GAIB BERSAMA DESA MERAK
Kepada Yth Jakarta, 17 Juli 2009
Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Di Jakarta
Salam Sejahtera,
Menindaklanjuti pengaduan atas temuan (data) awal kasus korupsi yang
disampaikan oleh GAIB (Gerakan Alam Indonesia Bersih) yang terdiri dari:
DESA MERAK (DEddy mizwar SAurip kadi MEngutamakan RAKyat)
ICW (Indonesia Corruption Watch)
SETARA INSTITUTE
PRODEM (Pro Demokrasi)
LPI (Lembaga Pemilih Indonesia),
FKPI (Forum Kepemimpinan Pemuda Indonesia)
KBRI (Komando Bela Rakyat Indonesia)
ION (Ikatan Orang Netral)
SEKBER GOLPUT INDONESIA
LAKEDA PAPUA,
PEMUDA MALUKU BERSATU,
IEW (Indonesia Election Watch)
FRI (Front Rakyat Indonesia),
FOKSNU (Forum Komunikasi Santri NU)
PARHESIA INSTITUTE
LSM JARAK (Jaringan Rakyat)
ditambah dengan beberapa organisasi lagi yaitu:
GERAMP (Gerakan Ekonomi Rakyat Merah Putih)
MTI (Masyarakat Transparansi Indonesia)
DIB (Dewan Integritas Bangsa)
GEMAR DEMO (Gerakan Masyarakat Untuk Demokrasi)
BOMB (Barisan Orang Muda Bersatu)
KAMPAK (Komite Aksi Mahasiswa & Pemuda Anti Korupsi)
REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi)
KORAK (Koalisi Rakyat Anti Korupsi)
PERMAK (Perkumpulan Madani Anti Korupsi)
APKNI (Aliansi Perempuan Kemitraan Nasional Indonesia)
FAM UI (Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia)
KOMIK (Komisi Orang Miskin Indonesia untuk Keadilan)
LAPASIP (Lembaga Pembela Hak-hak Sipil dan Politik)
RAKYAT BERGERAK
IDW (Indonesia Democracy Watch)
GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia)
JADEWA (Jakarta Development Watch)
PETROMINE WATCH INDONESIA (PWI)
KPHA (Komite Pengawas Hak Angket)
Barisan Penjaga Demokrasi
FINDTAS (Forum Indonesia Diambang Batas)
LSM GAPURA
GARAP (Gerakan Rakyat Peduli)
KSM (Konsultan Manajemen & Solusi)
LMP (Laskar Merah Putih)
LSM KMB (Keluarga Masyarakat Banten)
JARIKEBU (Jaringan Kebudayaan)
KBM (Keluarga Besar Marhaen)
JAMAN (Jaring Kemandirian Nasional)
SMarT Development & Financing
Eurocapital Peregrine Securities
bersama ini kami menambahkan bukti-bukti dan data-data yang kami anggap perlu
untuk menunjang KPK agar dapat mengambil langkah yang tepat.
Data (temuan) yang kami maksud penting adalah sbb:
KORUPSI KPU:
LAPORAN BERSAMA Hasil Pengecekan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Setelah proses
pengecekan selama 12,5jam data pemilih yang berasal dari KPUD-KPUD seluruh
Indonesia milik Kubu 1 & 3 dari 115 Kab/Kota dapat diselesaikan sekitar 70
Kab/Kota, ditemukan bahwa DPT milik KPU Pusat terbukti BELUM DIMUTAKHIRKAN..
Laporan Bersama tersebut ditandatangani Tim Kampanye Kubu 1 dan 3 dan juga
diakui dan ditandatangani (diakui) oleh ketua KPU. Implikasinya sbb:
Kemana alokasi anggaran untuk pemutakhiran data pemilih yang mencapai Rp
3,7Trilyun? (Terlampir). Walau dalam Laporan Bersama tersebut tidak memaparkan
soal korupsi di KPU (soal anggaran pemutakhiran data pemilih dan anggaran IT),
namun jelas pengakuan tentang amburadulnya DPT yang belum dimutakhirkan menjadi
bukti otentik adanya korupsi dalam penyalahgunakan anggaran untuk tujuan
terkait.
Tumpang tindih dengan alokasi anggaran IT dengan kinerja sistem komputerisasi
yang tidak layak. Seharusnya perancangan (desain) sistem komputerisasi pemilu
mencakup dari awal sampai akhir proses pemilu (mulai dari sensus pemilih sampai
dengan pengumuman hasil penghitungan, dsb). Disamping hardware dan sewa
fasilitas networknya. Namun alokasi mata anggaran IT ternyata ada tersendiri.
Untuk apa saja? Hasilnya amburadul seperti itu?
Sebagai perbandingan komputerisasi pemilu di negara lain dilakukan dengan
dukungan IT dan multimedia secara komprehensif dan bisa diikuti/ dipantau.
Diakses oleh rakyat secara terbuka dari proses awal hingga akhir. Diawali
dengan SENSUS melalui pilihan SMS/ TELEPON/ INTERNET/ Manual yang bisa dipantau
daftar tiap daerah siapa saja yang sudahmendaftarkan diri setiap saat melalui
channel khusus TV/ Internet/ SMS/ Telepon, demikian juga pada saat penghitungan
lansugn dari tiap TPS melaporkan via SMS/ Internet/ Telepon/ Rekaman Video
Saksi yang ditayangkan LIVE di channel TV khusus/ Internet Web/ Server Suara/
SMS, sehingga setiap orang bisa mengecek dengan perolehan suara di TPS mereka
masing-masing setiap saat.
2. KORUPSI KEBIJAKAN:
SURAT EDARAN MENKEU tentang perintah penundaan pembayaran sampai akhir semester
I 2009. Terindikasi pemanfaatan cashflow untuk kepentingan alokasi lain, dalam
yurisdiksi kewenangan eksekutif yang tidak terjangkau wewenang legislatif.
(Terlampir).
Contoh: Dana yang digantung di satu Bank yaitu BRI semuanya (lewat SK MENKEU
pengelolaan dana APBN satu atap di BRI dan SK MENKEU penundaan bayar tsb)
diperuntukkan untuk pengembalian (restitusi pajak) dari tahun 2004 s/d 2008
yang dibayarkan secara akumulatif pada tahun 2009 berupa ”rekening fiktif” atau
”kolaboratif”. (Contoh terlampir).
Hutang berupa penerbitan Global MTN di Pasar New York sebesar USD3 Miliar
dengan bunga 11,75% plus berbagai fee, selama 10 tahun, yang jelas bunga diatas
”rate” pasar uang pada saat tandatangan.
Hutang bersyarat (Conditional Loan) Government to Government (G to G) yang
diperuntukkan program populis hambur-hambur uang rakyat seperti BLT, Bansos,
Jamkesmas, Askeskin, BOS, PNPM, Raskin, Kompor Gas, dll. Di negara-negara lain
di dunia, kebijakan semacam ini adalah darurat artinya setelah kebijakan
infrastruktur, jaminan pasar, regulasi yang transparan, dukungan kredit,
bantuan teknis (semua secara terpadu) sudah dilakukan namun masih tersisa
adanya pengangguran atau orang miskin maka dikucurkanlah santunan welfare
semacam program-program itu. Bukan sebaliknya, belum melakukan yang fundamental
malah menghamburkan uang rakyat yang terindikasi untuk keperluan pemenangan
pemilu.
3. KORUPSI INFORMASI:
Beberapa artikel pembuktian dengan data-data akurat mengenai kebohongan publik
soal penurunan harga BBM 3 kali (realitasnya harga BBM di pasar global memang
turun dan kalau dihitung rakyat masih mensubsidi lebih dari 1 Trilyun),
realitas hutang luar negeri (kenaikan hutang 31% dibilang lunasi IMF), target
pertumbuhan (tidak tercapai) dan inflasi (meningkat tajam), nilai rupiah
dibanding dolar dan dibanding nilai matauang negara tetangga (Rupiah melemah
terus), harga-harga sembako dan tarif utilitas (naik diatas 50-90%), angka
kemiskinan (paradox). Pengkaburan istilah juga dilakukan misalnya: Hutang Luar
Negeri disebut Bantuan Negara Donor. Penjualan aset negara disebut Efisiensi
BUMN, dsb.
4. KORUPSI PASAR MODAL:
Bukti-bukti tambahan berupa print sms dan foto-foto dalam kasus korupsi pasar
modal (Rudi Rusli vs Jodi Haryanto yang mengkait kepada penguasa).
Dengan dukungan bukti-bukti yang gamblang, alangkah naifnya jika KPK tidak
mengambil langkah nyata. Apakah KPK masih akan ada fungsinya apabila untuk hal
yang jelas saja tidak punya gigi. Untuk itu, kami beserta gerakan GAIB
sepenuhnya mendukung dan mendorong KPK untuk membongkar dan menuntaskan korupsi
trilyunan uang rakyat ini secara sebenar-benarnya. Janji Allah SWT Kebenaran
mampu membuktikan dirinya.
DESA MERAK
(DEddy mizwar SAurip kadi MEngutamakan RAKyat)
Deddy Mizwar Saurip Kadi
Jenderal Nagabonar Mayjen TNI (Purn)
Tembusan:
Ketua Mahkamah Agung
Ketua BPK
Ketua KOMNAS HAM
Komisi Yudisial
Lembaga Perlindungan Saksi & Korban
Mahkamah Internasional
Lembaga HAM PBB
Lembaga HAM Internasional
CNN
CNBC
Arsip
[Non-text portions of this message have been removed]