http://www.suaramerdeka.com/
NU Haramkan PLTN Muria
Ulama Ingin Hindari Kerusakan
JEPARA- Para ulama NU di Jateng yang mengikuti mubahatsah (pembahasan) di 
gedung PCNU Jepara, Sabtu (1/9) dan Minggu (2/9) mengharamkan pembangunan PLTN 
Muria. Keputusan hukum fikih Islam itu diungkapkan dalam konferensi pers, 
Minggu (2/9). Kendati sudah ada keputusan, secara organisasi NU belum 
menentukan sikap. 

Pembahasan para ulama khusus tentang PLTN itu diselenggarakan Lembaga Bahtsul 
Masail (LBM) PWNU Jateng bekerja sama dengan LBM PCNU Jepara. 

Ratusan kiai dari perwakilan daerah di Jateng hadir, dan pada masa awal 
pembahasan di luar gedung terjadi aksi demonstrasi ribuan warga Desa Balong 
Kecamatan Kembang yang menolak PLTN Muria. 

''Keputusan ini hanya berlaku untuk rencana proyek PLTN Muria dalam konteks 
lokal Jepara dan sekitarnya. Keputusan para ulama ini juga mengasumsikan masih 
ada sumber energi listrik lain yang masih bisa dieksplorasi,'' kata Sekretaris 
Tim Perumus Hasil Mubahastah, KH Ahmad Roziqin, bersama Ketua Tim KH 
Kholilurrohman dan Ketua Tanfidz PCNU Jepara, KH Nuruddin Amin. 

Ada tiga persoalan utama yang diangkat. Pertama, apakah PLTN dari sisi hukum 
fikih membawa kebaikan atau kerusakan. Jika membawa kebaikan bagaimana 
dijalankan dan jika membawa kerusakan siapa yang berkewajiban menghentikan. 

Persoalan terakhir adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan 
warga dari seluruh dampak PLTN Muria. 

Dasar pengharaman itu adalah dari sisi keuntungannya diperkirakan bisa memenuhi 
kebutuhan listrik nasional 2-4%. Sedangkan perkiraan keburukannya adalah 
kepastian adanya limbah radioaktif yang diragukan kemampuan penangannya. 

Dalam mempertimbangkan ini, acuan para ulama itu adalah mengindari kerusakan 
lebih didahulukan ketimbang menegakkan kebaikan. 

Pemerintah, dalam rumusan itu, diharuskan menjamin ketenteraman warga dengan 
membangun infrastruktur dan suprastruktur yang membawa kebaikan sesuai dengan 
derajat kepentingan warga. 

Masih sebatas rencana, PLTN Muria dinyatakan telah menimbulkan keresahan warga 
karena kompleksitas persoalan lingkungan, politik, dan ekonomi. Karena itu 
pemerintah diharuskan menghentikan rencana PLTN Muria. 

Jumpa pers itu juga diserbu puluhan warga Desa Balong. Mereka dari Koalisi 
Rakyat Tolak PLTN (Kraton) yang menyatakan tidak puas dengan belum bersikapnya 
NU secara organisasi. Datang juga George Junus Aditjondro, dosen tamu Program 
Pascasarjana Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. 

''Kami tetap akan melakukan gerakan perjuangan penolakan, sampai ada kepastian 
PLTN Muria tak dibangun,'' kata Setyawan Sumedi, penanggung jawab Kraton, 
didampingi aktivis Forum Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (Forsmad). 

Zakaria Anshori, ketua Garda Muria Jepara, menyesalkan NU yang belum menentukan 
sikap secara organisasi. ''Kalau sudah ada keputusan lewat LBM, kenapa NU tidak 
bersikap. Ini sangat saya sesalkan, apalagi ribuan warga Balong sudah berjalan 
jauh menantikan sikap NU. 

Ahmad Rifai, fungsionaris DPC PPP mengatakan, tidak ada alasan bagi NU untuk 
menunda atau tidak bersikap soal PLTN. 

''Selayaknya NU memberikan kejelasan sikap. Semua dasar sudah ada, bahkan ulama 
sudah memutuskan. Mau berdiri di mana NU,'' katanya. (H15,J4-41) 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke