AHMADIYAH MASIH DALAM KORIDOR ISLAM
Tanggapan
atas Tanggapan KH Miftachul Akhyar tentang Mengukur Keimanan
Ahmadiyah
Oleh: KH A Mustain Syafi'i MA
Pengasuh Tafsir Alquran Aktual
HARIAN BANGSA
Tulisan KH
A Mustain Syafi'i MA, Pengasuh Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dalam edisi
12 Juni 2008 dengan judul 'Mengukur Keimanan Ahmadiyah' mendapatkan tanggapan
dari KH Miftachul Akhyar, Rais Syuriyah PWNU Jatim, Pengasuh Pondok Pesantren
Miftahus Sunnah Kedung Tarukan Surabaya pada edisi 14 Juni 2008 di halaman 2
dengan judul 'Tanggapan Atas Tanggapan Mengukur Keimanan Ahmadiyah'.
Berikut
ini tanggapan balik KH A Mustain Syafi'i MA atas tanggapan yang disampaikan KH
Miftachul Akhyar. Redaksi
Kami
haturkan banyak terima kasih dumateng romo KH Miftachul Akhyar yang telah
menanggapi tulisan al-faqir, "Mengukur Keimanan Ahmadiyah". Mudah-mudahan
nasihat beliau menyejukkan hati umat Islam dan memberikan pencerahan memahami
keberagamaan dan keberagaman di negeri ini.
Tanggapan yang sangat bagus
dengan menunjuk berbagai referensi: al-Raudlah, Fath al-Bary, al-Zawajir,
al-Fatawa dll. Tapi sayang, tidak mengungkap apalagi menganalisis isinya
sehingga pembaca tahu materi sanggahannya.
Sesungguhnya harapan kami
adalah tanggapan tentang ukuran keimanan seperti yang sudah kami papar dalam
tiga skoring berikut dalil dan analisisnya (HARIAN BANGSA: 12-6-2008). Sebab,
dengan skoring inilah keimanan seseorang atau
kelompok bisa dianggap sah dan tidak.
Negeri ini memang mayoritas Islam,
tapi warna keislamannya berbeda-beda dan pemerintah belum pernah membuat
standar
keislaman bakuala Indonesia. Orang Nahdliyyin bisa saja merujuk pendapat
al-Salaf
al-Shalih dan para imam-imam Mujtahid, tapi itu bagi intern NU yang belum tentu
disepakati kelompok lain.
Darul Hadis atau LDII. Mereka Islam, tapi
pentakfiran kepada selain mereka sangat kuat. Jika kita duduk di masjid mereka,
langsung dipel segera setelah kita meninggalkan tempat itu karena dianggap
najis. Artinya, secara tidak lengsung mereka menganggap kita masih kafir.
Pertanyaannya, lalu siapa yang kafir, kita atau mereka? Dan LDII urip ayem
tak terusik.
Dalam tanggapan beliau, ada beberapa yang menarik:
Pertama, soal Hadis: "La nubuwwah ba'dy illa ma sya'a Allah".
Ya, memang
riwayat yang masyhur tanpa tambahan istitsna' "illa ma sya'a Allah". Tapi
riwayat itu benar-benar ada dan kami tidak mengada-ada.
Menurut studi
Hadis, berbedaan matan itu bisa terjadi karena ikhtilaf al-riwayat. Dan jika
sebuah matan bertentangan dengan matan mutawatir, maka dihukumi sebagai dha'if.
Lantas, ahli Hadis bersilang pendapat soal makna bertentangan. Apa bertentangan
maksudnya persis seperti sifat "Nushush Muta'aridlah" (yang satu melarang dan
yang lain menyuruh, misalnya), atau sekadar beda varian (mukhtalifah), yakni
pesannya sama, tapi ada sedikit panambahan atau pengurangan atau gayabahasa
berbeda.
Sebab riwayah
al-Hadits bi al-ma'na dibolehkan. Al-Imam Ibn Qutaybah al-Dinawary memilih
istilah Mukhtalifah meski Hadis-Hadis studinya berindikasikan muta'aridlah.
Silang pendapat kedua, soal status matan yang dianggap dla'if. Apakah
ditinggalkan ataukah bisa dipakai sebagai penjelas. Sebagian ahli ilmu memilih
sebagai fungsi penjelas. Itulah sebabnya maka jumhur mufassirin menganggap
qira'ah Ahad tetap berfungsi sebagai dasar tafsir atas qira'ah mutawatirah
"Yajri majra al-Tafasir"
(Nah al-Taisir:33). Dan menurut pilihan kami,
Hadis ini lebih cokok masuk kategari mukhtalifah ketimbang muta'ridlah dengan
alasan pesan dasarnya sama, meski ada sedikit penambahan. Karena itu, Abu Umar
mensyarahi "illa ma Sya'a Allah" dengan al-ru'ya. Tapi Kiai Miftah memenggal
syarah itu dan berhenti pada kata wallahu a'lam.
Padahal, kata "wallahu
a'lam" itu jumlah mu'taridlah yang masih berlanjutana. Ta'bir lengkapnya
begini.
"Qal Abu Umar: "Ya'ni al-Ru'ya - wallahu a'lam - al-laty hiya juz' minha ".
Ru'ya yang merupakan bagian dari nubuwah. Dengan demikian, ada isyarat, bahwa
al-ru'ya al-shalihah, pandangan bersih, ilham bagus, pemikiran cemerlang itu
bagian dari pernik-pernik kenabian.
Justeru komentar Abu Umar ini malah
mempertegas sekaligus memperlebar makna "illa ma sya'a Allah" dalam hadis
tersebut. Sekali lagi, itu pendangan Abu Umar dan masih ada pandangan lain
berdasar umum al-lafdh.
Kedua, soal pengkafiran orang yang tidak mau
mengkafirkan orang kafir. Ya, kalau orangnya sudah jelas-jelas kafir nyel. Dan
Hadis itu imbang dengan Hadis "barang siapa yang mengakfirkan kawannya padahal
tidak begitu, maka cap kafir itu nampes ke dirinya sendiri".
Persoalan
kini bukan saling mengakfirkan, tapi apakah Ahmadiyah yang masih mengimanai
Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagi Rasulullah, melakukan shalat, zakat,
puasa, haji tapi meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu sebagai al-Masih
al-Muntadhar, atau sebagai nabi yang bukan membawa syari'ah itu bisa dihukumi
kafir?.
Nabi (nabi') artinya orang yang mendapat berita dari Allah SWT,
diberi naba'. Jadi, menurut lughah, semua orang yang mendapat bisikan atau
naba'
bisa disebut Nabi. Tapi sebatas itu saja. Sedangkan nabi beneran adalah orang
yang dituruni Kalamullah, kitab suci, wahyu dan membawa syari'ah untuk umat,
kayak Nabi Muhammad SAW, nabi Isa A.S. Nabi Musa, A.S. dll.
Sebagai bahan
pertimbangan, jika ada orang yang percaya bahwa nabi Isa A.S. akan turun lagi
ke
bumi ini, apa itu tidak berarti mempercayai ada Nabi setelah Nabi Muhammad
SAW?.
Tentu dijawab:" TIDAK". Sebab Nabi Isa A.S. turun tidak membawa syari'ah baru,
melainkan melanjutkan syari'ahnya Nabi Muhammad SAW". Padahal al-Qur'an tidak
pernah
mengatakan bahwa Isa akan turun lagi.
MUI yang menvonis Ahmadiyah sebagai
sesat, mestinya diperjelas. Ini terma teologi yang sudah ada lebelnya. Apa
kafir, murtad, Musyrik atau apa? Jika dijawab: Kafir, maka Penulis memohon
kepada siapa saja agar berkenan menunjukkan dalil sharih dari al-Qur'an atau
al-Hadis yang mengatakan, bahwa orang yang mempercayai orang lain sebagai
al-Masih al-Muntadzar itu kafir? Jangan pendapat ulama dan jangan
mafhum-mafhuman, ma'af, sebab kami sudah punya.
Soal Mirza Ghulam Ahmad,
apakah dia berkata benar atau dusta?. Demi Allah, Penulis meyakini bahwa Mirza
Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai al-Masih al-Muntadzar atau sebagai nabi yang
tidak membawa Syari'ah atau apa saja yang senada dengan itu adalah bohong
besar,
dusta, palsu dan penipu. Ya, tapi sebatas itu saja. Semantara keimanan jamaah
Ahmadiyah, selagi meyakini "La ilah illa Allah, Muhammad Rasulullah ",
mengerjakan shalat, zakat, puasa, haji dll. tetap dalam koridor Islam. Itu
pendapat.
Pendapat seorang santri yang sama sekali tidak pernah
"bersentuhan" dengan JIL maupun AKKBB.
Wallahu
a'lam. (*)
[Non-text portions of this message have been removed]