Tantangan Pelajar dan Alumnus Timur Tengah: Kritik Konstruktif dalam Menghadapi
Realita
Opini
Senin, 02 Maret 2009
Oleh: Ahmad Syukron Amin
Diskursus tentang alumnus dan pelajar Indonesia Timur Tengah- selanjutnya saya
tulis dengan kata ganti "kita"-, baik mengenai pemikiran, sikap, maupun
tindakannya, sampai sa'at ini masih sering terdengar dan fasih diangkat oleh
pemerhati keagamaan dan sosial. Ada beberapa faktor kenapa topik ini masih
aktual dibicarakan, diantaranya: yang pertama; dinamika kemahasiswaan yang
terus bergulir, dimana pada fase itu, kita memiliki kecenderungan untuk
melakukan perubahan baik dari yang bersifat gradual sampai kepada yang
revolusioner. Maka sesuatu yang wajar, jika kita seharusnya selalu identik
dengan "anti kemapanan". Yang kedua; iklim kebebasan yang cukup tinggi dalam
nuansa perguruan tinggi, menstimulan kepekaan kita untuk semaksimal mungkin
melakukan pendistribusian karya. Yang ketiga; kita adalah bagian dari harapan
terbesar bangsa dalam hal pemberdayaan moral negara dan umat.
Read More
Bahasa al Qur’an Tidak Jelas?: Refleksi Terhadap Pemikiran Kebahasaan
As-Syatibi
Artikel
Senin, 02 Maret 2009
Oleh: Muhammad Shofin Sugito
Pendahuluan
Bahasa merupakan instrumen yang sangat urgen dalam kehidupan manusia. Tanpanya
dunia ini terasa mati. Oleh karena itu, bahasa merupakan kata lain dari
kehidupan di dunia. Kemajuan dan kemunduran peradaban manusia ditentukan oleh
interaksi kebahasaan yang mereka lakukan dalam kehidupan sosialnya. Artinya,
perdamaian maupun pertikaian terjadi saat bahasa yang digunakan tidak dapat
menyampaikan secara komplit dan independen. Saat emosi dan nafsu jahat
mendominasinya, bahasa dapat menjadi peluru tajam yang dapat merobek dada siapa
saja. Sebaliknya, jika rasa cinta dan kasih sayang menjadi ruh pada bahasa
tersebut, maka untaian hikmah bak puisi dan lagu-lagu indah pun terurai
mensurgakan dunia yang fana ini.
Read More
Mengupas Pro-Kontra Rokok: Imajinasi Wawancara Seputar Hukum Fikih
Artikel
Senin, 02 Maret 2009
Oleh: Helmi Wafa
Dari dulu sampai sekarang permasalahan rokok tidak pernah berhenti
diperbincangkan. Berikut ini adalah sebagian dari diskusi tentang rokok,
khususnya mengenai hukum rokok dalam kacamata syariah.
Tanya : Saya dengar bahwa hukum rokok sekarang ini adalah haram?
Jawab : Pada dasarnya tidak ada nash yang shorih (jelas) yang mengatakan bahwa
rokok itu haram. Dan dalam kaidah ushul fiqih Syafi’I bahwa segala sesuatu pada
asalnya adalah mubah (الأصل فى الأشياء الاباحة) kecuali jika ada dalil yang
mengharamkannya. Nah, karena tidak ditemukan dalil baik dari al-Qur’an maupun
al-Hadits yang mengharamkan rokok, maka pengambilan hukumnya dengan istish-hab
(kembali ke hukum asalnya) yaitu mubah. Jadi hukum rokok pada asalnya adalah
mubah.
Read More
[Non-text portions of this message have been removed]