maaf Fwd dari Bang Ahmad Samantho(ISLAT), baru terkirim:
   
  Pandangan Akademis Mengenai Syi'ah
  Prof. Dr. Azyumardi Azra
   
  Dalam kenyataan, antara ahlu Syiah dengan ahlu Sunnah, lebih banyak 
persamaannya ketimbang perbedaannya. Sedikit perbedaan hanya menyangkut hal 
yang tidak prinsipil. Misalnya, mengenai imamah (kepemimpinan) mau pun dalam 
hal fiqhiyah, perbedaan dalam hal furu'iyah (ranting), bukan pokok. Karena itu, 
Syiah tidak bisa disebut sekte (diluar Islam, menjadi agama tersendiri). Untuk 
memahami Syiah, harus mengetahui akar sejarahnya. Secara sederhana, dalam 
bahasa Arab, syiah berarti golongan, kelompok, atau partai. Dalam pengertian 
istilahi, mengacu kepada kelompok atau golongan yang mendukung Ali bin Abi 
Thalib dan keturunannya. Terutama setelah terjadinya peristiwa politik pada 
masa sahabat. Mungkin ironis, kelahiran Syiah terkait kepada persoalan politik 
ketimbang persoalan keagamaan. Jadi umat Islam sejak awalnya bertikai karena 
persoalan politik bukan persoalan yang murni bersifat keagamaan. Banyak orang 
berpendapat bahwa ini sifat dari politik atau kekuasaan yang memang
 panas. Membuat orang cenderung tidak terkendali dan terpecah. 
  
Awal Kelahiran Syi'ah
  
Kelahiran Syiah berkaitan dengan pertikaian antara para pendukung Ali bin Abi 
Thalib dengan Utsman bin Affan. Pada masa khalifah yang ketiga, Utsman bin 
Affan, dikalangan umat Islam sudah mulai terjadi perpecahan dan pertikaian, 
terutama disebabkan Khalifah Utsman ini dipandang terlalu lemah. Saya (penulis) 
tidak begitu yakin apakah Khalifah Utsman sengaja melakukan praktik nepotisme. 
Tapi saya kira hal ini lebih disebabkan Khalifah Utsman seorang yang sangat 
wara', 'alim, dalam kepemimpinannya lurus. Kelurusan dan keikhlasan dia 
dimanfaatkan kerabatnya untuk merebut posisi kekuasaan yang ada. Dan inilah 
yang menimbulkan protes dari Muslim lain. Sehingga akhirnya terjadilah 
perlawanan dan penentangan terhadap Khalifah Utsman, kemudian Khalifah Utsman 
dikepung dirumahnya dan beliau akhirnya dibunuh.Saat itu juga Ali bin Abi 
Thalib dikukuhkan oleh sebagian sahabat sebagai khalifah keempat. Pengangkatan 
dan pembaiatan Ali bin Abi Thalib ditentang oleh dua kelompok. Kelompok
 pertama dipimpin oleh Siti Aisyah, istri Rasulullah s.a.w., dengan alasan 
belum waktunya Ali diangkat sebagai khalifah. Kelompok kedua dari keluarga 
Umayyah, dipimpin oleh Mu'awiyyah bin Abi Sufyan. Putra Abi Sufyan yang dulu 
pernah menjadi musuh Rasulullah s.a.w. Mu'awiyyah bin Abi Sufyan berasal dari 
keluarga Utsman yang secara umum disebut keluarga Umayyah. Sehingga pada 
akhirnya untuk pertama kali, terjadilah peperangan diantara pendukung Ali (yang 
kemudian dikenal dengan Syiah) dengan orang-orang yang dibawah pimpinan Siti 
Aisyah. Siti Aisyah memimpin perang Jamal. Beliau mengendarai unta. Diantara 
pendukungnya, termasuk Thalhah dan Zubair bin Awwan. Siti Aisyah dikalahkan 
oleh Ali bin Abi Thalib dan dikembalikan ke rumahnya, tidak diapa-apakan. Tapi 
yang lebih sengit lagi adalah peperangan diantara para pendukung Mu'awiyyah bin 
Abi Sufyan. Puncaknya pada perang Siffin. Para pendukung Ali hampir menang tapi 
dengan tipu muslihat tertentu, para pendukung Mu'awiyyah
 mengangkat tahkim (tanda perdamaian) sehingga pendukung Ali tertipu sehingga 
Khalifah Ali dalam sebuah pertemuan (kesepakatan) diturunkan dan pada saat yang 
sama Mu'awiyyah bin Abi Sufyan dikukuhkan menjadi khalifah baru. Inilah masa 
awal bangkitnya sebuah dinasti, yaitu dinasti Umayyah. 
  
Perubahan Sistem Politik Islam
  
Pada waktu itu pulalah terjadi pergantian dan perubahan sistem politik Islam 
dari sistem khilafah (sistem pemilihan, siapa yang paling 'alim, taat, baik 
akhlaknya). Dengan munculnya Mu'awiyyah bin Abi Sufyan menjadi khalifah maka 
gelar khalifah tetap dipakai tetapi bukan Khalifaturrasul, melainkan 
khalifatullah fil ardh dhillullah fil ardh (pengganti wakil Allah dimuka bumi, 
bayang-bayang Allah dimuka bumi). Jadi, Mu'awiyyah lebih hebat lagi. Kalau Abu 
Bakar Siddik yang sangat dekat dengan Rasulullah s.a.w. hanya menyebut dirinya 
khalifaturrasul (wakil Rasulullah), tapi Mu'awiyyah bin Abi Sufyan mengklaim 
sebagai khalifatullah fil ardh dhillullah fil ardh. Dari sinilah asal 
kemunculan Syiah, jelas merasa diliciki, dan memang diliciki oleh Mu'awiyyah 
bin Abi Sufyan. Mereka kemudian menjadi kelompok yang kuat, yang dikenal dengan 
Syiah.Karena itulah konsep Syiah yang paling menonjol dan khas sebetulnya dalam 
bidang politik. Yang menjadi perbedaan antara aliran Syiah dengan
 Sunnah adalah dalam bidang pemikiran politik. Hak kekhalifahan bagi Ali bin 
Abi Thalib dan keturunannya, yang disebut Imam. Jadi imam berbeda-beda dalam 
Syiah, karena dalam Syiah juga muncul berbeda-beda, ada Syiah moderat 
(mayoritas), ada juga kelompok ekstrem (ghulat). Kelompok ekstrem bahkan ada 
yang berpendapat (sebagian kecil), tidak hanya menolak kepemimpinan Mu'awiyyah, 
tapi juga kepemimpinan khulafaurrasyidin lain seperti Abu Bakar, Umar dan 
Utsman. Bahkan mengatakan bahwa hak kerasulan adalah hak Ali bin Abi Thalib 
bukan hak Muhammad s.a.w. karena sebetulnya wahyu dipesankan oleh Allah melalui 
Jibril untuk disampaikan kepada Ali bin Abi Thalib, bukan kepada Muhammad 
s.a.w. Yang ektrem sangat sedikit, antara lain berada di Yaman. Yang paling 
banyak Syiah duabelas, Itsna As'ariyah, atau Syiah Imamiyah, yaitu imamnya dua 
belas.Imam-imam Syiah itu ada duabelas. Pertama Ali bin Abi Thalib, Hasan bin 
Ali, Husein bin Ali, Ali bin Husein, Ali bin Husein Zainal Abidin,
 Sayidina Muhammad bin Ali Al-Baqir, Imam Ja'far Muhammad Shadiq, Imam Musa bin 
Ja'far Al-Qadhim, Imam Muhammad bin Ali Jawwad, Imam Ali bin Muhammad Al-Hadi, 
Imam Hasan bin Muhammad Al-Askari, Imam Muhammad bin Hasan Al-Qaim (yang 
disebut sebagai imam yang ghaib) Imam Al-Muntadhar, imam yang ditunggu.Dalam 
tradisi Syiah, imam mempunyai posisi politik yang tinggi, terutama sebelum 
munculnya kembali Imam Al-Muntadhar. Imam bukan hanya sebagai orang yang 
memiliki otoritas dalam keagamaan, imam shalat, tetapi sekaligus sebagai 
pemimpin politik. Dan oleh karena itu, politik atau kekuasaan adalah milik 
imam. Dan imam adalah orang yang ma'shum (bebas dari dosa).
Di dalam tradisi Syiah, ulama-ulama yang betul-betul ahli dalam ilmu syariah, 
sekitar sepuluh sampai dengan lima orang, mereka dipilih dan dibentuk semacam 
dewan. Mereka inilah yang membentuk sebuah lembaga yang disebut, dalam tradisi 
Syiah, wilayatul faqih. Dalam tradisi Sunni sejenis wilayatul faqih ini 
sebetulnya juga ada, disebut ahlul halli wal aqdhi. Yaitu kelompok ulama yang 
berwenang, memiliki otoritas dan mengikat. Atau lebih dikenal dalam istilah 
lain, majelis syura. Di NU (Nahdhatul 'Ulama) ada Majelis Syura, yang fungsinya 
sama dengan wilayatul faqih dalam Syiah. Meski pun dalam prakteknya, berbeda 
dengan di Iran. Fungsi majelis syura dikalangan Muslim Sunni sangat lemah 
bahkan dalam bidang politik tidak banyak berperan. Jadi hanya memberikan 
pandangan-pandangan keagamaan, tidak mempunyai kekuatan nyata. Tetapi dalam 
tradisi Syiah, yang namanya wilayatul faqih, sangat dominan, baik secara agama 
maupun politik.Itulah yang kita saksikan di Iran, setelah Revolusi
 Islam Iran (RII), 1979, dan sekarang fungsi dan kedudukan wilayatul faqih 
sangat dominan. Sejauh yang dijelaskan dalam naskah ini, kemunculan Syiah 
berkaitan dengan pertikaian politik. Karena itu kemudian salah satu konsep 
sentral bagi Syiah adalah soal politik, yaitu tentang kedudukan imam, kedudukan 
wakil imam, yang mutlak tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam 
bidang politik. Dan karena itulah, kedudukan imam sangat sentral. Setiap orang 
Syiah harus mengikuti imam. Makanya, orang ahlu sunnah wal jamaah setelah RII 
1979 merasa frustrasi karena umat Islam tidak mau bersatu. Kemudian dikalangan 
umat Islam Indonesia muncul gagasan, tirulah konsep imamah dari Syiah. Pada 
tahun 80-an muncul konsep atau gerakan Islam di Indonesia yang mengadopsi 
kepemimpinan imamah yang sentralistik. Atau kemudian kalangan ahlu sunnah wal 
jamaah mengambil konsep tentang amirul mukminin, pemimpin orang-orang beriman. 
Tapi harus segera dikatakan, kalau ada gerakan Indonesia yang
 memakai konsep kepemimpinan imamah, jangan dianggap Syiah. Tidak. Yang mereka 
ambil dengan imamah adalah konsep kepemimpinan yang sentralistik. Yang satu. 
Tidak terpecah-belah. Bisa dipahami, gerakan Islam di Indonesia, khususnya anak 
muda, frustrasi dengan realitas kepemimpinan umat Islam Indonesia. Maka perlu 
mengadopsi kepemimpinan imamah seperti di Iran, kepemimpinan yang sentralistik, 
tunggal.Dalam Syiah, menyangkut kepemimpinan politik, sering dibandingkan orang 
dengan tradisi di dalam gereja. Di Katolik, kepemimpinan berada di Vatikan, 
pada paus, uskup, pastor dan struktur kebawahnya. Di dalam Sunni tidak ada 
imamah tunggal karena tradisi imamah dalam Sunni adalah imam masjid, tidak 
berfungsi sebagai social and political leadership. Imam, menurut Sunni tidak 
memainkan peran kepemimpinan sosial dan politik tapi hanya kepemimpinan dalam 
shalat saja. Inilah yang membuat frustrasi, banyak kalangan ahlu sunnah wal 
jamaah melihat kepemimpinan yang terpecah-belah, akhirnya
 mengadopsi model kepemimpinan Syiah.
Ulama yang terpilih untuk menjadi anggota wilayatul faqih bukan ulama 
sembarangan. Sangat dipercayai integritas dan keilmuannya. Mungkin berbeda 
dengan dalam tradisi Sunni; keulamaan longgar, siapa pun boleh menjadi ulama. 
Tapi dalam tradisi Syiah tidak begitu. Ada proses, bahkan ada pelatihan 
tertentu, pusatnya di Qum. Ada madrasah yang khusus mencetak calon ulama Syiah 
yang disiapkan menjadi mujtahid. Dalam bidang kalam, Syiah umumnya menganut 
kalam yang dikembangkan Mu'tazilah. Suatu aliran tradisi kalam dalam Sunni yang 
menekankan akal, disebut kaum rasional. Bahkan Muhammad Abduh, pembaharu Islam 
di abad ke-20 dari Mesir, dipandang sebagai orang yang paling berperan dalam 
menghidupkan kembali paham bahwa Islam adalah agama rasional. Agama yang 
mendorong bahwa orang Islam harus proaktif, harus punya prakarsa, tidak 
menyerah kepada takdir, seolah takdir sudah ditentukan begitu saja, sehingga 
kita tidak perlu berupaya. Inilah sikap yang ditolak oleh orang Mu'tazilah.Jadi,
 Mu'tazilah menekankan pada semangat rasional, semangat prakarsa. Orang Syiah 
mengikuti pandangan itu. Tentu saja ada perbedaan seperti itu dikalangan orang 
Syiah dengan Sunni. Yaitu ketika berbicara mengenai siapa saja yang dipandang 
ma'shum. Menurut tradisi Sunni, yang ma'shum hanya Rasulullah Muhammad s.a.w. 
setelah itu tidak ada lagi yang bebas dari dosa. Tapi orang Syiah menganggap 
para imamnya yang duabelas ma'shum. Dalam pandangan orang Syiah, sama dengan 
orang Sunni, Allah Maha Adil, tidak mungkin menghukum orang yang tidak 
bersalah. Allah memberikan kebebasan pada manusia untuk memilih, karena melalui 
kebebasan itulah maka bisa dituntut pertanggungjawabann ya. Seseorang tidak 
bisa dituntut pertanggungjawabann ya jika terpaksa (mujbir). Inilah argumen 
kaum rasionalis dalam Islam yang diikuti juga oleh Syiah.


  
Persamaan Dalam Tasawuf
  
Di dalam bidang tasawuf saya malah melihat tidak ada perbedaan antara Syiah 
dengan Sunni. Karena, pertama, tidak dikenal dalam terminologi Islam, yang 
disebut dengan tasawuf Syi'i yang ada hanya tasawuf dan tasawuf dibagi dua. 
Yang pertama tasawuf falsafi, yaitu tasawuf yang menekankan aspek filosofis 
dari tasawuf. Tentu tasawuf ini berkenaan dengan konsep mahabbah, ma'rifah, 
hulul, wihdatul wujud, dan lain-lain. Karena falsafi, sebagaimana corak 
filsafat, cenderung spekulatif. Filsafat apa pun adalah spekulatif. Tasawuf 
yang falsafi juga spekulatif.Yang kedua, tasawuf amali. Tujuannya adalah 
meningkatkan amal, akhlak. Tokohnya adalah Imam Al-Ghazali. Menurut Al-Ghazali, 
dalam beribadah, harus mencari makna terdalam atau asrar, rahasia, ibadah. 
Berbicara mengenai asrar atau hikmah beribadah, maka berbicara soal tasawuf. 
Kata Imam Al-Ghazali, ibadah jangan dikerjakan hanya sekedar untuk memenuhi 
kebutuhan kewajiban. Misalnya shalat, harus dicari asrar shalat. Jika tidak
 paham rahasia shalat, maka tidak akan mencapai tujuan shalat itu sendiri; 
mencegah dari fahsya wal munkar. Mungkin kita mengerjakan shalat lebih sekedar 
hanya untuk memenuhi kewajiban. Kalau tidak dilakukan, berdosa. Akibatnya, 
dengan mengerjakan shalat, menjadi sangat mekanistis. Tapi tidak pernah 
memikirkan fungsi, apakah makna terdalam dari shalat?
Buya Hamka sangat menekankan tasawuf 'amali dan tasawuf akhlaki. Jadi kalau 
baca Tasawuf Modern, itu adalah tasawuf 'amali, tasawuf akhlaki.Di dalam 
tradisi Syiah, dua tasawuf ini juga diadopsi, tasawuf falsafi dan tasawuf 
'amali. Imam Ayatullah Khomeini juga menekankan dua hal ini. Beliau pernah 
membuat komentar mengenai kitab yang ditulis Ibnu 'Arabi, Fushusul Hikam, tapi 
orang Syiah banyak yang lebih menekankan pada tasawuf 'amali. Jadi dalam 
tasawuf tidak ada perbedaan antara Syiah dengan Sunni. Bahkan banyak juga orang 
Syiah yang menganut tasawuf Al-Ghazali, yang menekankan tasawuf 'amali.Di dalam 
bidang fiqih, sesungguhnya tidak banyak perbedaan. Yang sering muncul, katanya, 
dalam Syiah aliran tertentu, mengizinkan kawin mut'ah. Tapi secara umum orang 
Syiah juga menolak. Dalam fiqih Ja'fari memberi peluang untuk kawin mut'ah. 
Tetapi kalau saya lihat, syarat-syaratnya sangat berat, tidak semudah yang 
dibayangkan banyak orang. Hanya dalam kasus-kasus yang sangat
 istimewa saja kawin mut'ah terjadi.

Keterangan: Ditulis oleh Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.A, Rektor IAIN Syarif 
Hidayatullah, Jakarta, dan Mubaligh. Naskah ini berasal dari Majelis Pengajian 
Ahad Pagi, pada tanggal 3 Juni 2001 di Masjid Raya 
  Pondok Indah, Jakarta.
   
   
   
   
   
  TANGGAPAN AHMAD SAMANTHO:
   
  Saya sangat berterima kasih kepada Pak Prof Azyumardi Azra yang telah 
menguraikan sejarah kemunculan Syiah dan Sunni secara ilmiah akademis. Namun 
supaya tidak terkesan tidak konsisten atau kurang objektif dalam beberapa hal 
tertentu, maka saya ingin mengomentari tulisan beliau, tanpa mengurangi rasa 
hormat saya pada beliau.
   
  Yang saya lihat tidak konsisten pada uraian Pak Azyumardi adalah bahwa 
kesimpulan deduksi beliau di awal tulisan tidak konsisten dengan fakta-fakta 
sejarah dan ilmiah yang beliau ungkapkan di tengah sampai akhir tulisan.
   
  Di awal paragrap beliau katakan bahwa kemunculan kelompok Syiah dan juga 
Sunni adalah semata-mata akibat perbedaan politik: “Mungkin ironis, kelahiran 
Syiah terkait kepada persoalan politik ketimbang persoalan keagamaan. Jadi umat 
Islam sejak awalnya bertikai karena persoalan politik bukan persoalan yang 
murni bersifat keagamaan. …”
   
  Tapi dari uraian fakta-fakta sejarah dan ilmiah yang selanjutnya beliau 
ungkapkan, kita juga memahami bahwa bagi kalangan Syiah, urusan politik tidak 
dapat dilepaskan atau dikeluarkan dari urusan keagamaan. Bagi Syiah (Imamiyah 
Ahlul Bait Nabi), sebagaimana uraian Pak Azyumardi Azra sendiri,  urusan 
politik (kepemimpinan/ imamah) adalah bagian tak terpisahkan dari doktrin 
ajaran agama Islam. Politik tidak boleh keluar dari koridor ajaran Tuhan Allah 
SWT (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Bagi umat Islam yang setia dengan 
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi dan giat mempelajari dan mengamalkannya, sudah tampak 
jelas bahwa politik adalah adalah salah satu dimensi penting dari ajaran 
muamalah dan syiasah Islam (berdasarkan syariah, aqidah dan akhlak /irfan 
Islam).
   
  Jadi menurut saya, kemunculan Syiah yang kemudian berseteru dengan rezim 
Muawiyah, adalah juga terkait erat dengan urusan keagamaan. Yaitu pertentangan 
antara yang Hak dan yang Bathil, antara yang setia dengan Al-Qur’an dan Sunnah 
Nabi dengan mereka yang mengkhianatinya.  Lebih tegas lagi, perbedaan antara 
kaum Mukminin dengan munafiqin, fasiqin dan zalimin.  Perbedaan antara Syiah 
Ali dan Rezim Muawiyyah adalah perbedaan yang prinsipil. Perbedaan antara orang 
yang tercerahkan dengan iman dan taqwa (akhlak) karena setia berpegang pada 
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad, dengan mereka yang mendahulukan ambisi 
gelap dan nafsu kepentingan duniawi (politik yang profane-sekular) . Atau dalam 
terminology Hadits Nabi, perbedaannya adalah antara “Kesetiaan (Nashihah) 
dengan Pengkhianatan (Ghasyasah)”.
   
  Oleh karena itu maka ketika umat Islam sudah memasuki wilayah kajian dan 
pengamalan tasawuf (irfan) –sebagaimana uraian pak Azyumardi sendiri--  maka 
perbedaan antara Syiah dan Sunni (Ahlus Sunnah) tidak ada lagi. Dengan tasawuf, 
umat dipersatukan melalui kecintaan sejati kepada Allah SWT dan Muhammad 
Rasulullah. Karena tasawuf membawa pada kesejatian, kedalaman dan kebenaran 
ajaran Islam yang tunggal (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW) dalam 
seluruh dimensinya secara integratif dan komprehensif (kaffah) yang merangkum 
dan meliputi keseluruhan ajaran Islam (teoritis dan praktis:  Aqidah, Syariah 
dan Akhlak).
   
  Wallahu ‘alam. (Ahmad Samantho)
   


ekki kurniawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          Assalamu'alaikum.
Alhamdulillah, Sholu ala Nabiy Wa alihi Muhammad.
Semoga saudara2 kita di Bangil berlapang dada melihat realita, 
keragaman-keberagamaan.
Sy lebih senang melihat persamaan2, dan jika ada perbedaan dalam hal fiqih 
misalnya,kita boleh memilih yang terbaik dari pada ke dua Mazhab tsb, Ahluh 
sunnah atau Ahlul bait.
Trimakasih.

Note: forwarded message attached.

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



         

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke