Rangkuman Pidato  DR. Revrison Baswier 
Dalam Diskusi Publik oleh MPM PP MUHAMMADIYAH 
UC UGM 18 Juni 2009

Bagi Pak Soni, bicara tentang neoliberalisme bukanlah suatu hal yang baru 
sehingga ketika dia bicara hal tersebut saat ini tidak ada kaitannya dengan 
dukung mendukung secara khusus terhadap pasangan capres-cawapres tertentu. 
Karena, menurutnya, pembicaraan neoliberalisme tidak hanya sekedar untuk urusan 
itu. Kalau nanti Anda melanjutkan membaca tulisan ini, disitu jelas bahwa 
neoliberalisme sudah ada sejak perjuangan kemerdekaan dulu bahkan sebelum itu.

Pak Soni mengajak para hadirin untuk terbuka dalam bicara tentang neolib, tidak 
ada yang ditutup-tutupi. Beliau menunjukkan sebuah buku yang ditulis Bung Hatta 
berjudul Ekonomi Terpimpin, setelah mendapat berkah di Pasar Klitikan katanya. 
Bung Hatta pernah menulis di tahun 1959, "pada pola yang sebaliknya terdapat 
konsepsi neoliberalisme tentang satu tatanan pemerintah dalam perekonomian 
masyarakat. Yang aneh, adalah bahwa reaksi kaum neoliberal tidak ditunjukkan 
pada dasar-dasar ilmu moneter melainkan didasarkan oleh 
perkembangan-perkembangan yang dibawa oleh badan-badan tertentu di bawah 
pengaruh badan monopoli." Nah, sekarang sudah ada satu bukti bahwa pembicaraan 
neoliberalisme sudah ada sejak zaman dulu. Buku kedua yang ditunjukkan berjudul 
Politik Ekonomi karangan Profesor asal Jerman di tahun 1961. Di Halaman 208 
ditulis sub bab tentang neoliberalisme. Hal ini memahamkan kita bahwa isu 
tentang neoliberalisme sudah menjadi bahan perbincangan sejak lama. Setelah 
itu, buku yang gencar mengulas isu neoliberal muncul baru-baru ini setelah orde 
baru tumbang, salah satunya adalah buku Pak Soni di tahun 2006. Ada apakah 
gerangan yang membuat jarak begitu panjang ini?? Inilah yang perlu kita dalami 
sehingga pembicaraan neoliberalisme bukan hanya sekedar teori belaka tetapi 
lebih dari itu yakni adanya unsure sejarah di dalamnya.

Secara historis, kita tak mungkin bisa membantah bahwa ekonomi bangsa Indonesia 
saat ini memiliki nilai historis yang sangat kuat dengan ekonomi penjajahisme 
(penjajahan) Belanda ratusan tahun yang lalu. Ekonomi Indonesia pagi ini bukan 
merupakan ekonomi yang dimulai sejak tahun 1998, bukan pula yang dimulai sejak 
tahun 1965, atau bahkan sejak tahun 1945. Benih ekonomi neoliberalisme tersebut 
sudah ditanam sejak 350 tahun sebelum kemerdekaan; dan, apa yang kita bangun 
sejak kemerdekaan 1945 baru berusia  63 tahun, jelas masih begitu jauh 
perbedaannya. Pertanyaanya adalah, sejauh apakah penjajahan tersebut meninggal 
bekas kepada bangsa ini? Inilah yang perlu kita gali sedalam-dalamnya, sehingga 
tidak memandang neoliberal sebagai suatu masalah atau hanya sekedar istilah 
yang "ujug-ujug" timbul begitu saja baru-baru ini dan akhirnya sikap terbaik 
dapat kita ambil.

Bung Karno pernah mengatakan, ada tiga ciri dari ekonomi Indonesia yang 
dicampuri faham neoliberalisme, yakni: 1.) Indonesia diposisikan sebagai 
eksportir bahan-bahan mentah, 2.) Indonesia diposisikaan sebaga pasar untuk 
barang-barang jadi, 3.) Indonesia dijadikan tempat untuk investasi modal asing. 
Bung Hatta menambahkan  ciri-ciri tersebut juga dengan, yakni masyarakat 
Indonesia yang terbagi menjadi tiga lapisan: atas-Eropa, tengah-Timur Asing, 
dan bawah-pribumi. Oleh karena itu, Bapak-Bapak Pendiri Bangsa ini, ketika 
duduk bersama hendak membangun Indonesia, memiliki kesamaan pandangan bahwa 
bila sistem ekonomi neoliberalisme tetap dipertahankan di negeri ini, rakyat 
Indonesia-lah korbannya. Sehingga, agenda Indonesia Merdeka tidak hanya 
membacakan teks proklamasi jam 10.00 di Pegangsaan Timur saja, akan  tetapi ada 
yang lebih patut mendapat perhatian yakni bagaimana anak-anak Ibu Pertiwi ini 
mampu mengoreksi sistem ekonomi penjajah yang sudah sekian ratus tahun lamanya 
mengakar.

Kemerdekaan kita boleh dibilang sia-sia jika sistem ekonomi penjajah itu masih 
juga dipertahankan. Wal hasil, dibuatlah konstitusi yang mengaturnya. Pasal 33 
UUD 1945 dibuat dalam rangka mengoreksi sistem penjajah tersebut. Pasal ini 
penuh dengan semangat-semangat anti neoliberalisme, anti individualisme, anti 
kapitalisme, dan anti neoliberalisme. Bung Hatta menyebut bahwa pemikiran yang 
dikandung dalam Pasal 33 ini berasal dari tiga sumber yakni: nilai luhur bangsa 
Indonesia yang sudah jauh mengakar sejak nenek moyang kita (tolong menolong dan 
bekerja sama), ajaran ISLAM, dan Sosialisme. Sehingga lahirlah istilah 
"Sosialisme Indonesia". Melihat jejak tersebut, neoliberalisme yang sudah 
ditancapkan begitu lama disusul upaya Bapak-Bapak kita untuk mengoreksi, tentu 
akan membuat agen-agen neoliberalisme segera beraksi. Terbukti, sejak 
kemerdekaan Indonesia diproklamirkan hingga saat ini, persoalan terberat Bangsa 
Indonesia dalam mengoreksi sistem penjajah itu adalah adanya subversi atau 
tekanan yang terus menerus dari agen-agen penjajah tersebut. Jadi, membahas 
neoliberalisme bukan hanya sekedar persoalan ilmu ekonomi atau teori-teori di 
kampus, tapi ada persoalan yang lebih besar dan mendasar yaitu perang abadi 
antara agen-agen penjajah yang ingin melestarikan penjajahannya melawan 
patriot-patriot bangsa yang mencita-citakan kemerdekaan bangsa Indonesia 100%.

Banyak bukti sejarah yang menunjukkan perang abadi tersebut. Baru tiga tahun 
setelah proklamasi dibacakan, terjadi Agresi Militer I dan Agresi Militer II. 
Penjajah tidak ingin melepaskan Indonesia begitu saja sehingga dengan berbagai 
alasan mereka membonceng tentara NICA pada saat itu. Berkat kecintaannya pada 
Indonesia, rakyat tidak terima dengan aksi penjajah itu. Perang abadi secara 
fisik pun kembali berlangsung. Perang fisik diakhiri dengan perundingan dalam 
Konferensi Meja Bundar (KMB). Selama ini, yang diajarkan "pelajaran" sejarah 
mengenai KMB adalah prestasi bangsa Indonesia dalam mendapatkan pengakuan 
kedaulatan dari Belanda. Ternyata, di balik semua itu ada konsekuensi besar 
yang ditanggung oleh Indonesia. Pencapaian kedaulatan Indonesia harus dibayar 
dengan syarat-syarat yang begitu memberatkan. Ada tiga syarat minimal yang 
harus dipenuhi Indonesia yakni: 1.) Indonesia harus melestarikan perusahaan 
asing yang sudah ada, 2.) Indonesia harus bersedia mematuhi ketentuan-ketentuan 
IMF, 3.) Indonesia harus bersedia mewarisi utang-utang dari Hindia Belanda. 
Jadi, boleh dibilang Indonesia sudah punya banyak hutang sebelum berhutang 
karena Pemerintahan Hindia Belanda, saat dulu menjajah negeri kita, sudah suka 
berhutang, entah itu ke Amerika, Swiss, Kanada, atau yang lain. Setidaknya ada 
4,3 miliyar rupiah yang dimasukkan dalam APBN untuk pembayaran warisan hutang 
tersebut. 
 
Demi kedaulatannya, Indonesia tetap berusaha untuk mengangsur hutang itu. Akan 
tetapi, yang namanya ketidakadilan akan selalu menjadi duri dalam daging. 
Buktinya, pada tahun 1956, Kabinet Burhanudin Harahap dari Masyumi mengambil 
kebijakan untuk membatalkan perjanjian KMB. Berarti, Indonesia tidak lagi punya 
kewajiban untuk membayar hutang, mematuhi IMF, ataupun mempertahankan 
perusahaan-perusahaan asaing di dalam negeri. Maka jangan heran, sejak tahun 
1957 diupayakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di Indonesia secara 
besar-besaran. 

Nah, apakah penjajah senang Indonesia bersikap demikian? Tentu tidak!!! Mereka 
tentunya marah dan tidak terima. Upaya awal yang dilakukan kaum penjajah adalah 
destabilisasi. Pemberontakan-pemberontakan dalam negeri pun terjadi, seperti 
PRRI dan Permesta. Syukur alhamdulillah, reaksi bangsa Indonesia dapat meredam 
pemberontakan dan nasionalisasi dapat terus digencarkan. Selesai perusahaan 
Belanda, segera beralih untuk menasionalisasi perusahaan Inggris, bahkan kita 
berhasil merebut wilayah Hindia Belanda terakhir yakni Irian Barat pada tahun 
1962. Sudah selesai kah? Jelas belum. Karena cita-cita Soekarno-Hatta, 
sekalipun Hatta mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir, adalah 
mengoreksi sistem neoliberalisme yang sudah lama mengakar itu. 

Perjuangan pun dilanjutkan. Pada tahun 1965, Presiden Soekarno menerbitkan 
Undang-Undang yang mengakhiri semua bentuk keterlibatan asing di dalam negeri, 
UU No. 16 Tahun 1965 yang terbit di bulan Agustus. Apapun alasannya, segala 
bentuk modal asing ujung-ujungnya adalah demi melestarikan pejajahan pada 
rakyat. Disinilah mencapai klimaksnya, peristiwa 30 S PKI pun direkayasa. 
Selama ini, diceritakan pada kita bahwa peristiwa itu hanya akibat konflik 
ideologis, perwira, partai, ataupun golongan. Tidak pernah diceritakan pada 
kita bahwa peristiwa itu merupakan upaya pelestarian penjajahan di Indonesia. 
Apa buktinya? Undang-Undang yang diterbitkan setelah peritiwa September itu 
nyaris sempurna berkebalikan dengan kebijakan anti penjajahan. Pada bulan 
November 1966 terbit 3 Undang-Undang  sekaligus, No. 6, No. 7, dan No. 9 Tahun 
1966. UU No.7 menyebutkan kembalinya kewajiban Indonesia untuk mengangsur 
hutang-hutang Hindia Belanda, UU No. 8 menyatakan kembalinya keanggotaan 
Indonesia dalam World Bank, dan UU No. 9 menyebutkan kembalinya Indonesia dalam 
keanggotaa IMF. Bulan Januari 1967, terbit kembali undang-undang, UU No. 1 1967 
yang menyakan bahwa diizikannya kembali modal asing masuk ke Indonesia. Jelas 
sudah apa sebenarnya yang mendasari peristiwa 30 September 1965. Akhirnya, saat 
Presiden Soeharto berkuasa, apa yang disebut "mafia brekele" pun tak terbendung 
menjamur di negeri kita dan upaya-upaya pelestarian neoliberalisme di-LANJUTKAN 
kembali. UU No. 1 1967 tentang PMA itu jelas menunjukkan tekanan-tekanan 
kolonial dalam rangka melestarikan agenda penjajahannya. Apa yang terjadi di 
Irak tahun 2003 tak lain adalah agenda-agenda neoliberalisme yang mana sudah 
pernah Indonesia alami di tahun 1965 ketika seorang Pemimpin Negara "dianiaya" 
karena tidak mau mematuhi agenda-agenda neoliberalisme. 

Sejak Orde baru berkuasa, pelan-pelan agenda neoliberal tersebut dihujamkan ke 
jantung bangsa Indonesia dan terjadilah debirokratisasi, deregulasi, hingga 
akhirnya bangsa kita mengalami krisis yang amat dasyat secara multidimensi pada 
tahun 1997. Pak Soni bilang, Pak Harto dapat hukum karma karena beliau telah 
memaksa Pak Karno untuk menandatangani UU sebelum lengser, saat tahun 1998 Pak 
Harto pun dipaksa menandatangani agenda-agenda neoliberalisme yang mana penuh 
dengan agenda-agenda Washington. Agenda yang berisi tentang privatisasi, 
legalisasi, pengurangan subsidi dan lainnya semua ada di dalamnya bahkan sampai 
tanggal berapa agenda tersebut harus dijalankan nantinya.

Sebagian besar yang paling kita ingat saat ini adalah beberapa agenda yang 
dilangsungkan sekitar 10 tahun terakhir ini, dimana dapat dikatakan bahwa 
agenda neoliberalisme sudah memasuki tahap akhirnya, legalisasi. Upaya 
legalisasi agenda tersebut dicontohkan oleh proses pembuatan UU Migas. Setelah 
ditelusur, UU Migas didanai oleh pihak kolonial dan mereka ikut serta 
merumuskan isinya. Salah satu isinya adalah Pasal 28 bahwa harga BBM harus 
diserahkan pada mekanisme pasar sehingga campur tangan pemerintah dikurangi dan 
subsidi pun digembosi. Pak Soni dan kawan-kawan akhirnya mencoba menggugat 
Pasal 28 itu ke Mahkamah Konstitusi dan berhasil dibatalkan. Contoh legalisasi 
kedua adalah perumusan UU Kelistrikan dimana disitu dijelaskan bahwa tidak 
diperkenankannya ada badan yang memonopoli persediaan listrik negara dengan 
kata lain akan ada banyak badan yang mengelola listrik, ada yang bagian 
produksi, bagian distribusi, bagian administrasi, dsb secara terpisah-pisah. 
Setelah digugat ke MK kembali, UU tersebut akhirnya batal total karena 
jelas-jelas melanggar Pasal 33 UUD 1945, …segala hal yang berkaitan dengan 
hajat hidup orang banyak harus dikuasi oleh negara dan diperguanakan 
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 

Klimaks dari agenda legalisasi neoliberalisme tersebut adalah usaha untuk 
mengamandemen kembali Pasal 33 UUD 1945. Selama 3 inti pasal tersebut masih 
sama dengan sejak dirumuskannya, selama itu neoliberalisme akan terus terjegal 
dan selama itu pula perang abadi antara pewaris cita-cita kemerdekaan dan 
agen-agen colonial akan terus ada. 

Hari ini, perang abadi itu mau tidak mau terpaksa tampak mengemuka di mata 
masyarakat. Momen pilihan presiden menjadi momen yang amat menentukan apakah 
agenda neoliberalisme masih dapat di-LANJUTKAN atau tidak, sama halnya dengan 
yang telah sejarah jelaskan dalam perjuangan bangsa ini. Konfliks antara 
pengemban cita-cita kerakyatan tampak sekali berhadapan dengan cita-cita 
neoliberalisme. Tentunya, pengemban cita-cita neoliberalisme tersebut pasti 
akan "balik badan" demi menutupi ke-neoliberalisme-annya karena jelas akan 
kalah "populer" dan jelas berhadapan dengan puluhan juta rakyat Indonesia yang 
masih cinta akan kedaulatan negerinya. Apapun cara mereka, yang jelas targetnya 
adalah bagaimana legalisasi neoliberalisme melalui amandemen pasal 33 UUD 1945 
tercapai. 

Nah, momen Pilpres 2009 ini sangat menentukan nasib Neoliberalisme ke depan. 
Penjajahan di Indonesia tak lagi berbentuk konfrontasi fisik karena jelas akan 
dibenci oleh banyak bangsa. Tujuan dari penjajahan utamanya adalah penguasaan 
kekayaan bangsa terjajah. Itu yang harus disadari rakyat Indonesia. 

Pesan Pak Soni, rakyat jangan sampai terbohongi dengan jargon-jargon yang tak 
dapat dipertanggungjawabkan. Kesalahan dalam memilih Presiden akan benar-benar 
membawa kesengsaraan rakyat yang begitu parah karena neoliberal yang sudah 
begitu menggurita di negeri kita….
Itulah sobat…
Begitu beratnya perjuangan merebut kemerdekaan ini. Sudah dijelaskan di atas 
bahwa kemerdekaan bukan hanya sekedar proklamasi, lebih dari itu adalah 
bagaimana mengoreksi sistem neoliberalisme yang benihnya sudah disemai ratusan 
tahun yang lalu. Memang, 63 tahun kemerdekaan kita masih sangat jauh menyamai 
angka 350 tahun penjajahan kolonial. Akan tetapi, setidaknya kita yang 
menyadari adanya kekurangan yang harus segera dibenahi ini harus BANGKIT! 
Terlebih Anda semua yang rakyat menyebut Anda sebagai orang terpelajar yang 
masih berhati lurus, MAHASISWA. Jangan sampai hanya dengan alasan jama'ah atau 
apapunlah itu kita sampai terbutakan dengan kondisi riil penderitaan rakyat di 
depan mata. Bagi mereka yang Muslim, sungguh tak ada partai yang benar-benar 
secara murni memperjuangkan Agama ISLAM. Semua masih bergerak dengan 
dasar-dasar dan pola pemahamannya masing-masing terhadap ajaran ISLAM dimana 
tak mungkin terlepas dari perbedaan dan kesalahan. Sehingga, apapun partai atau 
jama'ah itu, kader-kader di dalamnya harus melakukan koreksi kembali terhadap 
kebijakan-kebijakan pemimpinnya dan harus berani mengambil sikap lurus untuk 
membela kebenaran dan keadilan karena mereka bukanlah nabi-nabi yang sama 
sekali tak punya kesalahan. Nah, mumpung masih ada waktu untuk kembali berfikir 
menentukan pilihan, mari kita menimbang kembali pilihan kita. Sama seperti 
suksesi-suksesi pemerintahan Indonesia sebelumnya, PENJAJAH akan tetap mengawal 
agendanya supaya lestari di Indonesia. Mereka ingin me-LANJUTKAN agenda-agenda 
neoliberalisme yang sudah kita ketahui telah mengakar di bumi Indonesia.

Sobat…
Masih ada waktu…HARAPAN ITU MASIH ADA!!!
Mendukung pasangan yang manut dengan antek-antek neoliberalisme berarti 
mendukung penjajahan di-LANJUTKAN di Indonesia. DIMANA SEMANGAT KEBANGSAAN 
KITA!!!

Tulisan ini hanya mencoba membuka realita. Di dalamnya tak menyinggung untuk 
mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. Saya sepakat dengan Pak Soni, 
PILPRES bukan hanya sekedar dukung-mendukung kandidat tertentu. Lebih dari 
itu!!! Bagaimana kita, putera-puteri Ibu Pertiwi, bersama memahami maksud 
kemerdekaan Indonesia dan berusaha membuktikannya dalam aksi-aksi yang jelas, 
ANTI NEOLIBERALISME!!!!

Sobat…
Bukan angka-angka makro yang dapat dijadikan indikator  keberhasilan 
pemerintahan karena boleh jadi angka itu hanya mewakili sebagian kecil rakyat 
kita atau malah hanya mewakili mereka orang asing yang tak tahu diri menyedot 
habis kekayaan kita, bak lintah sedang menghisap darah manusia, mereka tak akan 
rela jika disuruh pergi. Tapi kalau mereka tidak pergi, rakyat akan sengsara 
seperti tubuh manusia yang kehabisan darah disedot lintah.

Sobat…
Jangan mau me-LANJUTKAN penderitaan rakyat dengan mendukung pasangan 
capres-cawapres yang anti-penjajahan, anti-imperialisme, anti-kolonialisme, dan 
ANTI NEOLIBERALISME!!!
19 Juni 2009
Musholla Ibnu Sina
Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta

al-faqiir…

Muhammad Zakiy Muntazhar 


Kirim email ke