CATATAN HARI PAHLAWAN
Revitalisasi Resolusi Jihad NU 
17/11/2008 
Oleh Muhibin A.M.

Setelah dua bom atom dijatuhkan tentara sekutu di Hiroshima dan 
Nagasaki, seluruh elemen pasukan Jepang di wilayah-wilayah jajahannya 
melemah. Mereka merasa tepukul oleh peristiwa mengerikan itu dalam 
sejarah bangsanya. Pada akhirnya, Jepang harus menyerah kalah dan 
menarik seluruh pasukannya dari konsentrasi-konsentrasi jajahannya. 
Saat itulah Indonesia yang sebelumnya memperoleh janji kemerdekaan 
dari Jepang tidak mau menunggu lama-lama. Para pemuda Indonesia, saat 
mengetahui posisi Jepang sedang lemah, dengan gerakan khas 
revolusioner, pada akhirnya Soekarno-Hatta memproklamasikan 
kemerdekaan Indonesia dan melucuti senjata tentara Jepang tanpa 
syarat.

Namun, peristiwa itu bukan serta merta membuat Indonesia bebas dari 
penjajahan. Pada pertengahan September 1945, pasukan Inggris dengan 
nama NICA (Netherland Indies Civil Administration) mendarat di 
Jakarta. Selama Oktober, pasukan Inggris menduduki sebagian besar 
wilayah Sumatera (Medan, Padang dan Palembang), Bandung (Jawa Barat) 
dan Semarang (Jawa Tengah). Sedangkan kota-kota besar di Indonesia 
bagian timur diduduki Australia. Namun, saat ingin menaklukkan Jawa 
Timur, pasukan Inggris yang diboncengi NICA mendapat perlawanan keras 
dari para kiai dan santri di hampir seluruh Jatim, yang merupakan 
kaum nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama/NU). Apalagi saat itu bergema 
"Resolusi Jihad" yang difatwakan Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy'ary 
kepada warga NU, jelas merupakan sumber semangat baru menghadapi 
penjajah.

MC Ricklefs (1991) menyebutkan ribuan kiai dan santri yang notabene 
warga NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya pada 21-22 
Oktober 1945, dipimpin Rais Akbar NU KH Hasyim Asy'ary. Saat itu, 
kiai yang paling kharismatis di pulau Jawa tersebut mendeklarasikan 
"Resolusi Jihad" yang isinya, antara lain, mempertahankan Kemerdekaan 
RI 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan Soekarno-Hatta.

Resolusi Jihad merupakan fatwa tentang kewajiban perang melawan kaum 
imperialis, dan membentuk laskar perang. Para sejarahwan mengakui 
pengaruh besar Resolusi Jihad dalam perlawanan. Dua pekan kemudian, 
tepatnya 10 November 1945, meletuslah perang antara pasukan Inggris 
dengan masyarakat pribumi selama tiga pekan. Peristiwa itu dianggap 
sebagai perang terbesar sepanjang sejarah Nusantara, yang kemudian 
diabadikan sebagai Hari Pahlawan.

Tentu hal itu menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi NU dalam 
perjuangan fisik mengusir penjajah, apalagi Resolusi Jihad tersebut 
dapat mengubah dan memengaruhi mentalitas di hampir seluruh umat 
Islam dan lebih khususnya kalangan nahdliyin, yang semula bermental 
toleran menjadi radikal demi sebuah perjuangan mempertahankan 
kemerdekaan dalam kerangka jihad.

Dalam perkembangan selanjutnya, NU menyelenggarakan Muktamar ke-16 di 
Purwokerto, Jawa Tengah, pada 26-29 Maret 1946. NU kembali 
mencetuskan "Resolusi Jihad" yang mewajibkan tiap umat Islam untuk 
bertempur mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kewajiban itu 
dibebankan kepada setiap muslim, terutama laki-laki dewasa, yang 
berada dalam radius 94 kilometer dari tempat kedudukan musuh. (Radius 
94 diperoleh dari jarak diperbolehkannya menjamak dan meng-qoshor 
salat). Di luar radius itu, umat Islam lainnya wajib memberikan 
bantuan. Jika umat Islam yang dalam radius 94 kalah, maka umat Islam 
lainnya wajib memanggul senjata menggantikan mereka.

Pertanyaannya, ke mana posisi NU dalam catatan sejarah perjuangannya, 
yang pernah memberikan kontribusi paling besar dalam perang 10 
November 1945 tersebut? Sungguh sangat ironis, dalam cacatan sejarah 
dan dalam dunia politik masa lalu yang selalu menghilangkan identitas 
NU dalam catatan sejarah dan peran politiknya. Padahal, tanpa bantuan 
Resolusi Jihad serta tanpa bantuan pasukan dari kalangan santri dan 
kiai, jelas pasukan Tentara Keamanan Rakyat (selanjutnya berganti 
nama menjadi Tentara Nasional Indonesia) saat itu akan mengalami 
kekalahan telak. Adanya Resolusi Jihad, para penjajah yang semula 
menyepelekan kekuatan pasukan kemerdekaan, justru terkagum-kagum 
melihat kekuatan pasukan Indonesia di pertempuran 10 November 1945.

Namun, semua itu tidak begitu penting untuk dipermasalahkan, biarlah 
sejarah nantinya akan menjawabnya sendiri. Namun, yang terpenting 
adalah bagaimana kita kembali pada semangat Resolusi Jihad itu dalam 
konteks Indonesia saat ini. Apakah menghidupkan Resolusi Jihad itu 
kita maknai dengan perang mengangkat senjata sebagaimana kaum teroris 
yang menjual nama Islam untuk membenarkan aksinya.

Dalam hal ini, kita harus bisa memaknai Resolusi Jihad dengan 
membangun masyarakat yang jauh dari wacana disintegrasi bangsa yang 
sudah semakin terancam posisinya. Di samping itu, Resolusi Jihad juga 
harus bisa dimaknai dengan perang memberantas korupsi yang sudah 
merajalela di negeri ini. Dua permasalahan itulah yang saat ini 
mengancam posisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan 
kehancuran perekonomian Indonesia yang sebenarnya tidak pantas 
dialami negara yang memiliki kekayaan alam sangat melimpah.

Pembentukan partai politik yang memiliki basis massa NU sudah 
seharusnya dijadikan jembatan untuk memberantas kemungkaran. 
Merangkul semua kalangan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan 
bangsa demi terciptanya negara yang aman, damai dan sejahtera dalam 
wadah NKRI. Partai politik berbasis NU jangan hanya dijadikan 
jembatan untuk memperkaya diri, karena hal ini sungguh sangat 
pertentangan dengan semangat Resolusi Jihad. Dalam keadaan dan dalam 
posisi apa pun, perjuangan NU hanya untuk tegaknya nilai-nilai Islam 
dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.

Penulis adalah santri Pondok Pesantren Mahasiswa Hasyim `Asy'ary, 
Yogyakarta

Kirim email ke