Indonesia Magnificec of Zakat (IMZ), menyelenggarakan
diskusi terbatas tentang ”Syariah poverty indicator” mencoba menelisik hal
ihwal miskin dan kemiskianan dalam tinjauan Al-Quran dan Hadist. Diskus
terbatas ini mengahadirkan narasumber Bapak KH. Prof. Ali Mustopha Ya’qub (Imam
Masjid Istiqlal) dengan memberikan pemahaman kemiskinan dalam Islam perspektif
hadist-hadist tentang kemiskinan dan di moderatori oleh Muhammad Zen, MA, dalam
diskusi terbatas ini terlibat aktif dalam diskusi adalah beberapa anggota dari
organisasi pengelola Zakat (OPZ).
Diskusi terbatas ini mencoba menggali,
kondisi-kondisi kemiskinan yang ada pada masa rasulullah sehingga menjadi
dialektika
pemahaman dalam merumuskan indikator mauapun pemahaman tentang kemiskinan yang
holistik saat ini.
Kemiskinan merupakan persolan yang ”menggunug” di
negeri ini, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik pada Juli 2009 jumlah
penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan hasil survey BPS
maret 2009; jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 32,53 juta Jiwa
atau14,15% dari total jumlah penduduk Indonesia. Data ini menunjukan penduduk
miskin berkurang 2,43 juta jiwa dibandingkan hasil survey maret 2008 yang
mencapai 34,96juta jiwa atau 15,42% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Indentifikasi penurunan jumlah angka penduduk miskin olah Badan Pusat Statistik
merujuk pada garisk kemiskinan atau jumlah pengeluaran sebesar Rp.200.262 per
orang perbulan. Perhitungan tersebut di rinci terdiri dari Rp.147.339 untuk
makan perbulan dan Rp.52.923 untuk pengeluran non makanan seperti tempat
tinggal dan pakaian perbulan .
Berdasarkan data yang dilansir oleh pemerintah
tersebut, berbagai kalangan mennaggapinya secara beragam, serta ada yang
menilai bahwa indikator yang digunakan BPS tidak terlalu menyentuh realitas di
lapangan. Berbagai macam silang wacana tentang kemiskinan menjadikan persolan
kemiskinan ini menjadi sebuah wacana dan diskursus yang top issue dalam
mengkonstruski indikator yang digunakan sehingga
menghasilkan rumusan garis kemiskinan yang merespon berbagai macam dimensi yang
holistik.
Berdasarkan pada kenyataan tentang diskursus
kemiskinan, IMZ mencoba memberikan perspektif yang lain dalam mengurai
persoalan kemiskinan. Pada Diskusi terbatas tentang syariah poverty indicator
sebagai narasumber Pak KH. Ali Mustopha
ya’qub memberikan pemamaran serta tinjauan-tinjauan hadist yang berkaitan
dengan persolan kemiskinan.
Dalam Pemaparannya, KH Ali Mustopha Ya’qub,
meninjau bahwa perbedaan fakir dan miskin di Al-Quran hanya terdapat dalam
”bab” Zakat, dalam hal
yang lain tidak dibedakan bahwa satu kata sudah mencakup semua, dengan kata
lain ketika menyebut kata fakir maka sudah tercakup miskin dan begitu pula
sebaliknya. Merujuk ada dua kata, fakir dan miskin, dalam ”bab” Zakat bahwa
fakir dan miskin terdapat ragam pemahaman, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa
fakir lebih parah daripada miskin dan kalangan jumhur ulama berpendapat bahwa
miskin lebih parah daripada fakir, dalam pendapat Imam Syafi’i bahwa tidak ada
perbedaan antara fakir dan miskin. ”Merujuk pada hadist bahwa orang yang
disebut miskin adalah orang yang tidak meminta-minta. Lalu sahabat bertanya
siapa ya Rasul yang disebut miskin, lalu rasullallah menjawab; orang yang tidak
memperoleh kecukupan biaya harian tetapi tidak meminta-minta” diungkapkan oleh
KH Ali Mustopha Ya’qub.
Dalam tinjauan-tinjauan hadist tentang kemiskinan
menurut Pak Ali Mustopha Ya’qub, dipaparkan bahwa kemiskinan dalam perspektif
hadist merupakan persoalan yang ”kontroversial”
artinya bahwa terdapat hadist-hadist yang memandang kemiskinan adalah
sesuatu yang positif, namun juga Rasulullah sangat anti kemiskinan. Perspektif
positif dalam memandang kemiskinan bahwa rasulullah dalam doannya selalu
meminta untuk menjadi orang miskin, akan tetapi dalam perspektif anti
kemiskinan dalam hadist rasullah ”tidak beriman orang yang perutnya kenyang,
tetangganya kelaparan” dan disebutkan hadist yang lain bahwa ”menyantuni orang
miskin dan janda miskin pahalanya sama dengan syuhada atau Jihad.
Dalam persfektif ilmu Hadist, bahwa persolan
kemiskinan yang memiliki dua pandangan atau ”kontroversial” dapat disintesiskan
dengan metode-metoda yang ada dalam ilmu hadist seperti, metode Jamak, Nasah,
dan tarjih. Metode yang pertama adalah metode Jamak yakni metode
mengkompromikan dua hadist yang berlawanan, dan metode ini yang harus
diperguankan terlebih dahulu. Dalam persoalan kemiskinan yang memiliki dua
pandangan berlawanan, maka motode jamak dilakukan untuk mengkompromikan hal-hal
tersebut. Kemiskinan merupakan kondisi yang memang riil nyata, maka komprominya
adalah 1) kemiskinan yang tidak dapat dihindari; artinya setelah berusaha dan
beriktiar semaksimal mungkin tetapi tetap miskin; 2) kemiskinan tidak baik,
orang yang miskin tidak mau berusaha dan beriktiar.
Merujuk pada kriteria, memang Islam tidak
memberikan kriteria indikator kemiskinan oleh karenanya rumuskan secara
menyeluruh, tapi sebagai manusia kebutuhan hidup serta kebutuhan pokok akan
sama. Oleh karena itu melihat Standar kebutuhan pokok adalah utama bagaimana
memproyeksikan standar kehidupuan manusia, dan Islam memiliki tanngung jawab
dalam menyantuni serta memberdayakan kaum miskin.
_____________________
Download Jurnal Zakat & Empowering secara gratis
di www.imz.or.id
The Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ)
021. 7418607
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
[Non-text portions of this message have been removed]