Resolusi Jihad dalam Peristiwa 10 November
Oleh: M. Mas'ud Adnan*
Peristiwa 10 November 1945 adalah tonggak sejarah sangat penting bagi 
bangsa Indonesia,
terutama umat Islam. Sebab, pada momentum 10 November itulah, 
nasionalisme mendapat
pemaknaan sangat signifikan dalam paradigma keagamaan. Nasionalisme 
yang semula
dipahami sebagai wilayah di luar agama ternyata bagian dari kewajiban 
syar'i yang harus
diperjuangkan.
Tampaknya, kerangka pemikiran itulah yang kemudian menjadi salah satu 
dasar umat Islam
untuk terus merawat Pancasila dan UUD `45, terutama NU yang memang 
punya saham besar
bagi lahirnya negeri ini.
Sejarah mencatat, meski bangsa Indonesia telah memproklamasikan 
kemerdekaan pada 17
Agustus 1945, 53 hari kemudian NICA (Netherlands Indies Civil 
Administration) nyaris
mencaplok kedaulatan RI. Pada 25 Oktober 1945, 6.000 tentara Inggris 
tiba di Pelabuhan
Tanjung Perak, Surabaya. Pasukan itu dipimpin Brigadir Jenderal 
Mallaby, panglima brigade
ke-49 (India). Penjajah Belanda yang sudah hengkang pun membonceng 
tentara sekutu itu.
Praktis, Surabaya genting. Untung, sebelum NICA datang, Soekarno 
sempat mengirim utusan
menghadap Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari di Pesantren Tebuireng, 
Jombang. Melalui
utusannya, Soekarno bertanya kepada Mbah Hasyim, "Apakah hukumnya 
membela tanah
air? Bukan membela Allah, membela Islam, atau membela Alquran. Sekali 
lagi, membela
tanah air?"
Mbah Hasyim yang sebelumnya sudah punya fatwa jihad kemerdekaan 
bertindak cepat. Dia
memerintahkan KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syamsuri, dan kiai lain 
untuk mengumpulkan
kiai se-Jawa dan Madura. Para kiai dari Jawa dan Madura itu lantas 
rapat di Kantor PB Ansor
Nahdlatoel Oelama (ANO), Jalan Bubutan VI/2, Surabaya, dipimpin Kiai 
Wahab Chasbullah
pada 22 Oktober 1945.
Pada 23 Oktober 1945, Mbah Hasyim atas nama Pengurus Besar NU 
mendeklarasikan seruan
jihad fi sabilillah, yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad. Ada 
tiga poin penting dalam
Resolusi Jihad itu. Pertama, setiap muslim - tua, muda, dan miskin 
sekalipun- wajib
memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia.
Kedua, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut 
syuhada. Ketiga, warga
Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah 
persatuan nasional,
maka harus dihukum mati.
Jadi, umat Islam wajib hukumnya membela tanah air. Bahkan, haram 
hukumnya mundur
ketika kita berhadapan dengan penjajah dalam radius 94 km (jarak ini 
disesuaikan dengan
dibolehkannya qashar salat). Di luar radius itu dianggap fardu 
kifayah (kewajiban kolektif,
bukan fardu ain, kewajiban individu).
Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon itu kemudian digelorakan 
Bung Tomo lewat
radio. Keruan saja, warga Surabaya dan masyarakat Jawa Timur yang 
keberagamaannya kuat
dan mayoritas NU merasa terbakar semangatnya. Ribuan kiai dan santri 
dari berbagai daerah
5
-seperti ditulis M.C. Ricklefs (1991), mengalir ke Surabaya. Perang 
tak terelakkan sampai
akhirnya Mallaby tewas.
Sedemikian dahsyat perlawanan umat Islam, sampai salah seorang 
komandan pasukan India
Zia-ul-Haq (kelak menjadi presiden Republik Islam Pakistan) heran 
menyaksikan kiai dan
santri bertakbir sambil mengacungkan senjata. Sebagai muslim, hati 
Zia-ul-Haq trenyuh, dia
pun menarik diri dari medan perang. Sikap Zia-ul-Haq itu membuat 
pasukan Inggris kacau.
Fatwa Mbah Hasyim sebenarnya ditulis 17 September 1945. Namun, 
kemudian dijadikan
keputusan NU pada 22 November yang diperkuat lagi pada muktamar ke-16 
di Purwekorto,
26-29 Maret 1946.
Dalam pidatonya di hadapan peserta muktamar, Mbah Hasyim menyatakan, 
syariat Islam
tidak akan bisa dilaksanakan di negeri yang terjajah. "Â…tidak akan 
tercapai kemuliaan Islam
dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri jajahan," tegas 
Mbah Hasyim.
Mengapa Bung Karno meminta fatwa kepada Mbah Hasyim? Agaknya, ada 
beberapa alasan.
Pertama, Mbah Hasyim ulama karismatis yang menjadi pusat kiai se-Jawa 
dan Madura
sehingga fatwanya sangat efektif untuk rakyat.
Kedua, Surabaya adalah pusat pergerakan NU, sedangkan Mbah Hasyim 
adalah rais akbar
NU. NU didirikan pada 31 Januari 1926 di Surabaya. Kota Surabaya 
inilah yang menjadi pusat
pergerakan awal NU sebelum kemudian berpindah ke Jakarta.
Ketiga, NU pimpinan Mbah Hasyim sangat nasionalis. Sebelum RI 
merdeka, para pemuda di
berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti 
Jong Cilebes, Pemuda
Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan sebagainya. Tapi, 
kiai-kiai NU justru
mendirikan organisasi pemuda bersifat nasionalis. Pada 1924, para 
pemuda pesantren
mendirikan Syubbanul Wathon (Pemuda Tanah Air). Organisasi pemuda itu 
kemudian
menjadi Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) yang salah satu tokohnya adalah 
pemuda gagah,
Muhammad Yusuf (KH M. Yusuf Hasyim -Pak Ud).
Saat itu, posisi ketua ormas belum menjadi rebutan seperti sekarang. 
Sebab, ketua ormas,
terutama pemuda, harus berani mati. Jadi, taruhannya nyawa. Pak Ud 
pernah
mengungkapkan anekdot kepada penulis dan teman-teman. Menurut dia, 
saat itu memang
dilematis. Kalau maju mati, kalau mundur haram. "Agar tak kena hukum 
haram, ada yang
memilih mundur dengan cara berjalan miring," katanya, lantas tertawa.
Demikianlah, peran Resolusi Jihad dalam merebut kemerdekaan sangat 
besar. Tapi, -seperti
kritik Martin Van Bruinessen- NU tak pernah mendapat tempat memadai 
dalam berbagai
kajian pada tingkat lokal dan regional mengenai perjuangan 
kemerdekaan.
*Mas'ud Adnan, direktur umum Harian Bangsa, wakil direktur Komunitas 
Tabayun.

Kirim email ke