Mas Maulana,

Pemerintah Mesir tidak anti simbol-simbol agama. Bahkan simbol agama sudah 
mendarah-daging di  Mesir. Kalau Anda keluar dari air port misalnya, dan 
memasuki kota Kairo, segera Anda akan disambut oleh plang besar bertuliskan 
surat Yusuf, ayat 99: "udkhuluw misra insyaa Allaahu aaminiin", masukilah 
negeri Mesir, insya Allah aman sentosa, kalimat yang dulu diucapkan oleh 
Nabi Yusuf saat menyambut kedatangan keluarganya hijrah ke Mesir.

Departemen Industri Alat-alat Perang lambangnya bertuliskan ayat 60, surat 
Alanfaal, "waa'idduw mastatho'tum min quwwah", Dan siapkanlah untuk 
menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi . Istana negara di 
Heliopolis, dinding tembok yang melingkarinya dihiasi oleh kaligrafi 
ayat-ayat Alquran yang indah.

Di Mesir, agama dan simbol-simbolnya ada di mana-mana. Orang bilang, sya'bu 
Misr mutadayyinun bithob'ih-i min ayyamil faraa'inah, bangsa Mesir, secara 
fitri, amat relijius, dari dulu kala, sejak masa-masa Firaun.

Konstitusi Mesir, artikel no 2, menyebutkan, Syariat Islam adalah sumber 
utama undang2, dan Islam adalah agama resmi negara. Akhir-akhir ini, kaum 
intelek sekuler dan masyarakat kristen menuntut agar artikel no 2 ini 
dicabut, karena tidak selaras dengan HAM, dan diskriminatif terhadap rakyat 
Kristen. Namun sama sekali tidak (atau belum) berhasil.

Beberapa waktu lalu pemerintah mengajukan perubahan besar-besaran pada 
institusi negera, ke parlemen. Namun itu tidak menyentuh artikel no 2. 
Jauh-jauh hari, Jamal Mubarak, anak sulung Presiden yang digadang-gadang 
meneruskan kepemimpinan ayahnya, telah menegaskan itu. Dan bahkan, biarpun 
banyak rakyat Kriseten yang menuntut hal tsb, Baba (Pope) Shenouda, Imam 
Agung Kristen Koptic, tidak merestuinya.

Pemerintah Mesir tampaknya tidak serius memisahkan antara agama dan politik. 
Di parlemen, masih ada "lajnatusysyuun addiniyah wal awqaaf", komisi 
masalah-masalah keagamaan dan perwakafan, yang dipimpin oleh Umar Hasyim, 
mantan rektor Universitas Al-Azhar. Agama yang diakui negara masih tiga, 
Islam, Kristen, dan Yahudi. Bahaiyah yang sudah eksis lama di Mesir tetap 
dilarang sampai sekarang.

Memang, atrikel no 5, yang dulunya menegaskan sistem multi-partai, sekarang 
diamandemen: tidak boleh mendirikan partai dengan dasar agama, ras, dan 
etnik. Amandemen yang sangat bagus. Hanya ikhwan dan yang semadzhab yang tak 
menyetujui. Akan tetapi pemerintah tampaknya poinnya tidak disitu. Mereka 
hanya ingin menahan laju Ikhwan. Tanpa partai pun, mereka telah memenangkan 
88 kursi. Potensi memenangi kursi lebih banyak sangat besar.

Atas dasar amandemen ini, simbol-simbol agama tidak diperbolehkan. Al-Islam 
huwa alhallu, Islam adalah satu-satunya solusi, dilarang dibawa ke mimbar 
kampanye. Boleh jadi amandemen tsb menjadi kartu mati ikhwan. Tapi kita 
lihat saja. Sebentar lagi pemilu. Sepanduk-sepanduk sudah banyak menghiasi 
jalan.

Semoga informasi ini benar adanya. Maaf, kurang baca koran :-)

damardash,
ghofur

----- Original Message ----- 
From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; 
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, June 07, 2007 4:49 AM
Subject: [kmnu2000] Gunakan Slogan Agama, 79 Anggota Ikhwanul Muslimin 
Ditahan


> Temen2 yang di Mesir, memang pemerintah di sana anti banget dengan 
> pelabelan2 agama yah ..
>
> wah klo diadop ke Indonesia, berapa banyak tuh anak2 HTI dll yang 
> ditangkap ... tapi mudah2an tidak lah
>
> tetep peace ..

Kirim email ke