Surat Kembang Kemuning:
PREMANISME, REPUBLIK DAN INDONESIA Pertanyaan pokok saya: Apakah premanisme, republik dan Indonesia, itu rasuk [comptatible]? Kamus Besar Bahasa Indonesia [Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan & Balai Pustaka, Jakarta, 1988, hlm. 700], merumuskan "preman" pertama, sebagai: "partikelir, swasta; bukan tentara; sipil; kepunyaan sendiri" . Kedua: "sebutan kepada orang jahat [todong, rampok, copet, dsb]. Dalam rumusan kedua ini, nampak bahwa unsur mewujudkan kehendak, atau mencapai tujuan dengan kekerasan, terutama kekerasan fisik menjadi menonjol dan utama. Paksaan fisik menjadi dominan. Prosedur atau proses legal berada diluar hitungan dan acara. Sehingga bisa dimengerti jika Prometheus, seorang penulis dalam milis [email protected] [20 Desember 2006] menyebut "pembubaran paksa" secara fisik sama dengan premanisme. Sejalan dengan tindak preman ini adalah tindakan bandit, yang dikatakan oleh "Kamus Besar" : "penjahat, pencuri [penyerobot], bangsat" [hlm. 74]. Premanisme atau banditisme oleh Kamus Besar itu dikatakan sebagai "cara-cara dan perbuatan seperti bandit [hlm. 74], dan atau preman. Tentu saja yang disebut jahat, baik dan buruk ukurannya relatif. Hanya saja, karena kita hidup dalam suatu masyarakat maka takarannya saya kira, adalah kepentingan publik, kepentingan mayoritas penduduk, dan warga negara. Kemanusiaan dan keadilan. Kostitusi, Undang-undang, peraturan pemerintah dan keputusan-keputusan presiden , juga saya kira diukur dari kepentingan publik dan mayoritas, keadilan dan kemanusiaan ini. Dengan ini, saya sampai pada kata "republik" yang menurut Robert berasal dari kata res publica, berarti "chose public" [hal-hal yang menyangkut kepentingan publik], istilah Latin yang lahir pada tahun 1410 . [Robert, 1981: 1679]. Montesqieu, pemikir Perancis, menyebut republik itu mempunyai roh atau jiwa damai dan toleran [Ibid]. Disamping merupakan bentuk organisasi politik suatu masyarakat, republik juga merupakan satu rangkaian nilai berisikan kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan [liberté, égalité et fraternité]. Tiga nilai ini menurut Peguy, yang juga seorang filosof Perancis, sebagai "tidak terpisahkan" [la république [est] une et indivisible]. Sementara Jean-Jacques Rousseau, penulis Kontrak Sosial [Social Contract], menyebutkan bahwa republik itu di atur oleh hukum sesuai dengan nilai-nilai di atas serta yang "la chose publique". [lihat:Robert 1981:1680]. Lalu apakah Indonesia? Saya kira, Indonesia suatu konsep agung dan mulia, yang mencoba menjadi berbagai etnik atau bangsa yang sekarang ada di wilayah Republik Indonesia. Keragaman etnik dan atau bangsa [sebelum menjadi Indonesia] ini mau diharmonikan dalam bangsa Indonesia. Karena itu dijabarkan motto bangsa "bhinneka tunggal ika" serta filsafat negara : Pancasila -- menurut konsep Soekarno setelah mengacu pada pandangant-pandangan Sun Yat Sen [tiga demokrasi besar]. Kerakyatan dan keadilan merupakan sari Pancasila, yang jika disarikan lagi menjadi kemanusiaan. Yaitu usaha memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat. Konsep kemanusiaan ini, kukira tidak bertentangan roh dasar semua agama dan aliran serta keyakinan. Keragaman inilah yang ingin direkatkan oleh Pancasila ke dalam republik dan Indonesia. Secara pemikiran, pada zamannya, Soekarno melihat [sejak ia berusia 26 tahun] ada tiga kekuatan dalam masyarakat. Tiga kekuatan itu disebutnya sebagai NASAKOM [Nasionalisme, Agama dan Komunis]. Sebatas pengetahuan dan pemahaman saya, NKRI yang sentralistis, bukanlah harga mati dalam melaksanakan konsep republik dan Indonesia itu. NKRI sentralistis, hanyalah suatu bentuk sementara menjawab sikon sejarah pada waktu Republik Indonesia berusia muda. Kesatuan tidak mutlak dilaksanakan secara sentralistis. Undang-undang Dasar Republik pun mengalami perkembangan dan perobahan. Jika kita melihat keluar sebagai bandingan, misalnya Perancis, negeri ini sudah mengalami lima kali perobahan UUD sedangkan UU yang tak sesuai dengan la chose publique, ditentang oleh rakyat dan dirobah atau dicabut. Misalnya ketentuan pandangan bahwa "kolonialisme itu berjasa", "ketentuan tentang rekrut pegawai oleh perusahaan", beberapa UU tentang pendidikan, jaminan kesehatan, dan lain-lain. Pencabutan atau pembatalan UU ini biasanya diiringi dengan turunnya sang menteri. Turun, sebagai isyarat bahwa ia merasa dan telah gagal. Membandingkan konsep repbulik dan Indonesia dalam pengertian di atas, maka kiranya premanisme, banditisme merupakan praktek-praktek yang bertentanga dengan nilai-nilai republiken dan keidonesiaan bahkan bertentangan dengan filsafat negara Pancasila itu sendiri. Terjadinya banditisme dan premanisme seperti sekarang ini di Indonesia, saya hanya membaca kejadian-kejadian demikian yang berulang-ulang terjadi dan mengancam, bahwa Republik Indonesia adalah organisasi politik masyarakat yang sedang menjadi. Belum menjadi realitas. Peristiwa Tokobuku Ultimus Bandung, hanya salah satu bukti dari belum terujudnya Republik dan Indonesia -- konsep agung dan mulia itu. Di pihak lain, pada Peristiwa Ultimus pun saya baca sebagai tanda kegelisahan angkatan muda mencari alternatif. Pencarian tanpa tabu untuk mewujudkan konsep agung dan mulia Republik dan Indonesia. Kegelisahan mencari ini adalah ujud keprihatinan dan kecintaan pada negeri menolak kebuntuan. Kegelisahan intelektual ini pun nampak di RRT di mana debat ide antara liberalisme dan kiri baru sedang berlangsung sengit. Juga di Perancis, yang nampak dalam debat persiapan pemilihan Presiden Mei 2007 mendatang. Mengapa pencarian atau debat ini diredam, sementara UU bukanlah harga mati dan tidak selalu tanggap zaman serta aspiratif? Tak ada yang rugi dengan berlangsungnya debat ide pencarian. Republik dan Indonesia pun tidak terancam olehnya. Justru premanisme dan banditismelah yang nyata-nyata merugikan la chose publique. Barangkali benar, bahwa Republik dan Indonesia bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit atau seperti durian runtuh tapi perlu diperjuangkan. Rintangan dan ancaman berfungsi sebagai penapis tekad dan hasrat. *** Paris, Desember 2006. ------------------------------ JJ. Kusni [Non-text portions of this message have been removed]
