Buku yg menarik untuk jadi salah1 referensi ..... Kayanya mesti punya nih ...
udah masuk ke toko buku ngga yah ...
-----------------------------------------------
Dari NU Online :
Memahami Aswaja ala NU
Oleh Achmad Tirmidzi Munahwan*
Judul: Aswaja An-Nahdliyah, Ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah yang Berlaku di
Lingkungan Nahdlatul Ulama
Penulis: Masyhudi Muchtar
Pengantar: Dr KH Ali Maschan Moesa, M.Si
Penerbit: Khalista Surabaya
Cetakan: I, Maret 2007
Tebal: vii+56 hal
Nahdlatul Ulama (NU) didirikan sebagai jam'iyah diniyah al-ijtima'iyyah
(organisasi keagamaan dan kemasyarakatan). Jamiyah ini dibentuk untuk menjadi
wadah perjuangan para ulama dan para pengikutnya, yang di dalamnya memiliki
konsep dan ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah (Aswaja).
Seperti telah kita ketahui dan ditelusuri secara historis, Aswaja versi NU,
pertama kali didirikan oleh kelompok “Taswirul al-Afkar" (potret pemikiran)
yang salah satu tokohnya KH Wahab Hasbullah. Dalam "Qonun Asasi" NU telah
dijelaskan bahwa, KH Hasyim Asy'ari tidak menjelaskan secara eksplisit definisi
Aswaja sebagaimana yang dipahami oleh nahdliyin (sebutan untuk warga NU) saat
ini.
Menurut KH Bisri Musthofa, definisi Aswaja, yaitu, paham yang menganut pola
madzhab fikih yang empat, Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Hambali dan Imam
Maliki. Selain itu, Aswaja juga disebut paham yang mengikuti Al-Asy'ari dan
Al-Maturidi dalam bidang akidah. Dalam bidang tasawuf mengikuti Al-Junaid
Al-Baghdadi dan Al-Ghazali. Sementara, menurut KH Dawam Anwar, memahami Aswaja
sebagai Islam itu sendiri, sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa Aswaja itu
tidak akomodatif, berarti sama dengan menuduh Islam tidak akomodatif (tidak
sesuai dengan perkembangan zaman).
Dalam beberapa tahun belakangan ini, Aswaja dicoba diteliti dan ditinjau ulang
oleh beberapa ulama seperti KH Said Aqil Siradj yang menginginkan definisi
Aswaja sedikit didekontruksi pada aspek-aspek tertentu. Dengan tujuan agar
Aswaja yang eksklusif dapat menjadi inklusif.
Namun yang menjadi pertanyaan apakah warga nahdliyin mampu memahami secara
mendalam apa itu Aswaja? Dan bagaimana cara mengaplikasikannya dalam tataran
akademis-keilmuan? Dan apakah mempunyai implikasi yang cukup signifikan pada
cara berpikir ulama dan intelektual warga NU?
Dalam buku kecil, praktis, dan sederhana ini, pertanyaan-pertanyaan di atas
akan dijawab. Mulai dari masalah-masalah bagaimana warga NU dalam melakukan
amal ibadah ubudiyah (secara vertikal kepada Allah) dan ibadah muamalah (secara
horisontal dalam hubungannya antarsesama warga nahdliyyin). Semuanya disajikan
dengan bahasa yang komunikatif, sistematis, dan mudah dipahami khususnya
masyarakat awam.
Buku "Aswaja An-Nahdliyah" ini, sengaja dijelaskan dalam bab-perbab. Bab
pertama Mukaddimah. Bab kedua, mengulas sumber ajaran An-Nahdliyah yang di
dalamnya meliputi madzhab qauli, madzhab manhaji, dan pengembangan asas ijtihad
madzhabi. Bab ketiga, menerangkan akidah Aswaja An-Nahdliyah yang di dalamnya
meliputi konsep Akidah Asy'ariyah, konsep Akidah Maturidiyah. Bab keempat,
mengulas Syariat Aswaja An-Nahdliyah yang meliputi, kenapa harus Empat Mazdhab.
Bab kelima, mengulas masalah Tasawuf Aswaja An-Nadliyah. Bab keenam,
menerangkan tradisi dan budaya yang di dalamnya meliputi landasan dasar
tradisi, dan sikap terhadap tradisi.
Sedangkan bab ketujuh, kemasyarakatan yang di dalamnya meliputi Mabadi' Khaira
Ummah dan Maslahatul Ummah. Mabadi' Khairah Ummah ini, juga meliputi Al-Shidqu,
Al-Amanah wa al-Wafa bi al-Ahdi, Al-Adalah, Al-Ta'awun dan Al-Istiqamah.
Maslahatul Ummah, meliputi penguatan ekonomi, pendidikan dan pelayanan sosial.
Bab kedelapan, menerangkan kebangsaan dan bab terakhir penutup (khatimah).
Adapun salah satu konsep dari pemahaman Aswaja di sini, yaitu tawasuth,
tasamuh, tawazun dan amar ma'ruf nahi munkar. Yang dimaksud tawasuth (moderat)
ini, sebuah sikap keberagamaan yang tidak terjebak terhadap hal-hal yang
sifatnya ekstrim. Tasamuh, sebuah sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang
menerima kehidupan sebagai sesuatu yang beragam. Tawazun (seimbang), sebuah
keseimbangan sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang bersedia
memperhitungkan berbagai sudut pandang, dan kemudian mengambil posisi yang
seimbang dan proporsional. Amar ma'ruf nahi munkar, mengajak kepada kebaikan
dan mencegah kemungkaran (hal. 51-52).
Dari empat konsep Aswaja di atas, ada pokok yang paling ditekankan bagaimana
konsep Aswaja bisa diaplikasikan dengan baik oleh warga NU. Aswaja sebagai
paham keagamaan yang di dalamnya mempunyai konsep moderat (tawasut), setidaknya
harus memandang dan memperlakukan budaya secara proporsional (wajar). Karena
budaya, sebagai kreasi manusia yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
bisa terjamin. Budaya memiliki nilai-nilai positif yang bisa dipertahankan bagi
kebaikan manusia, baik secara personal maupun sosial.
Dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah fikih "al muhafazhah ala al qadim
al-shalih wal al-akhzu bil jadidi al-ashlah", melestarikan kebaikan yang ada
dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik. Dengan menggunakan kaidah ini,
pengikut Aswaja memiliki pegangan dalam menyikapi budaya. Jadi tidak semuanya
budaya itu jelek, selama budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan
mengandung kebaikan maka bisa diterima. Bahkan bisa dipertahankan dan layak
untuk diikutinya. Ini sesuai dengan sebauh kaidah fikih, "al-adah muhakkamah"
bahwa budaya atau tradisi (yang baik) bisa menjadi pertimbangan hukum.
Buku ini penting dan menarik untuk dimiliki, dibaca, oleh warga NU supaya
paham dan mengerti secara mendalam apa itu Aswaja. Aswaja tidak hanya dipahami
sekilas saja, tapi bagaimana warga nahdliyin mampu mengaplikasinnya dengan baik
dan sempurna.
Regards,
[EMAIL PROTECTED]
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
Play Sims Stories at Yahoo! Games.
[Non-text portions of this message have been removed]