PERSIAPAN MENUJU NEGERI MERAK MENYONGSONG KEPUNAHAN INDONESIA 1 
oleh 
DEDDY MIZWAR (JENDERAL NAGABONAR) 
KEMANG UTARA, JAKSEL 
19 JUNI 2009 Jam 19.00 




Ada yang salah di negeri ini. Sudah terlalu lama, bangsa ini dibangun dengan 
tanpa akal sehat. Bagaimana tidak. Tap MPR, sebuah produk hukum resmi negeri 
ini, ternyata memaksakan logika sesat yang dipaksakan kepada setiap orang 
termasuk anak-anak sekolah akan mendapat rapor merah bila tidak menjawab 
seperti berikut:. ”Bung Karno terlibat G30S. G30S kudeta. Kudeta terhadap 
pemerintah yang sah. Pemerintah yang sah dipimpin oleh Bung Karno. Bung Karno 
tahanan rumah”. 
Contoh lain yang tanpa akal sehat, sering kita lihat tanpa kita gugat lagi 
seperti berikut: ”Yang bertanggung-jawab mengatur lalu lintas adalah 
pemerintah, dalam hal ini POLRI, jelas pemerintah gagal mengatur lalu lintas 
sehingga jalan macet, namun ketika para pejabat pemerintah mau lewat, kok 
rakyat disuruh minggir dengan menggunakan sirine”. Lalu rakyatnya didoktrin 
bahwa ”ini lumrah karena pejabat”, ini adalah cermin negara otoriter. Bukan 
negara demokrasi dimana pemerintah adalah pelayan rakyat, abdi rakyat. 


Seorang calon Bupati/ Gubernur/ Presiden harus menyiapkan ratusan millyar, 
Lantas bagaimana mungkin kelak setelah berkuasa tidak korupsi. Karena uang 
punya logika sendiri, Apalagi kalau pakai investor.....niscaya tidak cukup 
hanya bunga tapi keuntungan yang berlipat. Dengan sistem seperti ini pasti ia 
korusi. 


Diseluruh dunia yang namanya kepala Negara adalah lembaga yang tertinggi di 
sebuah Negara, hanya ada di Indonesia kelapa Negara tidak yang tertinggi, 
karena yang tertinggi MPR (UUD 1945 asli). Lebih ruwet lagi ketika 
mengamandemen tetapi tidak mengubah paradigma sistem kenegaraanya, maka yang 
terjadi hari ini Negara kita tidak punya kepala Negara. Sementara MPR tidak 
lagi sebagai lembaga tertinggi. Presiden kita hanyalah sebagai Kepala 
Pemerintahan Negara bukan KEPALA NEGARA. Keberadaan kepala Negara menjadi 
sangat mendasar, karena KEPALA NEGARA dimanapun mempunyai ” hak can do no 
wrong”, Yaitu Hak berbuat apa saja termasuk mengerahkan kekayaan rakyat, hitung 
belakangan untuk dua hal: PERTAMA. Demi tegaknya kedaulatan Negara bila 
diserang negara lain. KEDUA.Untuk mengatasi musibah kemanusiaan. Kalau 
Indonesia hari ini diserang oleh Negara lain, lho ga ada tuh Kepala 
Negara....lantas lembaga yang mana yang akan bertindak atas nama “can do no
 wrong” Masa harus Rapat dulu...!!! 


Dan ini pula yang membikin kasus lumpur Lapindo Sidoarjo hampir tiga tahun 
terus terbengkalai karena pemerintah dan DPR rapat terus tanpa keputusan. Dan 
yang pasti diluar masalah keberanian ... secara KONSTITUSI Presiden SBY dalam 
kasus Lumpur Lapindo tidak bisa disalahkan. Bagaimana bisa disalahkan, kalau 
UUD kita tidak mengamanatkan peran Kepala Negara yang punya hak Can DO NO 
Wrong. 


Tidak ada di dunia ini, Presiden dan Wakil Presiden lain partai. Hanya ada di 
Indonesia. Maka, lihat dampaknya. Pemerintahan masih berjalan beberapa bulan ke 
depan, namun masing-mamsing sudah sibuk kampanye untuk kepentingan 
masing-masing. Demikian juga para naggota kabinet terbelah kesana kemari. 
Sehingga presiden dan wapres ketemu hanya ”Hot News”. Sudah seperti tidak ada 
pemerintahan, dan rakyat harus menjadi korban pemandangan aneh ini. 


Yang janji untuk memberantas KKN kan presiden, tapi KPK sebagai lembaga yang 
ditugasi untuk memberantas Korupsi, TIDAK dibawah Presiden. Ini artnya ada 
aliran pertanggungjawaban kedaulatan yang terputus, presiden akan mengatakan 
lho yang memberantas tidak ditangan saya kok, Ini kalau di Islam hadist yang 
seperti ini sanad nya terputus. Lagi yang dipercaya untuk menjalankan 
pemerintahan itu kan presiden, lha ko memilih pejabat yang merupakan bagian 
dari eksekutif, seperti Dubes dan pejabat-pejabat lainnya lho kok oleh DPR, Ini 
kan namanya mendistorsi kepercayaan rakyat yang sudah diserahkan kepada 
presiden, Kan presiden kan bisa berkelit, “lho wong yang memilih 
pembantu-pembatu saya kan DPR ...saya sebetulnya pilihannya bukan itu”. 


Logika Demokrasi Dalam Pemilu. Pada sistem parlementer, dalam Pemilu rakyat 
memilih partai. Program kerja yang dijual dalam kampanye adalah program partai. 
Disejumlah negara seperti Malaysia, dalam Pemilu rakyat memang mencoblos gambar 
Calon Anggota Parlemen, tapi yang dijual oleh Calon Anggota Parlemen tetap 
yaitu program partai. Partai pemenang Pemilu kemudian membentuk pemerintahan 
(kecuali tidak menang mutlak, maka berkoalisi dengan partai lain agar di 
parlemen minimal 50% +1). Program pemerintah adalah program partai pemenang 
Pemilu, karenanya menjadi masuk akal kalau pimpinan partai dalam sistem 
parlementer otomatis menjadi kandidat Perdana Menteri. Sedang status anggota 
DPR adalah wakil partai. Disanalah maka siklus kepemimpinan dalam sistem 
parlementer pembentukan pemerintahan (kabinet) dilaksanakan setelah Pemilu 
Legislatif. Dari mekanisme demokrasi yang demikian, maka Perdana Menteri setiap 
saat bisa ”jatuh” yaitu ketika dukungan di
 Parlemen tidak lagi mayoritas, dan begitu pula anggota DPR setiap saat bisa 
diganti oleh Partai nya, dengan alasan politik sekalipun. 


Sedang dalam sistem presidensial, rakyat mencoblos gambar sang Calon Presiden. 
Program yang dijual dalam kampanye adalah program sang Calon Presiden, bukan 
program partai. Sudah barang tentu program pemerintah adalah program Calon 
Presiden pemenang Pemilu. Karena legitimasi datangnya langsung dari rakyat, 
maka calon independen pun menjadi dimungkinkan. Sudah barang tentu Calon 
Presiden terpilih dalam membentuk kabinet tidak ketergantungan perolehan 
partainya di DPR. Maka kabinet yang dibentuknya terdiri dari para ahli, sama 
sekali bukan kabinet partai atau gabungan partai, karenanya disebut Zaken 
Kabinet. Dan dimanapun dalam negara penganut sistem presidensial, Pemilu 
legislatif dilaksanakan setelah pembentukan pemerintahan, sehingga rakyat dalam 
memilih anggota DPR benar-benar mempertimbangkan karakter sang Presiden 
terpilih. Untuk kepentingan ”chek and balance”, maka Presiden dan anggota DPR 
sama-sama tidak bisa dicopot ditengah jalan, kecuali
 alasan hukum. Dan yang pasti dimanapun dalam sistem presidensial, status 
anggota DPR adalah Wakil Rakyat, bukan wakil partai. Maka di DPR pun tidak 
dikenal lembaga Fraksi yang mewakili partai ataupun gabungan partai. 


Bagaimana Dengan di Indonesia? Beberapa waktu yang lalu, Mayor Jenderal TNI 
(Purn) Saurip Kadi, sebagai rakyat Indonesia, menggugat MK tentang hak memilih 
dan hak dipilihnya. Walau gugatannya ditolak oleh MK namun ada yang mendasar 
dari gugatannya yang perlu menjadi pembelajaran bangsa ini. 


Sebagai rakyat, dia menanyakan dasar rakyat memilih dalam Pemilu Legislatif 9 
April 2009 kemarin itu apa? Di seluruh dunia, pemilu itu dasar memilihnya 
jelas, yaitu program dan calon pemimpin yang akan melaksanakan program. Di 
Indonesia, rakyat memilih dasarnya apa? Kalau partai menjanjikan program dalam 
kampanye itu jelas pembohongan publik, karena nanti ada pemilihan presiden yang 
langsung dipilih rakyat. Yang dijadikan program pemerintah adalah program Calon 
Presiden pemenang pemilu, bukan program partai. Karena negara kita penganut 
sistem presidensial. 


Kalau alasannya, UUD 1945 pasal 6 ayat 2 mengatakan Capres dan Cawapres 
diusulkan oleh Partai atau Gabungan Partai peserta Pemilu, rakyat boleh 
bertanya lagi, “Siapa capres-cawapres Partai ini dan Partai itu?” Ternyata 
belum jelas. Jadi rakyat dasar memilihnya apa? Program Partai jelas bohong. 
Calon pemimpin juga belum jelas. Jadi ini Pemilu seperti memilih kucing dalam 
karung. Kalau kucingnya garong sudah pasti menggigit rakyat. Kalau kucingnya 
buduk sudah pasti bikin rakyat gatal. Kalau kucingnya belang, pasti rakyatnya 
dibelang-belangin juga. 


Jadi sistem Pemilu ini, rakyat dipaksa tandatangan cek kosong, ceknya diberikan 
kepada Partai, lantas Partai disuruh jadi CALO untuk cari capres-cawapres. 
Macam dagangan saja. Kalau Partai mengusung capres-cawapres yang membayar 
paling mahal, bagaimana? Kita mau protes juga percuma. Karena itu sah menurut 
hukum. Dan ini hanya ada di Indonesia, UU Pilpres kok malah merampok kedaulatan 
rakyat. Apa kata dunia? 


Dalam keterbelengguan sistem kenegaraan yang semrawut tersebut, partai-partai 
yang ada umumnya sudah terjebak pada lingkaran setan yang melibatkan uang. 
Sudah barang tentu yang tampil dalam Pemilu disemua tingkatan baik untuk 
jajaran Eksekutif maupun Legislatif adalah elit yang berkapital tak peduli uang 
haram sekalipun, setidaknya karena dukungan pemodal. Lantas bagaimana setelah 
mereka berkuasa tidak korupsi, setidaknya untuk mengembalikan uang yang telah 
di keluarkan selama Pemilu lengkap dengan bunga atau keuntungan yang memadai. 


Bahwa sistem yang ada nyata-nyata telah mengantar bangsa dan negara dalam 
kondisi terpuruk seolah tanpa kemampuan untuk bangkit kembali, maka yang 
diperlukan kedepan adalah pemimpin yang kuat yaitu pemimpin yang punya 
keberanian cukup untuk mengadakan perubahan secara mendasar terhadap sistem 
yang ada. 

Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), yang tetap memberlakukan Parliamentary 
Threshold 2,5% berarti melegalkan perampokan suara rakyat oleh partai kroni.. 
Karena nanti, apabila ada caleg dari suatu DAPIL yang mendapat suara terbanyak 
namun partainya tidak lolos 2,5% secara nasional, maka caleg tersebut tidak 
dapat kursi. Suaranya hilang, dan bilangan pembagi untuk mendapatkan kursi 
menjadi lebih menguntungkan partai-partai kroni. Jumlah mereka ini 18,7% 
berbentuk DPR Tanpa Kursi (DPR Jalanan) yang kehilangan hak karena dirampok 
oleh partai kroni secara legal. 


Persyaratan Pencalonan Presiden harus oleh Partai atau Gabungan Partai peserta 
Pemilu yang memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara sah dalam Pemilu (DPR 
Jalanan) telah membunuh kemungkinan munculnya pemimpin-pemimpin baru yang bisa 
memberikan harapan pada rakyat. Karena bisa dipastikan yang muncul adalah 
Pasangan Elite Penguasa yang itu lagi itu lagi. Padahal biaya Pemilu sangat 
mahal. Ini jelas merupakan kejahatan yang dilegalkan oleh UU. Ini lebih kejam 
dari kudeta, karena hukum sudah dijadikan alat kepentingan kroni penguasa. Dan 
ini adalah kejahatan yang dilegalkan oleh lembaga negara. 


Bebek aja ada pemimpinnya. Kok kita yang manusia sibuk menghalangi munculnya 
pemimpin-pemimpin baru yang bisa memberikan harapan kepada rakyat. Apa kata 
dunia? 


Keputusan ini menyebabkan kebuntuan saluran aspirasi rakyat, karena rakyat 
tidak memiliki pilihan. Sudah bisa diperkirakan yang muncul dengan sistem 
seperti itu adalah mereka yang itu lagi itu lagi, yang nyata-nyata tetap 
menyisakan 43 juta rakyat Indonesia dibawah garis kemiskinan. 


Di banyak negara, partai kecil justru dianggap sebagai pembawa ide-ide baru 
yang belum tertampung dalam partai-partai yang ada. Sebagaimana sebuah 
perusahaan, inovasi-inovasi semacam ini harus diberi tempat agar perusahaan itu 
tidak “mandeg” (obosolete). Demikian juga partai-partai. Semua ide kan mulainya 
dari kecil. Kalau ujug-ujug besar biasanya itu barang lama yang dikasih bungkus 
baru. Cuma beda chasing. Nggak apa-apa juga sih.. Tapi biasanya yang seperti 
ini perlu pemimpin yang kuat yang bisa merubah warna lama ke arah pembaharuan. 
Kalau tidak demikian lalu apa arti bungkus baru itu, sebab semuanya masih yang 
itu lagi itu lagi. 


Dalam banyak kasus Pemilu di sejumlah negara maju, utamanya disaat-saat partai 
dilanda krisis kepercayaan dari rakyat, karena tidak mampu menampung aspirasi 
rakyat, gagal merespon keadaan yang mendesak, serta tidak mampu menawarkan 
solusi buat masa depan, maka kemenangan seorang Calon Presiden dalam Pemilu 
justru ditentukan dari dukungan kelompok-kelompok gerakan rakyat seperti Green 
Peace, Gerakan Feminis, dan Gerakan Buruh. Calon Presiden yang bersedia 
berjanji untuk mewujudkan isi kontrak sosial dengan rakyat, akan mendapat 
dukungan jauh lebih besar daripada dukungan yang berlatar belakang partai yang 
sudah dianggap tidak aspiratif, kaku, tidak responsif, serta sarat kepentingan 
kelompok elite. 


Itu Tanda-tanda Kepunahan. Penurunan kualitas budaya ditandai oleh suatu 
rigiditas (kekakuan), apakah bentuk teknologinya, bentuk-bentuk gagasan yang 
berkembang, serta bentuk-bentuk organisasi sosial, yang semakin sulit untuk 
merespon perubahan jaman. Kehilangan fleksibilitas ini dibarengi dengan 
kehilangan dalam keharmonisan, yang mengarah kepada perpecahan sosial dengan 
berbagai alasan yang bisa muncul. Kelompok dominan yang masih berusaha 
memaksakan paradigma lama akan secara perlahan mengalami disintegrasi dibarengi 
dengan kemunculan berbagai pandangan kreatif beberapa kalangan yang mampu 
menghadapi jaman baru, tuntutan baru dengan originalitas dan kepercayaan diri 
yang semakin mengental. 


Berbagai kejadian di Indonesia merupakan pertanda dari kekakuan atau rigiditas 
sebagai indikator penurunan kualitas budaya bangsa. Dari kacamata paradigma 
baru yang holistik, semua kejadian itu saling terkait, tidak bisa 
dikotak-kotakkan satu dengan yang lain. Permasalahannya, masih banyak yang 
menggunakan paradigma lama dalam mencoba menyelesaikan persoalan, sehingga 
sepotong-sepotong dan tambal-sulam. Salah satu kata kunci adalah ketimpangan. 
Baik ketimpangan alam lingkungan dan manusia, dimana selama ini alam lingkungan 
disiksa oleh berbagai bentuk keserakahan sehingga alam juga menjadi kurang 
bersahabat karena limbah, polusi, kelangkaan air bersih, sampai kepada kejadian 
kemarahan alam. Belum lagi ketimpangan sosial antar umat manusia, dengan 
berbagai alasan yang bisa muncul di permukaan. Namun yang musti disentuh adalah 
akar fundamental yang bisa sekaligus menyelesaikan masalah secara terintegrasi, 
apakah itu secara politik, ekonomi, budaya, dll. 


Pertemuan saya dengan Mayjen Saurip Kadi berawal dari diskusi intensif buku 
MERAK (MEngutamakan RAKyat). Ternyata magnet alam mempertemukan dalam ruang 
bathin, ruang jiwa, dialog kekhalifahan. Dahsyat. Ketika sebuah ayat sudah 
sampai dalam pemahaman bathin saya, maka wajib hukumnya buat saya untuk 
meneruskan kepada siapapun yang saya kenal, saya jumpa, bahkan orang-orang baru 
yang saya temui. Perjalanan relijius inilah yang mendasari gerakan saya bersama 
Mayjen Saurip Kadi yang sudah diundang ke lebih dari 300 tempat di seluruh 
penjuru tanah air, untuk mengajak rakyat agar perjuangan bangsa ini kembali 
bangkit. Tidak ada cara lain. Gerakan ini adalah panggilan jiwa, panggilan 
alam, karena hanya dengan pertemuan jiwa, pertemuan bathin, karena disitu tidak 
ada sekat-sekat duniawi yang selama ini mencabik-cabik dan memisah-misahkan 
kita dengan atribut-atribut perbedaan yang sebenarnya tidak terlalu penting, 
hanya asesoris, seperti kelompok, agama,
 partai-partai, pangkat, jabatan, kekayaan dan kepentingan sesaat yang selama 
ini menutupi mata hati, mata bathin kita. Kufur. Sekat ini harus dibongkar dan 
perjuangan harus dilanjutkan. Lebih cepat lebih baik agar bangsa kita menjadi 
bangsa yang megapro (besar dan profesional) di tingkat dunia. 


Negara kita ini saat ini memang sedang rusak berat. Tetapi kalau kita 
teliti..... kerusakan Negara ini sama sekali bukan pada rakyatnya. Petani pukul 
5 pagi sudah di sawah, Nelayan pukul 5 pagi sudah ditengah laut, Pedagang kaki 
lima terus kucing kucingan dengan petugas Tibum.....mereka terus 
berimprovisasi. Mental mereka tahan banting. Apanya yang rusak..... yang bukan 
haknya tidak akan diambil. Sesungguhnya kerusakan negara ini hanya di elit nya. 
Anehnya rakyat yang baik, LSM yang suaranya keras mengkritis pemerintah, kalau 
mereka sempat jadi elit kok yaa berubah jadi rusak. Karena sistemnya yang 
rusak. 


Reformasi 98 bukan reformasi, tapi REBUTAN KEKUASAAN dari Suharto oleh anak 
didik Suharto, dari sistem Orde Baru menjadi Turunan Orde Baru. Amandemen UUD 
yang dilaksanakan saat itu tidak mengubah paradigma system kenegaraan kita, 
karena langsung menukik ke pasal-pasal idak mengubah paradigma dari Otoriter ke 
Demokrasi. Contoh: Paradigma sumber legitimasi Pemerintahan. Selama Orde Baru 
pemilu kan memilih partai, artinya legitimasinya dari Partai, maka pemerintah 
harus menghitung kekuatan kursi di DPR, Pemilu 2004 kan memilih langsung, 
legitimasi kan dari rakyat, bukan dari partai, artinya dalam menyusun kabinet 
tidak boleh dong menghitung kekuatan DPR, kok jadi kabinet koalisi, Hal ini 
terjadi karena paradigma sistem kenegaraannya belum diubah, seolah sumber 
legitimasi masih dari partai. Bahkan lebih ruwet, karena ada impeach dan 
lembaga ”Fit and Profer Test” oleh DPR. 


Dalam kesemrawutan sistem kenegaraan yang membelenggu negeri ini, seyogyanya 
kawan-kawan para elit penguasa dan partai-partai bersedia untuk bersatu-padu 
mengesampingkan kepentingan golongan dan kelompok, serta berani meletakkan 
dasar pembaharuan negeri ini berangkat dari Pemilu yang bersih, transparan 
sehingga legitimasi pemerintah ke depan kuat untuk kemudian menata kembali 
negara secara rasional, sistemik, dan berdasar akhlak. Sebagai syarat dalam 
berpacu di era globalisasi sebagai bangsa yang berbudaya dan setara dengan 
bangsa-bangsa lain. 


Model Pembodohan; Indonesia ini sudah terlalu lama dibangun dengan intrik, 
dengan fitnah dengan kebohongan, harga-harga dinaikan bilangnya harga 
disesuaikan, Busung lapar dibilang kurang gizi, ABRI manunggal dengan rakyat, 
beda pendapa dipanggil aparat dan terkadang ada yang nginap beberapa hari dan 
ada juga yang hilang, Maka menjadi wajar kalau kemudian belakangan rayat itu 
menjadi tidak percaya sama omonganya pejabat, menjadi wajar kemudian menjadi 
pesimis, Karenanya saudara-saudara maka kedepan itu jangan hanya melihat 
orangnya tetapi juga lihat bagaimana platform, mempunyai rancang bangun baru 
tidak, 


AMANAT UNTUK MERUMUSKAN KEMBALI UUD. Tanggal 18 Agustus 1945, Bung Karno 
berpesan: Kalau boleh mengistilahkan “Undang-undang dasar ini adalah Undang 
Undang Dasar Kilat… Undang-Undang Dasar Darurat, nanti kalau Negara sudah dalam 
keadaan tenteram kita akan rumuskan kembali Undang-Undang Dasar yang baru”. 


Maka, Mayjen Saurip Kadi dan saya, Jendral Nagabonar, merasa terpanggil, dan 
akan berjuang bersama rakyat untuk mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat, 
melalui KONTRAK SOSIAL untuk mewujudkan Negeri Mengutamakan RAKyat (MERAK). 
Mengantisipasi kepunahan Indonesia yang tanda-tandanya sedang kita saksikan, 
kita rasakan, dan menyengsarakan kita bersama. Ini harus diakhiri. Mari kita 
bangun sebuah negeri baru yang mengutamakan rakyat. Hidup Negeri MERAK. Hidup 
Rakyat. 




1 REFLEKSI BUDAYA 2JENDERAL JUNI 2009: JENDERAL NAGABONAR DAN MAYOR JENDERAL 
TNI (Purn) SAURIP KADI mempersiapkan berdirinya NEGERI MERAK (MEngutamakan 
RAKyat)





      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke