MUNAS LAMPUNG, PARA KIAI BERBENAH
Fragmen , NU Online
Senin, 17 Juli 2006 16:35 WIB
ADA yang baru dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama (Munas) di Bandar Lampung,
tahun 1992. Para kiai kelihatannya mulai bosan dengan beberapa keputusan hukum
yang berbunyi mauquf alias tidak ada keputusan hukumnya karena masalah yang
dibahas tidak (belum) ditemukan dalam segebok kitab kuning yang dibawa dari
berbagai pesantren. Pertemuan para kiai se-Indonesia 5 tahunan diantara
muktamar ke muktamar itu akhirnya membuat suatu kesepakatan yang diberi judul
SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN HUKUM DALAM BAHTSUL MASAIL DI LINGKUNGAN
NAHDLATUL ULAMA.
Waktu itu, Tanfidziyah PBNU diketua oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Sementara kiai yang sangat bersemangat memunculkan keputusan baru itu adalah
teman karib Gus Dur sendiri, KH. Maruf Amin yang sedang menjabat sebagai Katib
Aam Syuriah PBNU. Mulai 1992 para kiai tidak tekstual atau qoulan saja, kata
Kiai Maruf Amin. Masalahnya, jika persoalan hukum yang di-bahtsul masail-kan
sangat krusial dan harus diputus waktu itu juga, sementara para kiai yang
berkumpul dari seluruh Indonesia berkata kami tidak berani bersuara karena
qaul-nya tidak ada, lalu kemana lagi umat akan mengadu.
Dua keputusan penting terdapat pada poin 3 dan 4 pada sub bab PROSEDUR
PENJAWABAN MASALAH", berikut ini:
Keputusan bahtsul masail di lingkungan NU dibuat dalam kerangka bermadzhab
kepada salah satu madzhab empat yang disepakati dan mengutamakan bermadzhab
secara qauli
3. Dalam kasus tidak ada qaul/wajah sama sekali yang memberikan penyelesaian,
maka dilakukan prosedur ilhaqul masail binadha'iriha secara jamai oleh para
ahlinya.
4. Dalam kasus tidak ada qaul/wajah sama sekali dan tidak mungkin dilakukan
ilhaq, maka bisa dilakukan istimbath jamai dengan prosedur bermazdhab secara
manhaji oleh para ahlinya.
Dijelaskan, ilhaqul masail bi nadhairiha secara jama'i adalah menyamakan
hukum suatu kasus/masalah yang belum dijawab oleh kitab dengan dengan
kasus/masalah serupa yang telah dijawab oleh kitab (menyamakan dengan pendapat
yang sudah jadi), dan dilakukan oleh para kiai secara bersama-sama. Para
kiai kemudian menyebut ini sebagai metode qiyas (qodliyah/silogisme) ala NU.
Lalu, dijelaskan juga, bermadzhab secara manhaji adalah bermazhab dengan
mengikuti jalan fikiran dan kaidah penetapan hukum yang telah disusun imam
madzhab. Jadi, bisa saja keputusan yang akan diambil nantinya tidak sama dengan
kata-kata imam Syafii, misalnya, namun dianggap sama dengan yang diingini Imam
Syafii secara metodologis (manhaji).
Ada juga yang baru. Dengan semangat mudanya Gus Dur, para kiai waktu itu juga
menyepakati adanya KERANGKA ANALISIS MASALAH --istilah yang ngetrend waktu
itu, untuk lebih jauh memasuki persoalan sosial yang akan di-bahtsul
masail-kan. Diputuskan bahwa masalah dan dampaknya harus dianalisa dari
perspektif ekonomi, budaya, politik, sosial dan lainnya.
Sementara itu, para kiai juga menyepakati bahwa diharuskan memikirakan
konsekuensi dari keputusan yang akan difatwakan. Apakah fatwa akan
membangkitkan kesejahteraan masyarakat dan bagaimana caranya, dan seterusnya.
Keputusan Munas Lampung ini berbeda karena biasanya hanya berisi tentang
permasalahan hukum --baik kaitannya dengan masalah ibadah murni atau
masalah-masalah sosial yang sedang aktual, boleh atau tidakkah ini dan itu,
lalu dijawab, dan dilengkapi dengan teks-teks yang tertulis dalam kitab-kitab
kuning. Ada keinginan untuk tidak hanya terpaku kepada teks, sembari menyimak
beberapa perkembangan pemikiran sosial dari mana saja yang sedang berkembang.
Keputusan Munas Lampung itu tetap ada, namun pada beberapa kali Munas dan
Muktamar berikutnya bahtsul masail kembali berulang sebagaimana sebelumnya,
kembali ke khittah. Tidak ada yang berani menentukan hukum dengan jalan
ilhaqul masail binadhairiha atau dengan cara istimbath jamai atau bermadzhab
secara manhaji. Masalahnya, Munas Lampung belum sempat memberikan petunjuk
teknis, bagaimana menentukan hukum dengan dua cara itu. Baru pada Muktamar XXXI
di Boyolali 2004, para kiai berencana membikin kesepakatan tentang petunjuk
teknis itu.
Sayang, forum bahtsul masail Muktamar Boyolali lebih bersibuk dengan urusan
menolak kehadiran Islam Liberal, hermeneutika dan sejenisnya yang diyakini
terlalu berbahaya, "terlau kebarat-baratan," mengimpor gagasan dan tidak
percaya diri dengan Fikrah Nahdliyah (pokok pikiran NU sendiri). Forum Muktamar
akhirnya hanya menyalin ulang teks keputusan Munas Lampung tanpa memberikan
penjelasan apa-apa, selain membarukan bahasa dan memberikan tambahan aturan
bahwa Mukamar adalah forum tertinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Munas Alim Ulama di Surabaya, 27-30 Juli 2006 nanti, akan membuka kembali
keputusan Munas Lampung. Kita lihat saja hasilnya.
(a khoirul anam)
Cetak | Kembali ke Arsip Fragmen
---------------------------------
Komentar
Masukkan komentar anda
banyak sebab
rudi rochman - (Selasa, 18 Juli 2006 11:26 WIB)
di muktamar Boyolali sebenarnya para kiai lebih berkonsentrasi ke urusan
politiknya. Mungkin itu sebabnya, sehingga materi matrei muktamar tidak dibahas
secara serius. Soal perkembangan islam liberal saya kira ini karena para kiai
tak tanggap dengan perkembangan keilmuan, sehingga pra intelektual muda ini
(ugh intelektual...) mengambil jalan pintas. Sementara yang tua malas brfikir
dan berkreasi, yang muda frustasi dan mengimpor pikiran orang luar. Sukses
munas Surabaya! Wasslm
---------------------------------
Boleh minta hasil lengkapnya
ahmad sultoni - (Senin, 17 Juli 2006 22:12 WIB)
Boleh minta hasil lengkap Munas Lampung 1992 dong pak! Kebetulan kami aktif
di bahtsul masail daerah. Informasinya bagus. Malah kami tidak tahu itu.
Terimakasih informasinya.
---------------------------------
Try the all-new Yahoo! Mail . "The New Version is radically easier to use"
The Wall Street Journal
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/