Edisi : 520
Jumat,
1 Rajab 1429 H
4 Juli 2008 M
Sekretariat
Masjid Al-Hakim
PT SUCOFINDO (PERSERO)
Graha Sucofindo
Jl. Raya Pasarminggu
Kav.34 Jakarta 12780
Telp. (021) 7983666
Ext.1209
Fax (021) 7983888
Buletin Al Hakim diterbitkan oleh
Majelis Taklim PT SUCOFINDO (PERSERO)
Langkah selanjutnya dalam memahami hadits adalah dengan cara mentarjih. Yaitu
mencari pendapat yang paling rajih (kuat) diantara dalil-dalil hadits yang
digunakan dalam melakukan amal.
Tarjih merupakan salah satu cara bila dinilai dalil-dalil yang digunakan
nampak saling bertentangan sehingga sulit dipadukan.
Bila masih mungkin dipadukan, kita harus menggabungkan hadits-hadits yang ada.
Untuk kemudian mengambil suatu kesimpulan untuk memperoleh pendapat yang paling
rajih. Atau paling afdhal (utama).
Ziarah Kubur
Contoh tarjih adalah dalam masalah ziarah kubur.
Rasululah bersabda, Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita-wanita yang
sering ziarah kubur. (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi, hasan-shahih dari Abu
Hurairah dan Ibnu Abbas RA).
Namun dalam hadits lainnya Rasulullah bersabda :
äóåóíúÊõßõãú Úóäú ÒöíóÇÑóÉö ÇáúÞõÈõæÑö ÝóÒõæÑõæåóÇ
Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, (sekarang) berziarahlah.( Hadits
shahih riwayat Imam Ahmad, Muslim dan Hakim ).
Dalam hadits lainnya beliau bersabdaÝóÒõæÑõæÇ ÇáúÞõÈõæÑó ÝóÅöäøóåóÇ ÊõÐóßøöÑõ
ÈöÇáúãóæúÊö:
Maka ziarah kuburlah kalian karena ia akan mengingatkanmu kepada kematian.
(HR Abu Dawud, shahih). Dalam riwayat lainnya : menggingatkanmu kepada akherat.
Pada hadits-hadits tersebut sangat jelas terjadi perbedaan hukum yang saling
bertentangan dan bertolak belakang.
Pada satu sisi hadits yang pertama melarang wanita untuk berziarah namun pada
hadits kedua dan ketiga dsarankan untuk berziarah kubur.
Karena itulah maka ulama melakukan tarjih dengan menilai mana yang lebih kuat
atau mana yang telah dihapus hukumnya.
Akhirnya para ulama berkesimpulan bahwa ziarah kubur bagi kaum muslimin
hukumnya sunnah. Demikian halnya bagi para wanita.
Namun hal itu juga bisa dipadukan. Demikian pendapat Imam Qurthubi atau Imam
Asy Syaukani. Kenapa wanita dilarang sering-sering ziarah? Karena dikhawatirkan
akan melalaikan haknya sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga.
Sholat tarawih
Ada beberapa hadits yang nampaknya bertentangan berkaitan dengan sholat tarawih.
Ãóäøó ÃóÈóÇ åõÑóíúÑóÉó ÑóÖöíó Çááøóåõ Úóäúåõ ÞóÇáó ÓóãöÚúÊõ ÑóÓõæáó Çááøóåö
Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó íóÞõæáõ áöÑóãóÖóÇäó ãóäú ÞóÇãóåõ ÅöíãóÇäðÇ
æóÇÍúÊöÓóÇÈðÇ ÛõÝöÑó áóåõ ãóÇ ÊóÞóÏøóãó ãöäú ÐóäúÈöåö
Bahwasanya Abu Hurairah RA berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda
dalam bulan ramadhan : Barang siapa bangun (untuk sholat) dengan penuh keimanan
dan keikhlashan mengharapkan pahala maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang
telah berlalu (HR Bukhari).
ãóäú ÞóÇãó ÑóãóÖóÇäóDi hadits lain dinyatakan
(Barang siapa yang bangun untuk sholat pada bulan ramadhan) - HR Bukhari.
Ãóäøóåõ ÓóÃóáó ÚóÇÆöÔóÉó ÑóÖöíó Çááøóåõ ÚóäúåóÇ ßóíúÝó ßóÇäóÊú ÕóáóÇÉõ ÑóÓõæáö
Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó Ýöí ÑóãóÖóÇäó ÝóÞóÇáóÊú ãóÇ ßóÇäó
íóÒöíÏõ Ýöí ÑóãóÖóÇäó æóáóÇ Ýöí ÛóíúÑöåö Úóáóì ÅöÍúÏóì ÚóÔúÑóÉó ÑóßúÚóÉð
íõÕóáøöí ÃóÑúÈóÚðÇ ÝóáóÇ ÊóÓóáú Úóäú ÍõÓúäöåöäøó æóØõæáöåöäøó Ëõãøó íõÕóáøöí
ÃóÑúÈóÚðÇ ÝóáóÇ ÊóÓóáú Úóäú ÍõÓúäöåöäøó æóØõæáöåöäøó Ëõãøó íõÕóáøöí ËóáóÇËðÇ
ÝóÞõáúÊõ íóÇ ÑóÓõæáó Çááøóåö ÃóÊóäóÇãõ ÞóÈúáó Ãóäú ÊõæÊöÑó ÞóÇáó íóÇ ÚóÇÆöÔóÉõ
Åöäøó Úóíúäóíøó ÊóäóÇãóÇäö æóáóÇ íóäóÇãõ ÞóáúÈöí
Bahwasanya telah bertanya kepada Aisyah RA : bagaimana sholat Rasulullah SAW di
bulan Ramadhan? Aisyah menjawab : Rasulullah SAW tidak pernah menambahi baik
pada bulan ramadhan maupun selain bulan ramadhan dari 11 rakat. Beliau sholat
4 rakaat dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat
4 rakaat dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat 3
rakaat. Aisyah kemudian bertanya : Ya Rasulullah apakah anda tidur sebelum
witir? Beliau menjawba : Wahai Aisyah sesungguhnya mataku tidur, tetapi hatiku
tidak tidur (HR Bukhari).
Úóäú ãóÇáöß Úóäú íóÒöíÏó Èúäö ÑõæãóÇäó Ãóäøóåõ ÞóÇáó ßóÇäó ÇáäøóÇÓõ íóÞõæãõæäó
Ýöí ÒóãóÇäö ÚõãóÑó Èúäö ÇáúÎóØøóÇÈö Ýöí ÑóãóÖóÇäó ÈöËóáóÇËò æóÚöÔúÑöíäó ÑóßúÚóÉð
Dari Malik dari Yazid bin Ruman bahwasanya ia berkata : Adalah manusia pada
zaman Umar bin Khatab mengerjakan sholat pada bulan ramadhan 23 rakaat .(Al
Muwatho : HR Imam Malik). Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Baihaqi.
Hadits-hadits tersebut nampak saling bertentangan. Disatu sisi dinyatakan oleh
ibunda Aisyah, Rasulullah hanya sholat malam 11 rakaat. Namun disisi lain
dinyatakan pada zaman Umar RA, kaum muslimin sholat 23 rakaat.
Dalam hadits Aisyah RA yang menyatakan 11 rakaat, mayoritas ulama menyatakan
sebagai dalil sholat tahajud. Kenapa? Karena dibatasi oleh kata-kata baik
dalam bulan ramadhan maupun selain bulan ramadhan. Artinya sholat ini
dilaksanakan sepanjang tahun dan sepanjang malam. Lalu sholat apa yang
dilakukan sepanjang tahun diwaktu malam? Tentu saja sholat tahajud bukan sholat
tarawih. Karena sholat tarawih hanya ada pada bulan ramadhan. Itu pendapat
kelompok yang menguatkan sholat tarawih 20 rakaat.
Sedangkan kelompok pro sholat tarawih 8 rakaat menyatakan bahwa hadits Aisyah
tersebut merupakan dalil sholat tarawih 8 rakaat. Karena disitu jelas-jelas
dikatakan tidak lebih dari 11 rakaat (termasuk witir).
Lalu mana yang benar? Bagi orang yang tidak fanatik syaikh atau guru serta
luwes dan longgar dalam masalah fikih maka cenderung membenarkan kedua-duanya.
Sebab sejak zaman sahabat hingga hari ini suatu pendapat kadang dinilai kuat
pada suatu masa. Namun pada masa lainnya dinilai lemah. Kadang dinilai kuat
oleh imam yang satu. Namun kadang dinilai lemah oleh imam lainnya.
Jadi permasalahan disini adalah masalah mana yang lebih rajih (kuat) dalilnya.
Atau dengan kata lain mana yang paling afdhal (utama). Yaitu antara yang utama
dan lebih utama. Bukan antara bidah dan sunnah. Karena itu sholat tarawih 8
maupun 20 rakaat dua-duanya sunnah.
Dzikir Berjamaah
Masalah ini sering menjadi polemik dikalangan umat islam. Sebagian menyatakan
bidah namun sebagian menyatakan sunnah.
Kelompok yang anti dzikir berjamaah menyatakan bahwa Rasulullah tidak pernah
berdzikir secara berjamaah. Yaitu dzikir harus dilakukan sendiri-sendiri.
Karena itu dzikir berjamaah hukumnya bidah. Diantara dalilnya adalah ayat
Alquran yang berbunyi :
æóÇÐßõÑú ÑóÈøóßó Ýí äóÝúÓößó ÊóÖóÑøõÚÇð æÎöíÝÉð æóÏõæäó ÇáÌóåúÑö ãöäó ÇáÞóæáö
ÈÇáÛõÏõæøö ÇáÂÕóÇá¡ æóáÇ Êóßõäú ãöäó ÇáÛóÇÝöáöíäó " ÇáÃÚÑÇÝ
Dan ingatlah Tuhanmu dalam dirimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan
dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu
termasuk orang-orang yang lalai.(Al Araf 7:205).
Sementara kelompok yang pro dzikir jamaah berdalil dengan hadits-hadits berikut
ini.
Úäå Úä ÃÈí ÓÚíÏò ÑÖí Çááå ÚäåãÇ ÞÇáÇ: ÞÇá ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã: áÇ íÞÚÏ
Þæãñ íÐßÑæä Çááå ÅáÇ ÍÝÊåã ÇáãáÇÆßÉ¡ æÛÔíÊåã ÇáÑÍãÉ æäÒáÊ Úáíåã ÇáÓßíäɺ æÐßÑåã
Çááå Ýíãä ÚäÏå ÑæÇå ãÓáã.
Darinya (Abu Hurairah) dari Abu said RA, dia berkata, Rasulullah bersabda :
Tidaklah duduk-duduk suatu kaum untuk berdzikir kepada Allah kecuali
dikelilingi Malaikat, diliputi mereka dengan Rahmat dan diturunkan kepada
mereka ketenangan dan Allah menyebut mereka pada orang (malaikat) yang ada
disisiNya (HR Muslim).
Úä ÃÈí åÑíÑÉ ÑÖí Çááå Úäå ÞÇá: ÞÇá ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã: Åä ááå ÊÚÇáì
ãáÇÆßÉð íØæÝæä Ýí ÇáØÑÞ íáÊãÓæä Ãåá ÇáÐßÑ¡ ÝÅÐÇ æÌÏæÇ ÞæãÇð íÐßÑæä Çááå ÚÒ æÌá¡
ÊäÇÏæÇ: åáãæÇ Åáì ÍÇÌÊßã¡ ÝíÍÝæäåã ÈÃÌäÍÊåã Åáì ÇáÓãÇÁ ÇáÏäíÇ¡ ÝíÓÃáåã ÑÈåã -
æåæ ÃÚáã - : ãÇ íÞæá ÚÈÇÏí ¿ ÞÇá: íÞæáæä: íÓÈÍæäß æíßÈÑæäß¡ æíÍãÏæäß¡ æíãÌÏæäß¡
ÝíÞæá: åá ÑÃæäí ¿ ÝíÞæáæä: áÇ æÇááå ãÇ ÑÃæß¡ ÝíÞæá: ßíÝ áæ ÑÃæäí ¿! ÞÇá: íÞæáæä
áæ ÑÃæß ÃÔÏ áß ÚÈÇÏÉð¡ æÃÔÏ áß ÊãÌíÏÇð¡ æÃßËÑ áß ÊÓÈíÍÇð. ÝíÞæá: ÝãÇÐÇ íÓÃáæä ¿
ÞÇá: íÞæáæä: íÓÃáæäß ÇáÌäÉ. ÞÇá: íÞæá: æåá ÑÃæåÇ ¿ ÞÇá: íÞæáæä: áÇ æÇááå íÇ ÑÈ
ãÇ ÑÃæåÇ. ÞÇá: íÞæá: ÝßíÝ áæ ÑÃæåÇ ¿! ÞÇá: íÞæáæä: áæ Ãäåã ÑÃæåÇ ßÇäæÇ ÃÔÏ
ÚáíåÇ ÍÑÕÇð¡ æÃÔÏ áåÇ ØáÈÇð¡ æÃÚÙã ÝíåÇ ÑÛÈÉð. ÞÇá: Ýãã íÊÚæÐæä ¿ ÞÇá: íÊÚæÐæä
ãä ÇáäÇѺ ÞÇá: ÝíÞæá: æåá ÑÃæåÇ ¿ ÞÇá: íÞæáæä: áÇ æÇááå ãÇ ÑÃæåÇ. ÝíÞæá: ßíÝ áæ
ÑÃæåÇ ¿! ÞÇá: íÞæáæä: áæ ÑÃæåÇ ßÇäæÇ ÃÔÏ ãäåÇ ÝÑÇÑÇð¡ æÃÔÏ áåÇ ãÎÇÝÉð. ÞÇá:
ÝíÞæá: ÝÃÔåÏßã Ãäí ÞÏ ÛÝÑÊ áåã¡ ÞÇá: íÞæá ãáßñ ãä ÇáãáÇÆßÉ: Ýíåã ÝáÇäñ áíÓ
ãäåã¡ ÅäãÇ ÌÇÁ áÍÇÌÉò¡ ÞÇá: åã ÇáÌáÓÇÁ áÇ íÔÞì Èåã ÌáíÓåã ãÊÝÞñ Úáíå.
Dari Abu Hurairah RA berkata : Bersabda Rasulullah SAW : Sesungguhnya Allah SWT
memiliki malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari ahli dzikir,
maka apabila mereka menemukan suatu kaum yang berdzikir kepada Allah Azza Wa
Jalla, maka mereka menyeru kepada malaikat lainnya , inilah hajat kalian, maka
mereka membentangkan sayap-sayap mereka hingga langit dunia, maka Rabb mereka
bertanya kepada para malaikat (dan Dia-Allah lebih mengetahui),
apa yang dikatakan hamba-Ku? Malaikat menjawab mereka berdzikir dengan
mensucikan-MU (TASBIH), mengagungkanMU (TAKBIR) dan memujiMU (TAHMID) dan
memuliakanMU
Maka Allah berfirman : Apakah mereka melihatKU?
Para malaikat berkata : Tidak, demi Allah mereka tidak melihat-MU
Allah berfirman : bagaimana jika mereka melihatKU?
Malaikat berkata : Jika mereka melihatMU maka akan lebih sungguh-sungguh
beribadah kepadaMU dan lebih banyak berTASBIH kepadaMU
Maka Allah berfirman : Apa yang mereka minta?
Para malaikat berkata : Mereka meminta syurga
Allah berfirman : apakah mereka melihatnya (syurga)? Para malaikat berkata :
Tidak demi Allah mereka tidak pernah melihatnya Yaa Tuhanku Allah berfirman :
bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat berkata : Sekiranya mereka
melihatnya akan lebih bersunguh-sungguh mendambakannya, mencarinya dan lebih
banyak mengharapkannya Allah berfirman : Dan dengan apa mereka minta
perlindungan?
Malaikat berkata : mereka minta perlindungan dari api neraka Allah berfirman :
Apakah mereka melihatnya?
Para malaikat berkata : Tidak demi Allah mereka tidak melihatnya Bagaimana jika
mereka melihatnya? Para malaikat berkata : Jika mereka melihatnya maka mereka
akan bersungguh-sungguh untuk berlari menjauhinya dan takut dari siksanya Allah
berfirman : Maka saksikanlah sesungguhnya Aku mengampuni mereka Berkata salah
seorang malaikat : Di dalamnya ada si fulan yang bukan bagian dari mereka
(tidak ikut berdzikir), mereka hanya datang karena ada hajat? Allah berfirman :
Tidak akan celaka orang yang duduk-duduk bersama mereka (dalam majelis dzikir).
(Mutafaqun alaihi HR Bukari Muslim).
Ada yang membantah bahwa hadits yang kedua tersebut berkaitan dengan majelis
ilmu. Namun jika kita amati dengan seksama hadits tersebut tidak ada kaitannya
dengan majelis ilmu. Karena jelas-jelas dinyatakan TASBIH, TAKBIR dan TAHMID.
Sebenarnya permasalahan dalam dzikir berjamaah bukan pada berkumpulnya. Tapi
pada suara kerasnya yang mengganggu orang lain. Apalagi jika dilakukan pada
malam hari hingga tengah malam. Juga pada teks dzikirnya yang tidak syari.
Yang kadang dipenuhi dengan doa-doa dan tawasul yang aneh-aneh.
Ditambah lagi dengan sikap berlebihan dalam berdzikir sehingga melalaikan
kewajiban lainnya. Seperti menuntut ilmu, sholat lima waktu dan bekerja.
Padalah menuntut ilmu agama dan bekerja hukumnya wajib sedangkan dzikir
hukumnya sunnah. Karena itu yang wajib harus didahulukan daripada yang sunnah.
Ya Allah berikanlah kepada kami tambahan ilmu dan kefahaman. Ibnu AR
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/