GAIB BERSAMA DESA MERAK
 
Kepada Yth Jakarta, 17 Juli 2009
Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Di Jakarta 


Salam Sejahtera,
Menindaklanjuti pengaduan atas temuan (data) awal kasus korupsi yang 
disampaikan oleh GAIB (Gerakan Alam Indonesia Bersih) yang terdiri dari: 




DESA MERAK (DEddy mizwar SAurip kadi MEngutamakan RAKyat)

ICW (Indonesia Corruption Watch)

SETARA INSTITUTE

PRODEM (Pro Demokrasi)

LPI (Lembaga Pemilih Indonesia), 

FKPI (Forum Kepemimpinan Pemuda Indonesia)

KBRI (Komando Bela Rakyat Indonesia)

ION (Ikatan Orang Netral)

SEKBER GOLPUT INDONESIA

LAKEDA PAPUA, 

PEMUDA MALUKU BERSATU, 

IEW (Indonesia Election Watch)

FRI (Front Rakyat Indonesia), 

FOKSNU (Forum Komunikasi Santri NU)

PARHESIA INSTITUTE

LSM JARAK (Jaringan Rakyat)


ditambah dengan beberapa organisasi lagi yaitu: 




GERAMP (Gerakan Ekonomi Rakyat Merah Putih)

MTI (Masyarakat Transparansi Indonesia)

DIB (Dewan Integritas Bangsa)

GEMAR DEMO (Gerakan Masyarakat Untuk Demokrasi)

BOMB (Barisan Orang Muda Bersatu)

KAMPAK (Komite Aksi Mahasiswa & Pemuda Anti Korupsi)

REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi)

KORAK (Koalisi Rakyat Anti Korupsi)

PERMAK (Perkumpulan Madani Anti Korupsi)

APKNI (Aliansi Perempuan Kemitraan Nasional Indonesia)

FAM UI (Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia)

KOMIK (Komisi Orang Miskin Indonesia untuk Keadilan)

LAPASIP (Lembaga Pembela Hak-hak Sipil dan Politik)

RAKYAT BERGERAK

IDW (Indonesia Democracy Watch)

GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia)

JADEWA (Jakarta Development Watch)

PETROMINE WATCH INDONESIA (PWI)

KPHA (Komite Pengawas Hak Angket)

Barisan Penjaga Demokrasi

FINDTAS (Forum Indonesia Diambang Batas)

LSM GAPURA 

GARAP (Gerakan Rakyat Peduli)

KSM (Konsultan Manajemen & Solusi)

LMP (Laskar Merah Putih)

LSM KMB (Keluarga Masyarakat Banten)

JARIKEBU (Jaringan Kebudayaan)

KBM (Keluarga Besar Marhaen)

JAMAN (Jaring Kemandirian Nasional)

SMarT Development & Financing

Eurocapital Peregrine Securities


bersama ini kami menambahkan bukti-bukti dan data-data yang kami anggap perlu 
untuk menunjang KPK agar dapat mengambil langkah yang tepat. 


Data (temuan) yang kami maksud penting adalah sbb:




KORUPSI KPU:

LAPORAN BERSAMA Hasil Pengecekan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Setelah proses 
pengecekan selama 12,5jam data pemilih yang berasal dari KPUD-KPUD seluruh 
Indonesia milik Kubu 1 & 3 dari 115 Kab/Kota dapat diselesaikan sekitar 70 
Kab/Kota, ditemukan bahwa DPT milik KPU Pusat terbukti BELUM DIMUTAKHIRKAN.. 
Laporan Bersama tersebut ditandatangani Tim Kampanye Kubu 1 dan 3 dan juga 
diakui dan ditandatangani (diakui) oleh ketua KPU. Implikasinya sbb:





Kemana alokasi anggaran untuk pemutakhiran data pemilih yang mencapai Rp 
3,7Trilyun? (Terlampir). Walau dalam Laporan Bersama tersebut tidak memaparkan 
soal korupsi di KPU (soal anggaran pemutakhiran data pemilih dan anggaran IT), 
namun jelas pengakuan tentang amburadulnya DPT yang belum dimutakhirkan menjadi 
bukti otentik adanya korupsi dalam penyalahgunakan anggaran untuk tujuan 
terkait.





Tumpang tindih dengan alokasi anggaran IT dengan kinerja sistem komputerisasi 
yang tidak layak. Seharusnya perancangan (desain) sistem komputerisasi pemilu 
mencakup dari awal sampai akhir proses pemilu (mulai dari sensus pemilih sampai 
dengan pengumuman hasil penghitungan, dsb). Disamping hardware dan sewa 
fasilitas networknya. Namun alokasi mata anggaran IT ternyata ada tersendiri. 
Untuk apa saja? Hasilnya amburadul seperti itu? 





Sebagai perbandingan komputerisasi pemilu di negara lain dilakukan dengan 
dukungan IT dan multimedia secara komprehensif dan bisa diikuti/ dipantau. 
Diakses oleh rakyat secara terbuka dari proses awal hingga akhir. Diawali 
dengan SENSUS melalui pilihan SMS/ TELEPON/ INTERNET/ Manual yang bisa dipantau 
daftar tiap daerah siapa saja yang sudahmendaftarkan diri setiap saat melalui 
channel khusus TV/ Internet/ SMS/ Telepon, demikian juga pada saat penghitungan 
lansugn dari tiap TPS melaporkan via SMS/ Internet/ Telepon/ Rekaman Video 
Saksi yang ditayangkan LIVE di channel TV khusus/ Internet Web/ Server Suara/ 
SMS, sehingga setiap orang bisa mengecek dengan perolehan suara di TPS mereka 
masing-masing setiap saat.




2. KORUPSI KEBIJAKAN:





SURAT EDARAN MENKEU tentang perintah penundaan pembayaran sampai akhir semester 
I 2009. Terindikasi pemanfaatan cashflow untuk kepentingan alokasi lain, dalam 
yurisdiksi kewenangan eksekutif yang tidak terjangkau wewenang legislatif. 
(Terlampir).





Contoh: Dana yang digantung di satu Bank yaitu BRI semuanya (lewat SK MENKEU 
pengelolaan dana APBN satu atap di BRI dan SK MENKEU penundaan bayar tsb) 
diperuntukkan untuk pengembalian (restitusi pajak) dari tahun 2004 s/d 2008 
yang dibayarkan secara akumulatif pada tahun 2009 berupa ”rekening fiktif” atau 
”kolaboratif”. (Contoh terlampir).





Hutang berupa penerbitan Global MTN di Pasar New York sebesar USD3 Miliar 
dengan bunga 11,75% plus berbagai fee, selama 10 tahun, yang jelas bunga diatas 
”rate” pasar uang pada saat tandatangan.





Hutang bersyarat (Conditional Loan) Government to Government (G to G) yang 
diperuntukkan program populis hambur-hambur uang rakyat seperti BLT, Bansos, 
Jamkesmas, Askeskin, BOS, PNPM, Raskin, Kompor Gas, dll. Di negara-negara lain 
di dunia, kebijakan semacam ini adalah darurat artinya setelah kebijakan 
infrastruktur, jaminan pasar, regulasi yang transparan, dukungan kredit, 
bantuan teknis (semua secara terpadu) sudah dilakukan namun masih tersisa 
adanya pengangguran atau orang miskin maka dikucurkanlah santunan welfare 
semacam program-program itu. Bukan sebaliknya, belum melakukan yang fundamental 
malah menghamburkan uang rakyat yang terindikasi untuk keperluan pemenangan 
pemilu. 


3. KORUPSI INFORMASI:
Beberapa artikel pembuktian dengan data-data akurat mengenai kebohongan publik 
soal penurunan harga BBM 3 kali (realitasnya harga BBM di pasar global memang 
turun dan kalau dihitung rakyat masih mensubsidi lebih dari 1 Trilyun), 
realitas hutang luar negeri (kenaikan hutang 31% dibilang lunasi IMF), target 
pertumbuhan (tidak tercapai) dan inflasi (meningkat tajam), nilai rupiah 
dibanding dolar dan dibanding nilai matauang negara tetangga (Rupiah melemah 
terus), harga-harga sembako dan tarif utilitas (naik diatas 50-90%), angka 
kemiskinan (paradox). Pengkaburan istilah juga dilakukan misalnya: Hutang Luar 
Negeri disebut Bantuan Negara Donor. Penjualan aset negara disebut Efisiensi 
BUMN, dsb. 


4. KORUPSI PASAR MODAL:
Bukti-bukti tambahan berupa print sms dan foto-foto dalam kasus korupsi pasar 
modal (Rudi Rusli vs Jodi Haryanto yang mengkait kepada penguasa).


Dengan dukungan bukti-bukti yang gamblang, alangkah naifnya jika KPK tidak 
mengambil langkah nyata. Apakah KPK masih akan ada fungsinya apabila untuk hal 
yang jelas saja tidak punya gigi. Untuk itu, kami beserta gerakan GAIB 
sepenuhnya mendukung dan mendorong KPK untuk membongkar dan menuntaskan korupsi 
trilyunan uang rakyat ini secara sebenar-benarnya. Janji Allah SWT Kebenaran 
mampu membuktikan dirinya.


DESA MERAK
(DEddy mizwar SAurip kadi MEngutamakan RAKyat)

Deddy Mizwar Saurip Kadi
Jenderal Nagabonar Mayjen TNI (Purn)


Tembusan:


Ketua Mahkamah Agung

Ketua BPK

Ketua KOMNAS HAM

Komisi Yudisial

Lembaga Perlindungan Saksi & Korban

Mahkamah Internasional 

Lembaga HAM PBB

Lembaga HAM Internasional

CNN

CNBC

Arsip 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke