Saya ingin mendengar fatwa haram MUI tentang sistem eksploitasi perusahaan, perlakuan tidak manusiawi dan sistem yang membuat kerentanan terhadap nasib anak-anak dan perempuan. Mampukah ia melakukan penilaian terhadap agen-agen TKI yang eksploitatif lantas mengeluarkan fatwa haram? tentu saja didahului oleh pengamatan yang cukup. maukah MUI memberi fatwa haram terhadap ditutupnya akses rakyat terhadap penghidupan mereka, hutan yang dikapling-kapling oleh HPH, masyarakat tersingkir, kaum miskin dan penghuni "liar" diobrak-abrik oleh penguasa dan orang berduit. Mukah ia memfatwa praktik-praktik penistaan itu?
luthfi ============================================================= 2008/8/13 nurul huda maarif <[EMAIL PROTECTED]> > Dalih Melindungi Umat > > Majelis Ulama Indonesia (MUI) merubah paradigmanya, dari pelayan penguasa > menjadi "pelayan umat". Perubahan paradigma ini sebenarnya cukup baik. Hal > ini menunjukkan MUI menyadari kekeliruannya selama ini. Perubahan paradigma > ini membawa perubahan pada pola gerakan yang dilakukan MUI. Jika selama ini > MUI lebih menjadi legitimator program-program pemerintah, sekarang > orientasi > gerakannya lebih berorientasi "umat". Nah, efek dari perubahan itu antara > lain bisa dilihat bagaimana MUI memerankan diri sebagai "pelindung umat", > mulai dari pelindung akidah sampai melindungi umat dari kemungkinan > mengkonsumsi makanan yang dilarang agama. > > Dalam Monthly Report edisi ini, kami menyorot salah satu peran itu. Kalau > soal labelisasi halal, itu cerita lama. MUI melalui LPPOM (Lembaga > Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika) selama ini menjadi "raja" > labelisasi halal. Tidak cukup itu, kini MUI mengusulkan agar penjualan > produk halal dan haram di supermarket dipisahkan. Hal ini didorong MUI > melalui pengajuan Rencana Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH). > > Di samping isu ini, laporan menyangkut MUI juga terjadi di beberapa daerah, > seperti fatwa haram golput MUI Madura, larangan menonton film In the > Beginning oleh MUI Parepare karena isinya dianggap bertentangan dengan isi > al-Quran, perseteruan MUI Pusat dengan Majalah Tempo. > Di samping isu tersebut, edisi ini juga melaporkan kasus erotisme yang > mendapat tentangan di banyak daerah. Kristenisasi kali ini juga masih > menjadi isu penting. Kali ini terjadi di Cirebon dimana sebuah stasiun TV > yang belum tayang sudah didemo sekelompok massa karena diduga akan dipakai > untuk kristenisasi. Diskriminasi terhadap komunitas Parmalin di Sumatera > Utama juga kami laporkan. > > http://www.wahidinstitute.org/indonesia/content/view/800/1/ > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed]
