Khofifah: Orba Lebih Fair daripada Orde Reformasi 
 
JAKARTA-Ketua Umum Muslimat NU yang juga mantan Cagub Jatim, Khofifah Indar 
Parawansa, mengatakan, kecurangan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu 
sungguh luar biasa. Pasalnya, jutaan pemilih terpaksa golput karena tak masuk 
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kasus itu sama persis dengan kasus Pilgub 
Jatim lalu.

�Pemilih itu bagian penting dari Pemilu. Kalau ternyata pemilihnya gak 
jelas, berarti demokrasi kita ini sudah hancur,� kata Khofifah kepada 
Duta di Jakarta, Selasa (21/4) kemarin.

Menurut dia, kasus DPT pileg dan sistematiknya kecurangan yang terjadi bukti 
nyata bahwa Orde Baru (Orba) ternyata lebih baik daripada orde 
Reformasi.�Orde reformasi lebih buruk dari Orde Baru. Orde Baru ternyata 
lebih fair daripada Orde Reformasi,� ungkapnya.

Alasannya, lanjut Khofifah, pada saat Orba dulu, Undang-undang Dasar (UUD) tak 
mencantumkan asas jurdil (jujur dan adil) dalam Pemilu, hanya luber (langsung, 
umum, bebas dan rahasia) saja.

�Artinya Orde Baru sadar bahwa dia tidak akan bisa jurdil, sehingga 
hanya pakai asas luber. Lah, saat ini pakai luber dan jurdil, tapi pada 
kenyataannya tak ada kejujuran dan keadilan,� ungkapnya.

Dalam kasus DPT misalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penafsir tunggal UUD 
tak bisa mengadili kasus tersebut, sehingga tak ada satu pun institusi di 
negeri ini yang bisa menghapus suara yang dihasilkan dari DPT bermasalah

itu.�MK sebagai penafsir tunggal UUD seharusnya yang mengadili kasus 
ini,� ungkapnya.

Dikatakannya, sama dengan Pilgub Jatim lalu, meski DPT Pileg bermasalah, tetap 
saja yang menang melenggang menjadi anggota legislatif. Begitu pula dengan 
Pilpres mendatang.� Jadi di mana letak kejujuran dan keadilan itu. Kalau 
DPT-nya bermasalah, seharusnya hasilnya juga bermasalah,� jelasnya.

Lebih lanjut Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini menganalogikan Pemilu 
tahun 2009 ini sama dengan pertandingan sepak bola. Bahwa pemenang 
pertandingan, katanya, adalah pihak yang bisa mencetak gol sebanyak-banyaknya, 
meski banyak kartu merah dan kartu kuning yang dikeluarkan oleh wasit.

�Aturan Pemilu ini sangat memungkinkan bagi siapa pun untuk curang, 
karena kecurangan itu tak akan menggagalkan kemenangan. DPT dibuat seperti apa 
pun kan MK tak bisa mengadili. Jadi curang-curanglah yang penting 
menang,� katanya.

Lantas ke mana partai politik yang dirugikan harus mencari keadilan? 
Menurutnya, kalau aparat penegak hukum juga diam soal DPT dan berbagai masalah 
yang terjadi, maka jalan satunya yaitu mengadukan kasus pengadilan 
Tuhan.�Ke mana mencari keadilan ya ke �Mahkamah 
Akhirat�,� jelasnya.(amh)
 
http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=15513

Kirim email ke