--- On Tue, 4/28/09, Agus Hamonangan <[email protected]> wrote:


From: Agus Hamonangan <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] ICW Temukan Kelebihan Dana Haji Rp 1,2 Triliun
To: [email protected]
Date: Tuesday, April 28, 2009, 10:01 PM








http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/04/28/ 21581180/ ICW.Temukan. 
Kelebihan. Dana.Haji. Rp.1.2.Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan kelebihan 
biaya penerbangan haji di Departemen Agama (Depag) tahun 2009 sebesar Rp 1,2 
triliun yang belum dikembalikan kepada jemaah.

"Ini penyimpangan, karena seharusnya sudah dikembalikan, " kata Koordinator 
Divisi Pusat Data dan Analisi ICW Firdaus Ilyas kepada wartawan, Jakarta, 
Selasa (28/4).

Menurut hasil audit BPK tahun 2005-2006, biaya penerbangan haji 2009 sebesar Rp 
1,2 triliun atau 130 juta dollar AS. Sedangkan biaya kelebihan yang harus 
dibayarkan untuk tiap-tiap jemaah mencapai Rp 6,9 juta.

Namun, hingga saat ini Depag belum menunjukkan niat baik untuk mengembalikan 
kelebihan biaya penerbangan haji tahun 2008. Alasannya, tahun 2007 penerbangan 
mengalami kerugian dan tidak tercantum dalam klausul kontrak penerbangan.

"Kami mensinyalir pemerintah dan Depag belum mempunyai niat untuk mengembalikan 
biaya kelebihan penerbangan, '' ujarnya.

Firdaus juga mensinyalir, penyelenggaraan ibadah haji yang tertutup menyebabkan 
terjadinya penyimpangan dan buruknya pelayanan kepada jemaah. "Hal ini 
berpotensi besar untuk diselewengkan dan dikorupsi," ujarnya.

Banyaknya dana jemaah yang belum dikembalikan, sambung Firdaus, KPK harus 
secepatnya memeriksa dugaan korupsi di Depag termasuk DAU dan BIPH. "KPK tidak 
memfokuskan aspek ini sebagai penindakan. KPK dalam bekerja mestinya tidak 
terpengaruh dengan iklim politik," jelasnya.

ICW menilai Departemen Agama tidak melakukan perbaikan mendasar dalam 
penyusunan laporan keuangan Dana Abadi Umat (DAU) dan Badan Penyelenggara 
Ibadah Haji (BPIH) selama kurun waktu tiga tahun yakni 2005, 2006, dan 2007.

Depag telah melakukan kesalahan yang berulang terkait penyelenggaraan ibadah 
haji serta tidak menindaklanjuti rekomendasi dari BPK mengenai penyelenggaraan 
ibadah haji dan DAU.

"Hingga audit terakhir Depag selalu melakukan kejadian yang berulang atau 
temuan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya terkait pengelolaan ibadah haji 
dan DAU. Artinya Depag tidak pernah menyikapi secara serius audit dan 
rekomendasi dari BPK untuk perbaikan BPIH dan DAU," jelasnya.

MYS 

















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke