Biksu, Agama dan Praksis Revolusioner
   
  Ternyata, di era modern seperti sekarang ini, agama masih memiliki cukup 
energi untuk melakukan pembelaan terhadap kaum miskin dan tertindas. Agama 
mampu mempelopori gerakan perlawanan terhadap penindasan, kekerasan, 
ketidakadilan dan eksploitasi yang dilakukan negara.
   
  Aksi Protes yang dilakukan Biksu di Burma adalahcontoh kongkrit betapa agama 
mampu melakukan praksis revolusioner, membela hak-hak kaum lemah, dan berjuang 
bersama mereka, demi terciptanya tatanan dunia baru yang berkeadilan.
   
  Baru-baru ini dunia internasional dikejutkan oleh aksi protes ratusan ribu 
biksu dan warga sipil Myanmar terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 
yang dirasakan sebagian besar rakyat di sana mencekik leher. Namun, aksi demo 
berangsur-angsur mengarah pada perlawanan terhadap rezim junta militer yang 
sudah berkuasa selama 45 tahun itu.
   
  Ternyata, di era modern seperti sekarang ini, agama masih memiliki cukup 
energi untuk melakukan pembelaan terhadap kaum miskin dan tertindas. Agama 
mampu mempelopori gerakan perlawanan terhadap penindasan, kekerasan, 
ketidakadilan dan eksploitasi yang dilakukan negara.
   
  Aksi ini membawa memori  kita pada revolusi Iran 1979 yang menumbangkan rezim 
otoritarian  Syah Pehlevi dengan menggunakan kekuatan agama. Ini juga 
mengingatkan kita pada Gustavo Gutierez, pencetus dan pelopor Teologi 
Pembebasan asal Guatemala, yang memaknai teologi sebagai pembebasan spiritual 
dan sosio-kultural golongan yang dimarjinalkan oleh ‘pembangunan’.  
   
  Apa yang dilakukan para biksu juga dalam rangka bagaimana agar agama mampu 
memberikan empowering kepada ‘yang tertindas’ untuk melakukan perlawanan. 
Seperti yang kita ketahui, unjuk rasa dipicu oleh kenaikan BBM yang mencapai 
500%. Tentu saja ini sangat memberatkan rakyat miskin yang ada di sana. 
Sehingga, para biksu merasa terpanggil untuk melakukan protes atas kebijakan 
yang tidak pro-rakyat tersebut. “Kami unjuk rasa untuk rakyat,” tutur seorang 
biksu dari Aliansi Seluruh Biksu Burma. 
   
  Aksi protes para biksu ini tentu saja sangat menarik tidak hanya karena 
dilakukan oleh ‘pemuka agama’, melainkan isu yang diangkat pun berkenaan dengan 
‘isu-isu kerakyatan’ yang biasanya tidak pernah dihubungkan dengan persoalan 
agama. Umumnya, aksi yang melibatkan kaum agamawan adalah ketika berkenaan 
dengan simbol dan sentimen-sentimen keagamaan.
   
  Karena itu, agama tidak boleh dipisahkan dari realitas sosial yang 
melahirkannya. Semenjak awal kelahirannya, agama selalu berangkat dari 
problem-problem sosial dan selalu berorientasi pada kemanusiaan. Ketika agama 
tidak lagi berjangkar pada realitas, agama akan mandul dan tidak bisa berbuat 
apa-apa, terlebih ketika dihadapkan pada ketimpangan-ketimpangan, baik sosial, 
ekonomi maupun politik, yang terjadi di tengah masyarakat.
   
  Agama dan praksis revolusioner
   
  Realitas masyarakat dunia saat ini terbagi menjadi dua: penguasa/yang 
dikuasai, kaya/miskin, kuat/lemah, dan seterusnya. Relasi keduanya acap kali 
diwarnai ketidakadilan. Kerena itu, selaku pembawa misi keadilan, agama harus 
berpihak dan berada pada posisi yang kedua. Agama harus bisa meredam 
ketegangan-ketegangan dan konflik yang menyertai keduanya. 
   
  Dalam Islam, keadilan bertolak dari ‘pandangan dunia tauhid’.  Artinya, 
semuaberasal dan kembali kepada Allah swt. Tauhid, sebagaimana yang dikatakan 
Hasan Hanafi, bukan dalam arti yang umum dipahami umat Islam, yakni 
pengingkaran terhadap politeisme. Tauhid di sini dimaknai sebagai ‘totalitas 
kehidupan’. Karena itu, dalam masyarakat tauhid, tidak dibenarkan diskriminasi 
atau penindasan atas nama ras, agama, kasta, maupun kelas, bahkan tidak ada 
perbedaan antara spiritual dan material (Shimogaki, 2004).
   
  Berangkat dari pandangan dunia tauhid seperti di atas,  agama akan kembali 
memperoleh kekuatannya. Agama tidak lagi dimonopoli hanya dan kembali pada 
‘kepentingan’ Tuhan, seperti yang terjadi dalam teologi skolastik.  Agama 
justeru akan menemukan momentumnya dalam gerakan dan perjuangan rakyat melawan  
ketidakadilan, penindasan, kekerasan, eksploitasi dan sebagainya, karena secara 
prinsipil berlawanan dengan semangat tauhid. 
   
  Tauhid dalam maknanya yang ‘baru’ ini bisa dijadikan inspirasi dan spirit 
untuk melakukan tranformasi sosial yang berkeadilan, kemaslahatan, kebebasan, 
dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Di sini agama tampil dan ikut terlibat dalam 
kehidupan sosial dan politik, dengan tauhid sebagai inspirasi dan sepirit 
utamanya.
   
   
  Kita bisa belajar dari aksi para biksu yang melakukan protes dan melawan 
ketidakadilan kendatipun harus dibayar dengan darah dan nyawa. Aksi ini 
sebetulnya membawa pesan sekaligus kritik terhadap mayoritas agama-agama yang 
lebih memilih ‘posisi aman’ di tengah situasi sosial-kultur yang timpang dan 
korup. 
   
  Agama yang membiarkan situasi ketidakadilan dan penindasan adalah agama kaum 
elit (agama pro status quo).  Agama seperti ini tumbuh subur di tengah-tengah 
masyarakat untuk membius, membodohi dengan janji-janji eskatalogis, 
melanggengkan situasi penindasaan, dan ‘candu’ masyarakat. 
   
  Sebaliknya, agama rakyat tumbuh bersama-sama rakyat untuk melakukan 
perubahan, melawan ketidakadilan, penindasan, dan membongkar 
kepercayaan-kepercayaan semu (janji-janji eskatalogis), sebagaimana yang tengah 
dilakukan oleh para biksu di Myanmar melawan rezim junta militer pimpinan 
jenderal besar Than Shwe. Selamat berjuang, pahlawan rakyat!
   
  Jamaluddin Mohammad
  http://wong-cerbon.blogspot.com/

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke