Pelatihan Operasi dan Interpretasi Audiometri dan Program Konservasi 
Pendengaran 12-13 Mei 2009 di Jakarta.

Yth,
Direktur, HRD Manajer, HSE Manajer, Dokter Perusahaan, Paramedik Perusahaan, 
Dokter Klinik Pemeriksa Kesehatan dll.,

Sejak dulu kala kebisingan di lingkungan kerja perusahaan dikenal dapat 
menyebabkan ketulian permanen. Jika ini terjadi karyawan mempunyai hak untuk 
menuntut ganti rugi, karena ketulian itu tidak bisa diperbaiki dengan alat 
bantu dengar.  Masalah ini bisa dicegah dengan melakukan berbagai upaya yang 
dikenal dengan Program Konservasi Pendengaran.
Salah satu dari program itu adalah pemeriksaan audiometri. Pemeriksaan ini 
sering kali dilakukan secara keliru, apalagi tidak mengikuti standar ISO 6189. 
Akibatnya banyak interpretasi yang keliru. Walhasil pemeriksaan yang dibayar 
mahal akan menjadi tidak berguna dan sia-sia.
Belakangan diketahui bahwa bahan kimia golongan pelarut (solvent) ternyata juga 
menyebabkan tuli saraf yang sama dan permanent juga. Upaya yang dilakukan 
dengan bahan kimia ini adalah antara lain mengurangi pajanan bahan kimia, 
misalnya yang murah adalah membuat lubang mangkok menjadi sempit, sehingga 
penguapan jadi berkurang. Selain mencegah terjadinya ketulian, cara ini juga 
akan mengurangi uap atau cemaran yang merugikan perusahaan.
Pelatihan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tuli akibat kebisingan dan 
tuli akibat bahan kimia. Jika ketulian diketahui sejak dini, maka upaya 
pencegahan bisa dilakukan secara dini pula. Silakan hubungi ibu Indah di HP No 
0811 9931 727 atau ibu Atik di HP 0813 1052 0490, atau telepon di 021 734 3651 
dan fax: 021 735 8966 atau email ke: [email protected].
Salam K3, 
Dr Sudjoko Kuswadji MSc(OM) PKK SpOk
Konsultan dan Fasilitator Kesehatan Kerja
=================================



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke