Assalamu`alaikum,

Kalau memperhatikan kitab al Fath al Samawiy juz 3/1105 (Syamilah), Imam al 
Munawiy menggunakan hadis mawquf sebagai syahid.
Yang menjadi pertanyaan saya, apa referensi dari kitab-kitab musthalah ttg 
diperbolehkannya menggunakan hadis mawquf sebagai syahid?

Mohon petunjuknya, sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih, jazakumullah 
kayran katsira!  

Wassalam,
HarryMau

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke