Salam...
Tulisan ini saya buat untuk merespon dan sekaligus menjawab kembali pertanyaan
teman-teman dimilist [email protected] , apakah sesungguhnya antara
filsafat dan sains itu adalah dua hal yang berbeda, atau untuk yang lebih
serius lagi apakah antara filsafat, sains dan agama itu adalah 3 hal yang
berbeda dan tidak ada hubungan sama sekali?
Mari kita lihat...
Kita mulai melilhat permasalahan ini dengan melihat situasi sains modren
didunia barat. Didunia barat dewasa ini filsafat – khususnya metafisika -
dianggap bukanlah sebagai sains. Sebagaimana yang dikatakan August Comte, bahwa
filsafat dalam bentuk metafisika adalah fase kedua dalam perkembangan manusia,
setelah agama yang disebut sebagai fase pertamanya.
Adapun yang disebut dengan fase ketiga atau fase yang paling modern dalam
perkembangan manusia adalah sains yang bersifat positivistik ( yang dapat
dilihat oleh indra lahir manusia ).
Dan karena sains merupakan perkembangan terakhir - fase ketiga- maka manusia
modern harus meninggalkan fase-fase sebelumnya yang dianggap sudah kuno seperti
fase agama –teologis- dan metafisika filosofis jika ingin tetap bisa dikatakan
sebagai manusia modern.
Berbeda dengan apa yang terjadi dibarat, dalam tradisi ilmiah Islam filsafat
tetap dipertahankan hingga kini dalam posisi ilmiahnya yang tinggi sebagai
sumber atau basis bagi ilmu-ilmu umum yang biasa kita sebut sebagai sains,
yakni cabang-cabang ilmu yang berkaitan dengan dunia empiris, dunia fisik..
Dalam tradisi Islam, Filsafat adalah induk dari semua ilmu yang menelaah ilmu
rasional (aqliyyah) seperti metafisika, fisika dan matematika. Adapun ‘sains’
dalam tradisi ilmiah Islam adalah termasuk kedalam kelompok ilmu rasional
dibawah ilmu-ilmu fisik, sehingga mau tidak mau sains harus tetap menginduk
kepada filsafat, khususnya kepada metafisika filsafat. Alih-alih sains
dikatakan terlepas dari filsafat sebagaimana yang disinyalir oleh
August Comte, filsafat justru dipandang sebagai induk dari sains.
Para Filosof Muslim memandang bahwa terdapat sumber abadi dan sejati bagi
segala apapun yang ada dijagad raya ini, yang pada gilirannnya akan dijadikan
sebagai objek penelitian ilmiah. Sumber sejati ini penting dibicarakan untuk
mengetahui asal usul dari objek apapun yang akhirnya kita pilih untuk diteliti,
tak terkecuali objek-objek fisik. Tanpa sumber sejati seperti yang disebutkan
diatas maka tidak mungkin ada apapun yang bisa kita jadikan sebagai objek
penelitian kita.
Tuhan, itulah sumber sejati yang dimaksud, darimana segala sesuatu itu berasal.
Dalam Islam, alam raya ( yang akan dijadikan objek penelitian oleh sains)
disebut sebagai ayah/ayat atau tanda-tanda Tuhan. Menurut Muhammad Iqbal, alam
tak lain adalah medan kreativitas Tuhan. Oleh karena itu barang siapa saja yang
meneliti dan mengadakan kajian terhadap alam semesta, maka sesungguhnya dia
sedang melakukan penelitian terhadap cara Tuhan bekerja dalam penciptaan atau
dalam bahasa yang lebih populer, maka sesungguhnya orang (sains) tersebut
sedang melakukan penelitian tentang sunnatullah.
Dengan melihat apa yang dikatakan Muhammad Iqbal tersebut, maka seharusnya
setiap orang yang mengadakan kajian dan penelitian terhadap alam maka
seyogyanya makin bertambahlah kepercayaannya (imannya) kepada sang Pencipta
(Tuhan) dan bukan malah sebaliknya seperti yang sering terjadi didunia barat
dimana mereka malahan berusaha menyingkirkan Tuhan dari arena penelitiannya.
Selain sebagai basis metafisik ilmu (sains), filsafat juga bisa dijadikan
sebagai basis moral bagi ilmu dengan alasan bahwa tujuan menuntut ilmu dari
sudut aksiologis adalah untuk memperoleh kebahagiaan bagi siapa saja yang
menuntutnya.
Filsafat, khususnya Metafisika adalah ilmu yang mempelajari sebab pertama atau
Tuhan, yang menempati derajat tertinggi dari objek ilmu. Oleh karena itu sudah
semestinyalah jika metafisika dijadikan basis etis peneletian ilmiah karena
ilmu ini akan memberikan kebahagiaan kepada siapa saja yang mengkajinya.
Perlu kita ingat kembali, bahwa dalam tradisi ilmiah Islam, filsafat disebutkan
sebagai sumber segala ilmu rasional (aqli) seperti matematika, fisika dan
metafisika serta sub-devisi-sub-devisi mereka seperti :
Sub-devisi Matematika :
Aritmatika-Geometri-Aljabar-Musik-Astronomi dan Teknik.
Sub-devisi Fisika :
Minerologi-Botani-Zoologi-Anatomi-Kedokteran dan Psikologi
Sub-devisi Metafisika :
Ontologi-Teologi-Kosmologi-Antropologi-Eskatologi.
Maka dari itu, tidaklah mengherankan kalau filosof besar jaman dulu seperti
Ibnu Sina dan Mulla Sadra menguasai bukan hanya metafisika filsafat tetapi juga
seluruh cabang ilmu rasional dan sub-devisi-sub-devisinya. Tiba kepada kita
sekarang ini, bagaimana mungkin kebanyakan dari mereka (orang barat) malah
menyingkirkan induk ilmu (filsafat) itu dari sains yang jelas-jelas merupakan
anak kandung dari filsafat iitu sendiri.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwa telah terjadi hujatan dan
penentangan yang begitu keras dan sekaligus membabi buta dari beberapa kalangan
mengenai kehadiran filsafat ke dalam kajian/wilayah agama. Mereka mengatakan
filsafat sangat bertentangan dengan ajaran agama, khususnya agama Islam.
Apakah betul bahwa filsafat sangat bertentangan dengan agama?
Mengutip apa yang dikatakan oleh Al-Kindi, bahwa filsafat dan agama
sesungguhnya adalah sama-sama berbicara dan mencari kebenaran, dan karena
pengetahuan tentang kebenaran itu meliputi juga pengetahuan tentang Tuhan,
tentang keesaan-Nya, tentang apa yang baik dan berguna, maka barang siapa saja
yang menolak untuk mencari kebenaran dengan alasan bahwa pencarian seperti itu
adalah kafir, maka sesungguhnya yang mengatakan kafir tersebutlah yang
sebenarnya kafir.
Diantara filsuf muslim yang paling peduli untuk menjawab perihal hubungan
filsafat dengan agama ini adalah Ibn Rusyd. Ibn Rusyd bahkan menulis sebuah
karya khusus untuk menjelaskan bagaimana sesungguhnya dan seharusnya hubungan
antara filsafat dan agama. Menurut Ibn Rusyd, antara filsafat dan agama
sesungguhnya tidak ada pertentangan. Agama alih-alih melarang, bahkan justru
mewajibkan pemeluknya untuk belajar filsafat.
Jika filsafat mempelajari secara kritis tentang segala wujud yang ada dan
merenungkannya sebagai petunjuk ‘dalil’ adanya sang pencipta dari satu sisi dan
syari’ah pada sisi yang lain telah memerintahkan untuk merenungkan segala wujud
yang ada, maka sesungguhnya antara apa yang dikaji oleh filsafat dan apa yang
dianjurkan oleh syari’ah telah saling bertemu. Dengan kata lain bisa dikatakan
bahwa mempelajari filsafat sesungguhnya telah diwajibkan oleh syari`ah.
Penekanan al’quran didalam surat 59 ayat 2 yang berbunyi : “Fa`tabiru ya uli al
abshar” (Renungkanlah olehmu, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan
(visi)) sesungguhya lebih kepada penekanan pentingnya untuk menggunakan akal,
atau gabungan antara penalaran intelektual (filsafat) dan penalaran hukum
(syari’at).
Demikian juga surat 185 ayat 7 yang mengatakan :
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala
sesuatu yang diciptakan Allah”
Juga adalah ayat yang menganjurkan supaya manusia menggunakan akal dan
penalarannya untuk mempelajari totalitas wujud. Dengan demikian maka
sesungguhnya syari`at telah mewajibkan kepada kita untuk menggali pengetahuan
tentang alam semesta ini dengan penalaran. Namun demikian, untuk bisa melakukan
penalaran yang benar maka disyaratkan seseorang itu harus mengetahui terlebih
dahulu beberapa metode atau cara berpikiran yang logis dengan mempelajari ilmu
logika supaya bisa melakukan pembuktian yang demonstratif.
Ibn Rusyd kemudian membandingkan kewajiban mempelajari ilmu logika sebagai alat
untuk berfilsafat dengan kewajiban yang ditetapkan oleh para fuqaha untuk
mempelajari katagori-kategori hukum yang termuat dalam ushul al-fiqh.
Ibn Rusyd menyatakan jika para fuqaha menyimpulkan kewajiban untuk memperoleh
pengetahuan tentang penalaran hukum dari ayat “fa`tabiru ya uli al abshar”,
maka alangkah lebih pantas jika ayat tersebut dijadikan sebagai dalil wajibnya
untuk mempelajari pengetahuan rasional (rasional reasoning) bagi mereka yang
ingin mengetahui Tuhan dan ciptaan-Nya.
Bagi mereka yang tetap ngotot mengatakan bahwa belajar filsafat tersebut adalah
bid`ah, Ibn Rusyd mengatakan, “anggaplah filsafat itu bid`ah karena tidak
terdapat dikalangan orang-orang Islam pertama (salaf). Tetapi apakah hal serupa
tidak berlaku juga bagi studi penalaran hukum (ushul al-fiqh) yang tercipta
juga setelah periode salaf.
Bagaimana mungkin jika yang satu dikatakan tidak bid`ah tetapi yang lainnya
dikatakan bid`ah padahal keduanya membicarakan penalaran hukum dan penalaran
rasional yang sama-sama diciptakan setelah periode salaf.
Salam,
Iman K.
www.parapemikir.com
New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/sg/
[Non-text portions of this message have been removed]