Ketika pemerintah Indonesia menerapkan sistem pemerintahan otonomi daerah, 
maka timbullah babak baru bagi para pemerintah daerah untuk tampil dan bekerja 
keras dalam membangun daerahnya sesuai yang ditetapkan undang-undang. Ada 
dampak positif dari sistem otonomi ini. Negara-negara maju di dunia juga 
menerapkan sistem otonomi, malah tidak yang bersifat mutlak dan bukan 
setengah-setengah seperti Indonesia.

Tetapi, apakah sistem pemerintahan otonomi mutlak bisa diterapkan sepenuhnya di 
Indonesia? Entah, saya juga bukan pakar ekonomi dan tatanegara di negara ini, 
tapi baru-baru ini kita dengar seorang Bupati di daerah kecil seperti Garut 
bisa menelan uang korupsi sebanyak 20 miliar dari anggaran belanja daerah, apa 
nggak sinting itu? Itu baru bupatinya, belum kroni dan keluarganya. Dan hal itu 
terjadi di daerah kecil seperti Garut, kabupaten lagi. Lantas bagaimana di 
kota-kota besar semacam Jakarta.

Kemudian yang saya soroti lagi adalah tentang Peraturan-peraturan Daerah yang 
dikeluarkan oleh Pemda setempat yang kedengarannya sebagai kebijakan publik 
tapi ternyata tidak bijak kepada publik. Contoh saja seperti Perda kewajiban 
menyalakan lampu motor di siang hari, apa itu wujud kebijakan publik, sementara 
para pemberi wujud itu sendiri tidak menjalankan peraturan tersebut, contoh 
polisi menilang orang yang tidak menyalakan lampu motor di siang hari padahal 
mereka sendiri tidak menyalakan lampunya saat berpatroli, kejadian tersebut 
sering ditemukan di jalan raya. 

Lalu baru-baru ini Pemerintah Daerah Jakarta juga mengeluarkan peraturan bahwa 
warga dilarang mengemis, mengamen, mengasong, serta berdagang kaki lima di 
beberapa titik daerah tertentu di jakarta, yang dilalahnya merupakan 
pusat-pusat kawasan perputaran uang paling besar di Jakarta yang memberikan 
penghidupan pada rakyat dari ekonomi kelas atas hingga jelata. Ironis, Mereka 
mengeluarkan peraturan tersebut dengan denda yang besar dari 100 ribu hingga 20 
juta, namun tidak dibarengi dengan program penyuluhan, pelatihan serta 
penyaluran kerja bagi rakyat kecil. Itulah Indonesia!! Dan saya heran juga 
ketika Gubernur jakarta yang seringkali memaksakan kebijakannya tersebut, malah 
mendapat gelar DHC (Doktor Honoris Clausa) dari sebuah Universitas di 
Indonesia, pada bidang apa? Tatanegara? Pembangunan? Atau apa? Saya tidak tahu 
pantas atau tidaknya, tapi saya cuma berpihak pada rakyat yang juga ikut 
mendemo seremoni itu, setidaknya mereka tidak tuli dan buta serta mau bertindak.

Beberapa bulan sebelumnya, Pemerintah Daerah Indramayu berencana mengeluarkan 
peraturan tes keperawanan bagi mereka para remaja yang ingin masuk sekolah. Hal 
ini saya katakan lebih gila, dan saya setuju jika waktu itu rakyat pada 
berdemo. Peraturan tersebut seakan menyatakan bahwa mereka-mereka yang telah 
tidak perawan tidak boleh bersekolah lagi dan menyuruh mereka untuk ber-jablai 
di jalanan ketimbang mendapat pendidikan, dimana siapa tahu dengan pendidikan, 
maka ia bisa menyadari apa yang telah ia perbuat. Karena pendidikan adalah hak 
orang banyak, dari masyarakat melarat hingga konglomerat, apapun pekerjaan, 
profesi orang tersebut, mendapatkan pendidikan telah menjadi salah satu hak 
asasi manusia paling mendasar. Bingung saya dengan perda-perda gila semacam ini.


 Kenapa Pemda Indramayu itu tidak mengentaskan bisnis lokalisasi dan prostitusi 
di daerahnya atau memberikan peningkatan program-program moral agar masyarakat 
lebih jauh mengerti dan memahami serta melaksanakan kehidupan bermasyarakat 
dengan lebih baik, sekaligus dibarengi dengan perbaikan kondisi ekonomi 
masyarakat. Yang begitu kan lebih baik, mereka juga punya anggaran yang sudah 
diposkan untuk itu, mengapa tidak dikerjakan saja. Daripada harus mengobok-obok 
aurat perempuan.

Untungnya perda tes keperawanan ini tidak jadi dikeluarkan, kasihan pula para 
perempuan muslim yang berpegang teguh kepada ajaran agamanya bahwa tubuh 
perempuan adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangannya. Mereka tidak sampai 
menontonkan kemaluan miliknya itu di depan orang lain meskipun mereka tenaga 
ahli kedokteran, medis, dll, hanya untuk memeriksa diri mereka masih perawan 
atau tidak.

Pada akhirnya, saya sebagai warga sipil biasa cuma dapat berharap semoga mereka 
yang duduk di kursi kekuasaan itu berpikir sekali lagi sebelum distempel idiot 
karena mengeluarkan Perda-Perda yang dikatakan sebagai kebijakan publik tapi 
nyatanya tidak bijak kepada publik banyak. 

Nb: Sistem otonomi sih boleh, tapi tentunya harus dibarengi dengan pengawasan 
baik dari pusat dan juga dari publik masyarakat itu sendiri.



    
  
       
---------------------------------
 Yahoo! Answers - Get better answers from someone who knows. Tryit now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke