Undangan Aksi Damai
Kepada Yth. Kawan2 Pro-Demokrasi seluruh DIY
di Yogyakarta
Press Release
Wujudkan Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia
Tiga bulan lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah sesat dan
harus dibubarkan dari Indonesia, yang merupakan kelanjutan dari fatwa
tahuan 1980-an. MUI sendiri adalah salah satu anggota dari Bakor Pakem.
Juga tiga bulan lalu, institusi Kejaksaan, dalam hal ini Bakor Pakem,
menunda memutuskan tentang keberadaan Ahmadiyah, dengan memberikan
kesempatan 3 bulan buat Ahmadiyah untuk bisa menunjukkan bahwa ia tidak
sebagaimana difatwakan MUI.
Pada pertengahan April lalu, limit waktu 3 bulan yang diberikan Bakor
Pakem sudah habis. Bakor Pakem kemudian memberikan rekomendasi untuk
membubarkan Ahmadiyah, dengan alasan 3 bulan waktu yang diberikan
kepada Ahmadiyah untuk bisa menunjukkan bahwa ia bukan sebagai kelompok
sesat tidak bisa dipenuhi. Sementara, pemerintah, dalam hal ini presiden
SBY belum memutuskan keberadaan Ahmadiyah. tetapi pemerintah sedang
merumuskann SKB 3 menteri.
maka kami dari Aji Damai (Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai)
mempertimbangkan dua hal, yaitu pertama: Ahmadiyah keberadaannya jauh
mendahului sebelum Republik Indonesia lahir, maka Ahmadiyah adalah salah
satu kelompok yang juga ikut melahirkan Indonesia; Ahmadiyah adalah
kelompok yang sampai hari ini tidak pernah menggunakan cara-cara
kekerasan di dalam menyelesaikan persoalan, meskipun dihujat di
mana-mana; Ahmadiyah memiliki pengikut yang tidak sedikit, tidak kurang
dari 2 juta; Ahmadiyah adalah salah satu kelompok di antara banyak
kelompok yang membingkai Indonesia, tidak pernah melakukan
pemberontakan, dan santun dalam gerakannya.
Kedua, mempertimbangkan: UUD 45 menjamin hak hidup setiap agama dan
kepercayaan di dalam pasal 29; berdasarkan UUD 45 pasal 28 E yang
memberikan kebebasan warga negara untuk memeluk agam dan beribadat
sesuai agamanya dan tidak boleh ada diskriminasi; berdasarkan UU HAM No.
39 tahun 1999 pasal 4 yang menyebutkan bahwa setiap orang dan kelompok
memiliki hak hidup, dan pasal 22 (ayat 2) setiap orang bebas memeluk
agamanya masing-masing dan negara menjamin kemerdekaan setiap orang
untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut keyakinannya.
Dengan dua pertimbangan itu, kami dari AJI Damai (Aliansi Jogja
untuk Indonesia Damai) menyatakan:
· Mendukung kepada pemerintah (presiden SBY) untuk memutuskan dan
melihat kasus Ahmadiyah berdasarkan konstitusi negara, UUD 45 dan UU
HAM, di mana setiap warga negara dan kelompok di negeri ini harus
dijamin hak hidupnya.
· Mendukung kepada semua elemen bangsa untuk mendesak kepada
institusi negara seperti Kejaksaan lewat Bakor Pakem mau taat asas pada
UUD 45 dan HAM, sebagai cetusan dari upaya-upaya reformasi yang
diperjuangkan bangsa Indonesia.
· Mendesak kepada institusi Kejaksaan untuk segera
mereformasi diri sesuai dengan amanat rakyat, dengan menghargai HAM,
konstitusi, dan tidak menghukum sebuah kelompok, tanpa ada proses
peradilan, karena negara Indonesia adalah negara yang didasarkan pada
hukum.
· Menolak rencana SKB Tiga Menteri soal pembubaran
Ahmadiyah, karena SKB tidak ada dalam tata aturan hukum di Indonesia,
kecuali hanya untuk menyangkut kebijakan internal kementerian.
· Menolak pemaksaan dengan kekerasan atas dalih apapun,
termasuk dalih agama.
· Menindak tegas para pelaku kekerasan yang mengatasnamakan
agama; seperti kasus pembakaran masjid di Mataram, Sukabumi,
Tasikmalaya.
· Mendukung Sultan Hamengku Buwono X untuk menciptakan rasa
aman bagi masyarakat Yogyakarta dan Republik Indonesia pada umumnya.
Seruan ini kami rasa penting, untuk mengingatkan kepada semua pihak
bahwa bangsa Indonesia ini berdiri di atas dasar UUD 45, ditopang oleh
banyak kelompok, dan memiliki heterogentitas yang tinggi, dan karenanya
negara yang bernama Republik Indonesia ini tidak boleh didasarkan
dengan aturan agama tertentu atau kelompok mayoritas agama tertentu.
TEMPAT: Jalan Kaki dari Arena Parkir Abu Bakar Ali di Malioboro
sampai Gedung Agung
WAKTU: Selasa 6 Mei 2008 pukul 15.00 WIB smp selesai
Yogyakarta 5 Mei 2008
AJI Damai
Koordinator
Sekretaris
Subkhi Ridho Basyarat Asghar
Ali
Yang mendukung Aji Damai:
DIAN/Interfidei, Jaringan Islam Kampus (JARIK), Rumpun Nusantara,
National Integration Movement (NIM) Jogja-Solo-Semarang, Jembatan
Persahabatan (JP), Suluh Perdamaian (SP), Forum Persaudaraan Umat
Beriman (FPUB), Pusham UII, Pusat Studi Islam (PSI) UII, Forum
Kebangkitan Jiwa Jogja-Solo-Semarang, Cemara Institute, SOS Desa
Taruna, SKTV, Ponpes Guna Mrica, Kevikepan DIY, Jaringan Muda
Nasionalis, Forum Nom-noman 0 Kilometer, GMKI, Merti Jogja, SYARIKAT
Indonesia, LKiS, Sema-F Ushuluddin, Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI),
BEM-F Dakwah, KBMU UIN Suka, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Gerakan
Gender Transformatif (Gerget), Komunitas Warna Kampus UGM, PMII
Komisariat UIN, Front Aksi Mahasiswa Jogja, Komunitas Lintas Hening,
Persekutuan Gereja se-Indonesia, PMKRI, Forum LSM DIY, Lingkar Muda
Nahdlatul Ulama (LMNU), Ponpes Nurul Ummahat Kotagede, Simpul
Iman Community (SIM-C) USD-UIN-UKDW, IDEA Jogja, PLIP Mitra Wacana,
Forstudia, YPR, RTND, PMII Cab.Sleman, HMI Cab.Yogyakarta, Forum LSM DIY,
SP.Kinasih, Ditunggu dukungan kawan2 yg belum
gabung.........................
Sekretariat: Jl. Kaliurang Km 8. Perum Banteng Baru Jl. Banteng Utama
59 Sinduharjo Sleman Yogyakarta Telp. 0274-880149 atau 081804200729
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
[Non-text portions of this message have been removed]