Surat Sutera Putih:

WATAK PUISI


2.


Aku tidak tahu, apakah pertanyaan-pertanyaan Jean-Pierre Siméon dan konstatasi 
Todorov di atas, merupakan pertanyaan yang bisa diketengahkan ke dunia 
perpuisian Indonesia kekinian, termasuk sastra cybernya  yang dikhawatirkan 
oleh Ibnu Wahyudi dari Universitas Indonesia, gampang terjerumus sebagai ajang 
silahturahmi. Apakah puisi Indonesia merupakan wilayah bermain keisengan dan 
sekedar sejenis "ceremony of life"? Pertanyaan-pertanyaan Simeon ini, kukira, 
jika mungkin dan padan dikenakan pada sastra Indonesia sekarang akan menyangkut 
masalah apa-bagaimana watak wajah  perpuisian Indonesia kekinian. Ataukah 
pertanyaan-pertanyaan ini tidak relevan untuk konteks Indonesia -- nama yang 
menjurus dari keunikan dan penyimpangan sehingga yang putih bisa berarti hitam, 
yang hitam bisa dimaknakan putih. Beginikah, adakah,  gejala integritas sastra 
dominan kita di bawah label  konsep bahwa "segalanya bisa diatur", 
"komplotisme"   dan "kroyokisme" jika menggunakan istilah alm. Pramoedya A. 
Toer, ujud lain dari jalan pintas dan kemalasan berpikir? 


Barangkali ada yang sewot dengan pertanyaan-pertanyaanku ini. Menganggap 
pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai hasil dari pendekatan "hitam-putih" dan 
tidak menetrapkan metode "positive thinking". Jika memang ada yang memandang 
pertanyaan-pertanyaan demikian kuajukan dengan pendekatan seperti itu,  maka 
aku ingin menjelaskan bahwa pertanyaan pada galibnya mengandung hakekat ingin 
mendapatkan penjelasan didasarkan pada suatu hipotesa.  Hipotesa tidak lain 
dari suatu keraguan dan bukan kesimpulan karena itu memerlukan penjelasan 
beserta  pembuktian. Bukan ditanggap dengan tudingan memastikan.  Menjawab 
hipotesa dengan tudingan memastikan tanpa keterangan dan apalagi tanpa 
pembuktian, kukira sama dengan tidak menjelaskan apa-apa yang tak jauh berbeda 
dengan metode berpikir jalan pintas, mie instan  dan gampang-gampangan juga 
adanya. Ujud dari kemalasan berpikir. Apabila dasar pertanyaan hipotetis itu 
tidak benar, maka yang perlu dibuktikan bahwa dasar pertanyaan hipotetis itu 
tidak benar.  Bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak relevan. Sedangkan 
metode pendekatan "positive thinking" itu sendiri, kukira berangkat dari 
hipotesa kemauan baik seseorang saat menghadapi interlokutornya. Bentuk dari 
toleransi, menyediakan ruang kebenaran pada pihak lain. Tapi tidak berarti 
sudah memastikan "harga" atau "nilai". Metode pendekatan "positive thinking", 
tidak juga bertujuan merenggut ruang bagi daya kritik. "Positive thinking" 
jadinya landasan dari suatu debat memburu hakekat. Sikap anti ini dan itu 
secara apriori, apalagi jika tidak dilandasi oleh pengetahuan yang layak, 
kukira, bertentangan dengan metode pendekatan "positive thinking". Apriori 
adalah bentuk lain dari jalan pintas juga. Menyederhanakan masalah, yang jarang 
sederhana, menjadi dua warna "hitam putih".  Mutlak-mutlakan yang menganggap 
diri sebagai pemilik tunggal kebenaran. Pertanyaan hipotetis, apakah 
menyederhanakan soal? Pertanyaan hipotetis berdermagakan kuriusitas, merupakan 
sarana melaut mencari pantai-pantai kebenaran yang seperti kalimat tak punya 
titik. Pertanyaan hipotetis begini merupakan salah satu ciri atau watak puisi. 
Penyair akan mati selagi hidup tanpa pertanyaan hipotetis apalagi jika 
memandang puisi sebagai lapangan bermain keisengan. Sedangkan curhat  
menggunakan puisi, tidak otomatis menjadi puisi, tergantung pada kadar curhat 
dan curhat itu.


Metode berpikir jalan pintas, kukira, sangat dominan di negeri ini. Apalagi 
"budaya takut", kebiasaan hanya mengucapkan "ya" dan tak berani mengucapkan 
"tidak" yang dominan selama Orba, tidak akan begitu saja hilang tanda-tanda dan 
pengaruhnya, sekali pun ketika Soeharto sudah tidak lagi menjadi "Presiden",  
banyak orang berlomba-lomba menyebut diri sebagai anti Orba. Sementara 
kenyataan dan matahari tidak bisa ditutup dengan telapak tangan. Apakah keadaan 
begini, bukan bentuk dari suatu mentalitas juga? Apakah ini bukan sikap 
terhadap diri sendiri? Kerusakan pola pikir dan mentalitas, sebatas 
penglihatanku, merupakan kerusakan terbesar tinggalan Orba Soeharto. Pelarangan 
13 buku sejarah oleh Kejagung, apakah tidak merupakan petunjuk paling aktual?!


Kesewotan bisa punya macam-macam makna. Pertama, ia memang punya dasar, dan 
jika ia tidak bia diberikan penjelasan berbukti, sewot memperlihatkan bahwa 
kebenaran dan kenyataan itu menyakitkan. Untuk sakit dan melihat buruknya muka 
jiwa yang bopeng, bukan hal yang gampang. Kesulitan tatapan dengan kebenaran 
sering membuat orang menafsirkan kritik atau pendapat yang berseberangan 
sebagai cacian, sebagai pendekatan "hitam-putih". Demikian  juga halnya di 
dunia sastra. 


Dalam soal ini, aku pribadi, banyak belajar dari debat dan sikap berdebat di 
Perancis yang sudah mengabad, terungkap pada kata-kata "oui, mais..." [ya, 
tapi....] sebagai sikap dan tak mau menerima begitu saja suatu pernyataan. 
Menempatkan suatu pernyataan sebagai hipotesa. Debat bermula dari pendirian 
bahwa selain wahyu ada sumber kebenaran lain sehingga akhirnya terjelma dalam 
bentuk pemisahan Negara dan agama serta jabaran nilai "liberté, égalité et 
fraternité" sebagai hak-wajib dasar, yang secara singkat disebut nilai-nilai 
republiken. Istilah "warga negara" [citoyen/nne],  sebenarnya tidak lepas dari 
rangkaian nilai ini juga. Apakah ini suatu "language game", "permainan kata"? 
Apabila ada yang memandangnya demikian, maka pertanyaan ini bisa dijawab dengan 
pertanyaan: Apa gerangan sebenarnya hakekat bahasa, cq, kata?  Berabad lalu, 
Confucius sudah mengajarkan bahwa "para penyelenggara kekuasaan perlu memahami 
makna kata". Sastra, termasuk puisi, apakah bisa dibebaskan dari kata dan 
bahasa? Benar juga. Karena sastra menggunakan bahasa dan kata sebagai sarananya 
maka ia mengandung unsur "permaian kata" dan "bahasa". Jika masing-masing 
bangsa mempunyai sastra sendiri, artinya "permainan kata" dan "permaian bahasa" 
atau seni bahasa itu bukan monopoli Perancis saja. Sastrawan akan memberikan 
sumbangan kepada kesempurnaan bahasa yang ia gunakan, jika ia sadar bahwa ia 
bekerja dengan bahasa dan kata. Bisakah penyempurnaan bahasa diharapkan dari 
sastrawan jika ia sendiri meremehkan dan merusak bahasanya? Makin sempurna 
suatu bahasa makin tinggi daya ungkapnya. "Bahasa merupakan kunci dari 
kemajuan", ujar Maurice Druon dari l'Académie française, sebuah lembaga 
berprestasi yang menangani masalah perkembangan bahasa Perancis.


Baris-baris di atas tidak lain merupakan jawabanku atas beberapa tanggapan 
prinsipil, baik dari segi metode pendekatan mau pun dari segi isi [substansi] 
atas bagian pertama "surat sutera putih" tentang "watak puisi" ini.


Sekarang aku kembali ke soal pendapat Jean-Pierre Siméon, yang juga seorang 
penyair,  tentang puisi dan arti Printemps des Poètes [Musim Semi Penyair] , 
suatu kegiatan perpuisian yang diorganisasi oleh Perancis dan lembaga-lembaga 
kebudayaannya melampaui  batas wilayah Republik Perancis, bahkan sampai di 
Indonesia, seperti Jakarta dan Bandung.


Terlebih dahulu, aku ingin menuturkan pendapat Siméon sebagai direktur artistik 
kegiatan "Printemps des Poètes", tentang kegiatan "Musim Semi Penyair" ini. ***


Paris, Maret 2007
-----------------------
JJ. Kusni


[Bersambung ....]

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke