Pelatihan Operasi dan Interpretasi Audiometri dan Program Konservasi Pendengaran 12-13 Mei 2009 di Jakarta.
Yth, Direktur, HRD Manajer, HSE Manajer, Dokter Perusahaan, Paramedik Perusahaan, Dokter Klinik Pemeriksa Kesehatan dll., Sejak dulu kala kebisingan di lingkungan kerja perusahaan dikenal dapat menyebabkan ketulian permanen. Jika ini terjadi karyawan mempunyai hak untuk menuntut ganti rugi, karena ketulian itu tidak bisa diperbaiki dengan alat bantu dengar. Masalah ini bisa dicegah dengan melakukan berbagai upaya yang dikenal dengan Program Konservasi Pendengaran. Salah satu dari program itu adalah pemeriksaan audiometri. Pemeriksaan ini sering kali dilakukan secara keliru, apalagi tidak mengikuti standar ISO 6189. Akibatnya banyak interpretasi yang keliru. Walhasil pemeriksaan yang dibayar mahal akan menjadi tidak berguna dan sia-sia. Belakangan diketahui bahwa bahan kimia golongan pelarut (solvent) ternyata juga menyebabkan tuli saraf yang sama dan permanent juga. Upaya yang dilakukan dengan bahan kimia ini adalah antara lain mengurangi pajanan bahan kimia, misalnya yang murah adalah membuat lubang mangkok menjadi sempit, sehingga penguapan jadi berkurang. Selain mencegah terjadinya ketulian, cara ini juga akan mengurangi uap atau cemaran yang merugikan perusahaan. Pelatihan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tuli akibat kebisingan dan tuli akibat bahan kimia. Jika ketulian diketahui sejak dini, maka upaya pencegahan bisa dilakukan secara dini pula. Silakan hubungi ibu Indah di HP No 0811 9931 727 atau ibu Atik di HP 0813 1052 0490, atau telepon di 021 734 3651 dan fax: 021 735 8966 atau email ke: [email protected]. Salam K3, Dr Sudjoko Kuswadji MSc(OM) PKK SpOk Konsultan dan Fasilitator Kesehatan Kerja ================================= [Non-text portions of this message have been removed]
