--- On Fri, 7/10/09, [email protected] <[email protected]> wrote:

From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: Usut Korupsi di Disdik Jatim
To: "alfaqirilmi" <[email protected]>
Date: Friday, July 10, 2009, 8:28 AM


Nomor        :    15.005/BI-DIS/V/2009
Lampiran    :
Perihal        :    Pemberitahuan Distributor DAK Bermasalah

Kepada Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten / Kotamadya
- Mitra / Distributor / Pemasaran PT. Bintang Ilmu
Se – Indonesia


Dengan hormat,

Bersama ini diinformasikan mulai per tanggal 15 Mei 2009, yang bernama di bawah 
ini:

    Nama        :   Miranti Anggraeni
No. KTP    :  12.13.050.007.591282.178763
Alamat KTP    :   Perum Satelit I/01 Rt. 09 Rw. 04 Desa Sumber Kedawung Kec.
            Leces, Kab. Probolinggo
    Perusahaan    :   CV. Lintang Nusa / PT. ALBAMA
    Lingkup Usaha    :   Distributor Buku dan Alat Peraga
    Posisi        :    Direktur
    Alamat         :    Jl. Suyoso No. 46 RT 001 RW 004
                 Kel. Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo
    Telepon/Fax/HP:    0335-422059 / 081230938777

PT. Bintang Ilmu  tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan 
dikemudian hari atas segala tindakan, perbuatan, akibat maupun kerugian yang 
dilakukan oleh yang bersangkutan di atas, bilamana yang bersangkutan di atas 
bertindak atas nama pribadi maupun perusahaan dalam memasarkan produk maupun 
melakukan transaksi atau penagihan kepada pemerintah maupun mitra kerja.

Dan perlu disampaikan bahwa saat ini yang bersangkutan di atas tersangkut 
perkara pidana KORUPSI dan atas perbuatan yang dilakukan dan masih memiliki 
kewajiban yang harus diselesaikan kepada PT. Bintang ilmu.

Demikian hal ini disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.. 
Semoga kalayak praktisi dan insan perbukuan di Indonesia menjadi waspada 
karenanya.

Hormat Kami,

Jakarta, 15 Mei 2009
PT. Bintang Ilmu






Drs. Basa Alim Tualeka, Msi
Direktur Utama

Tembusan:
-Yth. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Tingkat Propinsi
-Yth. Tim Seleksi DAK Peningkatan Mutu Kab / Kod
-Yth. Kejaksaan Tingkat Propinsi / Kabupaten / Kotamadya
-Yth. Kepala Sekolah Penerima DAK


--- In [email protected], "alfaqirilmi" <alfaqiri...@...> wrote:
>
> Harian Duta Masyarakat Selasa, 09 September 2008
>
> Massa GMPP ?Kepung? Polda-Kejati
> Tuntut Usut Korupsi di Disdik Jatim
> Surabaya ?
>
> Sekitar 100-an massa dari Generasi Muda Peduli Pendidikan (GMPP)
> mendatangi Markas Polda Jatim dan kantor Kejati Jatim di Jl A Yani,
> Senin (8/9). Mereka menuntut dua institusi penegak hukum tersebut
> tidak loyo dan segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di Dinas
> Pendidikan (Disdik) Jatim.
>
> Di depan gerbang pintu masuk Mapolda Jatim, massa yang dipimpin
> Taufik Hidayat sempat berorasi dengan membawa poster dan spanduk,
> serta melakukan aksi teatrikal pentas wayang yang menggambarkan
> modus penyimpangan di Disdik Jatim dijalankan tanpa tersentuh tangan
> hukum.
>
> Taufik Hidayat dalam pernyataannya mengungkapkan, kasus dugaan
> penyimpangan di Disdik Jatim sudah cukup bukti untuk membuat penegak
> hukum turun mengusut.
>
> ?Seperti dugaan penyimpangan dana dekonsentrasi (Dekon) Pendidikan
> 2007 untuk SMP di 6 sekolah di Bojonegoro, dan 6 sekolah di Pacitan
> senilai Rp 1,6 miliar. Kuat dugaan proyek itu fiktif,? katanya.
>
> Ditambahkannya, di Disdik Jatim juga terindikasi melakukan praktik
> monopoli yang melanggar Undang-Undang. Di antaranya dalam persoalan
> Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan buku pendidikan untuk SD dan MI
> senilai sekitar Rp 713 miliar.
>
> Ini terungkap dalam pertemuan di Hotel Orchid Batu pada 9 Juli lalu
> antara oknum Disdik Jatim dengan salah satu rekanan proyek yang
> justru difasilitasi penegak hukum.
>
> ?Ada aroma diarahkan ke salah satu rekanan yang itu jelas berbau
> korupsi dan monopolistik. Ini harus diusut,? tandasnya.
>
> GMPP dalam aksinya kemudian mengeluarkan 4 pernyataan sikap, di
> antaranya, meminta Polda Jatim segera mengusut dugaan penyelewengan
> DAK di Disdik Jatim dalam pengadaan buku SD dan MI.
>
> Juga, meminta Polda Jatim segera mengusut tuntas dugaan proyek
> fiktif Rp 1,6 miliar di 6 SMP Bojonegoro dan 6 SMP di Pacitan yang
> melibatkan oknum pejabat Disdik Jatim.
>
> Seusai membacakan tuntutan di Mapolda Jatim, massa GMPP lalu
> bergerak menuju kantor Kejati Jatim. Di Kantor korp Adyaksa ini,
> GMPP juga menyuarakan hal yang sama. Mereka meminta agar kejaksaan
> bertindak profesional dengan tidak menjadi alat dari perpanjangan
> kekuasaan atau instrumen penyimpangan.
>
> ?Kami juga meminta agar Kejaksaan serius mengungkap kasus
> penyimpangan di Disdik Jatim. Jangan ada yang ditutup-tutupi,?
> tandasnya.
>
> Di Kejati Jatim, massa aksi justru diapresiasi dengan baik oleh
> aparat Kejati. Sebelum menggelar aksi, Taufik kembali menyerahkan
> surat tuntutan yang diterima Asintel Kejati Jatim, AF Darmawan.
> Kejati dianggap cukup responsif dan bersedia menindaklanjuti laporan
> GMPP. (aya/sof/ud)
>





      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke