Buku yg menarik untuk jadi salah1 referensi ..... Kayanya mesti punya nih ... 
udah masuk ke toko buku ngga yah ...
-----------------------------------------------

Dari NU Online :
Memahami Aswaja ala NU

Oleh Achmad Tirmidzi Munahwan*
 Judul: Aswaja An-Nahdliyah, Ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah yang Berlaku di 
Lingkungan Nahdlatul Ulama
 Penulis: Masyhudi Muchtar
 Pengantar: Dr KH Ali Maschan Moesa, M.Si
 Penerbit: Khalista Surabaya
 Cetakan: I, Maret 2007
 Tebal: vii+56 hal
 Nahdlatul Ulama (NU) didirikan sebagai jam'iyah diniyah al-ijtima'iyyah 
(organisasi keagamaan dan kemasyarakatan). Jamiyah ini dibentuk untuk menjadi 
wadah perjuangan para ulama dan para pengikutnya, yang di dalamnya memiliki 
konsep dan ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah (Aswaja).
 Seperti telah kita ketahui dan ditelusuri secara historis, Aswaja versi NU, 
pertama kali didirikan oleh kelompok “Taswirul  al-Afkar" (potret pemikiran) 
yang salah satu tokohnya KH Wahab Hasbullah. Dalam "Qonun Asasi" NU telah 
dijelaskan bahwa, KH Hasyim Asy'ari tidak menjelaskan secara eksplisit definisi 
Aswaja sebagaimana yang dipahami oleh nahdliyin (sebutan untuk warga NU) saat 
ini.
 Menurut KH Bisri Musthofa, definisi Aswaja, yaitu, paham yang menganut pola 
madzhab fikih yang empat, Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Hambali dan Imam 
Maliki. Selain itu, Aswaja juga disebut paham yang mengikuti Al-Asy'ari dan 
Al-Maturidi dalam bidang akidah. Dalam bidang tasawuf mengikuti Al-Junaid 
Al-Baghdadi dan Al-Ghazali. Sementara, menurut KH Dawam Anwar, memahami Aswaja 
sebagai Islam itu sendiri, sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa Aswaja itu 
tidak akomodatif, berarti sama dengan menuduh Islam tidak akomodatif (tidak 
sesuai dengan perkembangan zaman).
 Dalam beberapa tahun belakangan ini, Aswaja dicoba diteliti dan ditinjau ulang 
oleh beberapa ulama seperti KH Said Aqil Siradj yang menginginkan definisi 
Aswaja sedikit didekontruksi pada aspek-aspek tertentu. Dengan tujuan agar 
Aswaja yang eksklusif dapat menjadi inklusif.
 Namun yang menjadi pertanyaan apakah warga nahdliyin mampu memahami secara 
mendalam apa itu Aswaja? Dan bagaimana cara mengaplikasikannya dalam tataran 
akademis-keilmuan? Dan apakah mempunyai implikasi yang cukup signifikan pada 
cara berpikir ulama dan intelektual warga NU?
 Dalam buku kecil, praktis, dan sederhana ini, pertanyaan-pertanyaan di atas 
akan dijawab. Mulai dari masalah-masalah bagaimana warga NU dalam melakukan 
amal ibadah ubudiyah (secara vertikal kepada Allah) dan ibadah muamalah (secara 
horisontal dalam hubungannya antarsesama warga nahdliyyin). Semuanya disajikan 
dengan bahasa yang komunikatif, sistematis, dan mudah dipahami khususnya 
masyarakat awam.
 Buku "Aswaja An-Nahdliyah" ini, sengaja dijelaskan dalam bab-perbab. Bab 
pertama Mukaddimah. Bab kedua, mengulas sumber ajaran An-Nahdliyah yang di 
dalamnya meliputi madzhab qauli, madzhab manhaji, dan pengembangan asas ijtihad 
madzhabi. Bab ketiga, menerangkan akidah Aswaja An-Nahdliyah yang di dalamnya 
meliputi konsep Akidah Asy'ariyah, konsep Akidah Maturidiyah. Bab keempat, 
mengulas Syariat Aswaja An-Nahdliyah yang meliputi, kenapa harus Empat Mazdhab. 
Bab kelima, mengulas masalah Tasawuf Aswaja An-Nadliyah. Bab keenam, 
menerangkan tradisi dan budaya yang di dalamnya meliputi landasan dasar 
tradisi, dan sikap terhadap tradisi.
 Sedangkan bab ketujuh, kemasyarakatan yang di dalamnya meliputi Mabadi' Khaira 
Ummah dan Maslahatul Ummah. Mabadi' Khairah Ummah ini, juga meliputi Al-Shidqu, 
Al-Amanah wa al-Wafa bi al-Ahdi, Al-Adalah, Al-Ta'awun dan Al-Istiqamah. 
Maslahatul Ummah, meliputi penguatan ekonomi, pendidikan dan pelayanan sosial. 
Bab kedelapan, menerangkan kebangsaan dan bab terakhir penutup (khatimah).
 Adapun salah satu konsep dari pemahaman Aswaja di sini, yaitu tawasuth, 
tasamuh, tawazun dan amar ma'ruf nahi munkar. Yang dimaksud tawasuth (moderat) 
ini, sebuah sikap keberagamaan yang tidak terjebak terhadap hal-hal yang 
sifatnya ekstrim. Tasamuh, sebuah sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang 
menerima kehidupan sebagai sesuatu yang beragam. Tawazun (seimbang), sebuah 
keseimbangan sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang bersedia 
memperhitungkan berbagai sudut pandang, dan kemudian mengambil posisi yang 
seimbang dan proporsional. Amar ma'ruf nahi munkar, mengajak kepada kebaikan 
dan mencegah kemungkaran (hal. 51-52).
 Dari empat konsep Aswaja di atas, ada pokok yang paling ditekankan bagaimana 
konsep Aswaja bisa diaplikasikan dengan baik oleh warga NU. Aswaja sebagai 
paham keagamaan yang di dalamnya mempunyai konsep moderat (tawasut), setidaknya 
harus memandang dan memperlakukan budaya secara proporsional (wajar). Karena 
budaya, sebagai kreasi manusia yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya 
bisa terjamin. Budaya memiliki nilai-nilai positif yang bisa dipertahankan bagi 
kebaikan manusia, baik secara personal maupun sosial.
 Dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah fikih "al muhafazhah ala al qadim 
al-shalih wal al-akhzu bil jadidi al-ashlah", melestarikan kebaikan yang ada 
dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik. Dengan menggunakan kaidah ini, 
pengikut Aswaja memiliki pegangan dalam menyikapi budaya. Jadi tidak semuanya 
budaya itu jelek, selama budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan 
mengandung kebaikan maka bisa diterima. Bahkan bisa dipertahankan dan layak 
untuk diikutinya. Ini sesuai dengan sebauh kaidah fikih, "al-adah muhakkamah" 
bahwa budaya atau tradisi (yang baik) bisa menjadi pertimbangan hukum.
 Buku ini penting dan menarik untuk dimiliki, dibaca, oleh warga NU supaya 
paham dan mengerti secara mendalam apa itu Aswaja. Aswaja tidak hanya dipahami 
sekilas saja, tapi bagaimana warga nahdliyin mampu mengaplikasinnya dengan baik 
dan sempurna.




Regards,

[EMAIL PROTECTED]
       
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
 Play Sims Stories at Yahoo! Games. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke