PERSIAPAN MENUJU NEGERI MERAK MENYONGSONG KEPUNAHAN INDONESIA 1
oleh
DEDDY MIZWAR (JENDERAL NAGABONAR)
KEMANG UTARA, JAKSEL
19 JUNI 2009 Jam 19.00
Ada yang salah di negeri ini. Sudah terlalu lama, bangsa ini dibangun dengan
tanpa akal sehat. Bagaimana tidak. Tap MPR, sebuah produk hukum resmi negeri
ini, ternyata memaksakan logika sesat yang dipaksakan kepada setiap orang
termasuk anak-anak sekolah akan mendapat rapor merah bila tidak menjawab
seperti berikut:. ”Bung Karno terlibat G30S. G30S kudeta. Kudeta terhadap
pemerintah yang sah. Pemerintah yang sah dipimpin oleh Bung Karno. Bung Karno
tahanan rumah”.
Contoh lain yang tanpa akal sehat, sering kita lihat tanpa kita gugat lagi
seperti berikut: ”Yang bertanggung-jawab mengatur lalu lintas adalah
pemerintah, dalam hal ini POLRI, jelas pemerintah gagal mengatur lalu lintas
sehingga jalan macet, namun ketika para pejabat pemerintah mau lewat, kok
rakyat disuruh minggir dengan menggunakan sirine”. Lalu rakyatnya didoktrin
bahwa ”ini lumrah karena pejabat”, ini adalah cermin negara otoriter. Bukan
negara demokrasi dimana pemerintah adalah pelayan rakyat, abdi rakyat.
Seorang calon Bupati/ Gubernur/ Presiden harus menyiapkan ratusan millyar,
Lantas bagaimana mungkin kelak setelah berkuasa tidak korupsi. Karena uang
punya logika sendiri, Apalagi kalau pakai investor.....niscaya tidak cukup
hanya bunga tapi keuntungan yang berlipat. Dengan sistem seperti ini pasti ia
korusi.
Diseluruh dunia yang namanya kepala Negara adalah lembaga yang tertinggi di
sebuah Negara, hanya ada di Indonesia kelapa Negara tidak yang tertinggi,
karena yang tertinggi MPR (UUD 1945 asli). Lebih ruwet lagi ketika
mengamandemen tetapi tidak mengubah paradigma sistem kenegaraanya, maka yang
terjadi hari ini Negara kita tidak punya kepala Negara. Sementara MPR tidak
lagi sebagai lembaga tertinggi. Presiden kita hanyalah sebagai Kepala
Pemerintahan Negara bukan KEPALA NEGARA. Keberadaan kepala Negara menjadi
sangat mendasar, karena KEPALA NEGARA dimanapun mempunyai ” hak can do no
wrong”, Yaitu Hak berbuat apa saja termasuk mengerahkan kekayaan rakyat, hitung
belakangan untuk dua hal: PERTAMA. Demi tegaknya kedaulatan Negara bila
diserang negara lain. KEDUA.Untuk mengatasi musibah kemanusiaan. Kalau
Indonesia hari ini diserang oleh Negara lain, lho ga ada tuh Kepala
Negara....lantas lembaga yang mana yang akan bertindak atas nama “can do no
wrong” Masa harus Rapat dulu...!!!
Dan ini pula yang membikin kasus lumpur Lapindo Sidoarjo hampir tiga tahun
terus terbengkalai karena pemerintah dan DPR rapat terus tanpa keputusan. Dan
yang pasti diluar masalah keberanian ... secara KONSTITUSI Presiden SBY dalam
kasus Lumpur Lapindo tidak bisa disalahkan. Bagaimana bisa disalahkan, kalau
UUD kita tidak mengamanatkan peran Kepala Negara yang punya hak Can DO NO
Wrong.
Tidak ada di dunia ini, Presiden dan Wakil Presiden lain partai. Hanya ada di
Indonesia. Maka, lihat dampaknya. Pemerintahan masih berjalan beberapa bulan ke
depan, namun masing-mamsing sudah sibuk kampanye untuk kepentingan
masing-masing. Demikian juga para naggota kabinet terbelah kesana kemari.
Sehingga presiden dan wapres ketemu hanya ”Hot News”. Sudah seperti tidak ada
pemerintahan, dan rakyat harus menjadi korban pemandangan aneh ini.
Yang janji untuk memberantas KKN kan presiden, tapi KPK sebagai lembaga yang
ditugasi untuk memberantas Korupsi, TIDAK dibawah Presiden. Ini artnya ada
aliran pertanggungjawaban kedaulatan yang terputus, presiden akan mengatakan
lho yang memberantas tidak ditangan saya kok, Ini kalau di Islam hadist yang
seperti ini sanad nya terputus. Lagi yang dipercaya untuk menjalankan
pemerintahan itu kan presiden, lha ko memilih pejabat yang merupakan bagian
dari eksekutif, seperti Dubes dan pejabat-pejabat lainnya lho kok oleh DPR, Ini
kan namanya mendistorsi kepercayaan rakyat yang sudah diserahkan kepada
presiden, Kan presiden kan bisa berkelit, “lho wong yang memilih
pembantu-pembatu saya kan DPR ...saya sebetulnya pilihannya bukan itu”.
Logika Demokrasi Dalam Pemilu. Pada sistem parlementer, dalam Pemilu rakyat
memilih partai. Program kerja yang dijual dalam kampanye adalah program partai.
Disejumlah negara seperti Malaysia, dalam Pemilu rakyat memang mencoblos gambar
Calon Anggota Parlemen, tapi yang dijual oleh Calon Anggota Parlemen tetap
yaitu program partai. Partai pemenang Pemilu kemudian membentuk pemerintahan
(kecuali tidak menang mutlak, maka berkoalisi dengan partai lain agar di
parlemen minimal 50% +1). Program pemerintah adalah program partai pemenang
Pemilu, karenanya menjadi masuk akal kalau pimpinan partai dalam sistem
parlementer otomatis menjadi kandidat Perdana Menteri. Sedang status anggota
DPR adalah wakil partai. Disanalah maka siklus kepemimpinan dalam sistem
parlementer pembentukan pemerintahan (kabinet) dilaksanakan setelah Pemilu
Legislatif. Dari mekanisme demokrasi yang demikian, maka Perdana Menteri setiap
saat bisa ”jatuh” yaitu ketika dukungan di
Parlemen tidak lagi mayoritas, dan begitu pula anggota DPR setiap saat bisa
diganti oleh Partai nya, dengan alasan politik sekalipun.
Sedang dalam sistem presidensial, rakyat mencoblos gambar sang Calon Presiden.
Program yang dijual dalam kampanye adalah program sang Calon Presiden, bukan
program partai. Sudah barang tentu program pemerintah adalah program Calon
Presiden pemenang Pemilu. Karena legitimasi datangnya langsung dari rakyat,
maka calon independen pun menjadi dimungkinkan. Sudah barang tentu Calon
Presiden terpilih dalam membentuk kabinet tidak ketergantungan perolehan
partainya di DPR. Maka kabinet yang dibentuknya terdiri dari para ahli, sama
sekali bukan kabinet partai atau gabungan partai, karenanya disebut Zaken
Kabinet. Dan dimanapun dalam negara penganut sistem presidensial, Pemilu
legislatif dilaksanakan setelah pembentukan pemerintahan, sehingga rakyat dalam
memilih anggota DPR benar-benar mempertimbangkan karakter sang Presiden
terpilih. Untuk kepentingan ”chek and balance”, maka Presiden dan anggota DPR
sama-sama tidak bisa dicopot ditengah jalan, kecuali
alasan hukum. Dan yang pasti dimanapun dalam sistem presidensial, status
anggota DPR adalah Wakil Rakyat, bukan wakil partai. Maka di DPR pun tidak
dikenal lembaga Fraksi yang mewakili partai ataupun gabungan partai.
Bagaimana Dengan di Indonesia? Beberapa waktu yang lalu, Mayor Jenderal TNI
(Purn) Saurip Kadi, sebagai rakyat Indonesia, menggugat MK tentang hak memilih
dan hak dipilihnya. Walau gugatannya ditolak oleh MK namun ada yang mendasar
dari gugatannya yang perlu menjadi pembelajaran bangsa ini.
Sebagai rakyat, dia menanyakan dasar rakyat memilih dalam Pemilu Legislatif 9
April 2009 kemarin itu apa? Di seluruh dunia, pemilu itu dasar memilihnya
jelas, yaitu program dan calon pemimpin yang akan melaksanakan program. Di
Indonesia, rakyat memilih dasarnya apa? Kalau partai menjanjikan program dalam
kampanye itu jelas pembohongan publik, karena nanti ada pemilihan presiden yang
langsung dipilih rakyat. Yang dijadikan program pemerintah adalah program Calon
Presiden pemenang pemilu, bukan program partai. Karena negara kita penganut
sistem presidensial.
Kalau alasannya, UUD 1945 pasal 6 ayat 2 mengatakan Capres dan Cawapres
diusulkan oleh Partai atau Gabungan Partai peserta Pemilu, rakyat boleh
bertanya lagi, “Siapa capres-cawapres Partai ini dan Partai itu?” Ternyata
belum jelas. Jadi rakyat dasar memilihnya apa? Program Partai jelas bohong.
Calon pemimpin juga belum jelas. Jadi ini Pemilu seperti memilih kucing dalam
karung. Kalau kucingnya garong sudah pasti menggigit rakyat. Kalau kucingnya
buduk sudah pasti bikin rakyat gatal. Kalau kucingnya belang, pasti rakyatnya
dibelang-belangin juga.
Jadi sistem Pemilu ini, rakyat dipaksa tandatangan cek kosong, ceknya diberikan
kepada Partai, lantas Partai disuruh jadi CALO untuk cari capres-cawapres.
Macam dagangan saja. Kalau Partai mengusung capres-cawapres yang membayar
paling mahal, bagaimana? Kita mau protes juga percuma. Karena itu sah menurut
hukum. Dan ini hanya ada di Indonesia, UU Pilpres kok malah merampok kedaulatan
rakyat. Apa kata dunia?
Dalam keterbelengguan sistem kenegaraan yang semrawut tersebut, partai-partai
yang ada umumnya sudah terjebak pada lingkaran setan yang melibatkan uang.
Sudah barang tentu yang tampil dalam Pemilu disemua tingkatan baik untuk
jajaran Eksekutif maupun Legislatif adalah elit yang berkapital tak peduli uang
haram sekalipun, setidaknya karena dukungan pemodal. Lantas bagaimana setelah
mereka berkuasa tidak korupsi, setidaknya untuk mengembalikan uang yang telah
di keluarkan selama Pemilu lengkap dengan bunga atau keuntungan yang memadai.
Bahwa sistem yang ada nyata-nyata telah mengantar bangsa dan negara dalam
kondisi terpuruk seolah tanpa kemampuan untuk bangkit kembali, maka yang
diperlukan kedepan adalah pemimpin yang kuat yaitu pemimpin yang punya
keberanian cukup untuk mengadakan perubahan secara mendasar terhadap sistem
yang ada.
Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), yang tetap memberlakukan Parliamentary
Threshold 2,5% berarti melegalkan perampokan suara rakyat oleh partai kroni..
Karena nanti, apabila ada caleg dari suatu DAPIL yang mendapat suara terbanyak
namun partainya tidak lolos 2,5% secara nasional, maka caleg tersebut tidak
dapat kursi. Suaranya hilang, dan bilangan pembagi untuk mendapatkan kursi
menjadi lebih menguntungkan partai-partai kroni. Jumlah mereka ini 18,7%
berbentuk DPR Tanpa Kursi (DPR Jalanan) yang kehilangan hak karena dirampok
oleh partai kroni secara legal.
Persyaratan Pencalonan Presiden harus oleh Partai atau Gabungan Partai peserta
Pemilu yang memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara sah dalam Pemilu (DPR
Jalanan) telah membunuh kemungkinan munculnya pemimpin-pemimpin baru yang bisa
memberikan harapan pada rakyat. Karena bisa dipastikan yang muncul adalah
Pasangan Elite Penguasa yang itu lagi itu lagi. Padahal biaya Pemilu sangat
mahal. Ini jelas merupakan kejahatan yang dilegalkan oleh UU. Ini lebih kejam
dari kudeta, karena hukum sudah dijadikan alat kepentingan kroni penguasa. Dan
ini adalah kejahatan yang dilegalkan oleh lembaga negara.
Bebek aja ada pemimpinnya. Kok kita yang manusia sibuk menghalangi munculnya
pemimpin-pemimpin baru yang bisa memberikan harapan kepada rakyat. Apa kata
dunia?
Keputusan ini menyebabkan kebuntuan saluran aspirasi rakyat, karena rakyat
tidak memiliki pilihan. Sudah bisa diperkirakan yang muncul dengan sistem
seperti itu adalah mereka yang itu lagi itu lagi, yang nyata-nyata tetap
menyisakan 43 juta rakyat Indonesia dibawah garis kemiskinan.
Di banyak negara, partai kecil justru dianggap sebagai pembawa ide-ide baru
yang belum tertampung dalam partai-partai yang ada. Sebagaimana sebuah
perusahaan, inovasi-inovasi semacam ini harus diberi tempat agar perusahaan itu
tidak “mandeg” (obosolete). Demikian juga partai-partai. Semua ide kan mulainya
dari kecil. Kalau ujug-ujug besar biasanya itu barang lama yang dikasih bungkus
baru. Cuma beda chasing. Nggak apa-apa juga sih.. Tapi biasanya yang seperti
ini perlu pemimpin yang kuat yang bisa merubah warna lama ke arah pembaharuan.
Kalau tidak demikian lalu apa arti bungkus baru itu, sebab semuanya masih yang
itu lagi itu lagi.
Dalam banyak kasus Pemilu di sejumlah negara maju, utamanya disaat-saat partai
dilanda krisis kepercayaan dari rakyat, karena tidak mampu menampung aspirasi
rakyat, gagal merespon keadaan yang mendesak, serta tidak mampu menawarkan
solusi buat masa depan, maka kemenangan seorang Calon Presiden dalam Pemilu
justru ditentukan dari dukungan kelompok-kelompok gerakan rakyat seperti Green
Peace, Gerakan Feminis, dan Gerakan Buruh. Calon Presiden yang bersedia
berjanji untuk mewujudkan isi kontrak sosial dengan rakyat, akan mendapat
dukungan jauh lebih besar daripada dukungan yang berlatar belakang partai yang
sudah dianggap tidak aspiratif, kaku, tidak responsif, serta sarat kepentingan
kelompok elite.
Itu Tanda-tanda Kepunahan. Penurunan kualitas budaya ditandai oleh suatu
rigiditas (kekakuan), apakah bentuk teknologinya, bentuk-bentuk gagasan yang
berkembang, serta bentuk-bentuk organisasi sosial, yang semakin sulit untuk
merespon perubahan jaman. Kehilangan fleksibilitas ini dibarengi dengan
kehilangan dalam keharmonisan, yang mengarah kepada perpecahan sosial dengan
berbagai alasan yang bisa muncul. Kelompok dominan yang masih berusaha
memaksakan paradigma lama akan secara perlahan mengalami disintegrasi dibarengi
dengan kemunculan berbagai pandangan kreatif beberapa kalangan yang mampu
menghadapi jaman baru, tuntutan baru dengan originalitas dan kepercayaan diri
yang semakin mengental.
Berbagai kejadian di Indonesia merupakan pertanda dari kekakuan atau rigiditas
sebagai indikator penurunan kualitas budaya bangsa. Dari kacamata paradigma
baru yang holistik, semua kejadian itu saling terkait, tidak bisa
dikotak-kotakkan satu dengan yang lain. Permasalahannya, masih banyak yang
menggunakan paradigma lama dalam mencoba menyelesaikan persoalan, sehingga
sepotong-sepotong dan tambal-sulam. Salah satu kata kunci adalah ketimpangan.
Baik ketimpangan alam lingkungan dan manusia, dimana selama ini alam lingkungan
disiksa oleh berbagai bentuk keserakahan sehingga alam juga menjadi kurang
bersahabat karena limbah, polusi, kelangkaan air bersih, sampai kepada kejadian
kemarahan alam. Belum lagi ketimpangan sosial antar umat manusia, dengan
berbagai alasan yang bisa muncul di permukaan. Namun yang musti disentuh adalah
akar fundamental yang bisa sekaligus menyelesaikan masalah secara terintegrasi,
apakah itu secara politik, ekonomi, budaya, dll.
Pertemuan saya dengan Mayjen Saurip Kadi berawal dari diskusi intensif buku
MERAK (MEngutamakan RAKyat). Ternyata magnet alam mempertemukan dalam ruang
bathin, ruang jiwa, dialog kekhalifahan. Dahsyat. Ketika sebuah ayat sudah
sampai dalam pemahaman bathin saya, maka wajib hukumnya buat saya untuk
meneruskan kepada siapapun yang saya kenal, saya jumpa, bahkan orang-orang baru
yang saya temui. Perjalanan relijius inilah yang mendasari gerakan saya bersama
Mayjen Saurip Kadi yang sudah diundang ke lebih dari 300 tempat di seluruh
penjuru tanah air, untuk mengajak rakyat agar perjuangan bangsa ini kembali
bangkit. Tidak ada cara lain. Gerakan ini adalah panggilan jiwa, panggilan
alam, karena hanya dengan pertemuan jiwa, pertemuan bathin, karena disitu tidak
ada sekat-sekat duniawi yang selama ini mencabik-cabik dan memisah-misahkan
kita dengan atribut-atribut perbedaan yang sebenarnya tidak terlalu penting,
hanya asesoris, seperti kelompok, agama,
partai-partai, pangkat, jabatan, kekayaan dan kepentingan sesaat yang selama
ini menutupi mata hati, mata bathin kita. Kufur. Sekat ini harus dibongkar dan
perjuangan harus dilanjutkan. Lebih cepat lebih baik agar bangsa kita menjadi
bangsa yang megapro (besar dan profesional) di tingkat dunia.
Negara kita ini saat ini memang sedang rusak berat. Tetapi kalau kita
teliti..... kerusakan Negara ini sama sekali bukan pada rakyatnya. Petani pukul
5 pagi sudah di sawah, Nelayan pukul 5 pagi sudah ditengah laut, Pedagang kaki
lima terus kucing kucingan dengan petugas Tibum.....mereka terus
berimprovisasi. Mental mereka tahan banting. Apanya yang rusak..... yang bukan
haknya tidak akan diambil. Sesungguhnya kerusakan negara ini hanya di elit nya.
Anehnya rakyat yang baik, LSM yang suaranya keras mengkritis pemerintah, kalau
mereka sempat jadi elit kok yaa berubah jadi rusak. Karena sistemnya yang
rusak.
Reformasi 98 bukan reformasi, tapi REBUTAN KEKUASAAN dari Suharto oleh anak
didik Suharto, dari sistem Orde Baru menjadi Turunan Orde Baru. Amandemen UUD
yang dilaksanakan saat itu tidak mengubah paradigma system kenegaraan kita,
karena langsung menukik ke pasal-pasal idak mengubah paradigma dari Otoriter ke
Demokrasi. Contoh: Paradigma sumber legitimasi Pemerintahan. Selama Orde Baru
pemilu kan memilih partai, artinya legitimasinya dari Partai, maka pemerintah
harus menghitung kekuatan kursi di DPR, Pemilu 2004 kan memilih langsung,
legitimasi kan dari rakyat, bukan dari partai, artinya dalam menyusun kabinet
tidak boleh dong menghitung kekuatan DPR, kok jadi kabinet koalisi, Hal ini
terjadi karena paradigma sistem kenegaraannya belum diubah, seolah sumber
legitimasi masih dari partai. Bahkan lebih ruwet, karena ada impeach dan
lembaga ”Fit and Profer Test” oleh DPR.
Dalam kesemrawutan sistem kenegaraan yang membelenggu negeri ini, seyogyanya
kawan-kawan para elit penguasa dan partai-partai bersedia untuk bersatu-padu
mengesampingkan kepentingan golongan dan kelompok, serta berani meletakkan
dasar pembaharuan negeri ini berangkat dari Pemilu yang bersih, transparan
sehingga legitimasi pemerintah ke depan kuat untuk kemudian menata kembali
negara secara rasional, sistemik, dan berdasar akhlak. Sebagai syarat dalam
berpacu di era globalisasi sebagai bangsa yang berbudaya dan setara dengan
bangsa-bangsa lain.
Model Pembodohan; Indonesia ini sudah terlalu lama dibangun dengan intrik,
dengan fitnah dengan kebohongan, harga-harga dinaikan bilangnya harga
disesuaikan, Busung lapar dibilang kurang gizi, ABRI manunggal dengan rakyat,
beda pendapa dipanggil aparat dan terkadang ada yang nginap beberapa hari dan
ada juga yang hilang, Maka menjadi wajar kalau kemudian belakangan rayat itu
menjadi tidak percaya sama omonganya pejabat, menjadi wajar kemudian menjadi
pesimis, Karenanya saudara-saudara maka kedepan itu jangan hanya melihat
orangnya tetapi juga lihat bagaimana platform, mempunyai rancang bangun baru
tidak,
AMANAT UNTUK MERUMUSKAN KEMBALI UUD. Tanggal 18 Agustus 1945, Bung Karno
berpesan: Kalau boleh mengistilahkan “Undang-undang dasar ini adalah Undang
Undang Dasar Kilat… Undang-Undang Dasar Darurat, nanti kalau Negara sudah dalam
keadaan tenteram kita akan rumuskan kembali Undang-Undang Dasar yang baru”.
Maka, Mayjen Saurip Kadi dan saya, Jendral Nagabonar, merasa terpanggil, dan
akan berjuang bersama rakyat untuk mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat,
melalui KONTRAK SOSIAL untuk mewujudkan Negeri Mengutamakan RAKyat (MERAK).
Mengantisipasi kepunahan Indonesia yang tanda-tandanya sedang kita saksikan,
kita rasakan, dan menyengsarakan kita bersama. Ini harus diakhiri. Mari kita
bangun sebuah negeri baru yang mengutamakan rakyat. Hidup Negeri MERAK. Hidup
Rakyat.
1 REFLEKSI BUDAYA 2JENDERAL JUNI 2009: JENDERAL NAGABONAR DAN MAYOR JENDERAL
TNI (Purn) SAURIP KADI mempersiapkan berdirinya NEGERI MERAK (MEngutamakan
RAKyat)
[Non-text portions of this message have been removed]