Surat Sutera Putih:
INTEGRITAS KATA
Kata sebagai bagian dari bahasa selain merupakan sarana pengungkap pikiran
dan perasaan, ia juga pengungkap nilai yang dianut oleh pemakai atau
pengucapnya. Melalui bahasa dan kata-kata, kukira kita pun bisa menelusur watak
suatu masyarakat pada suatu kurun ketika. Jika hipotesa ini mempunyai
kebenaran, maka bahasa, termasuk kata-kata yang digunakan maka bahasa dan kata
merupakan salah satu produk keadaan dan perkembangan sosial. Pada suatu kurun
zaman, misalnya kita tidak mengenal kata listrik, sendok, atau komputer, soyus,
sputnik, dan lain-lain, sejalan dengan perkembangan zaman, kata-kata itu masuk
ke dalam kosakata suatu bahasa. Hal ini memperlihatkan betapa bahasa dan
negeri-negeri satu dan yang lain saling pengaruh-mempengaruhi sehingga
sektarisme, etnostentrisme, fanatisme, oleh keadaan disanggah kuat dan tanpa
ayal. Sekaligus memperlihatkan bahwa dari bahasa dan kata, kita bisa menelusuri
perkembangan sejarah suatu bangsa. Adanya kosakata bernada kekerasan
seperti "gerombolan pengacau keamanan", eks tapol, tapol, diamankan, "PKI",
"tidak bersih lingkungan", dan lain-lain... serta segala ungkapan pelembut
untuk menyelubung kenyataan, seperti "kelaparan" dikatakan "rawan pangan",
ditangkap disebut "diamankan", gelandangan disebut "tuna wisma", pelacur
disebut "tuna susila", dan lain-lain kosakata sejenis..., kukira, tidak lepas
dari anutan nilai dominan pada suatu kurun zaman. Nilai, sejarah dan
perkembangan masyarakat dengan bahasa serta kosakata, agaknya punya sambungan
erat. Demikian juga perbandingan-perbandingan. Masing-masing lapisan
masyarakat sesuai dengan perkembangan dan keadaan sosial masing-masing kalangan
mempunyai perbandingan-perbandingan khas. Misalnya untuk melukiskan hal yang
berbelat-belit, kaum tani Jawa Tengah pada tahun melukiskannya sebagai "kacang
panjang melilit tiang panjatan"nya. Sedangkan kaum buruh cenderung kepada
pengungkapan-pengungkapan langsung. Para akademisi mempunyai bahasa mereka
sendiri.
Agaknya, dalam bahasa, yang menempati kedudukan penting adalah kata
kerja.Kata kerja, mencerminkan kegiatan dan mimpi manusia dalam hidup
bermasyarakat. Dari kata kerja dibentuk kata benda dan berbagai kalimat
terutama kalimat perintah disertai dengan tanda baca seperti tanda seru [!].
Atau kalimat tanya yang pada hakekatnya menghimbau secara tersirat suatu kerja
yang niscaya dilakukan. Bertolak dari keadaan ini maka muncul pandangan atau
istilah "pengkhianatan kata kerja" [verb, verbe]. Jika kita berbicara tentang
ada tidaknya pengkhianatan "kata kerja" maka kita sampai pada soal inegritas.
Satunya kata dan perbuatan. Soal, bahwa kata adalah terjemahan langsung dalam
bentuk kata dan bahasa dari tindakan serta mimpi yang ingin diujudkan.
Terjemahan dari suatu nilai anutan dan bahkan dominan, terjemahan dari pola
pikir dan mentalitas pada suatu kurun zaman. Kosakata kekerasan,
ungkapan-ungkapan pelembut, dari segi ini, bisa dilihat sebagai pandangan
eskapisme
[pelarian diri dari kenyataan]. Tidak menghadapi kenyataan sebagaimana adanya
kenyataan hingga tidak heran jika akhirnya lari ke "jampi-jampi" atau
"diktaturialisme", sebagai ujud jalan pintas atau pola pikir dan mentalitas mie
instan. Sikap Kejagung terhadap buku-buku sejarah Indonesia kekinian yang
tidak mencantumkan kata PKI pada G30S, selain ingin memonopoli sejarah sesuai
dengan kepentingan politik lapisan-lapisan dominan penyelenggara kekuasaan, ia
pun merupakan sikap yang sangat tidak nalar dilihat dari segi ilmu pengetahuan.
Bisa dipahami dari segi politik, jika politik dan Negara tidak dipahami untuk
mengelola kehidupan yang bhinneka dan selamanya penuh ragam. Sikap Kejagung
mengenai soal istilah ini, memperlihatkan betapa bahasa, sebenarnya merupakan
gelanggang pertarungan kepentingan dan politik. Pertarungan begini akan lebih
terasa dan menonjol ketika menyusun suatu resolusi atau kesimpulan dalam
forum-forum penting berbagai tingkat atau saat merumuskan
suatu undang-undang atau peraturan. Sebuah kata atau deretan kata, bisa
berdampak banyak dan jauh. Sama halnya dengan proklamasi "kemerdekaan".
Merdeka, selain sebagai kata kerja, kata benda dan kata keadaan, mengandung
suatu program menyeluruh. Lukisan dari keadaaan yang ingin diujudkan. Tapi
sering, kita saksikan bahwa pengucap kata ini tidak berhasil mewujudkan nilai
yang terkandung pada kata tersebut sehingga kata jadi kehilangan integritas.
Kata kerja jadi berkhianat. Kata jadi kehilangan makna serupa sehelai daun
jatuh dari dahan. Dusta adalah ujud dari ketiadaan integritas dan kesetiaan
pada nilai manusiawi. Apabila dalam pemilu di Indonesia, yang dipertandingkan
bukan program atau konsep pemberdayaan diri, tapi bagaimana berkuasa, bahasa
memang kurang berperan dalam kampanye, aku memahami keadaan ini sebagai
ketidakmampuan berpikir dan ketidakmampuan berbahasa sebagai pengejawantahan
dari manusia berbudaya dan tingkat kebudayaan. Ketidakmampuan berbahasa
menggiring orang pada jalan pintas. Menggunakan kekerasan. Kekerasan adalah
nilai utama dalam hukum rimba. Dalam artian inilah kukira bagi seorang
penyelenggara kekuasaan, atau siapa pun, apalagi bagi seorang yang menyebut
diri penulis, perlu memahami makna kata, menjaga integritas kata menjadi kunci,
seperti yang dikatakan oleh Confucius dan Maurice Druon dari l'Académie
francaise. Terjaga tidaknya integritas kata, memperlihatkan sekaligus
integritas pemakai bahasa , pengguna kata. Dan hal ini tercermin dari kesadaran
berbahasa. Akhirnya: bahasa adalah diri kita sendiri. Apakah merosotnya
integritas kata dewasa ini turut membuktikan apa yang disebut oleh almarhum
Jean Baudrillard sebagai "kemunafikan kekinian yang makin meluas"? ***
Paris, Maret 2007.
------------------------
JJ. Kusni
---------------------------------
Real people. Real questions. Real answers. Share what you know.
[Non-text portions of this message have been removed]