Rangkuman Pidato DR. Revrison Baswier Dalam Diskusi Publik oleh MPM PP MUHAMMADIYAH UC UGM 18 Juni 2009
Bagi Pak Soni, bicara tentang neoliberalisme bukanlah suatu hal yang baru sehingga ketika dia bicara hal tersebut saat ini tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung secara khusus terhadap pasangan capres-cawapres tertentu. Karena, menurutnya, pembicaraan neoliberalisme tidak hanya sekedar untuk urusan itu. Kalau nanti Anda melanjutkan membaca tulisan ini, disitu jelas bahwa neoliberalisme sudah ada sejak perjuangan kemerdekaan dulu bahkan sebelum itu. Pak Soni mengajak para hadirin untuk terbuka dalam bicara tentang neolib, tidak ada yang ditutup-tutupi. Beliau menunjukkan sebuah buku yang ditulis Bung Hatta berjudul Ekonomi Terpimpin, setelah mendapat berkah di Pasar Klitikan katanya. Bung Hatta pernah menulis di tahun 1959, "pada pola yang sebaliknya terdapat konsepsi neoliberalisme tentang satu tatanan pemerintah dalam perekonomian masyarakat. Yang aneh, adalah bahwa reaksi kaum neoliberal tidak ditunjukkan pada dasar-dasar ilmu moneter melainkan didasarkan oleh perkembangan-perkembangan yang dibawa oleh badan-badan tertentu di bawah pengaruh badan monopoli." Nah, sekarang sudah ada satu bukti bahwa pembicaraan neoliberalisme sudah ada sejak zaman dulu. Buku kedua yang ditunjukkan berjudul Politik Ekonomi karangan Profesor asal Jerman di tahun 1961. Di Halaman 208 ditulis sub bab tentang neoliberalisme. Hal ini memahamkan kita bahwa isu tentang neoliberalisme sudah menjadi bahan perbincangan sejak lama. Setelah itu, buku yang gencar mengulas isu neoliberal muncul baru-baru ini setelah orde baru tumbang, salah satunya adalah buku Pak Soni di tahun 2006. Ada apakah gerangan yang membuat jarak begitu panjang ini?? Inilah yang perlu kita dalami sehingga pembicaraan neoliberalisme bukan hanya sekedar teori belaka tetapi lebih dari itu yakni adanya unsure sejarah di dalamnya. Secara historis, kita tak mungkin bisa membantah bahwa ekonomi bangsa Indonesia saat ini memiliki nilai historis yang sangat kuat dengan ekonomi penjajahisme (penjajahan) Belanda ratusan tahun yang lalu. Ekonomi Indonesia pagi ini bukan merupakan ekonomi yang dimulai sejak tahun 1998, bukan pula yang dimulai sejak tahun 1965, atau bahkan sejak tahun 1945. Benih ekonomi neoliberalisme tersebut sudah ditanam sejak 350 tahun sebelum kemerdekaan; dan, apa yang kita bangun sejak kemerdekaan 1945 baru berusia 63 tahun, jelas masih begitu jauh perbedaannya. Pertanyaanya adalah, sejauh apakah penjajahan tersebut meninggal bekas kepada bangsa ini? Inilah yang perlu kita gali sedalam-dalamnya, sehingga tidak memandang neoliberal sebagai suatu masalah atau hanya sekedar istilah yang "ujug-ujug" timbul begitu saja baru-baru ini dan akhirnya sikap terbaik dapat kita ambil. Bung Karno pernah mengatakan, ada tiga ciri dari ekonomi Indonesia yang dicampuri faham neoliberalisme, yakni: 1.) Indonesia diposisikan sebagai eksportir bahan-bahan mentah, 2.) Indonesia diposisikaan sebaga pasar untuk barang-barang jadi, 3.) Indonesia dijadikan tempat untuk investasi modal asing. Bung Hatta menambahkan ciri-ciri tersebut juga dengan, yakni masyarakat Indonesia yang terbagi menjadi tiga lapisan: atas-Eropa, tengah-Timur Asing, dan bawah-pribumi. Oleh karena itu, Bapak-Bapak Pendiri Bangsa ini, ketika duduk bersama hendak membangun Indonesia, memiliki kesamaan pandangan bahwa bila sistem ekonomi neoliberalisme tetap dipertahankan di negeri ini, rakyat Indonesia-lah korbannya. Sehingga, agenda Indonesia Merdeka tidak hanya membacakan teks proklamasi jam 10.00 di Pegangsaan Timur saja, akan tetapi ada yang lebih patut mendapat perhatian yakni bagaimana anak-anak Ibu Pertiwi ini mampu mengoreksi sistem ekonomi penjajah yang sudah sekian ratus tahun lamanya mengakar. Kemerdekaan kita boleh dibilang sia-sia jika sistem ekonomi penjajah itu masih juga dipertahankan. Wal hasil, dibuatlah konstitusi yang mengaturnya. Pasal 33 UUD 1945 dibuat dalam rangka mengoreksi sistem penjajah tersebut. Pasal ini penuh dengan semangat-semangat anti neoliberalisme, anti individualisme, anti kapitalisme, dan anti neoliberalisme. Bung Hatta menyebut bahwa pemikiran yang dikandung dalam Pasal 33 ini berasal dari tiga sumber yakni: nilai luhur bangsa Indonesia yang sudah jauh mengakar sejak nenek moyang kita (tolong menolong dan bekerja sama), ajaran ISLAM, dan Sosialisme. Sehingga lahirlah istilah "Sosialisme Indonesia". Melihat jejak tersebut, neoliberalisme yang sudah ditancapkan begitu lama disusul upaya Bapak-Bapak kita untuk mengoreksi, tentu akan membuat agen-agen neoliberalisme segera beraksi. Terbukti, sejak kemerdekaan Indonesia diproklamirkan hingga saat ini, persoalan terberat Bangsa Indonesia dalam mengoreksi sistem penjajah itu adalah adanya subversi atau tekanan yang terus menerus dari agen-agen penjajah tersebut. Jadi, membahas neoliberalisme bukan hanya sekedar persoalan ilmu ekonomi atau teori-teori di kampus, tapi ada persoalan yang lebih besar dan mendasar yaitu perang abadi antara agen-agen penjajah yang ingin melestarikan penjajahannya melawan patriot-patriot bangsa yang mencita-citakan kemerdekaan bangsa Indonesia 100%. Banyak bukti sejarah yang menunjukkan perang abadi tersebut. Baru tiga tahun setelah proklamasi dibacakan, terjadi Agresi Militer I dan Agresi Militer II. Penjajah tidak ingin melepaskan Indonesia begitu saja sehingga dengan berbagai alasan mereka membonceng tentara NICA pada saat itu. Berkat kecintaannya pada Indonesia, rakyat tidak terima dengan aksi penjajah itu. Perang abadi secara fisik pun kembali berlangsung. Perang fisik diakhiri dengan perundingan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB). Selama ini, yang diajarkan "pelajaran" sejarah mengenai KMB adalah prestasi bangsa Indonesia dalam mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda. Ternyata, di balik semua itu ada konsekuensi besar yang ditanggung oleh Indonesia. Pencapaian kedaulatan Indonesia harus dibayar dengan syarat-syarat yang begitu memberatkan. Ada tiga syarat minimal yang harus dipenuhi Indonesia yakni: 1.) Indonesia harus melestarikan perusahaan asing yang sudah ada, 2.) Indonesia harus bersedia mematuhi ketentuan-ketentuan IMF, 3.) Indonesia harus bersedia mewarisi utang-utang dari Hindia Belanda. Jadi, boleh dibilang Indonesia sudah punya banyak hutang sebelum berhutang karena Pemerintahan Hindia Belanda, saat dulu menjajah negeri kita, sudah suka berhutang, entah itu ke Amerika, Swiss, Kanada, atau yang lain. Setidaknya ada 4,3 miliyar rupiah yang dimasukkan dalam APBN untuk pembayaran warisan hutang tersebut. Demi kedaulatannya, Indonesia tetap berusaha untuk mengangsur hutang itu. Akan tetapi, yang namanya ketidakadilan akan selalu menjadi duri dalam daging. Buktinya, pada tahun 1956, Kabinet Burhanudin Harahap dari Masyumi mengambil kebijakan untuk membatalkan perjanjian KMB. Berarti, Indonesia tidak lagi punya kewajiban untuk membayar hutang, mematuhi IMF, ataupun mempertahankan perusahaan-perusahaan asaing di dalam negeri. Maka jangan heran, sejak tahun 1957 diupayakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di Indonesia secara besar-besaran. Nah, apakah penjajah senang Indonesia bersikap demikian? Tentu tidak!!! Mereka tentunya marah dan tidak terima. Upaya awal yang dilakukan kaum penjajah adalah destabilisasi. Pemberontakan-pemberontakan dalam negeri pun terjadi, seperti PRRI dan Permesta. Syukur alhamdulillah, reaksi bangsa Indonesia dapat meredam pemberontakan dan nasionalisasi dapat terus digencarkan. Selesai perusahaan Belanda, segera beralih untuk menasionalisasi perusahaan Inggris, bahkan kita berhasil merebut wilayah Hindia Belanda terakhir yakni Irian Barat pada tahun 1962. Sudah selesai kah? Jelas belum. Karena cita-cita Soekarno-Hatta, sekalipun Hatta mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir, adalah mengoreksi sistem neoliberalisme yang sudah lama mengakar itu. Perjuangan pun dilanjutkan. Pada tahun 1965, Presiden Soekarno menerbitkan Undang-Undang yang mengakhiri semua bentuk keterlibatan asing di dalam negeri, UU No. 16 Tahun 1965 yang terbit di bulan Agustus. Apapun alasannya, segala bentuk modal asing ujung-ujungnya adalah demi melestarikan pejajahan pada rakyat. Disinilah mencapai klimaksnya, peristiwa 30 S PKI pun direkayasa. Selama ini, diceritakan pada kita bahwa peristiwa itu hanya akibat konflik ideologis, perwira, partai, ataupun golongan. Tidak pernah diceritakan pada kita bahwa peristiwa itu merupakan upaya pelestarian penjajahan di Indonesia. Apa buktinya? Undang-Undang yang diterbitkan setelah peritiwa September itu nyaris sempurna berkebalikan dengan kebijakan anti penjajahan. Pada bulan November 1966 terbit 3 Undang-Undang sekaligus, No. 6, No. 7, dan No. 9 Tahun 1966. UU No.7 menyebutkan kembalinya kewajiban Indonesia untuk mengangsur hutang-hutang Hindia Belanda, UU No. 8 menyatakan kembalinya keanggotaan Indonesia dalam World Bank, dan UU No. 9 menyebutkan kembalinya Indonesia dalam keanggotaa IMF. Bulan Januari 1967, terbit kembali undang-undang, UU No. 1 1967 yang menyakan bahwa diizikannya kembali modal asing masuk ke Indonesia. Jelas sudah apa sebenarnya yang mendasari peristiwa 30 September 1965. Akhirnya, saat Presiden Soeharto berkuasa, apa yang disebut "mafia brekele" pun tak terbendung menjamur di negeri kita dan upaya-upaya pelestarian neoliberalisme di-LANJUTKAN kembali. UU No. 1 1967 tentang PMA itu jelas menunjukkan tekanan-tekanan kolonial dalam rangka melestarikan agenda penjajahannya. Apa yang terjadi di Irak tahun 2003 tak lain adalah agenda-agenda neoliberalisme yang mana sudah pernah Indonesia alami di tahun 1965 ketika seorang Pemimpin Negara "dianiaya" karena tidak mau mematuhi agenda-agenda neoliberalisme. Sejak Orde baru berkuasa, pelan-pelan agenda neoliberal tersebut dihujamkan ke jantung bangsa Indonesia dan terjadilah debirokratisasi, deregulasi, hingga akhirnya bangsa kita mengalami krisis yang amat dasyat secara multidimensi pada tahun 1997. Pak Soni bilang, Pak Harto dapat hukum karma karena beliau telah memaksa Pak Karno untuk menandatangani UU sebelum lengser, saat tahun 1998 Pak Harto pun dipaksa menandatangani agenda-agenda neoliberalisme yang mana penuh dengan agenda-agenda Washington. Agenda yang berisi tentang privatisasi, legalisasi, pengurangan subsidi dan lainnya semua ada di dalamnya bahkan sampai tanggal berapa agenda tersebut harus dijalankan nantinya. Sebagian besar yang paling kita ingat saat ini adalah beberapa agenda yang dilangsungkan sekitar 10 tahun terakhir ini, dimana dapat dikatakan bahwa agenda neoliberalisme sudah memasuki tahap akhirnya, legalisasi. Upaya legalisasi agenda tersebut dicontohkan oleh proses pembuatan UU Migas. Setelah ditelusur, UU Migas didanai oleh pihak kolonial dan mereka ikut serta merumuskan isinya. Salah satu isinya adalah Pasal 28 bahwa harga BBM harus diserahkan pada mekanisme pasar sehingga campur tangan pemerintah dikurangi dan subsidi pun digembosi. Pak Soni dan kawan-kawan akhirnya mencoba menggugat Pasal 28 itu ke Mahkamah Konstitusi dan berhasil dibatalkan. Contoh legalisasi kedua adalah perumusan UU Kelistrikan dimana disitu dijelaskan bahwa tidak diperkenankannya ada badan yang memonopoli persediaan listrik negara dengan kata lain akan ada banyak badan yang mengelola listrik, ada yang bagian produksi, bagian distribusi, bagian administrasi, dsb secara terpisah-pisah. Setelah digugat ke MK kembali, UU tersebut akhirnya batal total karena jelas-jelas melanggar Pasal 33 UUD 1945, segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak harus dikuasi oleh negara dan diperguanakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Klimaks dari agenda legalisasi neoliberalisme tersebut adalah usaha untuk mengamandemen kembali Pasal 33 UUD 1945. Selama 3 inti pasal tersebut masih sama dengan sejak dirumuskannya, selama itu neoliberalisme akan terus terjegal dan selama itu pula perang abadi antara pewaris cita-cita kemerdekaan dan agen-agen colonial akan terus ada. Hari ini, perang abadi itu mau tidak mau terpaksa tampak mengemuka di mata masyarakat. Momen pilihan presiden menjadi momen yang amat menentukan apakah agenda neoliberalisme masih dapat di-LANJUTKAN atau tidak, sama halnya dengan yang telah sejarah jelaskan dalam perjuangan bangsa ini. Konfliks antara pengemban cita-cita kerakyatan tampak sekali berhadapan dengan cita-cita neoliberalisme. Tentunya, pengemban cita-cita neoliberalisme tersebut pasti akan "balik badan" demi menutupi ke-neoliberalisme-annya karena jelas akan kalah "populer" dan jelas berhadapan dengan puluhan juta rakyat Indonesia yang masih cinta akan kedaulatan negerinya. Apapun cara mereka, yang jelas targetnya adalah bagaimana legalisasi neoliberalisme melalui amandemen pasal 33 UUD 1945 tercapai. Nah, momen Pilpres 2009 ini sangat menentukan nasib Neoliberalisme ke depan. Penjajahan di Indonesia tak lagi berbentuk konfrontasi fisik karena jelas akan dibenci oleh banyak bangsa. Tujuan dari penjajahan utamanya adalah penguasaan kekayaan bangsa terjajah. Itu yang harus disadari rakyat Indonesia. Pesan Pak Soni, rakyat jangan sampai terbohongi dengan jargon-jargon yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Kesalahan dalam memilih Presiden akan benar-benar membawa kesengsaraan rakyat yang begitu parah karena neoliberal yang sudah begitu menggurita di negeri kita . Itulah sobat Begitu beratnya perjuangan merebut kemerdekaan ini. Sudah dijelaskan di atas bahwa kemerdekaan bukan hanya sekedar proklamasi, lebih dari itu adalah bagaimana mengoreksi sistem neoliberalisme yang benihnya sudah disemai ratusan tahun yang lalu. Memang, 63 tahun kemerdekaan kita masih sangat jauh menyamai angka 350 tahun penjajahan kolonial. Akan tetapi, setidaknya kita yang menyadari adanya kekurangan yang harus segera dibenahi ini harus BANGKIT! Terlebih Anda semua yang rakyat menyebut Anda sebagai orang terpelajar yang masih berhati lurus, MAHASISWA. Jangan sampai hanya dengan alasan jama'ah atau apapunlah itu kita sampai terbutakan dengan kondisi riil penderitaan rakyat di depan mata. Bagi mereka yang Muslim, sungguh tak ada partai yang benar-benar secara murni memperjuangkan Agama ISLAM. Semua masih bergerak dengan dasar-dasar dan pola pemahamannya masing-masing terhadap ajaran ISLAM dimana tak mungkin terlepas dari perbedaan dan kesalahan. Sehingga, apapun partai atau jama'ah itu, kader-kader di dalamnya harus melakukan koreksi kembali terhadap kebijakan-kebijakan pemimpinnya dan harus berani mengambil sikap lurus untuk membela kebenaran dan keadilan karena mereka bukanlah nabi-nabi yang sama sekali tak punya kesalahan. Nah, mumpung masih ada waktu untuk kembali berfikir menentukan pilihan, mari kita menimbang kembali pilihan kita. Sama seperti suksesi-suksesi pemerintahan Indonesia sebelumnya, PENJAJAH akan tetap mengawal agendanya supaya lestari di Indonesia. Mereka ingin me-LANJUTKAN agenda-agenda neoliberalisme yang sudah kita ketahui telah mengakar di bumi Indonesia. Sobat Masih ada waktu HARAPAN ITU MASIH ADA!!! Mendukung pasangan yang manut dengan antek-antek neoliberalisme berarti mendukung penjajahan di-LANJUTKAN di Indonesia. DIMANA SEMANGAT KEBANGSAAN KITA!!! Tulisan ini hanya mencoba membuka realita. Di dalamnya tak menyinggung untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. Saya sepakat dengan Pak Soni, PILPRES bukan hanya sekedar dukung-mendukung kandidat tertentu. Lebih dari itu!!! Bagaimana kita, putera-puteri Ibu Pertiwi, bersama memahami maksud kemerdekaan Indonesia dan berusaha membuktikannya dalam aksi-aksi yang jelas, ANTI NEOLIBERALISME!!!! Sobat Bukan angka-angka makro yang dapat dijadikan indikator keberhasilan pemerintahan karena boleh jadi angka itu hanya mewakili sebagian kecil rakyat kita atau malah hanya mewakili mereka orang asing yang tak tahu diri menyedot habis kekayaan kita, bak lintah sedang menghisap darah manusia, mereka tak akan rela jika disuruh pergi. Tapi kalau mereka tidak pergi, rakyat akan sengsara seperti tubuh manusia yang kehabisan darah disedot lintah. Sobat Jangan mau me-LANJUTKAN penderitaan rakyat dengan mendukung pasangan capres-cawapres yang anti-penjajahan, anti-imperialisme, anti-kolonialisme, dan ANTI NEOLIBERALISME!!! 19 Juni 2009 Musholla Ibnu Sina Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta al-faqiir Muhammad Zakiy Muntazhar
