Saya ingin mendengar fatwa haram MUI tentang sistem eksploitasi perusahaan,
perlakuan tidak manusiawi dan sistem yang membuat kerentanan terhadap nasib
anak-anak dan perempuan. Mampukah ia melakukan penilaian terhadap agen-agen
TKI yang eksploitatif lantas mengeluarkan fatwa haram? tentu saja didahului
oleh pengamatan yang cukup. maukah MUI memberi fatwa haram terhadap
ditutupnya akses rakyat terhadap
penghidupan mereka, hutan yang dikapling-kapling oleh HPH, masyarakat
tersingkir, kaum miskin dan penghuni "liar" diobrak-abrik oleh penguasa dan
orang berduit. Mukah ia memfatwa praktik-praktik penistaan itu?

luthfi

=============================================================
2008/8/13 nurul huda maarif <[EMAIL PROTECTED]>

>   Dalih Melindungi Umat
>
> Majelis Ulama Indonesia (MUI) merubah paradigmanya, dari pelayan penguasa
> menjadi "pelayan umat". Perubahan paradigma ini sebenarnya cukup baik. Hal
> ini menunjukkan MUI menyadari kekeliruannya selama ini. Perubahan paradigma
> ini membawa perubahan pada pola gerakan yang dilakukan MUI. Jika selama ini
> MUI lebih menjadi legitimator program-program pemerintah, sekarang
> orientasi
> gerakannya lebih berorientasi "umat". Nah, efek dari perubahan itu antara
> lain bisa dilihat bagaimana MUI memerankan diri sebagai "pelindung umat",
> mulai dari pelindung akidah sampai melindungi umat dari kemungkinan
> mengkonsumsi makanan yang dilarang agama.
>
> Dalam Monthly Report edisi ini, kami menyorot salah satu peran itu. Kalau
> soal labelisasi halal, itu cerita lama. MUI melalui LPPOM (Lembaga
> Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika) selama ini menjadi "raja"
> labelisasi halal. Tidak cukup itu, kini MUI mengusulkan agar penjualan
> produk halal dan haram di supermarket dipisahkan. Hal ini didorong MUI
> melalui pengajuan Rencana Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH).
>
> Di samping isu ini, laporan menyangkut MUI juga terjadi di beberapa daerah,
> seperti fatwa haram golput MUI Madura, larangan menonton film In the
> Beginning oleh MUI Parepare karena isinya dianggap bertentangan dengan isi
> al-Quran, perseteruan MUI Pusat dengan Majalah Tempo.
> Di samping isu tersebut, edisi ini juga melaporkan kasus erotisme yang
> mendapat tentangan di banyak daerah. Kristenisasi kali ini juga masih
> menjadi isu penting. Kali ini terjadi di Cirebon dimana sebuah stasiun TV
> yang belum tayang sudah didemo sekelompok massa karena diduga akan dipakai
> untuk kristenisasi. Diskriminasi terhadap komunitas Parmalin di Sumatera
> Utama juga kami laporkan.
>
> http://www.wahidinstitute.org/indonesia/content/view/800/1/
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke