Kang Said: Paham Aswaja Eksis karena Menghindari Politik Praktis
Kamis, 16 Juli 2009 08:27

Jakarta, */NU Online
/*Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) eksis atau masih banyak dianut umat 
Islam sampai kini karena paham tersebut menghindari politik praktis. 
Aswaja muncul, sebagaimana dirumuskan Imam Abu Hasan Al Asy'ari, hanya 
untuk menjaga kemurnian ajaran Islam.

Demikian dijelaskan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said 
Aqil Siroj, saat berbicara pada sebuah forum diskusi di Jakarta, Rabu 
(15/7) kemarin.

Tidak adanya perhatian Aswaja pada bidang politik praktis, kata Kang 
Said---panggilan akrabnya, dapat dibuktikan pada kitab-kitab fikihnya. 
"Dalam kitab-kitab fikih Aswaja, tidak ada pembahasan tentang 
kepemimpinan politik," katanya.

Hal itu berbeda dengan paham Islam lainnya seperti Syiah, Muktazilah dan 
Khawarij. Pada ketiga paham tersebut, mesti terdapat sedikit atau banyak 
konsep atau pembahasan tentang politik praktis, terutama konsep 
/"imamah"/ atau kepemimpinan politik.

"(dalam paham) Syiah, Muktazilah atau Khawarij, pasti ada satu pasal 
sendiri yang membicarakan imamah dalam arti politik. Kalau Aswaja, ada 
konsep imamah tapi sebatas dalam imam solat," papar alumnus Universitas 
Ummul Qura, Mekah, Arab Saudi, itu.

Namun, imbuhnya, Aswaja ternyata berjasa besar dalam mengembangkan 
peradaban Islam. Peran Aswaja juga tak bisa dikecilkan dalam upaya 
menjaga kemurnian ajaran Islam. Sebab, tidak ada kepentingan politik 
praktis dalam perjalanannya. "Maka, kemudian, lahirlah ulama yang sufi, 
zahid, seperti Al Ghazali," tandasnya.

Menurut Kang Said, Imam Abu Hasan Al Asy'ari, "pendiri" Aswaja, memang 
sengaja meniadakan bidang politik praktis. Tujuannya, 'mengendalikan' 
pemikiran umat Islam agar menjadi umat yang moderat, tidak liberalis 
maupun fundamentalis.

Istilah "wal Jamaah", katanya, selain bermakna golongan yang mengikuti 
Sunnah Rasul, juga berarti paham yang memberikan bimbingan atau tuntunan 
pada umat, masyarakat umum yang kebanyakan orang awam.

"Jadi, sejak awal, Aswaja itu untuk masyarakat umum. Sederhananya, 
kalangan rakyat jelata, masyarakat awam. Kalau Muktazilah, yang 
tekstual, itu kan untuk elite (kalangan menengah ke atas)," jelas Kang 
Said. (rif)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke