NU, Warga, Organisasi, atau Tokoh?
Selasa, 26 Agustus 2008 | 01:55 WIB

Oleh *Salahuddin Wahid*

Lili Romli (LIPI) menanggapi Pilkada Jatim 2008 dengan tulisan berjudul 
"Pilkada Jatim Dua Putaran: NU Pemenangnya". Artinya, pasangan mana pun 
pemenangnya, yang menang adalah NU. Tulisan Laode Ida berjudul "NU 
Kalah, NU Menang" menyatakan bahwa warga NU mengalahkan pimpinannya.

Perlu ditanyakan, apa yang dimaksud dengan NU, ajarannya, warganya, 
organisasinya, atau pimpinannya? Ini sama dengan pertanyaan tentang apa 
itu Indonesia, cita-cita bangsanya, rakyat/bangsanya, negaranya, atau 
pemerintahnya?

Pengalaman menunjukkan bahwa dalam konteks Indonesia, antara kepentingan 
rakyat/bangsa dan kepentingan (pejabat) pemerintah yang mengatasnamakan 
negara tidak selalu sejalan, sering terjadi pertentangan. Biasanya yang 
menang adalah kepentingan (pejabat) pemerintah.

Dalam banyak kasus, kebanyakan pemimpin berbicara atas nama rakyat, 
tetapi nyatanya mereka justru menyusahkan, bahkan menyengsarakan rakyat. 
Kalau tidak begitu perilaku banyak pemimpin, negara ini tidak akan 
terpuruk dan rakyat Indonesia sudah lama sejahtera hidupnya.

Bangsa Indonesia lebih dulu lahir (28/10/1928), baru setelah itu lahir 
negara Indonesia (17/8/1945) lengkap dengan pemerintahannya. Negara 
Indonesia didirikan untuk kepentingan rakyat atau bangsa Indonesia. Akan 
tetapi, dalam kenyataannya, kebanyakan rakyat Indonesia masih tidak baik 
kehidupannya. Kemerdekaan, menurut Bung Karno, merupakan jembatan emas 
menuju masyarakat adil dan makmur. Ternyata kita tidak mampu mewujudkan 
harapan indah itu. Menurut survei Kompas (Juni 2008), kebanyakan 
responden beranggapan bahwa yang mencederai Pancasila adalah pemerintah.

Kita saksikan bahwa rakyat/bangsa Indonesia sering menjadi obyek dari 
banyak pejabat pemerintah dan kini juga oleh banyak politisi/parpol. 
Mereka hanya punya kedaulatan lima tahun sekali selama beberapa menit di 
TPS. Setelah itu kedaulatan mereka diamanahkan kepada para wakil rakyat 
di DPR/DPRD, tetapi dalam kenyataan telah tergadai kepada wakil rakyat itu.

*Warga NU vs tokoh NU*

Apakah selalu terjadi bahwa kepentingan NU sebagai organisasi dan 
pengurus NU sejalan dengan kepentingan warga NU yang kebanyakan adalah 
rakyat kecil yang tertindas, seperti PKL, buruh migran, buruh tani, dan 
pedagang tradisional. Sejauh mana tokoh NU yang menjadi anggota DPR/DPRD 
dan kepala daerah peduli dan memperjuangkan nasib mereka?

Kita perlu melihat hasil Pilgub Jatim. Warga yang tidak menggunakan hak 
pilihnya, menurut Lembaga Survei Indonesia, hampir mencapai 40 persen. 
Di beberapa kabupaten yang bupatinya adalah tokoh NU/PKB, seperti 
Gresik, Mojokerto, dan Bangkalan, angka golputnya di atas 40 persen. 
Bahkan, Jember yang bupatinya diusung PKB, angka golputnya sebesar 
53,255 persen, tertinggi di Jatim. Kalau menurut survei diperkirakan 
sekitar 65 persen penduduk Jatim adalah warga NU (kultural), sebanyak 27 
persen warga NU tidak menggunakan hak pilihnya.

Mengapa demikian? Karena mereka merasa tidak puas terhadap kinerja 
anggota DPRD di Jatim yang notabene sebagian cukup besar adalah tokoh NU 
atau pernah menjadi pengurus NU. Juga tidak puas terhadap kinerja kepala 
daerah yang berasal dari kalangan NU. Mereka merasa tidak dipedulikan 
oleh tokoh NU yang menjadi anggota DPRD dan kepala daerah.

Contoh nyata dari pertentangan kepentingan antara tokoh NU dan warga NU 
adalah kebijakan salah seorang Ketua PWNU yang dipilih oleh rakyat 
menjadi gubernur. Tokoh itu membuat kebijakan menggusur pedagang 
tradisional dari pasar terkenal di mana mereka sudah lama berdagang 
karena mereka tidak mampu membeli kios baru dengan harga amat tinggi 
yang tidak masuk akal, yang ditetapkan pengembang dan disetujui oleh 
gubernur. Hal itu membuat pedagang tidak bisa bekerja lagi. Yang juga 
digusur adalah PKL, padahal belum dipersiapkan tempat penggantinya untuk 
berjualan.

Contoh ini sudah berulang kali saya tulis di media, tetapi tidak ada 
lembaga negara yang memerhatikan, termasuk Komite Pengawasan Persaingan 
Usaha (KPPU), padahal penunjukan pengembang itu, menurut saya, tidak 
memakai prinsip persaingan usaha yang sehat. KPK juga tidak menanggapi, 
padahal aroma KKN kuat menyengat. Para wakil rakyat tidak menggugat 
kebijakan itu, padahal para pedagang telah beberapa kali mengadukan 
nasib kepada anggota DPRD. Apakah kisah ala Al Amin Nasution, Bulyan 
Royan, atau ala Hamka Yandhu juga terjadi di situ?

*Bagian masyarakat sipil*

Pedagang itu sebagian yang cukup besar adalah warga NU, yang menjadi 
sengsara akibat kebijakan gubernur yang kebetulan adalah Ketua PWNU. 
Melihat fakta itu, tentu kita harus bertanya, apakah NU menang dalam 
pemilihan gubernur di provinsi itu? Menurut saya tidak karena ternyata 
rakyat kalah. Ajaran NU juga kalah karena kebijakan itu jelas 
bertentangan dengan ajaran NU. Organisasi NU juga kalah karena tidak 
mampu memilih ketua yang melindungi warganya. Yang menang adalah tokoh 
NU itu.

Ke depan NU harus bisa betul-betul menjadi bagian dari masyarakat sipil, 
bukan bagian dari kekuatan politik mana pun. NU harus tetap kritis 
terhadap kepala daerah atau kepala negara walaupun mereka adalah tokoh 
NU. Dengan menjadi bagian dari masyarakat sipil, NU akan bisa membela 
warganya yang sering sekali menjadi korban dari kebijakan pemerintah 
pusat atau daerah.

Sejak organisasi NU memihak kepada PKB tahun 1998, lalu mendukung 
kampanye Ketua Umum PBNU dalam Pilpres 2004 dan terlibat memenangkan 
sejumlah tokoh NU/non-NU yang maju dalam pilkada, organisasi NU telah 
menjadi bagian dari kekuatan politik tertentu. Diakui atau tidak, hal 
itu tidak sejalan dengan khitthah NU yang telah dijadikan keputusan 
dalam Muktamar NU 1984. Langkah awal menjadikan NU bagian dari 
masyarakat sipil adalah depolitisasi organisasi NU.

*Salahuddin Wahid* /Pengasuh Pesantren Tebuireng/




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke