Filosofi Sunnah Sosial

Tidak ada ciptaan Tuhan yang tidak bermakna. Jika Tuhan menciptakan 
hukum-hukum (sunnatullah) yang berlaku pada benda, tumbuh-tumbuhan, 
hewan dan manusia, baik manusia sebagai individu maupun hokum Tuhan 
pada manusia sebagai makhluk social dan pelaku sejarah, pastilah 
dibalik itu bukanlah tanpa maksud; robbana ma kholaqta hadza bathila
(Q/2:…) Adanya sunnatullah itu dapat difahami filosofinya sebagai 
berikut:

1.      Dengan adanya hokum alam, manusia yang mengetahuinya bisa 
mengoptimalkan pemanfaatan alam bagi peningkatan kualitas kehidupan 
manusia. Tuhan menciptakan alam dengan segala fasilitasnya memang 
diperuntukkan bagi kehidupan manusia; wa sakhkhara lakum ma fis 
samawati wama fil ardli jami`an (Q/45:13)

2.      Dengan hokum social dan hokum sejarah yang adil, manusia 
bisa membimbing  kehidupannya dengan peradaban yang tinggi, 
bermartabat dan berkeadilan, apa yang sekarang disebut dengan nama 
masyarakat madani, diilhami dari konsep al Madinah al Munawwarah; 
artinya, kota dimana penduduknya berperadaban tinggi, disinari oleh 
kebenaran ilahiyyah.

3.      Dengan hokum social dan hokum sejarah yang adil, manusia 
bisa diarahkan hidupnya pada prinsip tanggung sebagaimana amanat 
manusia sebagai khalifatullah di muka bumi. Sebagai khalifah Allah, 
manusia dibekali akal sebagai problem solving capacity, hati sebagai 
alat untuk memahami realita, syahwat sebagai penggerak tingkah laku, 
hawa nafsu sebagai elemen penguji dan nurani sebagai alat control 
diri yang kesemuanya didesain Tuhan untuk memikul amanah dalam 
kehidupan yang berkeadilan dan bermartabat.

4.      Adanya sunnatullah dalam kehidupan social dan sejarah 
memungkinkan manusia menyelaraskan kehidupannya secara harmonis 
antara dimensi horizontal dengan dimensi vertical. Secara horizontal 
manusia bisa memaksimalkan makna kehadirannya di pentas kehidupan, 
secara vertical bisa menggapai kecerdasan spiritual yang membuatnya 
berbahagia lahir dan batin.

Realita Kehidupan
Meski secara konsepsional manusia bisa menjadi makhluk yang 
bermartabat, realita kehidupan menunjukkan bahwa manusia harus 
berjuang keras untuk menjadikan dirinya bermartabat. Manusia 
memiliki tabiat kerjasama dan tabiat bersaing sekaligus. Untuk 
memenuhi kebutuhan hidupnya manusia biasa kerjasama untuk memperoleh 
hasil yang lebih optimal bagi kesejahteraan hidup bersama. Namun 
demikian, tabiat bersaing sering menggoda manusia untuk bersaing 
secara tidak sehat. Manusia memiliki naluri untuk menjadi yang 
terbaik, menjadi orang nomor satu, padahal kursi nomor satu ya hanya 
satu. 

Banyaknya peminat yang menuju ke kursi nomor satu menjadikan jalan 
menuju kesana sempit dan manusia berdesakan. Dalam suasana 
psikologis berdesakan itulah manusia sering tergoda untuk menginjak 
orang lain agar dirinya bisa naik keatas. Medan persaingan menuju ke 
atas itu biasa disebut dunia politik. Ada orang yang menomorsatukan 
target politik, sehingga segala cara meski tak bermartabat dilakukan 
demi mencapai target "martabat" politik itu. Hal ini biasanya 
berlangsung di forum2 kongres, musda atau pilkada. Ada juga yang 
memandang politik sebagai ilmu dimana dengan ilmu politik ia bisa 
menyusun desain politik yang benar, tepat dan logic. 

Di sisi lain ada yang memandang politik sebagai game dan seni 
sehingga dalam perkelahian politik sekalipun ia tetap mematuhi 
koridor game dan seni sehingga dunia politik menjadi sesuatu yang 
indah ditonton dan indah dirasakan. Ada pemain politik yang mampu 
mengendalikan jalannya politik, tetapi ada politisi yang justeru 
dipermainkan oleh politik yang dijalankannya.  Ada orang yang duduk 
di singgasana politik tetapi tidak memiliki kekuasaan, sebaliknya 
ada orang yang berada diluar system politik tetapi ia justeru 
menjadi pengendali kekuasaan politik.

Persaingan tidak akan melahirkan permusuhan hanya jika manusia 
bersaing dalam bidang kebajikan. Orang yang taat kepada Tuhan tidak 
pernah merasa tersaingi oleh orang lain yang lebih taat. Orang yang 
suka menolong orang lain secara ikhlas tidak pernah merasa tersaingi 
oleh orang lain yang melakukaanya secara lebih banyak dan lebih 
baik. Tetapi jika bersaing dalam hal yang bersifat rendah (harta dan 
jabatan atau gengsi), di dalam masjid sekalipun mereka bermusuhan, 
berebut menjadi imam, khatib atau pengurus.

Wassalam,
agussyafii
http://mubarok-institute.blogspot.com



Kirim email ke