Review media ini terselanggara berkat kerjasama Lafadl-Jogjakarta
dengan Urban Poor Consortium (UPC)-Jakarta dan Urban Poor Lingkage
(UPLINK)-Indonesia
Lebih jauh mengenai Lafadl-Jogjakarta, kunjungi: lafadl.atspace.org
dan lafadl.wordpress.com
(Arsip Review Media bisa diakses di www.urbanpoor.or.id dan www.uplink.or.id)
KEMISKINAN KIAN PARAH, 30 KELUARGA DI BANDUNG TAK BISA MAKAN
Sebanyak 30 keluarga di Kampung Palintang, Desa Cilengkrang,Kecamatan
Cipanjalu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), terpaksa menahan
lapar selama dua hari ini.Kepala Desa Cilengkrang, Nanang Setiawan,
menuturkan kebanyakan wargakelaparan itu berada di 3 RW. "Mereka tidak
mampu membeli makanan,"ujarnya.Sementara itu, 207 keluarga yang lain
terancam mengalami hal yang sama,jika tidak ada perhatian dari
pemerintah. Kelaparan mulai melandakampung itu sejak turunnya surat
edaran gubernur tahun 2003 tentangPelarangan Perambahan Hutan. Sejak
saat itulah warga Kampung Palintang kehilangan mata pencaharian.Warga
Palintang yang berjumlah 507 keluarga sebagian besar bermata
pencaharian sebagai buruh tani. Lahan yang dipakai ialah areal hutan
milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan. Padahal, warga
setempat selama ini mengandalkan hidup dari bercocok tanam tumpang
sari di kawasan Gunung Manglayang. Sesuai SK Gubernur, kawasan
tersebut merupakan kawasan lindung yang tidak boleh dialihfungsikan
termasuk untuk areal pertanian (Suara Pembaharuan3/8/06)
Sementara.alam kurun waktu lima tahun, jumlah penduduk miskin di
Kabupaten Banjarnegara meningkat 7,62 persen. Tahun 2001 penduduk
miskin di Banjarnegara tercatat 89.912 kepala keluarga yang jumlahnya
setara dengan 31,05 persen jumlah penduduk. Angka meningkat menjadi
95.357 KK atau 38,67 persen di tahun 2005."Kenaikan jumlah penduduk
miskin sebesar 7,62 persen itu akibat adanya kenaikan harga BBM dan
listrik yang diberlakukan pemerintah pusat," kata Bupati Banjarnegara
Djasri (Kompas Jogja 1/8/06).
Di tempat lain, sekitar 85 persen dari 2.091.676 perempuan di Provinsi
Nusa Tenggara Timur masuk kelompok paling marjinal. Kelompok perempuan
dan anak-anak kini semakin terpuruk dengan indikasi meningkatnya
kondisi gizi buruk dan rawan pangan di NTT.Direktris Yayasan
Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT)
Ir Sarah Lery Mboeik di Kupang, Jumat (28/7), mengatakan, selama ini
perempuan dan anak-anak di NTT merupakan kelompok yang paling
terbelakang dan tersisih dari sisi berbagai bidang kehidupan
menyangkut ekonomi, sosial, budaya, dan adat istiadat setempat.Dari
2.091.676 perempuan di NTT, sekitar 85 persen atau sekitar 1.750.000
perempuan masuk kategori termiskin. Hanya sekitar 250.000 perempuan di
NTT yang masuk kategori mampu bertahan atas kondisi kemiskinan di
daerah ini (Kompas 29/7/06).
PEMBANGUNAN PASAR MODERN HARUS DIBATASI
Pembangunan pasar-pasar modern atau hypermarket di DKI Jakarta, yang
semakin pesat bak jamur di musim hujan, tidak mungkin bisa dilarang
karena saat ini sudah masuk dalam era pasar bebas. Namun demikian
harus ada regulasi untuk membatasi jumlah pasar-pasar modern di sebuah
kota khususnya Jakarta. Hal tersebut dikemukakan anggota DPD dari
daerah pemilihan Jakarta, Sarwono Kusumaatmaja. Menurut mantan Menteri
KLH itu salah satu regulasi tersebut yakni penzonaan antara
pasar-pasar tradisional dan pasar modern. Karena dengan penzonaan
tersebut perkembangan pasar-pasar modern bisa lebih dikontrol. Di DKI
banyak pasar-pasar modern yang jaraknya berdekatan, baik dengan pasar
modern itu sendiri maupun dengan pasar-pasar tradisional. Dia juga
mengingatkan Pemprov DKI jangan sampai melakukan komersialisasi
perizinan pembangunan pasar-pasar modern (Suara Pembaharuan (2/8/06)
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan Pasar
tradisional yang ada di Jakarta harus mengikuti kaidah moderen agar
tidak ditinggal pelanggannya. Namun, cara berdagangnya tetap
tradisional, yakni dengan harga yang kompetitif. Moderen, ujar Fauzi,
tidak perlu harus mewah, namun bisa dilihat darikondisi pasar yang
bersih, nyaman, dan apik. Karena dengan berlaku seperti itu, akan
mendatangkan pengunjung(Suara Pembaharuan 3/8/06)
Di Jogja, kehendak relokasi para pedagang Pasar Argosari, Wonosari,
dilakukan setengah-setengah. Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten
Gunung Kidul menegaskan bahwa relokasi harus dilaksanakan paling
lambat Sabtu (29/7), ternyata baru sebagian kecil pedagang yang telah
pindah pada hari itu.Sebagian besar pedagang yang pindah berjualan di
taman parkir dan sepanjang trotoar lingkungan pasar pascagempa 27 Mei,
hingga Sabtu kemarin pun masih tetap di sana. Mereka mengaku belum
berniat pindah, terlebih pihak pemkab juga memang tak mengadakan
penegasan perihal relokasi ini. Sebagian pedagang juga tak mengetahui
bahwa pemkab memfasilitasi relokasi pedagang ke perkiosan
Baleharjo.Seorang pedagang, Masmul, mengatakan pemkab mestinya
terlebih dulu mempertemukan pedagang dengan berbagai kepentingannya,
yaitu yang ingin pindah dan tidak ingin (Kompas Jogja 31/7/06).
Sementara di Surabaya, wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Sri
Hono Yularko, Senin (31/7),mempertanyakan kebijakan Perusahaan Daerah
Pasar Surya yang tidak pernah meminta pertimbangan DPRD ketika
menggandeng investor untuk menanamkan modalnya dalam merevitalisasi
pasar tradisional. Padahal, dalam Pasal 12 PeraturanDaerah Nomor 1
Tahun 1999 tentang Pembentukan PD Pasar Surya disebutkan bahwa direksi
PD Pasar Surya dapat bekerja sama dengan pihak ketiga setelah
mendapatkan persetujuan wali kota dan DPRD (Kompas Jawa Timur 1/8/06)
Di Semarang, wali Kota Semarang Sukawi Sutarip memilih bersikap tutup
mulut dalam menanggapi kebulatan tekad pedagang kawasan Johar yang
menolak segala bentuk revitalisasi. Sikap diam ini dinilai anggota
Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono, sebagai bentuk
ketidakpedulian wali kota terhadap aspirasi pedagang Johar.Ihwal sikap
wali kota tersebut, Ari Purbono menilai orang nomor satu di Kota
Semarang itu tidak mau mengakomodasi aspirasi pedagang asli Johar. Ari
yang juga anggota panitia anggaran ini sangat mendukung sikap para
pedagang. Dalam intern DPRD, ia memastikan akan menggalang kekuatan
untuk menggunakan hak inisiatif. Untuk ini, DPRD akan membentuk
panitia khusus (pansus) kawasan Johar(Kompas Jateng 28/7/06).
DI JAKARTA RATUSAN RUMAH DIGUSUR
Ratusan bangunan, termasuk rumah penduduk, di taman hutan kota di sisi
timur Banjir Kanal Barat, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta
Utara, tidak jauh dari kolong jembatan Tol Grogol-Kapuk, dirobohkan
oleh lebih dari 300 personel Trantib dan Linmas, Senin (31/7).Namun,
ratusan rumah di kolong jembatan tol yang sama
dibiarkan tetap berdiri. Lebih dari 300 petugas gabungan yang
dikerahkan sejak pukul
09.00 langsung beraksi membongkar, merobohkan, dan merusak atap dan
kerangka semua bangunan di kawasan tadi. Tidak ada perlawanan dari
warga yang memang hanya bersikap pasrah.Uspa (70-an), salah seorang
tokoh warga di lokasi itu, mengakui lahan yang mereka tempati bukan
hak milik. Meski demikian, dia tetap memprotes operasi penertiban itu
sebagai tindakan sewenang-wenang karena tidak ada kompensasi apa pun
dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara atas bangunan
mereka.Sugianto, Kepala Seksi Trantib dan Linmas Penjaringan, yang
memimpin operasi penertiban itu. mengatakan, pihaknya melakukan
penertiban bangunan yang berdiri hanya di lahan taman hutan kota
(Kompas 1/8/06).
Sementara itu, ratusan warga dari RT 7-8 RW 04 kelurahan Mangga Besar
bentrok dengan petugas Satpol PP Jakarta Barat,Kamis (27/7) pukul
11.00 WIB. Beberapa orang luka-luka.Bentrokan tersebut terjadi karena
warga menolak eksekusi penggusuran 37 rumah di wilayah itu. Penolakan
warga berbuntut pada pengerahan massa.Bentrokan melibatkan sebuah
organisai massa. Suku Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Jakarta Barat
menurunkan 1.000 personel ditambah petugas dari kepolisian (Tempo
Interaktif 27/7/06).
Di Palembang, sekitar 300 pedagang kaki lima dari berbagai wilayah di
Palembang kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (27/7). Mereka memprotes
terus maraknya kesewenang-wenangan aparat satuan polisi pamong praja
menggusur para pedagang.Massa pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung
dalam Front Perjuangan Rakyat Miskin, melakukan long march dari
Bundaran Air Mancur menuju Kantor Wali Kota Palembang. Aksi ini adalah
yang kedua kali dalam dua bulan terakhir. Juni lalu, ratusan orang
melakukan aksi serupa.PKL juga menuntut dihapuskannya Peraturan Daerah
Nomor 44 Tahun 2002 tentang Ketentraman dan Ketertiban yang melarang
PKL berjualan di jalan dan tempat umum, karena akan memangkas mata
pencarian mereka.Para PKL juga mengeluhkan mahalnya biaya penebusan
barang-barang yang disita aparat. Selama ini, para pedagang harus
membayar sedikitnya Rp 200.000 untuk bisa memperoleh kembali barang
mereka (Kompas Sumbagsel 28/7/06).
--
Lafadl
Jl. Dayu Baru No. 1A Telp (0274) 888726
Jogjakarta
lafadl.atspace.org
lafadl.wordpress.com
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/