AHMADIYAH MASIH DALAM KORIDOR ISLAM

Tanggapan 
atas Tanggapan KH Miftachul Akhyar tentang Mengukur Keimanan 
Ahmadiyah

Oleh: KH A Mustain Syafi'i MA
Pengasuh Tafsir Alquran Aktual 
HARIAN BANGSA 
Tulisan KH 
A Mustain Syafi'i MA, Pengasuh Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dalam edisi 
12 Juni 2008 dengan judul 'Mengukur Keimanan Ahmadiyah' mendapatkan tanggapan 
dari KH Miftachul Akhyar, Rais Syuriyah PWNU Jatim, Pengasuh Pondok Pesantren 
Miftahus Sunnah Kedung Tarukan Surabaya pada edisi 14 Juni 2008 di halaman 2 
dengan judul 'Tanggapan Atas Tanggapan Mengukur Keimanan Ahmadiyah'. 
Berikut 
ini tanggapan balik KH A Mustain Syafi'i MA atas tanggapan yang disampaikan KH 
Miftachul Akhyar. Redaksi 



Kami 
haturkan banyak terima kasih dumateng romo KH Miftachul Akhyar yang telah 
menanggapi tulisan al-faqir, "Mengukur Keimanan Ahmadiyah". Mudah-mudahan 
nasihat beliau menyejukkan hati umat Islam dan memberikan pencerahan memahami 
keberagamaan dan keberagaman di negeri ini.

Tanggapan yang sangat bagus 
dengan menunjuk berbagai referensi: al-Raudlah, Fath al-Bary, al-Zawajir, 
al-Fatawa dll. Tapi sayang, tidak mengungkap apalagi menganalisis isinya 
sehingga pembaca tahu materi sanggahannya.

Sesungguhnya harapan kami 
adalah tanggapan tentang ukuran keimanan seperti yang sudah kami papar dalam 
tiga skoring berikut dalil dan analisisnya (HARIAN BANGSA: 12-6-2008). Sebab, 
dengan skoring inilah keimanan seseorang atau 
kelompok bisa dianggap sah dan tidak. 

Negeri ini memang mayoritas Islam, 
tapi warna keislamannya berbeda-beda dan pemerintah belum pernah membuat 
standar 
keislaman bakuala Indonesia. Orang Nahdliyyin bisa saja merujuk pendapat 
al-Salaf 
al-Shalih dan para imam-imam Mujtahid, tapi itu bagi intern NU yang belum tentu 
disepakati kelompok lain. 

Darul Hadis atau LDII. Mereka Islam, tapi 
pentakfiran kepada selain mereka sangat kuat. Jika kita duduk di masjid mereka, 
langsung dipel segera setelah kita meninggalkan tempat itu karena dianggap 
najis. Artinya, secara tidak lengsung mereka menganggap kita masih kafir. 
Pertanyaannya, lalu siapa yang kafir, kita atau mereka? Dan LDII urip ayem 
tak terusik. 

Dalam tanggapan beliau, ada beberapa yang menarik: 
Pertama, soal Hadis: "La nubuwwah ba'dy illa ma sya'a Allah". 
Ya, memang 
riwayat yang masyhur tanpa tambahan istitsna' "illa ma sya'a Allah". Tapi 
riwayat itu benar-benar ada dan kami tidak mengada-ada.

Menurut studi 
Hadis, berbedaan matan itu bisa terjadi karena ikhtilaf al-riwayat. Dan jika 
sebuah matan bertentangan dengan matan mutawatir, maka dihukumi sebagai dha'if. 
Lantas, ahli Hadis bersilang pendapat soal makna bertentangan. Apa bertentangan 
maksudnya persis seperti sifat "Nushush Muta'aridlah" (yang satu melarang dan 
yang lain menyuruh, misalnya), atau sekadar beda varian (mukhtalifah), yakni 
pesannya sama, tapi ada sedikit panambahan atau pengurangan atau gayabahasa 
berbeda. 
Sebab riwayah 
al-Hadits bi al-ma'na dibolehkan. Al-Imam Ibn Qutaybah al-Dinawary memilih 
istilah Mukhtalifah meski Hadis-Hadis studinya berindikasikan muta'aridlah. 

Silang pendapat kedua, soal status matan yang dianggap dla'if. Apakah 
ditinggalkan ataukah bisa dipakai sebagai penjelas. Sebagian ahli ilmu memilih 
sebagai fungsi penjelas. Itulah sebabnya maka jumhur mufassirin menganggap 
qira'ah Ahad tetap berfungsi sebagai dasar tafsir atas qira'ah mutawatirah 
"Yajri majra al-Tafasir" 

(Nah al-Taisir:33). Dan menurut pilihan kami, 
Hadis ini lebih cokok masuk kategari mukhtalifah ketimbang muta'ridlah dengan 
alasan pesan dasarnya sama, meski ada sedikit penambahan. Karena itu, Abu Umar 
mensyarahi "illa ma Sya'a Allah" dengan al-ru'ya. Tapi Kiai Miftah memenggal 
syarah itu dan berhenti pada kata wallahu a'lam. 

Padahal, kata "wallahu 
a'lam" itu jumlah mu'taridlah yang masih berlanjutana. Ta'bir lengkapnya 
begini. 
"Qal Abu Umar: "Ya'ni al-Ru'ya - wallahu a'lam - al-laty hiya juz' minha ". 
Ru'ya yang merupakan bagian dari nubuwah. Dengan demikian, ada isyarat, bahwa 
al-ru'ya al-shalihah, pandangan bersih, ilham bagus, pemikiran cemerlang itu 
bagian dari pernik-pernik kenabian. 

Justeru komentar Abu Umar ini malah 
mempertegas sekaligus memperlebar makna "illa ma sya'a Allah" dalam hadis 
tersebut. Sekali lagi, itu pendangan Abu Umar dan masih ada pandangan lain 
berdasar umum al-lafdh.
Kedua, soal pengkafiran orang yang tidak mau 
mengkafirkan orang kafir. Ya, kalau orangnya sudah jelas-jelas kafir nyel. Dan 
Hadis itu imbang dengan Hadis "barang siapa yang mengakfirkan kawannya padahal 
tidak begitu, maka cap kafir itu nampes ke dirinya sendiri".

Persoalan 
kini bukan saling mengakfirkan, tapi apakah Ahmadiyah yang masih mengimanai 
Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagi Rasulullah, melakukan shalat, zakat, 
puasa, haji tapi meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu sebagai al-Masih 
al-Muntadhar, atau sebagai nabi yang bukan membawa syari'ah itu bisa dihukumi 
kafir?.

Nabi (nabi') artinya orang yang mendapat berita dari Allah SWT, 
diberi naba'. Jadi, menurut lughah, semua orang yang mendapat bisikan atau 
naba' 
bisa disebut Nabi. Tapi sebatas itu saja. Sedangkan nabi beneran adalah orang 
yang dituruni Kalamullah, kitab suci, wahyu dan membawa syari'ah untuk umat, 
kayak Nabi Muhammad SAW, nabi Isa A.S. Nabi Musa, A.S. dll.

Sebagai bahan 
pertimbangan, jika ada orang yang percaya bahwa nabi Isa A.S. akan turun lagi 
ke 
bumi ini, apa itu tidak berarti mempercayai ada Nabi setelah Nabi Muhammad 
SAW?. 
Tentu dijawab:" TIDAK". Sebab Nabi Isa A.S. turun tidak membawa syari'ah baru, 
melainkan melanjutkan syari'ahnya Nabi Muhammad SAW". Padahal al-Qur'an tidak 
pernah 
mengatakan bahwa Isa akan turun lagi.

MUI yang menvonis Ahmadiyah sebagai 
sesat, mestinya diperjelas. Ini terma teologi yang sudah ada lebelnya. Apa 
kafir, murtad, Musyrik atau apa? Jika dijawab: Kafir, maka Penulis memohon 
kepada siapa saja agar berkenan menunjukkan dalil sharih dari al-Qur'an atau 
al-Hadis yang mengatakan, bahwa orang yang mempercayai orang lain sebagai 
al-Masih al-Muntadzar itu kafir? Jangan pendapat ulama dan jangan 
mafhum-mafhuman, ma'af, sebab kami sudah punya.

Soal Mirza Ghulam Ahmad, 
apakah dia berkata benar atau dusta?. Demi Allah, Penulis meyakini bahwa Mirza 
Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai al-Masih al-Muntadzar atau sebagai nabi yang 
tidak membawa Syari'ah atau apa saja yang senada dengan itu adalah bohong 
besar, 
dusta, palsu dan penipu. Ya, tapi sebatas itu saja. Semantara keimanan jamaah 
Ahmadiyah, selagi meyakini "La ilah illa Allah, Muhammad Rasulullah ", 
mengerjakan shalat, zakat, puasa, haji dll. tetap dalam koridor Islam. Itu 
pendapat. 
Pendapat seorang santri yang sama sekali tidak pernah 
"bersentuhan" dengan JIL maupun AKKBB. 
Wallahu 
a'lam. (*)


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke