Dukung Proyek Tol, Santri Minta Menag Minta Maaf 
Kamis, 2 Juli 2009 12:24 Jakarta, NU Online
Puluhan santri dan alumni Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon yang 
tersebar di Jakarta melakukan aksi protes sebagai bentuk keperihatinan terhadap 
rencana pemerintah membangun mega proyek tol Cikapo-Palimanan yang akan 
membelah kawasan Pesantren Babakan. 

Rabu (1/7) kemarin, mereka melakukan orasi di depan kantor Departemen Agama 
pusat di Jakarta. Mereka memprotes campur tangan Menteri Agama (Menag) Maftuh 
Basyuni yang dinilai tidak memiliki wewenang untuk mendukung proyek ini.

Melalui suratnya Menag ikut mendesak pihak Departemen Pekerjaan Umum (PU) agar 
melanjutkan proyek ini meskipun membelah pesantren. Karena itu para santri dan 
alumni menuntut agar Menag meminta maaf kepada para kiai dan ulama Pesantren 
Babakan Ciwaringin dan masyarakat serta mencabut kembali surat tersebut.

“Pesantren merupakan benteng pertahanan dari serangan neo 
imperialisme-kolonialisme ekonomi-kebudayaan yang menggerus kekayaan tradisi 
dan kebudayaan lokal. Eksistensi pesantren harus terus dijaga dan dirawat, 
sebagaimana kita merawat kekayaan tradisi dan kebudayaan Nasional,” demikian 
dalam rilis yang diterima NU Online.

Para santri dan alumni Pesantren Babakan menilai rencana pemerintah membangun 
mega proyek tol Cikopo-Palimanan yang akan melewati Pondok Pesantren Babakan 
Ciwaringin Cirebon merupakan bentuk penghancuran dan penggusuran terhadap 
tradisi dan budaya pesantren, mematikan dan membunuh pendidikan Islam.

Seperti disuarakan sebelumnya, mereka menuntut proyek jalan tol 
Cikopo-Palimanan yang melintasi pesantren babakan ciwaringin segera dipindah. 
Mereka menuntut pihak PU segera menghentikan aktivitas pekerjaan jalan tol di 
kabupaten cirebon dan sekitarnya sebelum adanya kepastian pemindahan trase.

Setelah menggelar aksi di depan kantor depag, mereka berangkat ke Departemen 
PU. Para santri dan alumni tiba di sana pada pukul 01.15 WIB dan langsung 
melakukan orasi. Namun aksi berlangsung hanya sekitar 20 menit karena mereka 
dibubarkan secara paksa oleh petugas keamanan dengan alasan tidak mengantongi 
izin. (nam) 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke