Usaha propaganda
paham liberal makin canggih. Termasuk aktivitas pusat kegiatan penyebaran
pahamnya di kampus UGM. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-258 

 

Oleh: Adian Husaini

 

Huntington tampaknya tidak bohong dalam hal
yang satu ini. Bahwa, setelah peristiwa 11 September 2001, AS sangat
serius dalam ”menggarap” Islam. Dalam bukunya, Who Are We?: The Challenges to 
America’s
National Identity” (New York:
Simon&Schuster, 2004), Huntington menulis: “The rhetoric of America’s 
ideological war with
militant communism has been transferred to its religious and cultural war with
militant Islam.” Jadi, menurut Huntington, perang ideologis AS dengan kaum
komunis militan, kini telah digantikan dengan perang agama dan perang budaya
dengan Islam militan. 

Meskipun secara formal,
banyak pejabat AS yang menyangkal kebenaran pendapat Huntington, tetapi fakta 
di lapangan
menunjukkan, memang kebijakan luar negeri AS kini banyak diarahkan pada upaya
”penjinakan Islam”. Dalam sejarah kolonialisme dan orientalisme, ini memang
bukan hal yang baru. Di Indonesia, upaya untuk menciptakan kelompok yang
”ter-Barat-kan” di kalangan kaum pribumi, telah dilakukan oleh penjajah
Belanda. Kelompok inilah yang secara aktif membendung aspirasi Islam dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan cara ini, tentu ”sang Tuan” tidak
perlu capek-capek lagi menghadapi umat Islam. 

Kini, di era imperialisme
modern, tampak program keagamaan AS semakin jauh memasuki area-area yang sangat
personal dari kaum Muslim, yakni urusan pemahaman dan keyakinan agamanya. 
Seriusnya AS
dalam pengembangan dan penyebaran Pluralisme Agama di Indonesia bisa menjadi
salah satu indikator penting, bagaimana seriusnya program penggerusan keyakinan
umat beragama, khususnya Islam.  

Untuk menyimak usaha
tersebut, simaklah aktivitas salah satu pusat kegiatan penyebaran paham lintas
agama yang bernama Center for Religious
and Cross Cultural Studies (CRCS) di UGM Yogyakarta.
Program ini diakui sebagai bagian dari misi diplomatik AS di Indonesia. Ini
bisa dibaca pada Laporan Kebebasan Beragama tahun 2007 yang dibuat oleh
Keduataan AS di Jakarta. 
[http://www.usembassyjakarta.org/bhs/Laporan/Laporan_Kebebasan_Beragama_2007):

 

”Misi diplomatik AS terus mendanai Pusat Studi Agama dan Lintas
Budaya (CRCS) di Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
CRCS bekerja bersama Radio Republik Indonesia dalam pembuatan acara
bincang-bincang dua bulanan yang mengangkat masalah kebebasan beragama, 
toleransi,
dan demokrasi. Selain siaran radio langsung, program tersebut ditayangkan di
TVRI Yogyakarta, yang memungkinkan dilakukannya penyebaran ide-ide ini kepada
masyarakat di    Yogyakarta dan
daerah sekitar di Jawa Tengah. Isi program tersebut diterbitkan dalam surat 
kabar setempat…
Misi diplomatik AS juga mendukung program seminar kampus yang bertujuan
memperkuatkan pendukung pluralisme di kampus-kampus Islam dan menguatkan
pemahaman tentang kebebasan beragama, toleransi, pluralisme, dan kesetaraan 
jender.
Diskusi-diskusi publik diadakan di beberapa kampus di Jakarta, Serang,
Rangkasbitung, Yogayakrta, Surabaya, Mataram, dan Medan bekerjasama dengan
berbagai universitas Islam dan universitas negeri seperti Universitas Gajah
Mada dan Universitas Sumatera Utara. Lebih dari 1.500 pelajar dengan berbagai
latar belakang dan 50 pembicara nasional dan daerah dilibatkan dalam
diskusi-diskusi tersebut.”

 

Begitulah program
keislaman AS. Adalah menarik, bahwa sebagai satu program studi agama tingkat
S-2 di UGM, CRCS juga aktif menyebarkan paham-pahamnya ke tengah masyarakat.
Melihat berbagai aktivitasnya, tampak CRCS bukan sekedar lembaga studi biasa.
Dia mempunyai misi besar merombak pemikiran keagamaan masyarakat Indonesia,
khususnya kaum Muslim, sehingga sejalan dengan pemahaman yang dikehendaki oleh
sang pemilik dana. 

Sebagai contoh, dalam
rangka menjalankan misinya tersebut, pada 19 Februari 2009 lalu, CRCS menggelar
acara bedah buku berjudul When Mystic
Masters Meet: Paradigma Baru dalam Relasi Umat Kristiani-Muslim karya
Dr. Syafa’atun Almirzanah, dosen UIN Yogyakarta. Buku ini merupakan disertasi
doktor penulis di Chicago
 University. Karena
dianggap begitu penting dalam penyebaran paham Pluralisme Agama di Indonesia,
maka acara bedah buku semacam ini juga diselenggarakan di berbagai kota. 

Buku ini memang tampak
canggih. Maklum, selain penulisnya maraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) di
Chicago University, ia juga meraih gelar Doctor
of Ministry (D.Min) di Catholic
Theological Union of Chicago. 
Ia membandingkan pemikiran dua pemikir terkenal dalam sejarah Islam dan
Katolik, yaitu Ibn Arabi dengan Meister Eckhart. Tapi, jika ditelaah dengan
cermat,  perspektif yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah
filsafat perenial dan gagasan Kesatuan Transendensi Agama-agama (Trancendent 
Unity of Religion).
Penulisnya menolak pemahaman kaum Muslimin pada umumnya, bahwa agama Islam yang
dibawa oleh Nabi Muhammad saw berfungsi menghapus (abrogate) agama-agama wahyu 
sebelumnya.
            Ditulis
dalam bukunya:  

 

”Kebanyakan
pemahaman Muslim kontemporer mengenai keanekaragaman agama berdasar pada
ayat-ayat  Al-Quran yang menjelaskan tradisi agama-agama selain Islam.
Berbeda dengan kebanyakan Muslim lain yang percaya bahwa ayat-ayat eksklusif
tertentu dalam Al-Quran menghapus (naskh)
ayat-ayat inklusif tertentu di dalamnya – sehingga mempunyai kesimpulan yang
menegaskan bahwa Islam menghapus agama-agama yang ada sebelumnya – Ibn Arabi
tidak mempunyai kesimpulan yang demikian.”  

Seperti dilakukan oleh
sejumlah kaum liberal di Indonesia, penulis buku ini juga tampak mencari
legitimasi bagi paham Pluralisme Agama pada pemikiran dan sosok klasik dalam
Islam. Dalam buku ini, yang dijadikan sebagai sasaran adalah sosok Ibn Arabi
(w. 638 H/ 1240 M), yang memang sejumlah pemikirannya menjadi kontroversi di
kalangan para ulama. Oleh kaum liberal, sosok Ibn Arabi dipaksakan sebagai
sosok yang mendukung gagasan pebenaran semua agama dan menolak konsep Islam 
sebagai
agama yang menghapus agama-agama Nabi sebelumnya. 

Dr. Syafa’atun
Almirzanah, penulis buku ini, memang dikenal sebagai aktivis Interfidei, salah
satu organisasi lintas agama di Yogyakarta.
 Tampaknya, visinya sebagai aktivis lintas agama, mendorongnya untuk
mengais-ngais khazanah klasik – dalam tradisi Islam dan Katolik – sebagai bahan
legitimasi adanya “titik temu” pada level esoteris antar berbagai
agama.   Dalam bukunya, ia menjadikan sejumlah karya William C.
Chittick, seperti Imaginal World: Ibn al-‘Arabi
and the Problem of Religious Diversity, sebagai kacamata dalam
melihat konsep agama-agama Ibn Arabi.  

Padahal, “kaca mata”
Chittick itulah yang bermasalah. Chittick sudah berasumsi,  Ibn Arabi
adalah sosok yang mengakui validitas semua agama. Dr. Syamsuddin Arif, dalam
bukunya, Orientalis dan Diabolisme
Pemikiran (Jakarta:
GIP, 2008),  sudah memberikan koreksi terhadap Chittick dalam menjelaskan
konsep agama Ibn Arabi. Tanpa menafikan sisi kontroversial Ibn Arabi sendiri,
tokoh sufi ini pun tetap menegaskan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang
sah di dalam pandangan Allah SWT. Setelah Nabi Muhammad saw diutus, maka
pengikut agama-agama para Nabi sebelumnya, wajib beriman kepada Nabi Muhammad
saw dan mengikuti syariatnya. Sebab, dengan kedatangan sang Nabi terakhir, maka
syariat agama-agama
sebelumnya          otomatis tidak
berlaku lagi. “Fa inna syari‘ata
Muhammadin shallallahu alayhi wa sallama nasikhah,” tulis Ibn
Arabi. 

Dr. Mohd. Sani bin
Badrun, salah seorang cendekiawan alumnus ISTAC-IIUM Kuala Lumpur, selama
belasan tahun telah meneliti konsep-konsep keagamaan dan konsep Tuhan Ibn
Arabi. Dia menulis tesis master dan disertasi doktor tentang Ibn Arabi. Tahun
1998, dia menyelesaikan tesis masternya berjudul “Ibn al-‘Arabi’s Conception of 
Religion”.   Ibn
Arabi berpendapat, bahwa syariat para Nabi terikat dengan periode tertentu,
yang akhirnya terhapuskan oleh syariat Nabi sesudahnya. Hanya Al-Quran,
menurutnya, yang tidak terhapuskan. Bahkan Al-Quran menghapuskan syariat yang
diajarkan oleh Kitab-kitab sebelumnya.  Karena itu, syariat yang berlaku
bagi masyarakat, adalah syariat yang dibawa oleh Nabi terakhir. 

Salah satu kesimpulan
penting dari teori agama-agama Ibn Arabi yang diteliti oleh Dr. Mohd. Sani bin
Badrun adalah: “Kaum Yahudi wajib mengimani kenabian Isa a.s. dan Muhammad saw.
Kaum Kristen juga wajib beriman kepada kenabian Muhammad saw dan Al-Quran. Jika
mereka menolaknya, maka mereka menjadi kafir.” Bahkan, Ibn Arabi pun
berpendapat, para pemuka Yahudi dan Kristen sebenarnya telah mengetahui
kebenaran Muhammad saw, tetapi mereka tidak mau mengimaninya karena berbagai
faktor, seperti karena kesombongan dan kedengkian. 

Fakta-fakta pendapat Ibn
Arabi seperti ini sama sekali tidak muncul dalam disertasi doktor yang
dipuji-puji oleh Dr. Haidar Bagir, sebagai karya yang sangat akademis, mendalam
dan memikat, dan merupakan sumbangan   yang tak ternilai bagi dialog
antaragama.  Bahkan, rektor UIN Jakarta, Prof. Komaruddin Hidayat,
menulis: “Buku ini hadir tepat waktu dan
penulis dengan sangat brilian menghadirkan dua ikon pemikir mistik Barat dan
Timur, Kristen dan Muslim, saat agama diseret-seret dalam konflik perebutan
hegemoni politik dan ekonomi sehingga wajah agama menjadi bengis.” 

Kita bisa membandingkan
kedalaman bahasan antara tesis Dr. Mohd. Sani Badrun dengan karya Dr. Syafaatun
yang banyak merujuk sumber-sumber sekunder, terutama pada karya-karya William
Chittick. Sama dengan Chittick, Syafaatun juga memaksakan visi Pluralisme dan
Inklusifnya dalam memandang karya Ibn Arabi. Sebagai contoh, kutipan dari Kitab
Futuhat Makkiyah yang diambil
dari buku Chittick berikut ini: 

 

”Semua agama wahyu (shara’i) adalah cahaya. Di antara
agama-agama ini, agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad adalah seperti
cahaya matahari di antara cahaya bintang-bintang lain. Ketika matahari muncul,
cahaya bintang-bintang lain akan tersembunyi dan cahaya tercakup dalam cahaya
matahari. Kondisi sebagai tersembunyi adalah seperti penghapusan agama-agama
lain dengan hadirnya agama yang diwahyukan kepada Muhammad. Sekalipun demikian,
hal itu sebenarnya tetap eksis, sebagaimana eksisnya cahaya bintang. Hal ini
menjelaskan mengapa dalam agama inklusif kita diwajibkan untuk percaya pada
kebenaran semua rasul dan semua agama yang diwahyukan. Semua agama tersebut
tidak menjadi tertolak (batil) dengan adanya penghapusan (nasakh) – Itu adalah 
pendapat orang
bodoh.”

 

Dalam bukunya, Imaginal World: Ibn al-‘Arabi and the Problem of
Religious Diversity, Chittick memang menulis, “The Syaykh sometimes criticizes 
specific
distortion or misunderstanding in the Koranic vein, but he does not draw the
conclusion that many Muslims have drawn – that the coming of Islam abrogated
(naskh) previous revealed religions. Rather, he says, Islam is like the sun and
other religions like the stars…Concerning abrogation, the Syaykh writes, “All
the revealed religions (sharāi’)  are lights. Among these religions, the
revealed religion of Muhammad is like the light of the sun among lights of the
stars…”

Jadi, kesimpulan penulis
buku When Mystic Masters Meet,
bahwa Islam tidak menghapus agama-agama sebelumnya, memang diambil dari buku
Chittick, dan bukan pemahaman langsung dari karya-karya Ibn Arabi sendiri.
Cendekiawan Muslim terkenal asal Eropa, Noh Ha Mim Keller, juga pernah secara
khusus mengkritisi cara pengutipan dan pemahaman karya Ibn Arabi oleh Chittick.
Ia membuat terjemah yang lebih tepat terhadap bagian Futuhat yang dikutip 
Chittick: “The religious law (sharāi’)  are all lights,
and the law of Muhammad (Allah bless him and given him peace) among these
lights is as the sun’s light among the light of the stars: if the sun comes
out, the light of the stars are no longer seen and their lights are absorbed
into the light of the sun: the disappearance of their light resembles what, of
religious laws, has been abrogated (nusikha) by his law… if the prophetic
messengers had been alive in his time, they would have followed him just as
their religious laws have followed his law” (dikutip dari tesis Dr.
Mohd Sani bin Badrun). 

Jadi, di sini, sebenarnya
Ibn Arabi bicara tentang syariat para Nabi sebelum Nabi Muhammad saw. Bukan
tentang agama wahyu secara keseluruhan. Tampak jelas, bagaimana ketidakakuratan
kutipan Chittick yang kemudian juga diikuti oleh Syafaatun. Padahal, kalimat
terakhir pada kutipan di atas bermakna: “andaikata para nabi hidup di zaman
Nabi Muhammad saw, mereka akan mengikuti Nabi Muhammad sebagaimana hukum-hukum
agama mereka juga mengikuti hukum yang dibawa Nabi Muhammad.”  Ini maknanya,
ada abrogasi (penghapusan) dalam soal hukum. Tetapi tidak dalam soal aqidah,
karena semua Nabi sama-sama mengajarkan Tauhid. 

Bahkan, hasil penelitian
Dr. Sani pun menunjukkan, menurut Ibn Arabi, agama apa pun yang masih eksis,
yang tidak mengimani kenabian Muhammad saw, maka tidak dapat dikatakan sebagai
“agama wahyu” (revealed religion).
Ia juga memberikan kritik keras terhadap kaum Yahudi yang menuduh Maryam tidak
suci dan Yesus sebagai anak zina. Ibn Arabi juga mengkritik keras paham
trinitas kaum Kristen dan berbagai penyimpangan yang telah terjadi dalam
kitab-kitab sebelum Al-Quran. 

Adalah menarik menelusuri
upaya sistematis dalam pembacaan karya-karya Ibn Arabi yang dilakukan oleh kaum
Transendentalis. Menurut aliran ini, kaum Muslim dibagi menjadi dua: eksklusifis
dan inklusifis. Yang terakhir, mengakui adanya kesatuan esoteris (dimensi
batin) pada semua agama. Kaum sufi, menurut mereka, adalah kaum inklusifis.
Kesalahan awal tentang ini muncul dari hasil penelitian tentang Ibn Arabi yang
dilakukan Abu al-A’la al-Afidi, yang menyimpulkan bahwa agama Ibn Arabi adalah
“agama universal” bukan Islam dalam bentuknya yang khusus. 

Upaya memasukkan Ibn
Arabi ke dalam barisan Transendentalis kemudian datang dari para pengkaji
kesufian dari Barat, seperti Renė Guėnon (d. 1951), Ananda Coomaraswamy (d.
1947), Titus Burckhard, Marco Pallis, Martin Lings, dan khususnya Frithof
Schuon (lahir 1907). Tetapi, menurut Dr. Sani, kekacauan terbesar soal
pemikiran keagamaan Ibn Arabi muncul dari karya William Chittick,  Imaginal 
World: Ibn al-‘Arabi and the Problem of
Religious Diversity. Banyak yang kemudian mengikuti secara membabi
buta cara pembacaan Chittick terhadap Ibn Arabi. 

Kasus disertasi doktor
dosen UIN Yogya – yang disebarluaskan oleh berbagai institusi pendukung 
Pluralisme
Agama -- ini lagi-lagi membuktikan adanya upaya yang sistematis dan
sungguh-sungguh untuk merusak pemikiran kaum Muslim Indonesia. Mungkin
penulisnya memang khilaf, tidak tahu, bahwa yang ditulisnya adalah salah.
Setelah diberitahu, seyogyanya, dia menyadari kekeliruannya.  Mungkin dia
memang sengaja untuk melakukan hal itu, dan mendorong manusia untuk mengikuti
jalan pikiran dan aktivitasnya. Allah Maha Tahu akan niat dan tujuan perbuatan
tiap orang. 

Kita kadang
terheran-heran dengan kaum Pluralis. Mereka sering mengecam orang-orang yang
meyakini kebenaran agamanya sendiri. Tapi, kita sering melihat, mereka pun
begitu ngotot dengan pendapatnya sendiri, menutup rapat-rapat mata dan telinga
dari berbagai kritik,  dan kemudian bahkan memaksa orang lain untuk
mengikutinya. (Jakarta,
6 Maret 2009/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian adalah hasil kerjasama
antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com
--- On Wed, 3/11/09, Mukhlisin <[email protected]> wrote:

From: Mukhlisin <[email protected]>
Subject: [kmnu2000] Mbah Dim: Berpolitik Hukumnya Fardlu Kifayah
To: [email protected], [email protected]
Date: Wednesday, March 11, 2009, 7:07 AM











    
            

Mbah Dim: Berpolitik Hukumnya Fardlu Kifayah

Rabu, 11 Maret 2009 06:00



Brebes, */NU Online

/*Pengasuh Pondok Pesantren Kaliwungu Kendal, Jawa Tengah, KH Dimyati 

Rois atau biasa disapa Mbah Dim menyatakan, berpolitik bagi umat Islam 

hukum fardlu kifayah atau kewajiban bagi beberapa orang yang mewakili 

aspirasi warga yang lain.



Dikatakannya, dalam politik terdapat upaya-upaya untuk perbaikan manusia 

yang menuju pada kebaikan dunia dan akhirat.



Dalam atu acara yang digelar salah satu anggota DPR RI di Pondok 

Pesanteren Assalafiyah Desa Luwungragi, Bulakamba Brebes, Jawa Tengah, 

Selasa (10/3) sore, Mbah Dim berpesan, Nahdlatul Ulama (NU) bisa kembali 

bangkit kalau kader-kadernya juga melakukan tugas fardlu kifayah itu.



Dengan adanya kader NU di ranah politik maka kepentingan NU akan 

terakomodir. Menurut Mbah Dim, politik tidak dilandasi dengan perasaan, 

namun harus dilihat dengan siasat akidah.



"Jangan memilih karena dia itu saudara kita, sementara dia bergabung ke 

partai politik dengan haluan yang menentang Ahlussunnah wal Jamaah. Itu 

keliru," ucap Mbah Dim.



Sebagai Nahdliyyin (warga NU), imbuh Kiai, warga harus membela yang 

berakidah sepaham. "Itu baru berpolitik," pungkasnya.



Sementara itu Wakil Ketua Tanfidiyah PWNU Jateng Ahmad Sahidin 

menyatakan, NU justru berkepentingan besar dalam pemilihan legislatif 

2009 ini. Sebab Pemilu menjadi salah satu piranti keberhasilan dan 

kelangsungan pembangunan bangsa.



Melalui pemilu akan dicari pengelola Republik Indonesia. "Untuk itu, NU 

sangat berkepentingan terhadap pemilu demi kemaslahatan Nahdliyin dan 

NU," ungkapnya.



Karena berkepentingan besar, lanjutnya, maka PWNU mengintruksikan kepada 

seluruh Nahdliyin melalui pengurus cabang di masing-masing daerah agar 

memanfaatkan hak pilihnya pada pileg 9 April mendatang. "Jangan sampai, 

hak kita tersebut dibuang-buang dengan tidak datang ke TPS," pintanya.



Ditambahkan, PWNU secara tegas agar pilihan Nahdliyin disalurkan pada 

kader NU yang benar-benar memegang tegung paham Ahlussunah wal Jamaah 

(Aswaja). Dan dilarang keras menyalurkan pilihannya kepada caleg yang 

anti Aswaja.



Dia juga menghimbau kepada caleg yang jadi nanti untuk konsisten 

terhadap NU dan Nahdliyin. "Kepada yang /mbalelo/, PWNU siap 

merekomendasikan untuk di-/recall/, " tandasnya. (was)



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke