Edisi : 520

Jumat, 

1 Rajab  1429 H

4 Juli 2008  M 

 

Sekretariat

Masjid Al-Hakim 

PT SUCOFINDO (PERSERO)

Graha Sucofindo

Jl. Raya Pasarminggu 

Kav.34 Jakarta 12780

Telp. (021) 7983666  

         Ext.1209 

Fax   (021) 7983888

 

Buletin Al Hakim diterbitkan oleh 

Majelis Taklim PT SUCOFINDO (PERSERO)

 

 

Langkah selanjutnya dalam memahami hadits adalah dengan cara mentarjih. Yaitu 
mencari pendapat yang paling rajih (kuat) diantara dalil-dalil hadits yang 
digunakan dalam melakukan amal.

Tarjih merupakan salah satu cara  bila dinilai dalil-dalil yang digunakan 
nampak saling bertentangan sehingga sulit dipadukan.

Bila masih mungkin dipadukan, kita harus menggabungkan hadits-hadits yang ada. 
Untuk kemudian mengambil suatu kesimpulan untuk memperoleh pendapat yang paling 
rajih. Atau paling afdhal (utama).

Ziarah Kubur

Contoh tarjih adalah dalam masalah ziarah kubur.

Rasululah bersabda, “Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat wanita-wanita yang 
sering ziarah kubur.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi, hasan-shahih dari Abu 
Hurairah dan Ibnu Abbas RA).

Namun dalam hadits lainnya Rasulullah bersabda :

äóåóíúÊõßõãú Úóäú ÒöíóÇÑóÉö ÇáúÞõÈõæÑö ÝóÒõæÑõæåóÇ

“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, (sekarang) berziarahlah.”( Hadits 
shahih riwayat Imam Ahmad, Muslim dan Hakim ).

Dalam hadits lainnya beliau bersabdaÝóÒõæÑõæÇ ÇáúÞõÈõæÑó ÝóÅöäøóåóÇ ÊõÐóßøöÑõ 
ÈöÇáúãóæúÊö:

“Maka ziarah kuburlah kalian karena ia akan mengingatkanmu kepada kematian.” 
(HR Abu Dawud, shahih). Dalam riwayat lainnya : menggingatkanmu kepada akherat.

Pada hadits-hadits tersebut sangat jelas  terjadi perbedaan hukum yang saling 
bertentangan dan bertolak belakang.

Pada satu sisi hadits yang pertama melarang wanita untuk berziarah namun pada 
hadits kedua dan ketiga dsarankan untuk berziarah kubur.

Karena itulah maka ulama melakukan tarjih dengan menilai mana yang lebih kuat 
atau mana yang telah dihapus hukumnya.

Akhirnya para ulama berkesimpulan bahwa ziarah kubur bagi kaum muslimin 
hukumnya sunnah. Demikian halnya bagi para wanita.

Namun hal itu juga bisa dipadukan. Demikian pendapat Imam Qurthubi atau Imam 
Asy Syaukani. Kenapa wanita dilarang sering-sering ziarah? Karena dikhawatirkan 
akan melalaikan haknya sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga.

Sholat tarawih

Ada beberapa hadits yang nampaknya bertentangan berkaitan dengan sholat tarawih.

Ãóäøó ÃóÈóÇ åõÑóíúÑóÉó ÑóÖöíó Çááøóåõ Úóäúåõ ÞóÇáó ÓóãöÚúÊõ ÑóÓõæáó Çááøóåö 
Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó íóÞõæáõ áöÑóãóÖóÇäó ãóäú ÞóÇãóåõ ÅöíãóÇäðÇ 
æóÇÍúÊöÓóÇÈðÇ ÛõÝöÑó áóåõ ãóÇ ÊóÞóÏøóãó ãöäú ÐóäúÈöåö

Bahwasanya Abu Hurairah RA berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda 
dalam bulan ramadhan : Barang siapa bangun (untuk sholat) dengan penuh keimanan 
dan keikhlashan mengharapkan pahala maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang 
telah berlalu (HR Bukhari).

ãóäú ÞóÇãó ÑóãóÖóÇäóDi hadits lain dinyatakan

(Barang siapa yang bangun untuk sholat pada bulan ramadhan) - HR Bukhari.

Ãóäøóåõ ÓóÃóáó ÚóÇÆöÔóÉó ÑóÖöíó Çááøóåõ ÚóäúåóÇ ßóíúÝó ßóÇäóÊú ÕóáóÇÉõ ÑóÓõæáö 
Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó Ýöí ÑóãóÖóÇäó ÝóÞóÇáóÊú ãóÇ ßóÇäó 
íóÒöíÏõ Ýöí ÑóãóÖóÇäó æóáóÇ Ýöí ÛóíúÑöåö Úóáóì ÅöÍúÏóì ÚóÔúÑóÉó ÑóßúÚóÉð 
íõÕóáøöí ÃóÑúÈóÚðÇ ÝóáóÇ ÊóÓóáú Úóäú ÍõÓúäöåöäøó æóØõæáöåöäøó Ëõãøó íõÕóáøöí 
ÃóÑúÈóÚðÇ ÝóáóÇ ÊóÓóáú Úóäú ÍõÓúäöåöäøó æóØõæáöåöäøó Ëõãøó íõÕóáøöí ËóáóÇËðÇ 
ÝóÞõáúÊõ íóÇ ÑóÓõæáó Çááøóåö ÃóÊóäóÇãõ ÞóÈúáó Ãóäú ÊõæÊöÑó ÞóÇáó íóÇ ÚóÇÆöÔóÉõ 
Åöäøó Úóíúäóíøó ÊóäóÇãóÇäö æóáóÇ íóäóÇãõ ÞóáúÈöí

Bahwasanya telah bertanya kepada Aisyah RA : bagaimana sholat Rasulullah SAW di 
bulan Ramadhan? Aisyah menjawab : Rasulullah SAW tidak pernah menambahi baik 
pada bulan ramadhan maupun selain bulan ramadhan dari 11 rak’at. Beliau sholat 
4 raka’at dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat 
4 rakaat dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat 3 
raka’at. Aisyah kemudian bertanya : Ya Rasulullah apakah anda tidur sebelum 
witir? Beliau menjawba : Wahai Aisyah sesungguhnya mataku tidur, tetapi hatiku 
tidak tidur” (HR Bukhari).

Úóäú ãóÇáöß Úóäú íóÒöíÏó Èúäö ÑõæãóÇäó Ãóäøóåõ ÞóÇáó ßóÇäó ÇáäøóÇÓõ íóÞõæãõæäó 
Ýöí ÒóãóÇäö ÚõãóÑó Èúäö ÇáúÎóØøóÇÈö Ýöí ÑóãóÖóÇäó ÈöËóáóÇËò æóÚöÔúÑöíäó ÑóßúÚóÉð

“Dari Malik dari Yazid bin Ruman bahwasanya ia berkata : Adalah manusia pada 
zaman Umar bin Khatab mengerjakan sholat pada bulan ramadhan 23 raka’at .”(Al 
Muwatho’ : HR Imam Malik). Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Baihaqi.

Hadits-hadits tersebut nampak saling bertentangan. Disatu sisi dinyatakan oleh 
ibunda Aisyah, Rasulullah hanya sholat malam 11 raka’at. Namun disisi lain 
dinyatakan pada zaman Umar RA, kaum muslimin sholat 23 raka’at.

Dalam hadits Aisyah RA yang menyatakan 11 raka’at, mayoritas ulama menyatakan 
sebagai dalil sholat tahajud. Kenapa? Karena dibatasi oleh kata-kata “baik 
dalam bulan ramadhan maupun selain bulan ramadhan.” Artinya sholat ini 
dilaksanakan sepanjang tahun dan sepanjang malam. Lalu sholat apa yang 
dilakukan sepanjang tahun diwaktu malam? Tentu saja sholat tahajud bukan sholat 
tarawih. Karena sholat tarawih hanya ada pada bulan ramadhan. Itu pendapat 
kelompok yang menguatkan sholat tarawih 20 raka’at.

Sedangkan kelompok pro sholat tarawih 8 raka’at menyatakan bahwa hadits Aisyah 
tersebut merupakan dalil sholat tarawih 8 raka’at. Karena disitu jelas-jelas 
dikatakan “tidak lebih dari 11 raka’at” (termasuk witir).

Lalu mana yang benar? Bagi orang yang tidak fanatik syaikh atau guru serta 
luwes dan longgar dalam masalah fikih maka cenderung membenarkan kedua-duanya. 
Sebab sejak zaman sahabat hingga hari ini suatu pendapat kadang dinilai kuat 
pada suatu masa. Namun pada masa lainnya dinilai lemah. Kadang dinilai kuat 
oleh imam yang satu. Namun kadang dinilai lemah oleh imam lainnya.

Jadi permasalahan disini adalah masalah mana yang lebih rajih (kuat) dalilnya. 
Atau dengan kata lain mana yang paling afdhal (utama). Yaitu antara yang utama 
dan lebih utama. Bukan antara bid’ah dan sunnah. Karena itu sholat tarawih 8 
maupun 20 raka’at dua-duanya sunnah.

Dzikir Berjama’ah

Masalah ini sering menjadi polemik dikalangan umat islam. Sebagian menyatakan 
bid’ah namun sebagian menyatakan sunnah.

Kelompok yang anti dzikir berjama’ah menyatakan bahwa Rasulullah tidak pernah 
berdzikir secara berjama’ah. Yaitu dzikir harus dilakukan sendiri-sendiri. 
Karena itu dzikir berjama’ah hukumnya bid’ah. Diantara dalilnya adalah ayat 
Alqur’an yang berbunyi :

æóÇÐßõÑú ÑóÈøóßó Ýí äóÝúÓößó ÊóÖóÑøõÚÇð æÎöíÝÉð æóÏõæäó ÇáÌóåúÑö ãöäó ÇáÞóæáö 
ÈÇáÛõÏõæøö  ÇáÂÕóÇá¡ æóáÇ Êóßõäú ãöäó ÇáÛóÇÝöáöíäó " ÇáÃÚÑÇÝ

“Dan ingatlah Tuhanmu dalam dirimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan 
dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu 
termasuk orang-orang yang lalai.”(Al A’raf 7:205).

Sementara kelompok yang pro dzikir jamaah berdalil dengan hadits-hadits berikut 
ini.

Úäå Úä ÃÈí ÓÚíÏò ÑÖí Çááå ÚäåãÇ ÞÇáÇ: ÞÇá ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã: áÇ íÞÚÏ 
Þæãñ íÐßÑæä Çááå ÅáÇ ÍÝÊåã ÇáãáÇÆßÉ¡ æÛÔíÊåã ÇáÑÍãÉ æäÒáÊ Úáíåã ÇáÓßíäɺ æÐßÑåã 
Çááå Ýíãä ÚäÏå ÑæÇå ãÓáã.

 

Darinya (Abu Hurairah) dari Abu said RA, dia berkata, Rasulullah bersabda : 
Tidaklah duduk-duduk suatu kaum untuk berdzikir kepada Allah kecuali 
dikelilingi Malaikat, diliputi mereka dengan Rahmat dan diturunkan kepada 
mereka ketenangan dan Allah menyebut mereka pada orang (malaikat) yang ada 
disisiNya (HR Muslim).

 

Úä ÃÈí åÑíÑÉ ÑÖí Çááå Úäå ÞÇá: ÞÇá ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã: Åä ááå ÊÚÇáì 
ãáÇÆßÉð íØæÝæä Ýí ÇáØÑÞ íáÊãÓæä Ãåá ÇáÐßÑ¡ ÝÅÐÇ æÌÏæÇ ÞæãÇð íÐßÑæä Çááå ÚÒ æÌá¡ 
ÊäÇÏæÇ: åáãæÇ Åáì ÍÇÌÊßã¡ ÝíÍÝæäåã ÈÃÌäÍÊåã Åáì ÇáÓãÇÁ ÇáÏäíÇ¡ ÝíÓÃáåã ÑÈåã - 
æåæ ÃÚáã - : ãÇ íÞæá ÚÈÇÏí ¿ ÞÇá: íÞæáæä: íÓÈÍæäß æíßÈÑæäß¡ æíÍãÏæäß¡ æíãÌÏæäß¡ 
ÝíÞæá: åá ÑÃæäí ¿ ÝíÞæáæä: áÇ æÇááå ãÇ ÑÃæß¡ ÝíÞæá: ßíÝ áæ ÑÃæäí ¿! ÞÇá: íÞæáæä 
áæ ÑÃæß ÃÔÏ áß ÚÈÇÏÉð¡ æÃÔÏ áß ÊãÌíÏÇð¡ æÃßËÑ áß ÊÓÈíÍÇð. ÝíÞæá: ÝãÇÐÇ íÓÃáæä ¿ 
ÞÇá: íÞæáæä: íÓÃáæäß ÇáÌäÉ. ÞÇá: íÞæá: æåá ÑÃæåÇ ¿ ÞÇá: íÞæáæä: áÇ æÇááå íÇ ÑÈ 
ãÇ ÑÃæåÇ. ÞÇá: íÞæá: ÝßíÝ áæ ÑÃæåÇ ¿! ÞÇá: íÞæáæä: áæ Ãäåã ÑÃæåÇ ßÇäæÇ ÃÔÏ 
ÚáíåÇ ÍÑÕÇð¡ æÃÔÏ áåÇ ØáÈÇð¡ æÃÚÙã ÝíåÇ ÑÛÈÉð. ÞÇá: Ýãã íÊÚæÐæä ¿ ÞÇá: íÊÚæÐæä 
ãä ÇáäÇѺ ÞÇá: ÝíÞæá: æåá ÑÃæåÇ ¿ ÞÇá: íÞæáæä: áÇ æÇááå ãÇ ÑÃæåÇ. ÝíÞæá: ßíÝ áæ 
ÑÃæåÇ ¿! ÞÇá: íÞæáæä: áæ ÑÃæåÇ ßÇäæÇ ÃÔÏ ãäåÇ ÝÑÇÑÇð¡ æÃÔÏ áåÇ ãÎÇÝÉð. ÞÇá: 
ÝíÞæá: ÝÃÔåÏßã Ãäí ÞÏ ÛÝÑÊ áåã¡ ÞÇá: íÞæá ãáßñ ãä ÇáãáÇÆßÉ: Ýíåã ÝáÇäñ áíÓ 
ãäåã¡ ÅäãÇ ÌÇÁ áÍÇÌÉò¡ ÞÇá: åã ÇáÌáÓÇÁ áÇ íÔÞì Èåã ÌáíÓåã ãÊÝÞñ Úáíå.

 

Dari Abu Hurairah RA berkata : Bersabda Rasulullah SAW : Sesungguhnya Allah SWT 
memiliki malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari ahli dzikir, 
maka apabila mereka menemukan suatu kaum yang berdzikir kepada Allah Azza Wa 
Jalla, maka mereka menyeru kepada malaikat lainnya , inilah hajat kalian, maka 
mereka membentangkan sayap-sayap mereka hingga langit dunia, maka Rabb mereka 
bertanya kepada para malaikat (dan Dia-Allah lebih mengetahui),

apa yang dikatakan hamba-Ku? Malaikat menjawab mereka berdzikir dengan 
mensucikan-MU (TASBIH), mengagungkanMU (TAKBIR)  dan   memujiMU (TAHMID) dan 
memuliakanMU

Maka Allah berfirman : Apakah mereka melihatKU?

Para malaikat berkata : Tidak, demi Allah mereka tidak melihat-MU

Allah berfirman : bagaimana jika mereka melihatKU?

Malaikat berkata : Jika mereka melihatMU maka akan lebih sungguh-sungguh 
beribadah kepadaMU dan lebih banyak berTASBIH kepadaMU

Maka Allah berfirman : Apa yang mereka minta?

Para malaikat berkata : Mereka meminta syurga

Allah berfirman : apakah mereka melihatnya (syurga)? Para malaikat berkata : 
Tidak demi Allah mereka tidak pernah melihatnya Yaa Tuhanku Allah berfirman : 
bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat berkata : Sekiranya mereka 
melihatnya akan lebih bersunguh-sungguh mendambakannya, mencarinya dan lebih 
banyak mengharapkannya Allah berfirman : Dan dengan apa mereka minta 
perlindungan?

Malaikat berkata : mereka minta perlindungan dari api neraka Allah berfirman : 
Apakah mereka melihatnya?

Para malaikat berkata : Tidak demi Allah mereka tidak melihatnya Bagaimana jika 
mereka melihatnya? Para malaikat berkata : Jika mereka melihatnya maka mereka 
akan bersungguh-sungguh untuk berlari menjauhinya dan takut dari siksanya Allah 
berfirman : Maka saksikanlah sesungguhnya Aku mengampuni mereka Berkata salah 
seorang malaikat : Di dalamnya ada si fulan yang bukan bagian dari mereka 
(tidak ikut berdzikir), mereka hanya datang karena ada hajat? Allah berfirman : 
Tidak akan celaka orang yang duduk-duduk bersama mereka (dalam majelis dzikir). 
(Mutafaqun ’alaihi – HR Bukari Muslim).

 

Ada yang membantah bahwa hadits yang kedua tersebut berkaitan dengan majelis 
ilmu. Namun jika kita amati dengan seksama hadits tersebut tidak ada kaitannya 
dengan majelis ilmu. Karena jelas-jelas dinyatakan TASBIH, TAKBIR dan TAHMID.

Sebenarnya permasalahan dalam dzikir berjama’ah bukan pada berkumpulnya. Tapi 
pada suara kerasnya yang mengganggu orang lain. Apalagi jika dilakukan pada 
malam hari hingga tengah malam. Juga pada teks dzikirnya yang tidak syar’i. 
Yang kadang dipenuhi dengan do’a-do’a dan tawasul yang aneh-aneh.

Ditambah lagi dengan sikap berlebihan dalam berdzikir sehingga melalaikan 
kewajiban lainnya. Seperti menuntut ilmu, sholat lima waktu dan bekerja. 
Padalah menuntut ilmu agama dan bekerja hukumnya wajib sedangkan dzikir 
hukumnya sunnah. Karena itu yang wajib harus didahulukan daripada yang sunnah. 
Ya Allah berikanlah kepada kami tambahan ilmu dan kefahaman. Ibnu AR

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke