--- Pada Jum, 28/11/08, maman suryaman <[email protected]> menulis:
Dari: maman suryaman <[email protected]>
Topik: [KOMMIT] Platform Presiden 2009
Kepada: "komit komit" <[email protected]>
Tanggal: Jumat, 28 November, 2008, 9:53 AM










    
            Platform Presiden 2009 (Artikel 1)
Kamis, 06 Nopember 08PENGANTAR



Kita telah mencatat 16 calon presiden yang akan berkompetisi untuk
memenangkan kedudukan Presiden RI periode 2009 – 2014. Pemberitaannya
cukup gaduh di media massa. Namun yang terpenting dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara kita tidak cukup mengemuka, yaitu konsep dan
program apa yang ditawarkan kepada rakyat pemilih.



Tanpa mempunyai pretensi menggurui dan ikut serta dalam perebutan
kekuasaan, saya menyajikan pikiran-pikiran dalam bidang platform yang
saya maksud sekedar sebagai sumbangsih dan usulan.



KoranInternet yang mempoisisikan diri sebagai koran opini membuka
diri untuk dijadikan forum diskusi. Kami sangat berterima kasih apabila
anda sudi memberikan pendapat anda tentang berbagai hal yang kami muat
dalam serial tulisan tentang Platform Presiden 2009 ini.



Semoga bermanfaat.



PERMASALAHAN BANGSA



Dewasa ini bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang maha
besar, meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Dalam pembicaraan di kalangan manapun, kapan saja dan di mana saja,
rasa galau, takut, jengkel, marah selalu mencuat. Kalau kita amati apa
yang terjadi di seluruh Indonesia, ratusan seminar dan diskusi
diselenggarakan untuk “menyelamatkan” bangsa. Dalam pembicaraan yang
sifatnya lebih pribadi dalam lingkungan yang lebih kecil seperti pesta
ulang tahun, resepsi pernikahan, arisan dan boleh dikatakan apa saja,
perasaan yang sama selalu mencuat sambil bertanya apa yang akan
terjadi? Kalau ditanya lebih spesifik apa yang dikahawtirkan, semakin
lama semakin banyak orang yang mulai khawatir bahwa kerusuhan sosial
dengan kekerasan bisa terjadi kalau rakyat yang mengalami pemiskinan
tidak mampu lagi menahan penderitaannya.



SOLUSI



Saya tidak akan mengawali dengan membuat daftar yang berisi rincian
dari segala permasalahan beserta semua aspeknya. Daftar atau rincian
seperti itu telah banyak mengemuka dalam berbagai diskusi dan
pembicaraan yang telah saya tulis tadi.



Maka saya akan mengawalinya dengan solusinya. Setelah itu baru
mengemukakan berbagai permasalahan yang membuat saya memilih solusi
yang telah saya kemukakan.



TATA NEGARA



Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk aslinya diberlakukan lagi.



Struktur ketata-negaraan atas dasar UUD 1945 yang telah diamandemen
empat kali, yang dijuluki dengan nama “UUD 2002” mengakibatkan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang kacau balau. Yang kita alami
sehari-hari bukan demokrasi, tetapi anarki dan chaos. Demokrasi
atas dasar UUD 2002 tidak mencerminkan kepribadian Indonesia, tetapi
membuat beberapa orang berperilaku yang sama sekali menyimpang dari
akar budaya dan nilai-nilai leluhur serta karakteristik bangsanya.
Penjelasannya sebagai berikut.



Demokrasi dengan pemilihan langsung sampai pada jenjang Bupati dan
Camat membuat mereka merasa lebih mempunyai legitimasi ketimbang
atasannnya. Atasannya merasa lebih mempunyai legitimasi ketimbang
atasannya lagi dan seterusnya. Akibatnya wibawa kepemimpinan nasional
terkikis.



Para pendukungnya tidak mengerti demokrasi a la Amerika Serikat,
sehingga massa yang kalah dalam pilkada berkelahi fisik dengan massa
pendukung yang menang.



Orang Indonesia yang terkenal rendah hati, yang humble,
mendadak menjadi orang yang tanpa malu menyombongkan diri,
terang-terangan mengatakan kepada rakyat bahwa dirinyalah yang paling
hebat memimpin bangsa ini. Untuk itu mereka mengeluarkan banyak biaya
perjalanan rombongan tim sukses yang besar, mengetengahkan massa
bayaran, membayar iklan media massa yang mahal.



Kalau kalah hartanya habis, bahkan masih dililit hutang, membuat
massa donaturnya marah dan berkelahi fisik. Kalau menang, uang dalam
jumlah besar yang harus dikeluarkan harus dikembalikan yang menciptakan
potensi menggunakan kekuasaannya untuk berkorupsi.



Mereka yang menyodorkan dirinya sebagai calon pemimpin praktis
tidak ada yang mempunyai program yang konkret, rinci dan dapat
diterapkan dalam praktek. Semuanya hanya retorik yang mengemukakan apa
yang harus dicapai, tetapi tidak dapat mengemukakan bagaimana caranya
mencapai tujuan dan target yang dikehendaki atau didambakannya. Mereka
hanya mengemukakan what to achieve yang bagus dan indah, tetapi tidak mampu 
menyusun program kerja tentang how to achieve.



Kita saksikan DPR yang tingkat kehadirannya sangat minimal, yang
tidak pernah konsisten antara galaknya ketika mensinyalir adanya
masalah dengan sikap akhirnya. Adanya indikasi kuat terlibatnya banyak
dari anggota DPR dalam korupsi. Kesemuanya tidak terlepas dari jumlah
partai politik yang terlampau banyak tanpa mempunyai platform,
sehingga yang mengemuka adalah kekuasaan yang tidak dipakai untuk
memajukan dan membela kepentingan rakyat yang memberikan kepadanya
kedudukan yang terhormat dengan kekuasaan legislatif. 


Pemilihan Presiden secara langsung ditentukan oleh rakyat yang
mayoritasnya miskin dan kurang terdidik. Mereka menjadi obyek
manipulasi oleh uang, sehingga tidak menghasilkan pemimpin yang memang
mempunyai semua kualitas untuk memimpin bangsanya.



Tidak demikian dengan UUD 1945. Presiden dipilih oleh MPR yang
kurang lebihnya memang sudah terpilih sebagai elit bangsa yang cukup
mempunyai pengetahuan, pengalaman dan kebijakan (wisdom) dalam
memilih Presiden yang paling kapabel dan paling cocok untuk memimpin
bangsa ini, terutama karena sebagian dari anggota MPR adalah wakil
daerah dan fungsional yang diseleksi dengan matang.



Dekrit kembali pada UUD 1945



Karena itu, Presiden yang terpilih di tahun 2009 harus mendekritkan
diberlakukannya lagi UUD 1945 dalam bentuk aslinya, meniadakan
amandemen UUD 1945 yang memang tidak konstitusional. Konsekuensinya
sebagai berikut.

DPR dan DPD dibubarkan.Untuk pertama kalinya DPR dan MPR dibentuk oleh Kongres 
Nasional yang diselenggarakan oleh Presiden tahun 2009.Kongres
Nasional diselenggarakan oleh Presiden 2009 dari para anak bangsa yang
diseleksi dengan ketat bahwa mereka mempunyai semua kualifikasi untuk
mewakili dan membela kepentingan masyarakatnya masing-masing.Jumlah partai 
politik diperkecil sampai menjadi paling banyak 5 partaiPenghapusan semua 
Undang-Undang yang bertentangan dengan UUD 1945 seperti UU Otonomi 
Daerah.Penyempurnaan UUD 1945. Presiden segera membentuk Komisi Penyempurnaan 
Konstitusi.Para
anggotanya ditentukan atas dasar integritas, pengetahuan dan pengalaman
serta kwalitasnya sebagai manusia yang mempunyai visi jangka panjang
dan manusia yang bijaksana. Mereka diseleksi dari orang-orang yang
memahami kebudayaan dan nilai-nilai bangsa yang menjadi dasar dan
landasan bentuk demokrasi yang paling cocok buat bangsa Indonesia.
Bukan demokrasi yang direkayasa oleh National Democratic Institute
bersama-sama dengan para kroni Indonesianya yang terdiri dari quasi elit bangsa.

PEMBERANTASAN KORUPSI



Pemberantasan korupsi atau lebih lengkapnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) 
menjadi prioritas nomor satu.



Caranya sebagai berikut :



Betapapun pentingnya pendidikan moral, etika dan hal-hal sejenis,
saya membatasi diri pada program kerja dalam bidang-bidang yang sangat
konkret sebagai berikut.

Pemerintah dibuat optimal dengan cara menentukan
jumlah kementerian yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu dibutuhkan
jasa konsultan yang telah teruji dan terbukti pengetahuan maupun
pengalamannya.Direktorat Jenderal dan Direktorat serta Bagian-Bagian dari 
setiap Kementerian dibuat optimal dengan cara yang sama.Perbandingan gaji dari 
seluruh Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI pada semua jenjang dibuat adil 
menurut merit system.Setelah
perbandingannya adil, tingkat gaji dinaikkan/ditentuka n yang demikian
tingginya, sehingga tidak dapat diragukan bahwa dengan tingkat gaji
itu, kehidupannya yang cukup dan nyaman terjamin.Kalau
semuanya ini telah diwujudkan, yang masih berani melakukan KKN dihukum
mati. Kalau dapat dibuktikan bahwa pendorong perbuatan KKN adalah sanak
saudaranya, mereka juga dikenakan hukuman yang sangat berat.Biaya
cara pemberantasan KKN sangat mahal karena harus mem-PHK sekian
banyaknya PNS. Namun biaya itu dengan mudah dapat diatasi kalau program
ini berhasil sedikit saja, karena jumlah uang yang dihemat sangat
besar. Jumlah uang yang dikorup sangat besar, sehingga penghematan
sekitar 20% saja sudah mencapai puluhan trilyun rupiah.Sistem
Asuransi Jaminan Sosial yang sudah ada disempurnakan dan benar-benar
diwujudkan oleh Birokrasi yang sudah bersih dari KKN atau relatif jauh
lebih bersih dari sekarang.



Yang tidak boleh ditawar bagian-bagian yang memenuhi kebutuhan dasar, agar 
rakyat segera merasakan peningkatan kesejahteraan.

Pemberantasan KKN yang sekarang sedang berlangsung, yaitu
memeriksa, mengadili dan menghukum yang terbukti melakukan korupsi
diteruskan, karena kita negara hukum. Tetapi tidak cukup, mengingat KKN
sudah terlampau lama berlangsung, berakar terlampau dalam dan
melibatkan terlampau banyak orang, termasuk yang menempati kedudukan
tinggi dan sangat tinggi.



Karena itu terjadi hal-hal sangat aneh. Satu kasus korupsi
melibatan beberapa orang. Yang dipenjara hanya sebagian saja dari
mereka. Contoh yang paling jelas ialah kasus aliran dana BI. Tetapi
kasus seperti ini masih sangat banyak. Jadi pemberantasan KKN demi
keadilan ternyata menimbulkan ketidakadilan yang luar biasa. Maka
membutuhkan kebijakan yang sifatnya komprehensif dan holistik seperti
program yang diusulkan dalam platform ini.



Kalau setiap masalah kita telusuri akar permasalahannya, kita
selalu dihadapkan pada KKN, bukan hanya korupsi dalam bentuk merugikan
keuangan negara, tetapi korupsi yang sudah merasuk pada pikiran dan
nalar, yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan publik yang korup
dan memiskinkan rakyat serta membuat rakyat banyak menderita. Kerugian
dari kebijakan yang sangat tidak logis karena pikiran yang sudah
terkorup jauh lebih besar ketimbang korupsi dalam bentuk pencurian.
Contohnya kebijakan BLBI, Obligasi Rekap, Penjualan Asset negara dengan
harga terlampau murah setelah disehatkan dengan uang banyak, dan
sebagainya.



Kasus KKN terlampau banyak, sehingga mau tidak mau memang harus
tebang pilih. Kemampuan menangani seluruhnya tidak ada, karena kalau
menyuap polisi lalu lintas, menyuap imigrasi supaya paspor cepat
selesai, memberi uang pelicin supaya izin cepat keluar, membiarkan gaji
sebagai anggota DPR dipotong oleh kasirnya, dan sejenisnya dianggap
korupsi, seluruh bangsa ini harus masuk penjara. Dan setelah masuk
penjara, di dalam penjara masih harus menyuap lagi untuk memperoleh
perlakuan yang lebih manusiawi. Maka hanya kasus-kasus sangat besar dan
sangat jelas indikasinya ditangani. Kasus-kasus kecil hanya akan bisa
hilang kalau setiap pemegang kekuasaan, sekecil apapun juga, dari
pendapatan yang legal bisa hidup berkecukupan.



KEBIJAKAN LUAR NEGERI



Kebijakan luar negeri tidak lagi bebas aktif, tetapi bebas pasif
untuk lima tahun mendatang. Keterpurukan negara bangsa kita sedemikian
menyeluruh dan dalamnya, sehingga semua tenaga, daya dan dana
dipusatkan pada kepentingan dalam negeri terlebih dahulu.



Namun demikian kita senantiasa menjaga hubungan baik dengan semua
negara di dunia. Kita juga senantiasa mengamati dengan cermat
perkembangan dan pergeseran kekuatan-kekuatan antar negara yang
merugikan bangsa kita. Dalam hal kita dirugikan, barulah secara aktif
kekuatan-kekuatan seperti itu kita hindari atau kita lawan.



Kita tidak berpretensi dapat ikut serta dalam mengatur ketertiban
dunia. Kecuali tiadanya kekuatan, dengan alasan yang sama, yaitu
keterpurukan yang luar biasa dari negara bangsa kita, membuat kita
tidak dianggap oleh negara-negara lain di dunia.



Efektivitas kebijakan luar negeri kita sangat dipengaruhi oleh
kekuatan dan kondisi di dalam negeri. Dengan teknologi informasi yang
demikian canggihnya, semua negara mengetahui persis kondisi bangsa
kita. Maka kita lebih baik diam sambil bekerja keras ketimbang
“menyombongkan” dan membesar-besarkan diri sendiri. Negara bangsa yang
lemah akan menjadi tertawaan apabila dalam hubungan internasionalnya
mengemukakan kebesarannya yang sebetulnya palsu atau belum ada. Dalam
kondisi seperti ini, setiap pernyataan yang mengemukakan keunggulan
diri sendiri justru diterima sebagai demonstrasi kelemahan. Sebaliknya
kalau kita kuat, setiap ucapan dan sikap yang tidak ada artinya
diterima sebagai keunggulan. Contohnya dalam kehidupan pribadi adalah
Mahatma Gandhi. Ketika beliau mahasiswa di London dan kemudian
pengacara di Afrika Selatan, Gandhi selalu mengenakan pakaian resmi
yang correct dan sangat resmi. Tetapi dia dihina dengan cara
meludah ke jalan ketika berpapasan dengannya. Tetapi ketika India yang
dianggap melarat itu dengan kegigihan seluruh rakyatnya dapat
menumbangkan Great Britain yang katanya rules the waves itu,
pers Barat memujinya sebagai orang besar ketika dia hanya mengenakan
cawet sambil membawa tongkat. Demikian juga China. Dalam kemelaratan
dan kesengsaraan luar biasa selama zaman komunis China berhasil
meledakkan bom atom (sebagai percobaan) buatannya sendiri. Mao Tze Tung
menganjurkan kepada seluruh rakyatnya supaya jangan sombong karena bom
atomnya itu tanpa disertai dengan kekuatan, kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat hanyalah macan kertas. Maka dia memaksa rakyat
bekerja keras tanpa mau bergantung pada negara manapun juga, walaupun
negara-negara sesama ideologi seperti Uni Soviet dan seluruh Eropa
Timur kecuali Albania yang tergantung pada China. Bukannya dia diancam
diisloasi seperti Indonesia, tetapi a priori mengisolasi
dirinya sendiri dengan melarang setiap warga negaranya ke luar negeri.
Dalam kondisi semelarat apapun, mereka tidak mau berutang budi kepada
bangsa manapun. Tidak ada yang memberitakan China dengan nada
menghargai dan menyegani. Namun dalam keberhasilannya sekarang,
terutama setelah pembukaan Olypiade di Beijing, seluruh dunia
membicarakannya dengan penuh kekaguman, tanpa China sendiri berbicara
tentang dirinya sendiri, dan tanpa pretensi ingin mengatur negara lain.



Dalam kondisi yang demikian, barulah dengan sendirinya bangsa yang
bersangkutan akan diminta oleh masyarakat internasional agar
berpartisipasi dalam mewujudkan dunia yang lebih tertib dan lebih adil.



Semua kekuatan lobi kita gunakan untuk memperoleh kembali
kemandirian kita. Di dalam negeri, pemerintah harus mampu mengembangkan
semua pikiran dan kebijakan yang terbaik untuk bangsa kita sendiri
tanpa campur tangannya pikiran-pikiran bangsa lain ataupun
lembaga-lembaga internasional. Tidak ada bangsa yang menjadi kuat,
sejahtera dan makmur atas kekuatan bangsa lain.



Namun kita tidak boleh lengah adanya upaya penyedotan kekayaan alam
dan nilai tambah dari negara bangsa kita oleh negara-negara lain yang
lebih kuat. Kita sudah terlanjur berpuluh-puluh tahun lamanya jatuh ke
dalam cengkeraman pengaruh, pencucian otak dan penghisapan kekayaan
kita oleh kekuatan-kekuatan asing, baik itu negara-negara adidaya
maupun lembaga-lembaga internasional yang kepentingannya tidak dapat
dipisahkan dari kepentingan negara-negara adidaya, sehingga
lembaga-lembaga tersebut dalam prakteknya dijadikan alat yang
seolah-olah netral guna melakukan penghisapan terhadap negara bangsa
yang lebih lemah.



Karena itu kita harus secara aktif, giat dan bersungguh-sungguh
menggunakan seluruh kemampuan diplomasi kita meyakinkan
kekuatan-kekuatan asing yang melakukan penghisapan terhadap kita agar
menghentikannya. Kita yakinkan dengan argumentasi yang kuat dan masuk
akal, bahwa kekuatan-kekuatan asing yang sedang melakukan penghisapan
terhadap Indonesia akan lebih nyaman, lebih untung bersahabat dengan
Indonesia yang kaya, yang sejahtera, yang makmur dan adil.



Oleh Kwik Kian Gie


      
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      National service in Indonesia?

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke