Salam
Dipandu oleh Ahmad Marzouk, wartawan senior di radio BBC London, sumber:
http://www.bbc.co.uk/indonesian/indepth/story/2009/03/090315_morroccanact.shtml
Wassalam
Jabat Erat
Arwani Syaerozi
Rabat
Debat panjang soal UU keluarga
Banyak warga Maroko hidup dengan tradisi Arab, Islam dan Eropa
Pada Februari tahun 2004, Maroko mulai menerapkan undang-undang baru, yang
draftnya sempat menjadi sumber perdebatan sengit berbulan-bulan.
UU bernama Moudawana atau Mudawwanah al Usrah itu digambarkan mengubah banyak
ketentuan pernikahan, perceraian dan pembagian warisan.
Mengapa undang-undang itu masih menjadi bahan pembicaraan hangat, lima tahun
setelah mulai diberlakukan, seperti film komedi laris Number One.
Musik pengiring film tersebut populer di Maroko, sebagaimana alur ceritanya..
Sila dengar Paket Minggu: Kontroversi UU Keluarga Maroko
Tokoh utama film komedi ini adalah Aziz, yang digambarkan suka emperlakukan
para wanita yang bekerja di perusahaannnya dan istrinya secara semena-mena..
Meski demikian, belakang karena pengaruh pesona istrinya, Aziz mulai lebih
menghormati wanita dan berubah menjadi pria idola mereka.
Film Number One dinilai mencerminkan perubahan tajam yang dibawa oleh
undang-undang Moudawana. Berdasarkan UU tersebut, wanita di Maroko kini bebas
untuk menikah tanpa perlu izin kerabat pria, dan lebih mudah mengajukan
tuntutan perceraian.
Mengenyam kebebasan
Di mata orang luar, perubahan status hukum bagi Wanita Maroko ini tidak begitu
kentara, sebab banyak dari mereka telah mengenyam kebebasan seperti rekan
mereka di dunia Barat. Setidaknya itulah pengamatan Maryam El-Wahdah yang
tengah menyelesaikan program master sastra Arab di universitas Cadi Eyyadh di
Marakesh.
lokasi Maroko berseberangan dengan Spanyol
Kondisi kehidupan kaum wanita di Maroko, seperti yang diamati Maryam El-Wahdah,
dirasa sebagian kalangan masih perlu diperluas.
Apa penyebabnya? Arwani Syaerozi, adalah peneliti syariah yang tengah
merampungkan program doktor di Universitas Mohammed V di Rabat.
Menurut Arwani, Moudawana menjanjikan pemberdayaan seperti dikehendaki aktivis
hak wanita dan kubu sekuler di Maroko.
Dan, Sanae, seorang wanita muda yang berprofesi sebagi guru mengatakan telah
mendapat manfaat dari UU Moudawana. Sanae bisa bercerai dan perceraian itu
mungkin tidak akan terjadi tanpa Moudawana.
Di Pengadilan Keluarga di Kota Rabat, banyak orang mengurus perkara seputar
sengketa perkawinan mereka.
Moudawana atau UU Keluarga memang mempercepat proses perceraian bagi wanita..
Tapi, bagaimana kaum pria di negara memandang undang-undang tersebut?
"Ini bagus untuk wanita Maroko, sebab mereka mendapatkan hak," kata seorang
pria.
Akibat Moudawana, banyak orang bercerai
Pria warga Rabat
"Tapi, bagi pria, ini mungkin benar-benar sia-sia. Akibat Moudawana, banyak
orang bercerai. Mereka juga berfikir dua kali sebelum menikah," katanya.
Seorang pria menyatakan penolakan yang tegas. "Perlu waktu lama untuk membangun
rumah tangga, dan akibat masalah sepele, anda bisa kehilangan segalanya. Tidak
ada stabilitas antara istri dan suami," ujar si pria.
Dalam masa beberapa tahun setelah Moudawana diterapkan, jumlah perceraian
sempat naik tajam, sebelum turun lagi.
Faktor mentalitas
Sementara itu, jumlah poligami meningkat.dan banyak perempuan usia d bawah 18
tahun diperkenankan menikah.
Menurut aktivis hak asasi manusia, Fatima Boutaleb, kondisi ini terjadi akibat
Moudawana tidak diterapkan sebagaimana mestinya.
Sepasang suami istri Maroko bersama anak mereka
Menurut Fatima Boutaleb, undang-undang tersebut prestasi terbesar bagi kami
kaum wanita Maroko, dan para aktivis wanita.
"Namun, pada saat yang sama, setelah lima tahun, kami kini dihadapkan dengan
banyak tantangan, seperti kurangnya pelatihan tenaga yang bertugas menerapkan
undang-undang," kata Fatima.
Dia juga menyinggung faktor mentalitas. "Kami benar-benar yakin bahwa orang
belum mehamami benar isi dan makna, serta alasan di balik revisi undang-undang
keluarga ini," katanya.
Bagi sebagian wanita Maroko, Moudawana mungkin mendatangkan kebebasan baru bagi
mereka, termasuk kesempatan belajar bagi wanita seperti pengalaman wanita ini.
Namun, bertahun-tahun setelah diberlakukan, undang-undang itu masih menjadi
topik hangat dalam kehidupan sehari-hari Maroko, kata Maryam el Wahdah.
Perdebatan mengenai UU Keluarga tidak lepas latar belakang sosial politik
Maroko sendiri.
Meski mayoritas penduduknya muslim, dan tradisi Islam dan Arab masih berakar
kuat, Maroko juga masih memiliki banyak warisan kolonial Prancis, kata Arwani
Syaerozi.
[Non-text portions of this message have been removed]