Indonesia

Di luar sel kantor Kepolisian Daerah Jakarta Raya itu sebuah statemen 
dimaklumkan pada pertengahan Juni yang panas: “SBY Pengecut!”

Yang membacakannya Abu Bakar Ba’asyir, disebut sebagai “Amir” Majelis Mujahidin 
Indonesia, yang pernah dihukum karena terlibat aksi terorisme. Yang bikin 
statemen Rizieq Shihab, Ketua Front Pembela Islam, yang sedang dalam tahanan 
polisi dan hari itu dikunjungi sang Amir.

Dari kejadian itu jelas: mencerca Presiden dapat dilakukan dengan gampang. 
Suara itu tak membuat kedua orang itu ditangkap, dijebloskan ke dalam sel 
pengap, atau dipancung.   

Sebab ini bukan Arab Saudi, wahai Saudara Shihab dan Ba’asyir! Ini bukan Turki 
abad ke-17, bukan pula Jawa zaman Amangkurat! Ini Indonesia tahun 2007.

Di tanah air ini, seperti Saudara alami sendiri, seorang tahanan boleh 
dikunjungi ramai-ramai, dipotret, didampingi pembela, tak dianggap bersalah 
sebelum hakim tertinggi memutuskan, dapat kesempatan membuat maklumat, bahkan 
mengecam Kepala Negara.

Di negeri ini proses keadilan secara formal dilakukan dengan hati-hati--karena 
para polisi, jaksa, dan hakim diharuskan berendah hati dan beradab. Berendah 
hati: mereka secara bersama atau masing-masing tak boleh meletakkan diri 
sebagai yang mahatahu dan mahaadil. Beradab: karena dengan kerendahan hati itu, 
orang yang tertuduh tetap diakui haknya untuk membela diri; ia bukan hewan 
untuk korban.

Keadilan adalah hal yang mulia, Saudara Shihab dan Ba’asyir, sebab itu pelik. 
Ia tak bisa digampangkan. Ia tak bisa diserahkan mutlak kepada hakim, jaksa, 
polisi--juga tak bisa digantungkan kepada kadi, majelis ulama, Ketua FPI, atau 
amir yang mana pun.  Keadilan yang sebenarnya tak di tangan manusia. 

Itulah yang tersirat dalam iman. Kita percaya kepada Tuhan: kita percaya kepada 
yang tak alang kepalang jauhnya di atas kita. Ia Yang Maha Sempurna yang kita 
ingin dekati tapi tak dapat kita capai dan samai. Dengan kata lain, iman adalah 
kerinduan yang mengakui keterbatasan diri. Iman membentuk, dan dibentuk,  
sebuah etika kedaifan.

Di negeri dengan 220 juta orang ini, dengan perbedaan yang tak tepermanai di 17 
ribu pulau ini, tak ada sikap yang lebih tepat ketimbang bertolak dari 
kesadaran bahwa kita daif. Kemampuan kita untuk membuat 220 juta orang tanpa 
konflik sangat terbatas. Maka amat penting untuk punya cara terbaik mengelola 
sengketa.

Harus diakui (dan pengakuan ini penting), tak jarang kita gagal. Saya baca 
sebuah siaran pers yang beredar pada Jumat kemarin, yang disusun oleh 
orang-orang Indonesia yang prihatin: ”… ternyata, sejarah Indonesia tidak bebas 
dari konflik dengan kekerasan. Sejarah kita menyaksikan pemberontakan Darul 
Islam sejak Indonesia berdiri sampai dengan pertengahan 1960-an. Sejarah kita 
menanggungkan pembantaian 1965, kekerasan Mei 1998, konflik antargolongan di 
Poso dan Maluku, tindakan bersenjata di Aceh dan Papua, sampai dengan 
pembunuhan atas pejuang hak asasi manusia, Munir.”

Ingatkah, Saudara Ba’asyir dan Saudara Shihab, semua itu? Ingatkah Saudara 
berapa besar korban yang jatuh dan kerusakan yang berlanjut karena kita 
menyelesaikan sengketa dengan benci, kekerasan, dan sikap memandang diri paling 
benar? Saudara berdua orang Indonesia, seperti saya. Saya mengimbau agar 
Saudara juga memahami Indonesia kita: sebuah rahmat yang disebut 
“bhineka-tunggal- ika”. Saya mengimbau agar Saudara juga merawat rahmat itu.

Merawat sebuah keanekaragaman yang tak tepermanai sama halnya dengan 
meniscayakan sebuah sistem yang selalu terbuka bagi tiap usaha yang berbeda 
untuk memperbaiki keadaan. Indonesia yang rumit ini tak mungkin berilusi ada 
sebuah sistem yang sempurna. Sistem yang merasa diri sempurna--dengan mengklaim 
diri sebagai buatan Tuhan--akan tertutup bagi koreksi, sementara kita tahu, di 
Indonesia kita tak hidup di surga yang tak perlu dikoreksi.

Itulah yang menyebabkan demokrasi penting dan Pancasila dirumuskan.

Demokrasi mengakui kedaifan manusia tapi juga hak-hak asasinya--dan itulah yang 
membuat Saudara tak dipancung karena mengecam Kepala Negara.

Dan Pancasila, Saudara, yang bukan wahyu dari langit, adalah buah sejarah dan 
geografi tanah air ini--di mana perbedaan diakui, karena kebhinekaan itu takdir 
kita, tapi di mana kerja bersama diperlukan.

Pada 1 Juni 1945, Bung Karno memakai istilah yang dipetik dari tradisi lokal, 
“gotong-royong”. Kata itu kini telah terlalu sering dipakai dan disalahgunakan, 
tapi sebenarnya ada yang menarik yang dikatakan Bung Karno: “gotong-royong” itu 
“paham yang dinamis,” lebih dinamis ketimbang “kekeluargaan” .   

Artinya, “gotong-royong” mengandung kemungkinan berubah-ubah cara dan 
prosesnya, dan pesertanya tak harus tetap dari mereka yang satu ikatan 
primordial, ikatan “kekeluargaan” . Sebab, ada tujuan yang universal, yang bisa 
mengimbau hati dan pikiran siapa saja--“yang kaya dan yang tidak kaya,” kata 
Bung Karno, “yang Islam dan yang Kristen”, “yang bukan Indonesia tulen dengan 
yang peranakan yang menjadi bangsa Indonesia.”

“Gotong-royong” itu juga berangkat dari kerendahan hati dan sikap beradab, 
sebagaimana halnya demokrasi. Itu sebabnya, bahkan dengan membawa nama 
Tuhan--atau justru karena membawa nama Tuhan--siapa pun, juga Saudara Ba’asyir 
dan Saudara Shihab, tak boleh mengutamakan yang disebut Bung Karno sebagai 
“egoisme-agama.”  

Bung Karno tak selamanya benar. Tapi tanpa Bung Karno pun kita tahu, tanah air 
ini akan jadi tempat yang mengerikan jika “egoisme” itu dikobarkan. Pesan 1 
Juni 1945 itu patut didengarkan kembali: “Hendaknya negara Indonesia ialah 
negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara leluasa.”

Dengan begitulah Indonesia punya arti bagi sesama, Saudara Shihab dan Ba’asyir. 
Ataukah bagi  Saudara ia tak punya arti apa-apa?

Goenawan Mohamad
 

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke