Mas Maulana, Pemerintah Mesir tidak anti simbol-simbol agama. Bahkan simbol agama sudah mendarah-daging di Mesir. Kalau Anda keluar dari air port misalnya, dan memasuki kota Kairo, segera Anda akan disambut oleh plang besar bertuliskan surat Yusuf, ayat 99: "udkhuluw misra insyaa Allaahu aaminiin", masukilah negeri Mesir, insya Allah aman sentosa, kalimat yang dulu diucapkan oleh Nabi Yusuf saat menyambut kedatangan keluarganya hijrah ke Mesir.
Departemen Industri Alat-alat Perang lambangnya bertuliskan ayat 60, surat Alanfaal, "waa'idduw mastatho'tum min quwwah", Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi . Istana negara di Heliopolis, dinding tembok yang melingkarinya dihiasi oleh kaligrafi ayat-ayat Alquran yang indah. Di Mesir, agama dan simbol-simbolnya ada di mana-mana. Orang bilang, sya'bu Misr mutadayyinun bithob'ih-i min ayyamil faraa'inah, bangsa Mesir, secara fitri, amat relijius, dari dulu kala, sejak masa-masa Firaun. Konstitusi Mesir, artikel no 2, menyebutkan, Syariat Islam adalah sumber utama undang2, dan Islam adalah agama resmi negara. Akhir-akhir ini, kaum intelek sekuler dan masyarakat kristen menuntut agar artikel no 2 ini dicabut, karena tidak selaras dengan HAM, dan diskriminatif terhadap rakyat Kristen. Namun sama sekali tidak (atau belum) berhasil. Beberapa waktu lalu pemerintah mengajukan perubahan besar-besaran pada institusi negera, ke parlemen. Namun itu tidak menyentuh artikel no 2. Jauh-jauh hari, Jamal Mubarak, anak sulung Presiden yang digadang-gadang meneruskan kepemimpinan ayahnya, telah menegaskan itu. Dan bahkan, biarpun banyak rakyat Kriseten yang menuntut hal tsb, Baba (Pope) Shenouda, Imam Agung Kristen Koptic, tidak merestuinya. Pemerintah Mesir tampaknya tidak serius memisahkan antara agama dan politik. Di parlemen, masih ada "lajnatusysyuun addiniyah wal awqaaf", komisi masalah-masalah keagamaan dan perwakafan, yang dipimpin oleh Umar Hasyim, mantan rektor Universitas Al-Azhar. Agama yang diakui negara masih tiga, Islam, Kristen, dan Yahudi. Bahaiyah yang sudah eksis lama di Mesir tetap dilarang sampai sekarang. Memang, atrikel no 5, yang dulunya menegaskan sistem multi-partai, sekarang diamandemen: tidak boleh mendirikan partai dengan dasar agama, ras, dan etnik. Amandemen yang sangat bagus. Hanya ikhwan dan yang semadzhab yang tak menyetujui. Akan tetapi pemerintah tampaknya poinnya tidak disitu. Mereka hanya ingin menahan laju Ikhwan. Tanpa partai pun, mereka telah memenangkan 88 kursi. Potensi memenangi kursi lebih banyak sangat besar. Atas dasar amandemen ini, simbol-simbol agama tidak diperbolehkan. Al-Islam huwa alhallu, Islam adalah satu-satunya solusi, dilarang dibawa ke mimbar kampanye. Boleh jadi amandemen tsb menjadi kartu mati ikhwan. Tapi kita lihat saja. Sebentar lagi pemilu. Sepanduk-sepanduk sudah banyak menghiasi jalan. Semoga informasi ini benar adanya. Maaf, kurang baca koran :-) damardash, ghofur ----- Original Message ----- From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, June 07, 2007 4:49 AM Subject: [kmnu2000] Gunakan Slogan Agama, 79 Anggota Ikhwanul Muslimin Ditahan > Temen2 yang di Mesir, memang pemerintah di sana anti banget dengan > pelabelan2 agama yah .. > > wah klo diadop ke Indonesia, berapa banyak tuh anak2 HTI dll yang > ditangkap ... tapi mudah2an tidak lah > > tetep peace ..
