Panwaslu Jatim Akui 89.561 DPT Ganda, Diperkirakan Laporan Terus Bertambah SURABAYA - SURYA-Daftar pemilih ganda bukan isapan jempol. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jatim menemukan ribuan jumlahnya di beberapa kota/kabupaten di Jatim. Panwas mendesak KPU segera memvalidasi. Baru tiga hari lalu, Jumat (26/6), Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary membantah adanya pemilih ganda atau fiktif di Jatim. Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko memberikan data tandingan yang cukup telak, berdasarkan laporan petugas lapangan. “Kami terima laporan ada ribuan data pemilih ganda. Kami terus melakukan validasi dan laporannya akan terus bertambah,” kata Sri Sugeng kepada Surya, Minggu (28/6). Beberapa DPT yang dilaporkan bermasalah, diantaranya, Sidoarjo sebanyak 2.004 pemilih ganda, Tuban 101 pemilih ganda, Bondowoso 389 pemilih ganda, Kabupaten Kediri 19 belum pemilih terdaftar, Kota Mojokerto 150 pemilih ganda, Kabupaten Probolinggo 44.000 pemilih tanpa NIK, Kabupaten Madiun 40.000 pemilih tanpa NIK, Kabupaten Malang 406 pemilih ganda, dan Ponorogo sebanyak 2.492 pemilih tanpa NIK. “KPU Jatim tidak boleh tutup mata. Kami sungguh menemukan satu orang terdaftar lebih dari satu DPT. KPU harus memvalidasi dan mencoret temuan pemilih ganda,” tukas Sugeng.
Lebih lanjut Sri Sugeng mengatakan, dalam menyimpulkan pemilih ganda ini, Panwaslu Jatim juga menggunakan indikator yang sama dengan yang digunakan KPU. Yakni, nama sama, NIK (nomor identitas kependudukan) sama, tempat tanggal lahir dan alamat sama. “Semua indikator itu juga kami gunakan,” tuturnya. Pantau Logistik Selain itu temuan DPT bermasalah, Panwaslu juga melakukan pengawasan terhadap logistik pilpres, utamanya penggunaan kertas suara dalam pilpres mendatang. Sebab, dengan adanya pengurangan jumlah pemilih karena adanya pemilih ganda tersebut, maka jumlah kertas suara yang terpakai mestinya berkurang. “Karena dengan adanya pemilih ganda ini, maka jumlah pemilih menjadi berkurang,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz mengatakan tidak ada DPT fiktif. Laporan KPU kota/kabupaten hanya ditemukan satu DPT ganda di Kabupaten Pasuruan. Hafiz menginstruksikan agar nama ganda itu dicoret. Demikian pula dengan adanya NIK ganda atau multi, maka pemilih yang lain, NIKnya harus dikosongkan. KPU mengakui ada sejumlah DPT yang dicurigai ganda di Kediri sebanyak 121 nama. Kini tengah di teliti. Ketua KPU Kota Mojokerto Chusnun Amin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap nama-nama tersebut. Ternyata, nama-nama ini adalah mereka yang berdomisili di Lapas dan Liposos (lingkungan pondok sosial). “Kami sudah bersurat ke KPU daerah asal masing-masing yang memberitahukan bahwa nama-nama tersebut memilih di Mojokerto,” ujarnya. bet http://www.surya.co.id/2009/06/29/panwaslu-akui-89561-dpt-ganda-diperkirakan-laporan-terus-bertambah.html [Non-text portions of this message have been removed]
