http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/13/time/153151/idnews/938828/idkanal/10

KPK Akan Bagi Angpao Nikah untuk Hidayat dan Negara
Rafiqa Qurrata A - detikcom

Foto: presidensby.info

Jakarta - Tim KPK kini masih berada di rumah Ketua MPR Hidayat
Nurwahid. Apa yang dilakukan KPK dengan angpao dari pesta pernikahan
Hidayat dengan dr Diana Abbas Thalib?

"Nanti kotak angpao dibuka semua, disaksikan oleh keluarga Pak Hidayat
juga," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Pengawasan Internal dan
Pengaduan Masyarakat Haryono Umar kepada detikcom, Selasa (13/5/2008).

Selanjutnya, tim beranggotakan 3 orang yang dipimpin Direktur
Gratifikasi KPK Lambok H Hutauruk akan membuka satu persatu amplop
tersebut. Pemeriksaan itu digelar sejak pukul 14.00 WIB di rumah dinas
Hidayat di Jl Widya Chandra IV No 16, Jakarta Selatan.

"Di sana nanti ada nama-nama yang dicatat. Nanti kita bandingkan
jumlahnya dengan daftar nama (tamu yang hadir) itu," kata Haryono.

Setelah dihitung, nantinya akan disepakati bersama, berapa uang untuk
Hidayat dan berapa untuk disetor ke kas negara. Patokannya, Hidayat
berhak atas angpao yang bernilai maksimal Rp 1 juta tiap amplopnya.

"Kalau ada yang lebih dari Rp 1 juta, maka sisanya itu disetor ke
negara," jelasnya.

Hal itu juga berlaku bagi hadiah pernikahan yang tidak berwujud uang.
Misalnya perhiasan mahal yang nilainya lebih dari Rp 1 juta. "Nanti
bisa diukur nilainya," imbuh Haryono.
( fiq / nrl ) 




Kirim email ke