http://www.suaramerdeka.com/
Meluruskan Makna Jihad
  a.. Oleh Jamal Ma'mur Asmani
Melawan hegemoni Barat dengan kekerasan adalah tindakan gegabah, ceroboh, dan 
sangat tidak efektif. Kekuatan ekonomi, militer, teknologi, politik dan media 
masa negara maju sulit untuk ditandingi, sehingga kalau jalan kekerasan yang 
dipilih sulit bertahan lama. 

PENANGKAPAN para teroris dan penyitaan sejumlah buku, CD, dan dokumen Jihad di 
Karanganyar (SM, 12/6/07) menarik untuk ditanggapi. Para polisi menduga bahwa 
buku-buku jihad yang dibaca turut menumbuhkan semangat teorisme. Oleh sebab 
itu, buku itu harus diteliti isinya, apakah menganjurkan pembacanya melakukan 
gerakan terorisme atau tidak.

Jihad identik dengan teroris adalah akibat kebebasan interpretasi yang 
disalahartikan dengan hanya mengandalkan kebebasan absolut. Sedangkan tidak ada 
kebebasan absolut, karena kebebasan seseorang selalu dibatasi oleh orang lain. 

Perilaku dan sepak terjang Dr. Azahari yang sudah meninggal, Nurdin M. Top, 
Amrozy, Ali Imron, Abu Dujana dsb atas nama jihad mengindikasikan dengan jelas 
tesis ini. Atas nama jihad dan amar ma'ruf nahi munkar, mereka merusak, bahkan 
membunuh orang-orang yang tidak berdosa.

Kemunculan kelompok Islam ekstremis, fundamentalis, radikalis dan teroris ini 
tidak lepas dari imperialisme dan kolonialisme kultural, sosial, ekonomi, dan 
politik AS dan mitranya dalam menghegemoni dan mengkooptasi negara-negara dunia 
ketiga yang mayoritas dihuni umat Islam. 

Keadilan, kesetaraan, HAM, demokrasi, dan humanisme sekuler bukan tujuan utama 
mereka. Simbol besar itu hanyalah instrumen politis untuk memuluskan agenda 
mereka menghancurkan soliditas, kohesivitas, solidaritas dan kolektivitas 
internal umat Islam. Perilaku mereka sendiri sangat jauh dari ide besarnya. 

Di sinilah letak kelemahan negara-negara dunia ketiga yang menerima ide Barat 
tanpa mengkritisi dan menganalisis secara mendalam terlebih dahulu. Saat ini 
sangat sulit bagi negara terbelakang keluar dari hegemoni negara super power.

Akibatnya, keterpurukan, kehancuran, dan konflik internal menjadi realitas yang 
tidak kunjung usai. Inilah alasan kelompok garis keras yang frustasi melihat 
kondisi Islam dihancurkan sehingga mereka memakai jalan pintas, melawan dengan 
kekerasan. 

Ada juga salah satu pakar yang mengatakan, kelompok garis keras sebenarnya 
diciptakan oleh negara super power untuk menganggu stabilitas, soliditas dan 
kolektivitas internal Islam.

Lepas dari perdebatan di atas, melawan hegemoni Barat dengan kekerasan adalah 
tindakan gegabah, ceroboh, dan sangat tidak efektif. Kekuatan ekonomi, militer, 
teknologi, politik dan media masa negara maju sulit untuk ditandingi, sehingga 
kalau jalan kekerasan yang dipilih sulit bertahan lama. 

Kekuatan sebesar apa pun pasti akan dihancurkan dengan kekuatan adidayanya. Di 
sinilah diperlukan kecerdasan dan kepiawaian mengatur, mengembangkan, mengubah 
dan mengevaluasi strategi. Gus Dur pernah menyatakan, salah satu kelemahan umat 
Islam adalah tidak menganggap strategi sebagai masalah penting. Kalaupun 
dianggap penting, strategi itu sekali diambil tidak pernah diperiksa kembali 
oleh pelaksananya. Dengan kata lain, sikap antistrategi sebenarnya telah 
menghantui perjalanan umat Islam (1998). 

Aplikasi Jihad

Jihad dalam kitab fikih diartikan sebagai berjuang di jalan Allah baik dengan 
berperang, menyampaikan argumen-argumen agama yang benar untuk meluruskan 
pemikiran dan aliran yang sesat, melindungi nyawa orang-orang yang wajib dijaga 
seperti umat Islam, kafir dzimmi (non muslim yang bisa hidup ko-eksistensi 
dengan umat Islam), musta'man, dsb, memerintahkan kebenaran (amar ma'ruf), dll. 
(Ianatut Tholibin, 4/180-184). 

Dari definisi ini dapat diambil kesimpulan, peperangan dalam arti mengangkat 
senjata diperbolehkan kalau sedang menghadapi kafir harbi, non mulsim yang 
tidak menyukai eksistensi umat Islam dan hendak menjajah umat Islam. Misalnya 
Israel yang selalu ingin memborbardil Palestina, AS yang menghancurkan Irak, 
dll. 

Kalau umat Islam menghadapi kasus seperti Palestina, maha hukumnya fardlu 
kifayah (kewajiban kolektif) bagi semua umat Islam untuk mengangkat senjata 
menegakkan panji kebesaran umat Islam. Karena kalau tidak dilawan, umat Islam 
akan selalu ditindas dan dihancurkan secara tidak berkeperimanusiaan.

Dalam konteks inilah kita memaknai ayat seperti kutiba alaikum alqitalu wahuwa 
kurhun lakum, diwajibkan padamu berperang walaupun itu dibenci padamu, 
waqotiluhum hatta la takuna fitnah, dan perangilah mereka sampai tidak ada 
fitnah, bahkan ada ayat yang sangat indah yang menunjukkan bahwa umat Islam 
diperbolehkan berperang karena orang-orang kafir yang terlebih dulu memulai 
menganiaya umat muslim, yaitu diizini (diperbolehkan) bagi orang-orang yang 
diperangi (untuk berperang), sebab mereka (umat Islam) dianiaya, dan 
sesungguhnya Allah pasti maha kuasa untuk menolong mereka (umat Islam) (I'anah, 
ibid, hal. 180).

Walaupun Islam memperbolehkan umatnya mengangkat senjata mempertahankan harga 
diri dan eksistensi, namun cara damai lebih disukai. Itulah yang dipraktikkan 
Nabi Muhammad SAW waktu menguasai Makkah dalam momen fathu Makkah.

Walau tentara Islam menang total dalam momen tersebut, namun Nabi tidak 
memperbolehkan satu pun ada darah yang menetes dari orang-orang kafir Makkah 
yang sebelumnya selalu mengacau umat Islam. Kalau Nabi memerintahkan pasukannya 
membunuh habis tentu bisa, namun yang berbicara bukan lagi ajaran Islam yang 
agung dan toleran, tapi hawa nafsu, kebiadaban dan kebengisan yang sangat 
dibenci Islam.

Agar ajaran jihad ini tidak disalahartikan umat Islam secara anarkis sesuai 
selera hawa nafsu atau demi kepentingan kelompok tertentu, Islam memberikan 
mekanisme yang harus ditatati seluruh umat Islam. Mekanisme itu adalah dalam 
melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, seluruh umat Islam harus melalui tingkatan 
yang jumlahnya ada empat, yakni memberitahu, menasihati dengan halus, mencela, 
dan melarang dengan paksa. 

Untuk memberitahu dan menasihati, semua umat Islam berhak melakukannya, namun 
mencela, memusuhi, dan melarang dengan paksa adalah tugas khusus pemerintah, 
tidak diperkenankan seluruh umat Islam melakukannya (Bughyatul mustarsyidin, 
251). 

Mekanisme inilah yang dipakai Islam untuk menghindari aksi anarkis, teroris, 
radikalis, dan ekstremis, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Cara 
dan tujuan dalam Islam harus selaras, sehingga membuahkan hasil yang diinginkan.

Jihad Kontemporer

Model jihad sekarang harus meniru model dakwah Nabi Muhammad yang lebih 
menekankan strategi jangka panjang, daripada jangka pendek yang habis ditelan 
masa. Dalam dakwahnya Nabi selalu menekankan lima aspek, mempermudah, berdakwah 
secara bertahap, meringankan, mencegah bahaya, dan berjalan untuk mencapai 
kemaslahatan manusia dunia-akhirat (lihat tarikh tasyri', Abdul Wahab Khollaf 
yang menyebut lima ini dengan mabadiĆ­ ammah).

Globalisasi memang penuh ironi dan ambigu, katanya Barat ingin membantu 
memberdayakan negara terbelakang, dalam praktiknya, justru bentuk hegemoni, 
kooptasi, dan eksploitasi yang menonjol.

IMF, Word Bank, dan sejenisnya hanyalah instrumen untuk melakukan 
neokolonialisasi yang akhirnya menghancurkan sendi-sendi ekonomi, budaya, 
politis, dan sosial umat dan bangsa ini. Inilah faktor munculnya potensi 
teroris dalam Islam.

Pekik jihad harus dikumandangkan, namun dengan cara dan mekanisme yang lebih 
efektif, visioner, proyektif dan aplikatif. Jihad tersebut bisa dalam bentuk 
mengembangkan dunia pendidikan, menggerakkan etos baca anak didik sehingga 
mereka melek ilmu pengetahuan dan teknologi dari seluruh belahan dunia, 
dinamisasi produksi teknologi sebagai ciri abad kontemporer, memberdayakan 
ekonomi rakyat secara memadai, mengurangi jumlah penganguran, menciptakan 
lapangan kerja, merekatkan solidaritas internal, memperkecil potensi konflik, 
intrik dan konfrontasi, memberikan skill politis agar tidak mudah dijebak, 
dipolitisasi, dan dimanfaatkan pihak non-muslim yang tidak ingin Islam jaya di 
dunia ini, dan menciptakan karya ilmiah yang berbobot, baik dalam bentuk buku, 
majalah, artikel, dll. agar dikonsumsi umat Islam untuk mencerahkan dan 
dinamisasi paradigma dan aksi. Inilah model jihad kontemporer sekarang ini. 

Merapatkan barisan, konsolidasi internal, dan menata langkah secara bertahap.

Ketidakadilan global tidak mungkin dilawan dengan kekerasan, karena tidak 
imbang. Semuanya harus dengan strategi jitu dengan target jangka panjang yang 
konkret. Paradigma berpikir umat Islam seperti kaum teroris-radikalis yang 
instan, ingin cepat hasil, tidak melihat efek sosial-politisnya, harus diubah 
menjadi paradigma visioner, proyektif, berjangka panjang, dan selalu menekankan 
inovasi. 

Inipun harus dilakukan secara diam-diam, seperti bergerak dalam bayangan, 
karena kalau dilakukan secara terang-terangan, pasti ada kekuatan global yang 
akan menghancurkannya.

Akhirnya, kepada kelompok teroris-ekstremis, jangan teruskan aksimu yang hanya 
akan menyulitkan langkah dan gerakmu serta membahayakan nyawa. 

Berpikirlah kembali, kalau tujuanmu adalah jihad menegakkan agama Allah, 
ikutilah cara Nabi Muhammad yang bergerak dengan kehalusan budi dan kecerdasan 
strategi, yang akhirnya membuahkan hasil di luar dugaan manusia waktu itu (11).

--- Jamal Ma'mur Asmani, pengurus harian Rabithoh Ma'ahid Islamiyah Cabang Pati 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke