Salam, http://www.serambinews.com/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=29135&rubrik=2&kategori=2&topik=43
- apakah ada fiqh sangu? - apakah boleh hukumnya mempertanyakan asal muasal uang sangu? - kalau uang sangu ternyata tidak didapatkan secara halal,walaupun menurut adat kebiasaan boleh, apakah yang menerima ikut berdosa? Sangu kan sulit disebut risywah(?) Terima kasih untuk pencerahannya. Wassalaam, nano
