http://muslim.or.id/manhaj/teroris-bukan-mujahid-dan-mujtahid.html

*Penulis: Ustadz Ari Wahyudi*



Kaum muslimin, semoga Allah membimbing kita di atas jalan-Nya yang lurus. Di
hari-hari ini kita bisa melihat dengan mata kepala kita, bagaimana sejarah
perjuangan umat Islam kembali dinodai oleh ulah oknum-oknum tidak
bertanggung jawab yang mengatasnamakan Islam dan jihad. Dengan seenaknya
mereka melakukan tindak pengeboman, penghancuran, serta berupaya untuk
mengacaukan ketentraman negeri kaum muslimin dengan kedok jihad dan ijtihad.
Padahal, Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari apa yang mereka lakukan.
Alangkah cocok sebuah bait syair yang menggambarkan keadaan orang-orang
seperti mereka,

Semua orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila
Namun, malang. Ternyata Laila tidak mengiyakan omongan mereka

Begitulah kurang lebih keadaan mereka. Dengan tanpa malu-malu, mereka
mengaku sebagai barisan mujahidin dan menobatkan diri sebagai mujtahid.
Bagaimana mungkin orang yang gemar menebar kekacauan dan kerusakan di atas
muka bumi dengan membunuh nyawa tanpa hak layak untuk disebut sebagai
mujahid, apalagi dinobatkan sebagai mujtahid? Allahul musta’an! Di manakah
akal mereka?

Orang-orang yang salah sangka
Saudaraku sekalian, marilah kita renungkan barang sejenak fenomena yang
menyayat hati ini. Para pemuda yang jahil/tidak mengerti syari’at Islam
dengan mudahnya ditipu oleh mujahid dan mujtahid gadungan. Sehingga akhirnya
nyawa mereka sendiri pun mereka relakan -dengan aksi bom bunuh diri- untuk
memperjuangkan apa yang mereka kira sebagai sebuah jihad dan pengorbanan
untuk agama. Aduhai, alangkah malang nasib mereka. Tidakkah mereka ingat
akan sebuah firman Allah yang menceritakan keadaan orang-orang seperti
mereka, yang bersusah payah melakukan suatu usaha dan menyangka telah
mempersembahkan sesuatu yang terbaik bagi agamanya. Padahal kenyataannya
mereka adalah orang yang paling merugi amalnya. Allah ta’ala berfirman,

Þõáú åóáú äõäóÈøöÆõßõãú ÈöÇáúÃóÎúÓóÑöíäó ÃóÚúãóÇáðÇ ÇáøóÐöíäó Öóáøó
ÓóÚúíõåõãú Ýöí ÇáúÍóíóÇÉö ÇáÏøõäúíóÇ æóåõãú íóÍúÓóÈõæäó Ãóäøóåõãú
íõÍúÓöäõæäó ÕõäúÚðÇ

“Katakanlah: Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang
paling merugi amalnya. Yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya di dunia
sementara mereka mengira telah melakukan sesuatu kebaikan dengan
sebaik-baiknya.” (QS. al-Kahfi: 103-104)

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib,
ad-Dhahhak dan para ulama lainnya bahwa golongan yang termasuk dalam cakupan
ayat ini adalah kaum Haruriyah/Khawarij. Meskipun ayat ini juga mencakup
celaan bagi Yahudi dan Nasrani. Sehingga Ibnu Katsir menyimpulkan,
“Sesungguhnya ayat ini berlaku umum bagi siapa saja yang beribadah kepada
Allah namun tidak di atas jalan yang diridhai Allah. Dia menyangka bahwa dia
berada di pihak yang benar dan amalnya akan diterima. Padahal, sebenarnya
dia adalah orang yang bersalah dan amalnya tertolak.” (Tafsir al-Qur’an
al-’Azhim [5/151-152])



Haram bicara agama tanpa ilmu!


Saudaraku sekalian, sesungguhnya kemuliaan Islam ini akan ternoda tatkala
orang yang bukan ahlinya berbicara tentang sesuatu yang menyangkut ajaran
agama. Tidakkah kita ingat firman Allah ta’ala,

æóáóÇ ÊóÞúÝõ ãóÇ áóíúÓó áóßó Èöåö Úöáúãñ Åöäøó ÇáÓøóãúÚó æóÇáúÈóÕóÑó
æóÇáúÝõÄóÇÏó ßõáøõ ÃõæáóÆößó ßóÇäó Úóäúåõ ãóÓúÆõæáðÇ

“Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua pasti akan
dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isra’: 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ÓóíóÃúÊöí Úóáóì ÇáäøóÇÓö ÓóäóæóÇÊñ ÎóÏøóÇÚóÇÊõ íõÕóÏøóÞõ ÝöíåóÇ ÇáúßóÇÐöÈõ
æóíõßóÐøóÈõ ÝöíåóÇ ÇáÕøóÇÏöÞõ æóíõÄúÊóãóäõ ÝöíåóÇ ÇáúÎóÇÆöäõ æóíõÎóæøóäõ
ÝöíåóÇ ÇáúÃóãöíäõ æóíóäúØöÞõ ÝöíåóÇ ÇáÑøõæóíúÈöÖóÉõ Þöíáó æóãóÇ
ÇáÑøõæóíúÈöÖóÉõ ÞóÇáó ÇáÑøóÌõáõ ÇáÊøóÇÝöåõ Ýöí ÃóãúÑö ÇáúÚóÇãøóÉö

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika
itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan,
pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai
pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah angkat bicara.” Ada yang bertanya,
“Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut
campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah
radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887]
as-Syamilah).

Ruwaibidhah bukanlah mujtahid. Mujtahid berbicara dengan ilmu, sedangkan
Ruwaibidhah berbicara dan berfatwa dengan kejahilan/kebodohan mereka.
Perhatikanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ÅöÐóÇ Íóßóãó ÇáúÍóÇßöãõ ÝóÇÌúÊóåóÏó Ëõãøó ÃóÕóÇÈó Ýóáóåõ ÃóÌúÑóÇäö æóÅöÐóÇ
Íóßóãó ÝóÇÌúÊóåóÏó Ëõãøó ÃóÎúØóÃó Ýóáóåõ ÃóÌúÑñ

“Apabila seorang hakim hendak memutuskan sesuatu lalu berijtihad kemudian
benar maka dia memperoleh dua pahala. Adapun apabila dia akan memutuskan
sesuatu lalu berijtihad kemudian tersalah maka dia akan memperoleh satu
pahala.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-I’tisham bil Kitab wa Sunnah dari Amr
bin al-’Ash radhiyallahu’anhu)

al-Hafizh Ibnu Hajar menukil keterangan dari Ibnul Mundzir, beliau
mengatakan, “Seorang hakim yang tersalah itu mendapat pahala sesungguhnya
hanyalah apabila dia adalah seorang alim/yang berilmu tentang ijtihad
kemudian dia pun berijtihad. Adapun apabila dia bukanlah seorang yang
alim/berilmu maka dia tidak mendapatkan pahala.” Bahkan apabila dia nekad
memutuskan dan mengeluarkan fatwa tanpa ilmu maka dia berdosa, sebagaimana
dijelaskan oleh Ibnu Hajar sebelum menukil ucapan Ibnul Mundzir di atas.
Beliau juga menukil keterangan dari al-Khatthabi bahwa seorang yang
berijtihad akan diberi pahala jika dirinya memang telah memiliki
alat-alat/ilmu untuk berijtihad. Orang seperti itulah yang apabila tersalah
masih bisa diberi toleransi (lihat Fath al-Bari [13/364])

Syaikh Muhammad bin Husain al-Jizani mengatakan, “Ijtihad tidak boleh
dilakukan kecuali oleh seorang yang faqih/ahli hukum agama yang mengetahui
dalil-dalil dan tata cara menarik kesimpulan hukum darinya, sebab melakukan
penelitian terhadap dalil-dalil tidak mungkin dilakukan -dengan benar-
kecuali oleh orang yang memang ahli di dalam bidangnya.” (Ma’alim Ushul Fiqh
‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 470).

Terlebih lagi, untuk berijtihad ada syarat-syaratnya yang tidak sembarang
orang bisa memenuhinya. Di antaranya adalah: [1] Memahami seluk beluk sumber
hukum yaitu al-Kitab, as-Sunnah, Ijma’, Qiyas, dsb. [2] Memahami bahasa Arab
[3] Mengetahui maksud dari ungkapan umum dan khusus dalam bahasa Arab,
muthlaq dan muqayyad. Bisa membedakan antara nash, zhahir, dan mu’awwal.
Mujmal dan mubayyan. Manthuq dan mafhum, dsb [4] Dia harus mengerahkan
segenap kemampuannya dalam mengambil kesimpulan hukum, tidak boleh
setengah-setengah. Itu adalah sebagian syarat yang terkait dengan orangnya.
Masih ada lagi syarat lain yang terkait dengan perkara yang menjadi objek
ijtihad, di antaranya: bukan dalam perkara yang sudah ada dalil tegasnya,
dalil yang ada dalam perkara tersebut memang masih membuka ruang -tidak
dipaksakan- yang memungkinkan adanya perbedaan penafsiran, dsb (lebih
lengkap baca di Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal.
479-484).



Berbuat dosa kok mengharap pahala?

Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan
menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta’ala berfirman,

æóáóÇ ÊóÞúÊõáõæÇ ÃóäúÝõÓóßõãú Åöäøó Çááøóåó ßóÇäó Èößõãú ÑóÍöíãðÇ

“Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha
menyayangi kalian.” (QS. an-Nisaa’: 29)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

æóãóäú ÞóÊóáó äóÝúÓóåõ ÈöÔóíúÁò ÚõÐøöÈó Èöåö íóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö

“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka
dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim
dari Tsabit bin ad-Dhahhak radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)

Ketika mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri
dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin
rahimahullah mengatakan, “Hanya saja kami katakan, orang-orang itu yang kami
dengar melakukan tindakan tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa
seperti itu sebab mereka adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan
penafsiran yang keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh
pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan mereka telah
melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan tetapi mereka telah
melakukan apa yang dilarang oleh-Nya.” (Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil
dari al-Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)

Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa
hak? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ãóäú ÞóÊóáó ãõÚóÇåóÏðÇ áóãú íóÑöÍú ÑóÇÆöÍóÉó ÇáúÌóäøóÉö æóÅöäøó ÑöíÍóåóÇ
ÊõæÌóÏõ ãöäú ãóÓöíÑóÉö ÃóÑúÈóÚöíäó ÚóÇãðÇ

“Barang siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian -dengan
kaum muslimin atau pemerintahnya- maka dia tidak akan mencium bau surga.
Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari jarak perjalanan empat puluh
tahun.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah
bin Amr radhiyallahu’anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)

al-Munawi menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini
merupakan dalil bagi para ulama semacam adz-Dzahabi dan yang lainnya untuk
menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu’ahad- termasuk kategori
dosa besar. Meskipun seorang muslim tidak mesti dihukum bunuh sebagai akibat
dari kejahatan itu (Faidh al-Qadir [6/251] as-Syamilah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ÃõãöÑúÊõ Ãóäú ÃõÞóÇÊöáó ÇáäøóÇÓó ÍÊøóì íóÔúåóÏõæÇ Ãäú áÇ Åáóåó ÅáÇøó Çááå¡
æÃóäøó ãõÍóãøóÏÇð ÑÓæáõ Çááåö¡ æíõÞíãæÇ ÇáÕøóáÇÉó ¡ æíõÄúÊõæÇ ÇáÒøóßÇÉó ¡
ÝÅÐÇ ÝóÚóáæÇ Ðáßó ¡ ÚóÕóãõæÇ ãöäøöí ÏöãóÇÁåõã æÃóãæÇáóåõã¡ ÅáÇøó ÈöÍóÞøö
ÇáÅÓáÇãö ¡ æÍöÓóÇÈõåõã Úáì Çááåö ÊóÚÇáóì

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa
tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan
Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka telah
melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan
alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada Allah ta’ala” (HR.
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma)

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa
di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah
dan harta mereka dariku” terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir
itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang
dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang
sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum muslimin. Oleh sebab itu
misalnya jika anda mengambil harta seorang kafir harbi maka tidak ada
hukuman bagi anda.



Adapun orang kafir mu’ahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi -ketiganya
bukan kafir harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi (lihat Syarah
Arba’in, hal. 63)



Berjihadlah!

Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya seorang mujahid sejati adalah orang yang
menundukkan hawa nafsunya untuk melakukan ketaatan kepada Allah -termasuk di
dalamnya memerangi orang kafir dengan cara yang benar-, bukan dengan
melakukan perbuatan dosa dan pelanggaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,

ÇáúãõÌóÇåöÏõ ãóäú ÌóÇåóÏó äóÝúÓóåõ Ýöí ØóÇÚóÉö Çááøóåö

“Orang yang berjihad adalah orang yang berjuang menundukkan dirinya dalam
ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu’anhu
dinilai sahih oleh al-Albani dalam as-Shahihah [549] as-Syamilah)

Tanyakanlah kepada dirimu: Bukankah Nabi melarang membunuh orang kafir tanpa
hak? Bukankah kita wajib taat kepada beliau? Bukankah ketaatan kepada Nabi
itu pada hakikatnya merupakan ketaatan kepada Allah? Lalu dengan alasan apa
kita menghalalkan darah yang diharamkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam untuk ditumpahkan? Apakah kita merasa berada di atas agama yang lebih
baik dan lebih hebat daripada agama yang diajarkan oleh Rasulullah?



Jawablah wahai orang-orang yang masih memiliki akal dan hati nurani!

Sejak kapan membunuh orang kafir tanpa hak disebut jihad? Sejak kapan
meledakkan gedung-gedung umum yang menimbulkan jatuhnya korban tanpa pandang
bulu disebut sebagai jihad? Tanyakanlah kepada mereka yang sok menjadi
mujtahid dan membolehkan ‘jihad’ ala teroris semacam itu: ijtihad ulama
manakah yang membolehkan seorang muslim membunuh dirinya dan meledakkan
bangunan umum yang berakibat melayangnya nyawa-nyawa tak bersalah? Atau
barangkali yang mereka sebut sebagai ulama mujtahid itu memang bukan ulama
alias Ruwaibidhah? Waspadalah -wahai para pemuda- dari tipu daya, silat
lidah, dan penampilan mereka!

Ingatlah, sesungguhnya jihad yang diridhai Allah adalah jihad di jalan-Nya
yang lurus, bukan di jalan yang menyimpang. Allah ta’ala berfirman,

æóÇáøóÐöíäó ÌóÇåóÏõæÇ ÝöíäóÇ áóäóåúÏöíóäøóåõãú ÓõÈõáóäóÇ æóÅöäøó Çááøóåó
áóãóÚó ÇáúãõÍúÓöäöíäó

“Orang-orang yang sungguh-sungguh berjuang/berjihad di jalan Kami niscaya
Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah
bersama orang-orang yang berbuat baik/ihsan.” (QS. al-’Ankabut: 69)

al-Baghawi menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau
berkata tentang tafsiran ayat ini, “Yaitu orang-orang yang berjuang dengan
sungguh-sungguh di dalam ketaatan kepada Kami niscaya Kami tunjukkan kepada
mereka jalan-jalan untuk meraih pahala dari Kami.” (Ma’alim at-Tanzil
[6/256] as-Syamilah)

Maka marilah kita berjihad di atas ketaatan, bukan di atas kedurhakaan!



Hati-hatilah dari al-Qa’adiyah masa kini!

al-Qa’adiyah merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi
Khawarij, hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun
demikian, mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak
boleh diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang-
mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka
-dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh diri dan
semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang harus
dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!]. Sampai-sampai salah seorang
tokoh mereka di negeri ini berkata, “Menurut saya mereka adalah mujahid. Dan
apa yang mereka lakukan itu merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya
tidak sependapat dengan -hasil ijtihad- mereka.” Inilah ucapan gembongnya
Khawarij di negeri ini!

Ketika menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi
hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, “al-Qa’adiyah
adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat
sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan
pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan
itu.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan
Abul Abbas al-Mubarrid, “Imran bin Hitthan adalah gembong kelompok
al-Qa’adiyah dari aliran Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya’ir
di kalangan mereka.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Imran bin Hitthan inilah
yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu’anhu- dengan untaian bait-bait sya’irnya yang heroik.
Dikisahkan bahwa pada akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan
meninggalkan paham Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya
al-Mushili di dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577,578,
lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8/128] as-Syamilah)

Ibnu Hajar mengatakan,

æÇáÞóÚóÏíÉ ÇáÐíä íõÒóíøöäæä ÇáÎÑæÌó Úáì ÇáÃÆãÉ æáÇ íÈÇÔöÑæä Ðáß

“al-Qa’adiyah adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan
kepada para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung
dalam tindakan tersebut.” (Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)

as-Syahrastani mengatakan,

ßá ãä ÎÑÌ Úáì ÇáÅãÇã ÇáÍÞ ÇáÐí ÇÊÝÞÊ ÇáÌãÇÚÉ Úáíå íõÓãì ÎÇÑÌíÇð ÓæÇÁ ßÇä
ÇáÎÑæÌ Ýí ÃíÇã ÇáÕÍÇÈÉ Úáì ÇáÃÆãÉ ÇáÑÇÔÏíä Ãæ ßÇä ÈÚÏåã Úáì ÇáÊÇÈÚíä ÈÅÍÓÇä
æÇáÃÆãÉ Ýí ßá ÒãÇä

“Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh
rakyat sebagai pemimpin mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata
tunggal dari Khawarij). Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di
masa sahabat masih hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa
mereka yaitu kepada para tabi’in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka
dengan baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa.” (al-Milal wa
an-Nihal [1/28] as-Syamilah)

Salah satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini -terutama di kalangan
sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat yang
membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang
zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid karya
Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6). Sebagaimana pula
keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh Abdul Malik
Ramadhani dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan
pelajaran kitab asy-Syari’ah karya Imam al-Ajurri.

Inilah sekelumit nasihat dan pelajaran bagi kita semua. Semoga masih ada
telinga yang mau mendengar dan hati yang masih mau menerima kebenaran.
Sebagian sumber tulisan ini kami ketahui dari buku Madarik an-Nazhar fi
as-Siyasah karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani, serta buku ‘Mereka adalah
Teroris’ susunan Ust. Luqman Ba’abduh, semoga Allah menerima amal kita dan
mereka, serta mengampuni dosa kita dan mereka.

Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar, dan karuniakanlah
kepada kami ketaatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami yang
salah itu salah, dan karuniakanlah kepada kami keteguhan sikap untuk
menjauhinya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa
sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Yogyakarta, 17 Sya’ban 1430 H


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[email protected] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke