Pemilu `99 Lebih Curang

Gatra Jakarta, 16 April 2009 06:32
Mantan anggota Komisi 
Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan umum (pemilu) 1999, Edwin Henawan 
Soekowati, mengungkapkan, tak tepat menganggap pemilu 9 April 2009 merupakan 
pemilu terburuk karena pemilu 1999 justru lebih buruk, tetapi tidak banyak 
diungkap mengingat saat itu semua orang termasuk elite politik terbuai euforia 
reformasi.

"Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 1999 lebih buruk, 
bahkan saya dan kawan-kawan anggota KPU (waktu itu) tidak bisa mengakses data 
pemilih. Data pemilih setiap dapil (daerah pemilihan) juga tidak bisa 
diketahui," kata Edwin, di Jakarta, Rabu (15/4).

Edwin mengatakan hal 
tersebut terkait penilaian sejumlah tokoh, pemilu 2009 merupakan pemilu 
terburuk. Tokoh-tokoh dari partai yang merasa dirugikan karena persoalan DPT 
sedang menggalang koalisi.

Menurut Edwin, pihaknya menyampaikan 
penghargaan kepada elite-elite parpol yang sedang menggalang kekuatan untuk 
mempersoalkan DPT. "Namun patut disesalkan reaksi seperti itu justru 
disampaikan 
Megawati dan Gus Dur. Mengapa beliau berdua tak bereaksi terkait kecurangan 
pada 
pemilu 1999," katanya.

Ratusan kecurangan dan pelangaran terjadi pemilu 
1999, dan tidak ada proses. "Datanya masih ada, jumahnya ratusan," kata Edwin, 
anggota KPU untuk pemilu 1999 dari Partai Nasional Demokrat.

Pemilu 1999 
bukan hanya diwarnai kejanggalan DPT, tetapi keabsahan pemilu itu juga tidak 
sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Pemilu. Kala itu, anggota 
KPU sebanyak 53 orang terdiri atas 48 pimpinan partai politik dan lima orang 
mewakili pemerintah.

Wakil pemerintah, antara lain Rudini yang kemudian 
menjadi Ketua KPU dan Adnan Buyung Nasution. Berdasarkan UU Tentang Pemilu, 
hasil pemilu ditetapkan melalui berita acara yang ditandatangani minimal 2/3 
anggota KPU. Artinya, hasil pemilu harus ditandatangani minimal 35 anggota 
KPU.

Ternyata hasil pemilu hanya ditandatangani 20-an anggota KPU. "Yang 
lain tidak tanda tangan hasil pemilu karena temuan kecurangan yang jumlahnya 
ratusan itu tidak ditindaklanjuti," katanya.

Dengan tidak ditandatangani 
2/3 anggota KPU sesuai ketentuan dalam UU Tentang Pemilu, sebenarnya pemilu 
1999 
tidak sah karena tidak ditandatangani 2/3 anggota KPU, walaupun kemudian 
ditandatangani presiden BJ Habibie. "Tetapi Gus Dur dan PDIP sebagai pemenang 
pemilu tidak bereaksi apa-apa. Jadi, aneh kalau sekarang Gus Dur dan Megawati 
berteriak keras. Mengapa mereka dulu diam?" tanyanya.

Edwin mengatakan, 
tidak fair jika PDI Perjuangan saat ini bereaksi, padahal pada pemilu 1999 juga 
banyak terjadi kecurangan. "Sebagai pemenang, dulu PDIP tidak bereaksi terhadap 
kecurangan yang terjadi," katanya.

Terkait reaksi sejumlah tokoh terkait 
pemilu 2009, Edwin mengemukakan, sikap itu sebagai reaksi atas kekaahan. 
"Mereka 
teriak-teriak karena kalah. Dulu menikmati kemenangan tidak bereaksi terhadap 
kecurangan," katanya.

Reaksi itu, lanjutnya, juga mencerminkan sikap 
tidak mau kalah. "Kalau tidak puas atau menganggap pemilu ini curang, ajukan 
saja ke pengadilan," katanya.

Persoalan DPT yang diributkan sejumlah 
elite parpol, menurut Edwin, juga karena DPR yang menghilangkan peran Panitia 
Pedaftaran Pemilih dalam UU Tentang Pemilu. "DPR yang menyusun UU tentang 
Pemilu 
seperti ini. Begitu kalah, langsung teriak," katanya.

Sebaiknya, pihak 
yang mengalami kekalahan menerima kekalahan. "Yang kalah, ya sudah terima saja 
kekalahan. Maju lagi lima tahun mendatang," katanya.

Edwin juga 
menyatakan, para elite politik yang mengalami kekalahan pada pemilu 2009 masih 
berpeluang untuk maju lagi pada pemilu 2014. "Di India, pemimpinnya sudah 
berusia 70 tahun. Jadi masih ada peluang di pemilu mendatang. Nggak 
masalah maju lagi," katanya. [EL, Ant] 




      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke