http://www.suaramerdeka.com/
NU, Liberalisme, dan Fundamentalisme
  a.. Oleh Jamal Ma'mur Asmani 
Fenomena Ulil Abshar Abdalla adalah fakta yang tidak terbantah. Dalam konteks 
ini NU tidak boleh seenaknya mengklaim sesatnya liberalisme anak-anak muda, 
karena hal ini hanya akan menyebabkan semakin tidak senangnya mereka pada NU, 
juga cermin ketidakmampuan NU dalam menyikapi tantangan pemikiran yang sudah 
berjalan secara masif-eskalatif. 

MUNAS dan Konbes NU pada 27-30 Juli 2006 di Surabaya adalah momentum strategis 
NU dalam mereposisi eksistensi, orientasi, dan fungsi sosialnya di tengah 
tantangan liberalisme pemikiran anak-anak muda NU, dan mencuatnya fenomena 
fundamentalisme dan radikalisme, gerakan keagamaan yang mengancam integrasi 
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). 

Rumusan sederhana NU tentang tata cara beragama ke dalam tiga aspek, teologi 
(Abu Hasan AL-Asy'ari dan Al-Maturidi), hukum (Abu Hanifah, Maliki, Syafi'i, 
Hambali), dan sufisme (Junaidi Al-Baghdadi dan Al-Ghozali) sangat tidak memadai 
untuk merespons dua tantangan serius tersebut. 

Pengembaraan intelektual anak-anak muda NU saat ini sudah merambah ke wilayah 
-wilayah kajian mendalam tentang filsafat, etimologis, sosiologis, 
antropologis, historis, kulture, dan politis. Perbandingan referensi antara 
orientalis dan oksidentalis menjadikan perspektif mereka menjadi luas. 

Kritisisme, liberalisme, skeptisisme, analitisme, dan progresif menjadi trade 
mark pemikiran mereka. Pisau metodologis kajian ini langsung dihadapkan dengan 
konsep-konsep tradisional NU berupa tiga dimensi di atas. Hasilnya mereka lebih 
condong kepada pikiran-pikiran liberal-kritis-proyektif karena menjanjikan masa 
depan ekonomi, intelektual, dan kebudayaan. 

Hembusan globalisasi, modernisasi, dan informasi turut mempengaruhi pilihan 
anak-anak muda NU. Kondisi sosial-ekonomi-sdm umat Islam yang dekaden semakin 
menguatkan kebenaran pilihannya. 

Hermeneutika mengalahkan kajian tafsir, humanisme-antroposentrisme mengalahkan 
kajian ahklak-tasawuf, rasionalisme, dekonstruksi-rekonstruksi mengalahkan 
kajian fikih klasik, dan teologi pembebasan mengalahkan kajian tauhid. 
Mayoritas anak-anak muda NU ini telah belajar di perguruan tinggi (IAIN, Luar 
Negeri) yang terbiasa dengan kultur akademis-filosofis. 

Fenomena Ulil Abshar Abdalla adalah fakta yang tidak terbantah. 

Dalam konteks ini NU tidak boleh seenaknya mengklaim sesatnya liberalisme 
anak-anak muda, karena hal ini hanya akan menyebabkan semakin tidak senangnya 
mereka pada NU, juga cermin ketidakmampuan NU dalam menyikapi tantangan 
pemikiran yang sudah berjalan secara masif-eskalatif.

NU justru dituntut untuk mengembangkan pandangan moderatnya melalui 
kontekstualisasi dan aktualisasi konsep ahlus sunnah wal jama'ah. Ide Said Aqil 
Siraj tentang aswaja sebagai manhajul fikr (metodologi berpikir) adalah sebuah 
terobosan baru yang perlu ditindaklanjuti dan dimantapkan. 

Kiai Sahal juga menekankan pentingnya kajian multidisipliner terhadap keilmuan 
sehingga terbangunan wawasan dan cakrawala pemikiran yang konprehensif-up to 
date-kontekstual. Dinamisasi dan rasionalisasi ushul fiqh dan qowa'id fiqh 
mendesak dilakukan agar landasan berpikir NU betul-betul ilmiah-filosofis yang 
membawa pesan keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan. 

Selain itu pengembangan Qiyas perlu diintensifkan. Sikap sunni yang akomodatif 
terhadap budaya lokal tidak lepas dari standarisasi Sunni yang mengakui Qiyas. 
Pengembangan Qiyas akan semakin menghidupkan tradisi dengan adanya upaya 
modifikasi kreatif. Qiyas akan mendorong tumbuhnya hasil kreativitas orisinil. 

Optimalisasi Qiyas secara baik pada titik tertentu berpotensi melahirkan 
produk-produk hukum sebagaimana Imam Syafiíi yang telah mewadahi berbagai 
metode ijtihad, seperti istishab, masholih mursalah, istihsan, raíy ahl 
al-Madinah, ëurf, dan lainnya (Hilmy Muhammadiyah dan Sulthon Fatoni, 
2004:136). Istiqroí (penelitian empiris) Imam Syafiíi sudah selayaknya diikuti 
dan dikembangkan, tidak sekadar teori yang dibanggakan. 

Fundamentalisme 

Tantangan lain NU sekarang adalah eskalasi gerakan fundamentalis radikal yang 
mengusung simbol-simbol agama dalam wilayah politik, seperti ambisi mendirikan 
khilafah islamiyah menggantikan Pancasila yang dapat mengancam keutuhan NKRI 
(Negara Kesatuan Republik Indonesia), penerapan syariat Islam yang 
kontroversial bagi negara pluralistik dan heteregen seperti Indonesia. 

Munculnya muslim Indonesia yang radikal dan puritan seperti ini merupakan 
antitesis dari keberagamaan yang selama ini telah menjadi kultur agamis muslim 
Indonesia. Munculnya organisasi atau harakah yang mengatasnamakan Islam dan 
lebih cenderung untuk melakukan perlawanan terhadap negara sebenarnya bisa 
disebut sebagai dinamika yang bersifat transisional (Said Aqil Siraj, 2004). 
Paradigma tekstualis, parsial, fragmented, dan ad hoc terhadap doktrin Islam 
menjadikan kelompok ini eksklusif. 

Dalam konteks ini NU dituntut untuk meneguhkan kembali paham ahlus sunnah wal 
jama'ah yang tawassuth (moderat), infitah (inklusif), i'tidal 
(lurus-konsisten), al-syura (musyawarah), tawazun (keseimbangan), musawah 
(kesetaraan), tasamuh (toleran) dan adalah (keadilan). 

Dengan pinsip-prinsip inilah NU mampu berdiri pada semua kelompok bangsa secara 
fleksibel, akomodatif, dan responsif. Oleh sebab itu wajar kalau Nurcholis 
Madjid (almarhum) mengatakan bahwa NU adalah mainstream Islam di Indonesia. 

NU dalam dakwahnya lebih mengedepankan dan mementingkan substansi dari pada 
performa yang verbal dan priskriptif. NU berada di garda depan dalam mengusung 
tradisi lokal sebagai landasan implementasi syariat Islam. Visi kultural NU 
mampu menyematkan tradisi moderasi dan toleransi umat Islam. 

Dalam konteks hubungan agama vis a vis negara, alur pemikiran keislaman NU 
bersifat akomodatif. Artinya negara NKRI tidak bertentangan dengan misi 
profetis Islam. NU sendiri merupakan satu-satunya organisasi Islam yang pertama 
menyatakan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan agama Islam dan tidak akan 
menjadi agama baru bagi manusia. 

Ketika pada tahun 1953 dalam Munas Alim Ulama di Cipanas, NU menetapkan 
Soekarno sebagai waliyyul amri al-dhoruri bis syaukah, itu juga dalam kerangka 
menjaga keutuhan NKRI (Masdar F. Mas'udi, 2004). Karena pada saat itu NKRI 
sedang digoncang oleh kekuatan DI/TII di bawah pimpinan Kartosuwiryo yang 
menuntut dua hal kepada pemerintah. Pertama, supaya NKRI dijadikan sebagai 
Negara Islam Indonesia. Kedua, menuntut agar kepemimpinan Soekarno dianggap 
tidak sah. 

Pada saat itu ternyata ulama NU lebih memetingkan nasionalisme dari pada 
formalisme agama. Mereka lebih memilih tetap dalam NKRI demi keutuhan bangsa 
meskipun harus hidup bersama-sama dengan orang-orang yang beragama lain. 

NU mencontoh metode dakwah Nabi yang selalu menekankan sisi kemanusiaan, 
penghormatan HAM, keadilan, dan kemaslahatan umum, menghindari cara-cara 
ekstrem, radikal, dan fundamental yang antagonistik dengan misi profetis Islam 
dalam menegakkan moralitas luhur (makarimul akhlaq), dan kebahagiaan hakiki 
(sa'adah haqiqiyah). 

Pribumisasi Islam yang digagas Gus Dur adalah salah satu manifestasi dari 
paradigma NU dalam memandang doktrin dan tradisi pluralis di Indonesia. 
Revitalisasi gerakan pribumisasi Islam ala Gus Dur mendesak dilakukan di tengah 
masifnya gerakan Islam radikal yang mengancam NKRI. (11)

--- Jamal Ma'mur Asmani, pengurus harian Robithoh Maíahid Islamiyah Cabang 
Pati, direktur Perpustakaan Al-Hikmah Pati. 



[Non-text portions of this message have been removed]



______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke