Panwaslu Jatim Akui 89.561 DPT Ganda, Diperkirakan Laporan Terus Bertambah
 
SURABAYA - SURYA-Daftar pemilih ganda bukan isapan jempol. Panitia Pengawas 
Pemilu (Panwaslu) Jatim menemukan ribuan jumlahnya di beberapa kota/kabupaten 
di Jatim. Panwas mendesak KPU segera memvalidasi.
 
Baru tiga hari lalu, Jumat (26/6), Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary 
membantah adanya pemilih ganda atau fiktif di Jatim. Ketua Panwaslu Jatim Sri 
Sugeng Pudjiatmiko memberikan data tandingan yang cukup telak, berdasarkan 
laporan petugas lapangan. 
“Kami terima laporan ada ribuan data pemilih ganda. Kami terus melakukan 
validasi dan laporannya akan terus bertambah,” kata Sri Sugeng kepada Surya, 
Minggu (28/6).
Beberapa DPT yang dilaporkan bermasalah, diantaranya, Sidoarjo sebanyak 2.004 
pemilih ganda, Tuban 101 pemilih ganda, Bondowoso 389 pemilih ganda, Kabupaten 
Kediri 19 belum pemilih terdaftar, Kota Mojokerto 150 pemilih ganda, Kabupaten 
Probolinggo 44.000 pemilih tanpa NIK, Kabupaten Madiun 40.000 pemilih tanpa 
NIK, Kabupaten Malang 406 pemilih ganda, dan Ponorogo sebanyak 2.492 pemilih 
tanpa NIK.
“KPU Jatim tidak boleh tutup mata. Kami sungguh menemukan satu orang terdaftar 
lebih dari satu DPT. KPU harus memvalidasi dan mencoret temuan pemilih ganda,” 
tukas Sugeng.

Lebih lanjut Sri Sugeng mengatakan, dalam menyimpulkan pemilih ganda ini, 
Panwaslu Jatim juga menggunakan indikator yang sama dengan yang digunakan KPU. 
Yakni, nama sama, NIK (nomor identitas kependudukan) sama, tempat tanggal lahir 
dan alamat sama. “Semua indikator itu juga kami gunakan,” tuturnya.
 
Pantau Logistik
Selain itu temuan DPT bermasalah, Panwaslu juga melakukan pengawasan terhadap 
logistik pilpres, utamanya penggunaan kertas suara dalam pilpres mendatang. 
Sebab, dengan adanya pengurangan jumlah pemilih karena adanya pemilih ganda 
tersebut, maka jumlah kertas suara yang terpakai mestinya berkurang. “Karena 
dengan adanya pemilih ganda ini, maka jumlah pemilih menjadi berkurang,” 
ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz mengatakan tidak ada DPT fiktif. Laporan KPU 
kota/kabupaten hanya ditemukan satu DPT ganda di Kabupaten Pasuruan. Hafiz 
menginstruksikan agar nama ganda itu dicoret. 
 
Demikian pula dengan adanya NIK ganda atau multi, maka pemilih yang lain, 
NIKnya harus dikosongkan. KPU mengakui ada sejumlah DPT yang dicurigai ganda di 
Kediri sebanyak 121 nama. Kini tengah di teliti.
 
Ketua KPU Kota Mojokerto Chusnun Amin mengatakan, pihaknya sudah melakukan 
pengecekan terhadap nama-nama tersebut. Ternyata, nama-nama ini adalah mereka 
yang berdomisili di Lapas dan Liposos (lingkungan pondok sosial). “Kami sudah 
bersurat ke KPU daerah asal masing-masing yang memberitahukan bahwa nama-nama 
tersebut memilih di Mojokerto,” ujarnya. bet
 
http://www.surya.co.id/2009/06/29/panwaslu-akui-89561-dpt-ganda-diperkirakan-laporan-terus-bertambah.html


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke