Sang Nabi Sebagai Pemimpin Sejati

Maksun
DOSEN FAKULTAS SYARI'AH IAIN WALISONGO, SEMARANG 
Rasanya terlalu sulit mencari figur pemimpin yang dapat menjadi panutan 
sekarang ini. Kita memang tengah mengalami krisis panutan. Sejarah telah 
membuktikan hal itu. Sejak merdeka 63 tahun silam, bangsa ini tampaknya selalu 
tidak becus dalam memilih pemimpin. Kita pun tak pernah memiliki pemimpin 
sejati. Pemimpin yang memiliki visi membangun bangsa ke depan dan berhenti 
memimpin dengan manis (happy ending). Mengapa itu semua terjadi? Di samping 
karena benturan kepentingan (vested of interest), egoisme, dan ambisi politik 
yang tak lagi memperhatikan suara hati nurani dan aspirasi publik, tampaknya 
para pemimpin kita selama ini tidak memahami hakikat amanah kepemimpinan yang 
diembannya. Mereka lupa terhadap nilai esensial sebuah kepemimpinan. Bahkan 
telah mengabaikan makna filosofis yang selalu melekat pada amanah kepemimpinan. 
Jauh dari idealitas kepemimpinan yang diteladankan sang Nabi (QS. Al-Ahzab: 
21). 
Lalu, prinsip-prinsip kepemimpinan apa saja yang dikembangkan oleh Nabi 
Muhammad SAW ketika berhasil memimpin negara Madinah hingga menjadi negara yang 
demokratis, tata tentrem kerta raharja, padahal beliau tidak dilengkapi sarana 
eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sebagaimana tren negara modern? Ada 
beberapa prinsip kepemimpinan yang dikembangkan oleh Nabi yang cukup relevan 
untuk dijadikan panutan bangsa ini. 
Pertama, prinsip khilafah yang menuntut kesadaran teologis seorang pemimpin 
bahwa ia harus memerankan diri sebagai mandataris Tuhan di muka bumi, dengan 
tugas pokok memakmurkan bumi dan mewujudkan sebesar-besarnya kemaslahatan bagi 
alam semesta (rahmatan lil'alamin). Dalam kamus politik Nabi, kepemimpinan 
bukanlah merupakan suatu tujuan, bukan kenikmatan, dan juga bukan fasilitas. 
Karena kepemimpinan bukan suatu tujuan, kepemimpinan harus kita pahami hanya 
sebatas sebagai

 wasilah (sarana) untuk mewujudkan tujuan diselenggarakannya kehidupan, yaitu 
terciptanya keadilan masyarakat. 
Kepemimpinan juga bukan suatu kenikmatan, tetapi ia adalah jalan yang harus 
dilalui untuk mencapai kenikmatan umum. Bukan kenikmatan kelompok, golongan, 
apalagi kenikmatan pribadi. Kepemimpinan juga bukan fasilitas, tetapi ia adalah 
strategi kebijakan publik yang harus dijalankan seorang pemimpin demi 
menyediakan sebanyak mungkin fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi 
kemaslahatan orang banyak. 
Kedua, prinsip al-amanah. Prinsip ini sangat bertalian dengan mekanisme 
pertanggungjawaban kepemimpinan. Artinya, kepemimpinan tidak semata-mata 
dilihat dari pencapaian prestasi terukur seorang pemimpin, tetapi juga 
berkelit-kelindan dengan tata cara bagaimana prestasi itu dapat diraih, yang 
kemudian akan ditimbang kadar kejujuran pencapaiannya dalam pertanggungjawaban 
vertikal yang melibatkan "mata" Tuhan yang tembus pandang dan "intervensi" 
Tuhan yang tak mungkin diajak berkompromi. Karena kepemimpinan itu suatu 
amanah, dalam meraihnya harus dengan cara yang hak, fair, jujur, dan tidak 
menabrak hukum, sehingga praktek kepemimpinannya bisa berjalan dengan baik dan 
benar. 
Ketiga, prinsip al-'adalah (keadilan). Sebagai konsekuensi dari prinsip 
al-amanah, pemimpin harus bersikap adil. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya 
terhadap pihak-pihak yang seideologi dan seaspirasi dengan kita, tapi juga 
terhadap mereka yang berseberangan baik secara ideologis maupun politis. Dalam 
aspek politik, misalnya, Nabi mengakomodasi seluruh kepentingan. Semua rakyat 
mendapat hak yang sama dalam politik. Mereka tidak dibedakan berdasarkan suku, 
kelompok etnis, atau agama. Seluruh lapisan masyarakat duduk sama rendah, 
berdiri sama tinggi. Ideologi sukuisme dan nepotisme tidak dikenal Nabi. 
Sementara itu, dalam aspek ekonomi, Nabi mengaplikasikan ajaran 
egalitarianisme. Yakni, pemerataan saham-saham ekonomi kepada seluruh 
masyarakat. Seluruh lapisan masyarakat mempunyai hak yang sama untuk berusaha 
dan berbisnis (QS.17:26;59:7).

 
Di samping faktor politik dan ekonomi, hal sangat mendasar yang ditegakkan Nabi 
adalah supreme of court (konsistensi hukum). Sebagai sejarawan ulung, Nabi 
memahami bahwa aspek hukum sangat urgen dan signifikan kaitannya dengan 
stabilitas suatu bangsa. Karena itulah Nabi tidak pernah membedakan "kalangan 
atas", "orang bawah", atau keluarganya sendiri. Dalam sebuah hadis, Nabi pernah 
memberikan peringatan dini bahwa: "Kehancuran suatu bangsa di masa lalu adalah, 
karena jika 'orang atas' (al-sharif) melakukan kejahatan dibiarkan, namun jika 
'orang bawah' (al-dha'if) pasti dihukum." Peringatan dini Nabi itu 
mengisyaratkan bahwa keadilan yang berhasil ditegakkan akan mengantarkan 
terjadinya pencerahan peradaban. Sebaliknya, kekacauan, kekerasan, dan 
kejahatan akan mencabik dan mengoyak kehidupan masyarakat (bangsa), manakala 
hukum dan keadilan "dimatikan". 
Keempat, prinsip keterbukaan (inklusivisme). Menurut mendiang Cak Nur (1996), 
inklusivisme adalah suatu pandangan yang melihat secara positif dan optimistis, 
yaitu pandangan bahwa manusia pada dasarnya adalah baik (QS.7:172 dan 
QS.30:30), sebelum terbukti sebaliknya. Inklusivisme adalah kerendahan hati 
untuk tidak merasa selalu benar, kemudian kesediaan mendengar pendapat orang 
lain untuk diambil dan diikuti mana yang terbaik. Inilah yang dipraktekkan Nabi 
ketika memimpin negara Madinah. Tidak jarang beliau mendengar dan menerima 
kritik dari para sahabatnya, terlebih sahabat Umar bin Khathab yang terkenal 
sebagai kritikus ulung. Sahabat Umar pun tidak dianggap sebagai rival, makar 
(bughat), antikemapanan (contra-establishment), apalagi ekstrem kanan oleh 
Nabi, meskipun berbagai kritik tajam menerpa beliau. 
Walhasil, ke depan jelas bangsa ini butuh pemimpin sejati. Bukan pemimpin yang 
hanya pintar tebar pesona tapi miskin karya. Bukan pemimpin bak “gasing” atau 
“yoyo”. Bangsa ini membutuhkan seorang pemimpin yang mau mendengar segala 
keluh-kesah rakyatnya. Pemimpin yang mempunyai keteguhan prinsip dan hati 
nurani. Pemimpin yang sadar bahwa hidup dengan segala bentuk 
pertanggungjawabannya tidak hanya sebatas di dunia ini. Tetapi, seperti yang 
diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, ada kehidupan di dunia lain yang juga 
menuntut pertanggungjawaban serupa, yaitu kehidupan akhirat. Inilah 
prinsip-prinsip kepemimpinan yang dipraktekkan oleh Nabi SAW dan harus kita 
teladankan.

 
 
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/10/Opini/krn.20090310.159103.id.html


                                                                
http://www.facebook.com/home.php?#/home.php?ref=home
             salam
                 wahyudi
 
 


      Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. 
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke