Membangun Masyarakat (3)
( Ideologi Masyarakat Islam)

Masyarakat terbentuk sebagai wujud ketergantungan individu terhadap 
orang lain, karena manusia memang makhluk sosial. Manusia akan 
menjadi apa dan siapa tergantung dengan siapa ia bermasyarakat. 
Manusia di satu sisi memiliki tabiat kooperatip, tabiat bekerjasama 
dengan yang lain dalam memenuhi kebutuhannya. Di sisi lain manusia 
juga memiliki tabiat kompetitip, bersaing dengan yang lain dalam 
mencapai apa yang dibutuhkan. Tetapi manusia sebagai hayawanun 
nathiqun (hewan yang berfikir) terkadang lebih dominan hewannya 
dibanding berfikirnya.  

Sebuah Hadis Rasul bahkan menyebut tiga klassifikasi manusia, yaitu 
(1) shinfun hayawanun; yakni manusia dengan tabiat binatang, (2) 
shinfun ajsamuhum bani Adam wa arwahuhum arwah as syayathin (manusia 
dengan tabiat syaitan) dan (3) shinfun fi dzillillah (manusia 
pilihan). Oleh karena itu dalam bermasyarakat, terutama ketika sedang 
berkompetisi ekpressi manusia bermacam-macam, ada yang lebih menonjol 
kebinatangannya, ada yang lebih menonjol kesyaitanannya, dan sedikit 
yang mencerminkan manusia pilihan. 

Dalam hal manusia bertabiat hewan, ada yang seperti anjing (dengki), 
serigala (predator/buas), ular (licik) , ayam jago (free sex), dan 
lalat (yang bersih dan yang kotor diembat semua). Ciri 
manusiabinatang adlah punya hati tapi tak berfungsi untuk 
berperasaan, punya mata tapi tak berfungsi untuk membedakan mana yang 
boleh dan mana yang tidak, punya telinga tapi tak berfungsi untuk 
membedakan mana yang perlu didengar dan yang tidak boleh didengar. 
Sedangkan cirri manusia syaitan adalah mereka tidak memiliki 
perikemanusiaan sekaligus tidak juga memiliki perikebinatangan.

Al Qur'an sebagai petunjuk hidup manusia juga membimbing mereka dalam 
membangun sebuah masyarakat. Tatanan masyarakat yang dikehendaki al 
Qur'an adalah masyarakat  yang adil , berdasarkan etika dan dapat 
bertahan di muka bumi, dan model masyarakat seperti itu hanya mungkin 
terwujud jika memiliki ideologi. Manusia memiliki kebutuhan fitri 
untuk mempertahankan hidupnya, oleh karena itu manusia terdorong 
untuk memiliki jaminan ekonomi dan jaminan rasa aman. Semua tatanan 
masyarakat sebenarnya dimaksud untuk memperoleh dua hal tersebut. 
Oleh karena itu tuntunan Al Qur'an dalam membangun masyarakat juga 
mengedepankan infratruktur kesejahteraan sosial bagi terwujudnya dua 
jaminan tersebut. Butir-butir al Qur'an tentang infrastruktur 
kesejahteraan sosial antara lain :

1. Kekayaan tidak boleh berputar di kalangan orang kaya saja, kaila 
yakun dulatan baina al aghniya (Q/59:7), di dalam harta si kaya ada 
hak orang miskin, wafi amwalihim haqqun lissa'ili wa al mahrum 
(Q/70:24-25), zakat diratakan kepada kelompok yang membutuhkan (8 
asnaf), harta kekayaan dipandang sebagai karunia Tuhan (fadhlullah 
(Q/62:10) dan modal kebaikan universal , faman tathawwa`a khairan 
fahuwa khairun lahu (q/2:184), berlomba-lomba menumpuk kekayaan 
dicela, alhakum attakatsur (Q/102), alladzi jama`a malan wa `addadahu 
(Q/104) , riba juga dilarang (Q/30:39)

2. Keadilan harus ditegakkan, kunu qawwamuna bi al qisth (Q/4:135), 
kesaksian juga harus diberikan secara jujur, meski merugikan diri 
sendiri, kepada musuhpun harus bersikap adil, wala yajrimannakum 
syana'anu qaumin an ta`dilu (Q/5:8).

3. Untuk melanggengkan ikatan masyarakat, harus ada kepemimpinan 
kolektip, wa amruhum syura bainahum (Q/42:38), tetapi juga harus ada 
otoritas negara sebagai wakil masyarakat yang tertinggi, disebut ulil 
amri, dimana ia berwenang menegakkan hukum di tengah masyarakat, 
menengahi konflik sosial, dan mengamankan distribusi bagi  
kesejahteraan sosial. 

4. Dalam hidup kemasyarakatan, unit kekeluargaan diperkukuh, ketaatan 
kepada orang tua sangat ditekankan , wa bil walidaini ihsana, wa dzil 
al qurba wa al yatama wa al masakin (Q/2:83) dan solidaritas sosial 
mukmin ditekankan,  (Q/4:36).

5. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat, di buka pintu amar 
ma`ruf nahi munkar sebagai sistem kontrol sosial (Q/3:104)

6. Persekongkolan jahat sangat dicela, pemberontakan destruktip 
(bughat) kepada negara tidak dibolehkan, tetapi kritis kepada 
perilaku yang salah sangat dianjurkan.Nabi Nuh misalnya adalah 
pemberontak terhadap tatanan masyarakat yang menyimpang, fasad fi al 
ardh..

Wassalam,
agussyafii
http://mubarok-institute.blogspot.com




Kirim email ke