SEJARAH PERINGATAN MAULID
Dikutip dari Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw ( SERAMBI )
oleh Mawlana Syaikh Hisyam Kabbani ar-Rabbani qs
Peringatan Hari Kelahiran Nabi saw. di Mekah Menurut Para Sejarawan Muslim, dan
Peringatan Tempat Kelahiran Nabi saw.
Kota Mekah, ibu semua kota , semoga Allah swt memberkatinya, adalah pemimpin
semua kota lain di seluruh dunia Islam dalam merayakan maulid, juga dalam
hal-hal lain. Seorang sejarawan Mekah abad ketiga, al-Azraqî, menyebutkan
bahwa rumah tempat Nabi saw. dilahirkan termasuk tempat di Mekah yang mustahabb
(dianggap baik) untuk melaksanakan salat.19 Menurutnya, rumah tersebut pada
masa lalu pernah dijadikan masjid oleh ibu dari dua khalifah, yaitu Mûsâ
al-Hâdî dan Hârûn al-Rasyîd.
Ulama Alquran, al-Naqqâsy (266-351) menyebutkan bahwa tempat kelahiran Nabi
saw. merupakan tempat di mana doa pada siang hari setiap Senin akan
dikabulkan.20
Catatan Pertama tentang Perayaan Maulid
Sumber tertua yang menyebutkan peringatan maulid secara publik adalah karya Ibn
Jubayr (540-614), Rihal: Tempat yang diberkati ini (yaitu rumah Nabi saw.)
dibuka, semua orang kemudian memasukinya untuk mendapatkan barakah darinya,
pada setiap hari Senin bulan Rabiul Awal; karena pada hari dan bulan itulah
Nabi saw. dilahirkan.21
Sejarawan abad ketujuh, yaitu Abû al-‘Abbâs al-Azafî dan putranya Abû al-Qâsim
al-Azafî menulis hal berikut: Jamaah haji yang saleh dan para pelancong
terkemuka memberikan kesaksian bahwa, pada hari maulid, di Mekah tidak ada
kegiatan yang dilakukan, tidak ada yang diperjual-belikan, selain kesibukan
orang-orang yang mengunjungi tempat kelahiran Yang Mulia, dan bersegera
memasukinya. Pada hari itu Kabah dibuka dan dapat dimasuki.22
Catatan Ibn Bathûthah tentang Maulid
Sejarawan kesohor abad kedelapan, Ibn Bathûthah, menceritakan bahwa pada setiap
hari Jumat setelah salat, dan pada hari kelahiran Nabi saw., pintu Kabah dibuka
oleh Ketua Bani Syaybah, pemegang kunci Kabah. Mengenai maulid, ia
menceritakan bahwa kepala qadi Mekah (dari mazhab Syafii), Najm al-Dîn Muhammad
ibn al-Imâm Muhy al-Dîn al-Thabarî, membagi-bagikan makanan kepada para
syurafâ’ (keturunan Nabi saw.) dan semua orang Mekah yang lain.23
Catatan tentang Maulid pada Abad Ketiga
Gambaran berikut menggabungkan berbagai catatan kesaksian para tokoh abad
ketiga, yaitu sejarawan Ibn Zahira al-Hanafî, Imam Ibn Hajar al-Haytsamî dan
sejarawan al-Nahrawalî.
Setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal, setelah melaksanakan salat magrib,
keempat qadi Mekah (masing-masing mewakili mazhab yang empat) dan
kelompok-kelompok besar masyarakat, termasuk fukaha dan tokoh-tokoh kota Mekah,
para syekh, guru-guru zawiyah dan para santrinya, kepala pemerintahan, dan para
ilmuwan (muta’ammamîn, arti literalnya: ‘orang-orang yang diberi turban’)
meninggalkan masjid dan berangkat bersama-sama mengunjungi tempat kelahiran
Nabi saw. sambil melantunkan zikir dan tahlil (lâ ilâha illâ Allâh).
Rumah-rumah di sepanjang jalur perjalanan diterangi dengan lampu-lampu dan
lilin-lilin besar.
Sebagian besar orang berhamburan. Mereka mengenakan pakaian spesial dan
membawa anak-anak bersama mereka. Setelah tiba di tempat kelahiran,
disampaikanlah suatu khotbah khusus untuk memperingati kelahiran Nabi saw.,
yang menguraikan berbagai keajaiban yang terjadi pada hari peristiwa tersebut.
Setelah itu dibacakanlah doa untuk Khalifah, Amir Mekah, dan Qadi Syafii, dan
semuanya berdoa dengan kerendahan hati. Sesaat sebelum salat isya
dilaksanakan, seluruh orang balik dari tempat kelahiran Nabi saw. ke Masjidil
Haram, yang sudah hampir penuh sesak, dan semua duduk bersaf-saf di bawah Maqam
Ibrahim. Di masjid, seorang pengkhotbah pertama-tama membacakan tahmid
(alhamdulillah) dan tahlil, dan sekali lagi doa untuk Khalifah, Amir Mekah, dan
Qadi Syafii dibacakan. Setelah itu, azan untuk salat isya dikumandangkan.
Setelah salat, kerumunan itu pun bubar.24
Maulid di Negara-Negara Islam Sekarang
Di setiap negeri muslim sekarang ini, selalu ada masyarakat yang merayakan hari
kelahiran Nabi saw. Ini terjadi di Mesir, Syria, Lebanon, Yordania, Palestina,
Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia,25 Sudan, Yaman, Libia, Tunisia,
Aljazair, Maroko, Mauritania, Jibouti, Somalia, Turki, Pakistan, India,
Srilangka, Iran, Afghanistan, Azerbaijan, Uzbekistan, Turkestan, Bosnia,
Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan banyak negeri Islam lainnya.
Di kebanyakan negara Arab, hari itu merupakan hari libur nasional. Sementara
negeri-negeri ini merayakan peristiwa tersebut, sungguhlah ganjil bila sekarang
muncul sekelompok kecil yang lantang menyuarakan bahwa perayaan tersebut haram.
Siapakah ulama-ulama yang menentang maulid ini, yang artinya sama saja
menantang para tokoh hadis (huffâzh) dan para ulama umat seperti Abû Syâmah,
al-‘Asqalânî, al-Suyûthî, al-Sakhâwî, al-Haytsamî, dan al-Qârî, yang telah
menyatakan secara terbuka bahwa memperingati maulid adalah perbuatan baik?
Bagaimana mungkin sebagian pengikut Salafi itu mengutuk sesuatu yang bahkan
ulama dari kalangan mereka yang paling keras pun, yaitu Ibn Taymiyyah,
membolehkannya dengan persyaratan- persyaratan tertentu, dan sesuatu yang
dianjurkan oleh Ibn al-Jawzî dan Ibn Katsîr, yang menulis buku kecil khusus
yang diberi judul Mawlid, yang berisi syair-syair dan kupasan kehidupan Nabi
saw.?
Dikutip dari:
Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw
Oleh Mawlana Syekh Hisyam Kabbani qs
Penerbit: Serambi
Wasalam, arief hamdani
www.mevlanasufi.blogspot.com
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ