http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/13/time/153151/idnews/938828/idkanal/10
KPK Akan Bagi Angpao Nikah untuk Hidayat dan Negara Rafiqa Qurrata A - detikcom Foto: presidensby.info Jakarta - Tim KPK kini masih berada di rumah Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Apa yang dilakukan KPK dengan angpao dari pesta pernikahan Hidayat dengan dr Diana Abbas Thalib? "Nanti kotak angpao dibuka semua, disaksikan oleh keluarga Pak Hidayat juga," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Haryono Umar kepada detikcom, Selasa (13/5/2008). Selanjutnya, tim beranggotakan 3 orang yang dipimpin Direktur Gratifikasi KPK Lambok H Hutauruk akan membuka satu persatu amplop tersebut. Pemeriksaan itu digelar sejak pukul 14.00 WIB di rumah dinas Hidayat di Jl Widya Chandra IV No 16, Jakarta Selatan. "Di sana nanti ada nama-nama yang dicatat. Nanti kita bandingkan jumlahnya dengan daftar nama (tamu yang hadir) itu," kata Haryono. Setelah dihitung, nantinya akan disepakati bersama, berapa uang untuk Hidayat dan berapa untuk disetor ke kas negara. Patokannya, Hidayat berhak atas angpao yang bernilai maksimal Rp 1 juta tiap amplopnya. "Kalau ada yang lebih dari Rp 1 juta, maka sisanya itu disetor ke negara," jelasnya. Hal itu juga berlaku bagi hadiah pernikahan yang tidak berwujud uang. Misalnya perhiasan mahal yang nilainya lebih dari Rp 1 juta. "Nanti bisa diukur nilainya," imbuh Haryono. ( fiq / nrl )
