Pemilu `99 Lebih Curang
Gatra Jakarta, 16 April 2009 06:32
Mantan anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan umum (pemilu) 1999, Edwin Henawan
Soekowati, mengungkapkan, tak tepat menganggap pemilu 9 April 2009 merupakan
pemilu terburuk karena pemilu 1999 justru lebih buruk, tetapi tidak banyak
diungkap mengingat saat itu semua orang termasuk elite politik terbuai euforia
reformasi.
"Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 1999 lebih buruk,
bahkan saya dan kawan-kawan anggota KPU (waktu itu) tidak bisa mengakses data
pemilih. Data pemilih setiap dapil (daerah pemilihan) juga tidak bisa
diketahui," kata Edwin, di Jakarta, Rabu (15/4).
Edwin mengatakan hal
tersebut terkait penilaian sejumlah tokoh, pemilu 2009 merupakan pemilu
terburuk. Tokoh-tokoh dari partai yang merasa dirugikan karena persoalan DPT
sedang menggalang koalisi.
Menurut Edwin, pihaknya menyampaikan
penghargaan kepada elite-elite parpol yang sedang menggalang kekuatan untuk
mempersoalkan DPT. "Namun patut disesalkan reaksi seperti itu justru
disampaikan
Megawati dan Gus Dur. Mengapa beliau berdua tak bereaksi terkait kecurangan
pada
pemilu 1999," katanya.
Ratusan kecurangan dan pelangaran terjadi pemilu
1999, dan tidak ada proses. "Datanya masih ada, jumahnya ratusan," kata Edwin,
anggota KPU untuk pemilu 1999 dari Partai Nasional Demokrat.
Pemilu 1999
bukan hanya diwarnai kejanggalan DPT, tetapi keabsahan pemilu itu juga tidak
sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Pemilu. Kala itu, anggota
KPU sebanyak 53 orang terdiri atas 48 pimpinan partai politik dan lima orang
mewakili pemerintah.
Wakil pemerintah, antara lain Rudini yang kemudian
menjadi Ketua KPU dan Adnan Buyung Nasution. Berdasarkan UU Tentang Pemilu,
hasil pemilu ditetapkan melalui berita acara yang ditandatangani minimal 2/3
anggota KPU. Artinya, hasil pemilu harus ditandatangani minimal 35 anggota
KPU.
Ternyata hasil pemilu hanya ditandatangani 20-an anggota KPU. "Yang
lain tidak tanda tangan hasil pemilu karena temuan kecurangan yang jumlahnya
ratusan itu tidak ditindaklanjuti," katanya.
Dengan tidak ditandatangani
2/3 anggota KPU sesuai ketentuan dalam UU Tentang Pemilu, sebenarnya pemilu
1999
tidak sah karena tidak ditandatangani 2/3 anggota KPU, walaupun kemudian
ditandatangani presiden BJ Habibie. "Tetapi Gus Dur dan PDIP sebagai pemenang
pemilu tidak bereaksi apa-apa. Jadi, aneh kalau sekarang Gus Dur dan Megawati
berteriak keras. Mengapa mereka dulu diam?" tanyanya.
Edwin mengatakan,
tidak fair jika PDI Perjuangan saat ini bereaksi, padahal pada pemilu 1999 juga
banyak terjadi kecurangan. "Sebagai pemenang, dulu PDIP tidak bereaksi terhadap
kecurangan yang terjadi," katanya.
Terkait reaksi sejumlah tokoh terkait
pemilu 2009, Edwin mengemukakan, sikap itu sebagai reaksi atas kekaahan.
"Mereka
teriak-teriak karena kalah. Dulu menikmati kemenangan tidak bereaksi terhadap
kecurangan," katanya.
Reaksi itu, lanjutnya, juga mencerminkan sikap
tidak mau kalah. "Kalau tidak puas atau menganggap pemilu ini curang, ajukan
saja ke pengadilan," katanya.
Persoalan DPT yang diributkan sejumlah
elite parpol, menurut Edwin, juga karena DPR yang menghilangkan peran Panitia
Pedaftaran Pemilih dalam UU Tentang Pemilu. "DPR yang menyusun UU tentang
Pemilu
seperti ini. Begitu kalah, langsung teriak," katanya.
Sebaiknya, pihak
yang mengalami kekalahan menerima kekalahan. "Yang kalah, ya sudah terima saja
kekalahan. Maju lagi lima tahun mendatang," katanya.
Edwin juga
menyatakan, para elite politik yang mengalami kekalahan pada pemilu 2009 masih
berpeluang untuk maju lagi pada pemilu 2014. "Di India, pemimpinnya sudah
berusia 70 tahun. Jadi masih ada peluang di pemilu mendatang. Nggak
masalah maju lagi," katanya. [EL, Ant]
Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/
[Non-text portions of this message have been removed]