Tantangan Pelajar dan Alumnus Timur Tengah: Kritik Konstruktif dalam Menghadapi 
Realita 



Opini 

Senin, 02 Maret 2009 




Oleh: Ahmad Syukron Amin
 
Diskursus tentang alumnus dan pelajar Indonesia Timur Tengah- selanjutnya saya 
tulis dengan kata ganti "kita"-, baik mengenai pemikiran, sikap, maupun 
tindakannya, sampai sa'at ini masih sering terdengar dan fasih diangkat oleh 
pemerhati keagamaan dan sosial. Ada beberapa faktor kenapa topik ini masih 
aktual dibicarakan, diantaranya: yang pertama; dinamika kemahasiswaan yang 
terus bergulir, dimana pada fase itu, kita memiliki kecenderungan untuk 
melakukan perubahan baik dari yang bersifat gradual sampai kepada yang 
revolusioner. Maka sesuatu yang wajar, jika kita seharusnya selalu identik 
dengan "anti kemapanan". Yang kedua; iklim kebebasan yang cukup tinggi dalam 
nuansa perguruan tinggi, menstimulan kepekaan kita untuk semaksimal mungkin 
melakukan pendistribusian karya. Yang ketiga; kita adalah bagian dari harapan 
terbesar bangsa dalam hal pemberdayaan moral negara dan umat.

Read More 
   




Bahasa al Qur’an Tidak Jelas?: Refleksi Terhadap Pemikiran Kebahasaan 
As-Syatibi 



Artikel 

Senin, 02 Maret 2009 




Oleh: Muhammad Shofin Sugito 
 
Pendahuluan
Bahasa merupakan instrumen yang sangat urgen dalam kehidupan manusia. Tanpanya 
dunia ini terasa mati. Oleh karena itu, bahasa merupakan kata lain dari 
kehidupan di dunia. Kemajuan dan kemunduran peradaban manusia ditentukan oleh 
interaksi kebahasaan yang mereka lakukan dalam kehidupan sosialnya. Artinya, 
perdamaian maupun pertikaian terjadi saat bahasa yang digunakan tidak dapat 
menyampaikan secara komplit dan independen. Saat emosi dan nafsu jahat 
mendominasinya, bahasa dapat menjadi peluru tajam yang dapat merobek dada siapa 
saja. Sebaliknya, jika rasa cinta dan kasih sayang menjadi ruh pada bahasa 
tersebut, maka untaian hikmah bak puisi dan lagu-lagu indah pun terurai 
mensurgakan dunia yang fana ini. 

Read More 
   




Mengupas Pro-Kontra Rokok: Imajinasi Wawancara Seputar Hukum Fikih 



Artikel 

Senin, 02 Maret 2009 


 
Oleh: Helmi Wafa
 
Dari dulu sampai sekarang permasalahan rokok tidak pernah berhenti 
diperbincangkan. Berikut ini adalah sebagian dari diskusi tentang rokok, 
khususnya mengenai hukum rokok dalam kacamata syariah.
Tanya : Saya dengar bahwa hukum rokok sekarang ini adalah haram?
 
Jawab : Pada dasarnya tidak ada nash yang shorih (jelas) yang mengatakan bahwa 
rokok itu haram. Dan dalam kaidah ushul fiqih Syafi’I bahwa segala sesuatu pada 
asalnya adalah mubah (الأصل فى الأشياء الاباحة) kecuali jika ada dalil yang 
mengharamkannya. Nah, karena tidak ditemukan dalil baik dari al-Qur’an maupun 
al-Hadits yang mengharamkan rokok, maka pengambilan hukumnya dengan istish-hab 
(kembali ke hukum asalnya) yaitu mubah. Jadi hukum rokok pada asalnya adalah 
mubah.

Read More 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke