Saya sependapat dengan Ibn Rusyd pada kritik beliau terhadap kaum tekstualis 
berikut yang dipresentasikan Sdr Subhan:

Pembahasan pertama 
yang dipresentasikan 
oleh Subhan Asyhari, mengerucut pada terma kritik Ibn Rusyd atas konsep teologi
al-Hasyawiyah; prototype aliran literalis dalam diskursus teologi yang
berpedoman pada tekstualitas teks, sehingga, dalam menginterpretasikan
eksistensi
Sang 
Pencipta, mereka membatasi hanya terhadap lahir teks, tanpa memerankan 
nalar sama sekali. 

Namun, dalam
pandangan Ibn Rusyd, hal ini merupakan pemaparan yang
teramat sederhana dan tidak sejalan dengan spirit nalaritas al-Qur’an. Bahkan 
dengan “pedas” ia mengatakan, metodologi
yang ditawarkan merupakan proses pemberangusan nalar sebagai manifestasi dari
orang-orang terpelajar yang dungu, karena mereka telah melakukan kejahatan 
sejarah
dan pembodohan secara massif.

Pada hemat saya cara berfikir Hasyawiyah adalah cara berfikir kaum ahli sunnah 
yang ortodoks dengan buku-buku hadits. Melalui konsep BIDAH yang kaum ahli 
hadits kembangkan dan dipahami oleh kaum Wahhabi dan sejenisnya, lahirlah 
semangat LITERALIS / tekstualis dalam segala pemahaman.

Para pelajar yang bergumul dengan ilmu hadits pasti akan terjerat kepada 
problematika yang inherent dengan karakter ilmu hadits yang diwariskan dari 
ilmu Jarh Wattad'dil... yaitu cara berfikir hitam dan putih terhadap orang 
lain. Pada awalnya ini cukup bagus bagi metoda kritik pemberita, berkembang 
kepada kritik naskah... tetapi kemudian pada para pelajarnya yang ahli 
taklid... semangat ini berkembang kepada cara memahami teks.... maka terjadilah 
semangat tekstualis yang memberangus/ menyerang paham-paham kontekstual.

Saya jadi membuat 3 kategori ilmu: 1) ilmu tilawah (reciting)... yakni ilmunya 
kaum tekstualis.. yang gemarnya menerjemahkan kata per kata apa adanya kepada 
pemahaman dan perbuatan, 2) ilmu qiroah ... yakni ilmu yang dikembangkan secara 
komprehensif.. setelah membaca teks ... memikirkan makna .. menangkap cakrawala 
... dan melahirkan pesona-pesona... Untuk membantu penjelasan berikut ini 
digambarkan.

Ibarat orang tinggal di bukit. Selama ia di bukit, yang ia ketahui tentang 
tanah di sekityar rumah dia adalah tanah yang datar atau miring, juga bersungai 
penuh dengan batu... Ini pengetahuan tilawah. Kemudian dia pergi menjauh 
bukit... sekitar 30 km jauhnya, dia menengok ke arah bukit dimana rumahnya 
berada... dia pandang ... ternyata tanah yang dia injak selama ini adalah 
berbentuk bukit dengan yang menyongsong ke arah langit dengan kaki-kakinya 
tegar menancap ke dataran yang luas...... Pengetahuan yang ia dapat dari 
sebelumnya ketika masih diatas bukit dan setelah melihat bukit dari kejauhan... 
inilah ilmu qiroah.

Ilmu yang ke 3) adalah ilmu rohmat... ini pemberian langsung dari Allah kepada 
para nabi dan rosul serta para manusia yang dipilih melalui berbagai peristiwa 
yang tidak disengaja. Termasuk penemuan-penemuan ilmu baru yang tidak mengikut 
pada metode keilmuan, seperti dari mimpi, kecelakaan dan sebagainya. Ilmu 
rohmat ini terus diperlukan selama dunia masih ada. Karena metoda ilmiah tidak 
akan pernah melahirkan ilmu-ilmu dan teknologi baru kecuali hanya sedikit. 
Sementara kehidupan yang baru sering kali memerlukan ilmu dan semangat baru. 
Karena itulah "kegilaan-kegilaan" selalu dihadirkan untuk menserasikan 
pemikiran manusia kepada alam yang sudah berganti membaharu.

Dalam sain, kejadian ini banyak, seperti rumus DNA, rumus Benzena, material 
Teflon, konsep Einstein... Termasuh Bright bersaudara menciptakan pesawat 
awalnya ditertawakan sebagai orang gila. ...
Begitupun dalam ilmu filsafat, sebelum kepada ilmu sosial. Berbagai kalangan 
mukmin dibilang kafir oleh orang yang mapan dengan ilmu Lawas. Begitu juga 
sekarang... siapapun yang datang dengan hal yang baru dalam filsafat dan 
agama... akan dibilang gila, sesat, murtad ...kafir dan seterusnya..

Jadi... sedulur... tak perlu takut dikafirkan oleh manusia-manusia... Cukuplah 
takut bahwa kita ditolak bertemu dengan Allah. Kita tidak boleh hanyut dengan 
buaian janji surga manusia, tidak boleh cemas dengan ancaman neraka manusia. 
Kita hanya harap dan takut kepada Allah saja.




________________________________
From: Ahmad Hadidul Fahmi <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sunday, August 30, 2009 4:45:56 AM
Subject: [kmnu2000] Kajian “al-Kasyf” Lakpesdam Mesir (Hari Pertama)

  


Kajian
“al-Kasyf” Lakpesdam Mesir (Hari Pertama)

 

Malam pertama (27/08/09).

Lakpesdam, yang beberapa waktu lalu menggelar suksesi kepemimpinan, mengadakan 
kegiatan “bergizi
tinggi”, yang dirasa
mampu memoles nalaritas Masisir;
pengajian bandongan, yang
dilanjutkan dengan diskusi substansial
buku yang dibedah. Acara
“Kongkow Ramadhan” ini membedah kitab bertajuk “al-Kasyfu ‘an Manâhij 
al-Adillah fî ‘Aqâid
al-Millah”, karya
seorang tokoh filsafat Islam-Barat,
Ibn Rusyd (Averroes), pelopor rasionalitas dari Andalusia (Spanyol), yang 
ternyata
mempunyai kapabilitas dalam
beberapa ilmu lain, seperti Fikih dan kedokteran. 

Diawal diskusi, sang Moderator, Nova
Burhanuddin, memaparkan  keterkaitan erat
antara “al-Kasyf” dengan buku Ibnu Rusyd sebelumnya, Fashl al-Maqâl. Menurutnya,
“al-Kasyf” dan Fashl al-Maqâl terkategori sebagai al-Masyru’ (proyek)
Ibnu Rusyd yang tidak dapat dipisah satu dengan yang lain. Memasuki substansi,
Nova memberikan pengantar panjang lebar terkait perkembangan ilmu kalam di
Masyriq dan di Maghrib sampai zaman Ibn Rusyd hidup. Ada perbedaan titik tolak
ilmu kalam di Masyriq dengan di Maghrib. Ilmu kalam di Masyriq (meliputi
Bashrah, Baghdad, Khurasan, dan sekitarnya) tumbuh berkait kelindan dengan
politik. Munculnya sekte Khawarij, dan Syi’ah, tumbuh sebagai respon
ketidakpuasan terhadap sikap Ali yang menerima tahkim dalam perang Shiffin.
Mu’tazilah dan Asya’irah, meskipun muncul dari perbedaan keputusan pendosa
besar dan konsep keadilan Tuhan, tapi dalam perkembangannya selalu ditopang
oleh penguasa. Sebaliknya, ilmu kalam di Maghrib (meliputi Andalus dan Maroko)
tumbuh lebih netral (meskipun tak sepenunya) dari intrik-intrik politik, karena
tradisi riwayat pada mulanya lebih mendominasi dari tradisi dirayah. Karena
itu, kalam di Maghrib bertentangan dengan kalam di Masyriq secara politis dan
teologis sekaligus. Nah, buku al-Kasyf karya Ibn Rusyd ini muncul
untuk mengkritik sekte-sekte kalam yang berkembang sampai masa itu.    

Menelisik kesejarahan lebih dalam,
Ahmad Ginanjar Sya’ban, senior Lakpesdam, mengatakan, Ibnu Rusyd hidup pada
masa kepemimpinan Abu Ya`qûb Yusuf bin `Abd al-Mu’mîn. Karena kedekatannya
dengan Abu Ya’qub, Ibn Rusyd ditugasi mensyarah buku-buku Aristoteles dan
menjelaskannya. Tugas Abu Ya’qub terhadap Ibnu Rusyd didasarkan atas
pertimbangan banyaknya kerancuan pola pikir serta kesamaran substansial di
dalam buku-buku tersebut. Dukungan penguasa inilah yang turut berperan 
mengangkat
pamor Ibn Rusyd, khususnya sebagai komentator karya-karya Aristoteles.

Setelah Abu Ya`qûb meninggal dan
roda pemerintahan jatuh kepada anaknya Abu Yûsuf Ya`qûb (yang dikenal dengan
khalifah al-Manshûr), kedudukan Ibn Rusyd semakin strategis. Hanya saja, para
cendikiawan saat itu merasa iri dengan posisi beliau. Mereka mulai menyusun
kekuatan untuk melakukan intrik-intrik politis –mulai dari tuduhan atheis
hingga sarkasme terhadap agama– dalam usahanya menjatuhkan wibawa Ibn Rusyd 
dimata
khalifah. Tuduhan-tuduhan yang dilontarkan ternyata mendapat respon dari
al-Mansûr, di samping memang khalifah sendiri mempunyai permasalahan pribadi
dengan Ibn Rusyd yang tidak sepaham dalam menghilangkan formalitas-birokrat is
antara mereka berdua. Ibn Rusyd kemudian ditangkap dan diasingkan ke daerah
yang mayoritas dihuni oleh orang-orang Yahudi, sementara buku-buku hasil
karyanya “haram” dikonsumsi khalayak umum, bahkan dibakar penguasa tirani. 

Di daerah pengasingannya, Ibn Rusyd
mulai mendapat perhatian dari para filosuf Yahudi. Karya-karya beliau
mendapatkan apresiasi sangat tinggi, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa
Ibrani  hingga bahasa latin. Dari sini,
Ibn Rusyd mulai dikenal di dataran Eropa dan dijadikan ikon renaissance. Di
Arab sendiri, filsafat Ibn Rusyd mulai muncul pada masa kebangkitan, terutama
setelah para pemikir kontemporer menguak sisi “progresivitas Islam” yang sempat
“tenggelam”.

Dalam diskusi
yang berlangsung santai (semi-formal) tersebut, terdapat beberapa wacana yang
menyeruak ke permukaan.
Pembahasan pertama
yang dipresentasikan
oleh Subhan Asyhari, mengerucut pada terma kritik Ibn Rusyd atas konsep teologi
al-Hasyawiyah; prototype aliran literalis dalam diskursus teologi yang 
berpedoman pada tekstualitas teks, sehingga, dalam menginterpretasikan 
eksistensi
Sang
Pencipta, mereka membatasi hanya terhadap lahir teks, tanpa memerankan
nalar sama sekali. Fenomena ini pada gilirannya mengantarkan pada asumsi, teks 
sebagai the original and the only one source (sumber utama yang tunggal). 
Metode ini, dalam diskursus teologi dikenal dengan al-sam`, atau suatu petunjuk 
yang
terpapar dalam al-Qur’an dan Sunnah. Sikap
rigid terhadap metodologi takwil dan analogi inilah yang pada akhirnya  
menjerumuskan mereka ke dalam konsep tasybîh
(penyerupaan Tuhan dengan makhluk) dan tajsîm (personifikasi) , walaupun
secara apologetik mereka mengatakan bahwa tangan Tuhan–misalnya— berbeda dengan
tangan makhluk.

Namun, dalam
pandangan Ibn Rusyd, hal ini merupakan pemaparan yang
teramat sederhana dan tidak sejalan dengan spirit nalaritas al-Qur’an. Bahkan 
dengan “pedas” ia mengatakan, metodologi
yang ditawarkan merupakan proses pemberangusan nalar sebagai manifestasi dari
orang-orang terpelajar yang dungu, karena mereka telah melakukan kejahatan 
sejarah
dan pembodohan secara massif.

Fenomena kontras disampaikan oleh Nur
Fadllan, ketika melontarkan pandangan mayoritas al-Asyâ’irah yang mengklaim
sebagai golongan moderat,
sehingga eksplorasi nash
dan akal dilakukan secara proporsional. Mereka berpendapat bahwa akal adalah 
piranti paling
tepat untuk melakukan pembenaran terhadap eksistensi Tuhan. Dalam hal ini,
nalaritas yang mereka tawarkan berpijak dari konsep temporalitas eksistensi
selain Tuhan (hudûts
al-`âlam), dimana al-`âlam itu sendiri tersusun dari
partikel-partikel atomik (al-jauhar al-fard) yang tidak dapat terbagi lagi dan
bersifat temporal. Temporalitas partikel atomik sebagai karakter dasar dari 
al-`âlam
inilah yang kemudian dijadikan dalih akan eksistensi makhluk yang terikat
dengan dimensi ruang-waktu dan Tuhan yang qadîm.

Hanya saja, konsep yang
ditawarkan Asya’irah ini,
di mata Ibn Rusyd,
memiliki problematika yang cukup mendasar, yaitu
ambiguitas akan kedudukan Sang Pencipta, apakah digolongkan sebagai dzat yang 
azali
(immortal-abadi) ataukah dzat yang diciptakan (muhdats)? Seandainya
Dia (pencipta pertama) digolongkan sebagai dzat yang diciptakan, tentu
membutuhkan terhadap pencipta ke-2,
kemudian pencipta ke-2 membutuhkan pencipta ke-3 dan seterusnya. Hal ini
merupakan konsep yang sangat mustahil sekali diterapkan pada sebab-yang-tak- 
membutuhkan- sebab (Tuhan)
karena akan menimbulkan kerancuan nalar, baik daur (lingkaran-perputar an)
maupun tasalsul (mata rantai). Jika Dia digolongkan sebagai dzat yang azali,
maka penciptaannya haruslah sesuatu yang immortal pula, karena
haruslah ada keterkaitan antara eksistensi sebuah benda dengan Sang Pencipta.
Dari kerancuan pola pikir ini, Ibn Rusyd menyangka bahwa Asya’irah mungkin saja
berangkat dari sebuah konsep bahwa segala eksistensi yang bersifat temporal
merupakan pengejawantahan dari dzat yang qadim. Akan tetapi lagi-lagi
Ibn Rusyd mendapati kerancuan lainnya, di mana kaidah ushûliyyah
dalam diskursus teologi Asya’irah tersebut menjelaskan
bahwa segala sesuatu yang beriringan dengan sesuatu yang bersifat temporal
tentulah merupakan sesuatu yang temporal pula (inna al-muqârin li al-hawâdis 
hâdis). Demikian kurang lebih yang
disampaikan Nora Burhanuddin.

Sebagai penegas pemaparan rekan Nora, Ronny Giat Brahmantyo mengemukakan
kritik Ibn Rusyd terhadap alibi mutakallimîn yang
menjelaskan bahwa penciptaan yang bersifat temporal muncul karena adanya
kehendak (irâdah) yang qadîmah. Menurut beliau, alibi yang dipaparkan
tidaklah serta-merta menjawab keraguan yang menyeruak karena kehendak 
(al-irâdah)
bukanlah proses penciptaan (al-fa`l) yang berkaitan dengan ciptaan (al-maf`ûl).
Kehendak adalah syarat
bagi suatu proses penciptaan, bukanlah proses penciptaan itu sendiri.

Jadi, secara garis besar Ibn Rusyd
mengkritik –bahkan menolak– konsep teologi Asya’irah yang dinilainya terlalu
kompleks dan njelimet. Teori ketuhanan yang ditawarkan melalui
metodologi dialektik sama sekali tidak mengantarkan pada pemahaman nalar 
demonstratif- filosofis
(al-burhân). Beliau memandang bahwa metodologi qur’anik –baik metodologi
al-`inâyah al-Ilâhiyah maupun al-ikhtira` min al-`adam– memiliki
standar kredibilitas yang lebih tinggi daripada dalih-dalih yang dipaparkan 
mutakallimin.

Di akhir kajian, koordinator
Lakpesdam, Ahmad Hadidul Fahmi, mengingatkan kajian hari kedua yang akan
dilaksanakan hari senin, 31 Agustus, selepas shalat tarawih. Ia juga
menyinggung gejala kelesuan Masisir (Mahasiswa Indonesia di Mesir) dalam
mengikuti kajian-kajian ilmiah, yang seyogyanya tidak mempengaruhi semangat
aktivis Lakpesdam sendiri. Dan hal itu telah dibuktikan oleh empat pembedah;
Subhan Anshari, Nur Fadlan, Nora Burhanuddin, serta Ronny Giat Brahmantyo, yang
memberikan analisa-analisa kritis perihal pembacaan mereka terhadap buku Ibnu
Rusyd tersebut. Dan semoga dengan adanya kegiatan ini, akan senantiasa
meningkatkan semangat intelektual kita ke depan.

(Jangan sampai standar pengetahuan
kita terhadap eksistensi tuhan berhenti pada titik “pening”, tapi bagaimana
nalaritas kita mampu menembus batas budaya dan tradisi)

 

 

[Non-text portions of this message have been removed]


   


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke