Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua 
bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Menurut Transparency 
International, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun 
pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau 
memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik 
yang dipercayakan kepada mereka.
Praktek korupsi di negeri ini semakin deras saja. Sudah banyak lembaga formal 
dibentuk, LSM anti korupsi didirikan, gerakan moral setiap hari dikumandangkan, 
tetap saja masih terdengar kasus-kasus baru terungkap. Pendekatan budaya, 
politik bahkan hukum tidak berjalan baik. Ironis! Negeri yang dihuni mayoritas 
kaum beragama ini justru menjadi ladang dan sarang bagi koruptor.
Korupsi yang sudah berlangsung sangat lama ini menyebabkan persoalan kemiskinan 
tak kunjung selesai. Negara yang sumber daya alamnya melimpah ruah tak membuat 
kita beranjak dari tidur lama. Hal ini sangat memalukan, karena praktek 
pemerintah yang salah urus dengan terus menerus menyalahgunaan kekuasaannya. 
Para pejabat tidak melaksanakan amanat untuk menyejahterakan rakyat dan bangsa.
Penyebab terjadinya tindakan korup setidaknya ada dua; faktor kekurangan dan 
faktor kerakusan. Faktor pertama kita bisa melihat tidak sedikit orang yang 
korupsi karena merasa penghasilannya kurang, dan memang dalam kenyataannya 
kelompok pelaku korupsi jenis ini mengalami kekurangan misalnya mencuri 
kambing, ayam atau pisang di kebun yang sangat terbatas.
Faktor kedua, korupsi itu disebabkan oleh kerakusan manusia. Karena pelaku 
korupsi jenis ini kebanyakan berasal dari orang-orang yang kebutuhan hidupnya 
lebih dari cukup, yaitu golongan menengah ke atas, maka jumlah kekayaan negara 
yang dikorupsi pun lebih besar. 
Terdapat tiga pendekatakan yang biasa dipakai untuk memerangi korupsi yaitu 
hukum, politik dan budaya. Pertama; secara hukum. Semula kita sangat 
mengharapakan bahwa siapapun yang terlibat dalam kejahatan korupsi harus 
ditindak tegas karena korupsi ini dampaknya luas. Akan tetapi, lembaga hukum 
justru mengindikasikan adanya kolusi dengan pihak-pihak yang harusnya dihadapi 
dengan keras.
Kedua; secara politik. Artinya kebijakan di tingkat publik betul-betul mengarah 
kepada penegakan pemerintahan yang bersih. Ternyata, kebijakan yang seperti ini 
tak kunjung muncul. Ketiga; secara budaya. Pendekatan yang lebih ditangani oleh 
organisasi atau lembaga sosial dan kemasyarakatan ini ditujukan sebagai 
kekuatan yang bergerak dibidang penataan kesadaraan serta tata nilai masyarakat.
Deprivatisasi Agama
Dimanakah letak agama dalam ketiga pendekatan tersebut? Pertama-tama agama 
harus dipahami tidak hanya sebagai hubungan antara manusia dengan Tuhannya 
tetapi juga hubungan antara manusia dengan sesamanya. Selama ini, agama hanya 
memiliki satu hubungan saja, yaitu hubungan privat antara manusia dengan Tuhan 
sehingga meluasnya korupsi dikalangan pejabat publik tidak banyak mendapatkan 
perhatian. 
Suara agama tampak gagap dalam merespon kasus-kasus korupsi. Peran agama, baik 
dalam internalisasi penganutnya maupun sebagai modal sosial cenderung lemah 
dihadapan maraknya korupsi. Bahkan dalam beberapa hal, kaum agamawan ikut dalam 
praktik-praktik korup. Agama sebagai pangkal moral, tata nilai dan etika gagal 
dan menjadi kabur maknanya. 
Untukitu, perlu diorientasikan kembali makna keberagamaan saat ini. Dalam hal 
ini agama sebagai basis moral-etik harus direvitalisasi untuk mampu memberikan 
peran dan tanggung jawabnya. Korupsi itu melawan agama dan kepentingan 
masyarakat bawah. 
Konsep ¡amal ma¢ruf nahi munkar yang ditekankan al-Qur¢an bisa dijalankan, maka 
kita semua harus menggugah kesadaran umat Islam untuk tidak membatasi 
pemahamannya, bahwa hubungan agama dan manusia hanyalah sebatas hubungan pada 
wilayah privat antara diri sendiri dengan Allah SWT., melainkan juga hubungan 
dengan sesama manusia atau masyarakat. 
Jika gerakan anti korupsi ingin menuai hasilnya maka ketiga pendekatan tersebut 
(budaya, hukum dan politik) harus terus menerus berjalan secara simultan. 
Ditambah dengan sinaran etik-moral dari agama sehingga ada sinergi yang lebih 
sistematis dan terkoordinasi antartiga unsur tadi. Sesudah itu membangun 
kesadaran di tengah masyarakat lalu ditransformasikan pada kebijakan publik 
yang searah serta menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas.
Salam,
Masykurudin Hafidz
Redaktur www.masdarmasudi.com 
(sumber: www.masdarmasudi.com )


       
____________________________________________________________________________________Ready
 for the edge of your seat? 
Check out tonight's top picks on Yahoo! TV. 
http://tv.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]



______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke