Hidup Beradab, Mati pun Berbudaya

Oleh: Said Aqiel Siradj


DARI perspektif akidah, Islam memperkenalkan konsep keesaan Tuhan. Dan, itu
dimulai dari keberadaan Nabi Muhammad di Makkah, di te­ngah masyarakat yang
ma­sih jahiliyah yang menga­nut paganisme. Selama 13 tahun, Nabi Mu­hammad
bersosialisa­si di Makkah dengan me­nawarkan prinsip teologi *la ilaha illa
Allah*. Di sam­ping secara teologis, bermakna penegasan tidak ada Tuhan yang
absolut ke­cuali Allah, pernyataan ke­imanan ini juga memberikan dampak
sosial politik. Yaitu, manusia dibangun atas dasar kebersamaan, kebebasan,
dan persamaan derajat (*al-musawah bain al-nas*).


Nabi Muhammad lalu hijrah ke Yatsrib. Ia dinamakan Yastrib karena yang
pertama datang dan membangun kota itu adalah seseorang yang bernama Yastrib
ibn Laudz ibn Sam ibn Nuh.


Masyarakat Kota Yatsrib cukup ber­agam. Ada sejumlah suku do­­minan yang
mendiami kota itu, yaitu suku Aus, Khazraj, Qainuqa', Quraidlah, dan Bani
Nadhir.


Penduduknya pun menganut ber­agam agama, yaitu Islam, Ya­hudi, dan sebagian
kecil Kristen Najran. Dalam masyarakat Islam sendiri terdapat dua kelom­pok,
yaitu kaum imigran (Muhaji­rin) dan warga asli (Anshar).


Pola interaksi yang dibangun Islam sejak awal berupa dinami­sasi yang
mengedepan­kan pola *us­wah hasanah*. Yakni, berdasar pada moralitas dan
contoh teladan yang baik. Pendekatan moralitas ini menuntut umat Islam untuk
selalu menjadi *uswah* atau teladan yang baik bagi lingkungan se­kitarnya.
Tak heran jika sejak awal eksis­tensinya di Makkah, umat Islam sudah
akomodatif dan kreatif. Metode *uswah al-hasanah* adalah gerakan beragama
yang bersifat *soft power*, yaitu menjunjung tinggi keteladanan, moralitas,
pembelaan terhadap kaum duafa*,* dan penegakan hak-hak asasi manusia.


Praksis dakwah Islam ini merupakan bagian dari proses pemba­ngunan moralitas
(*itmam al-khu­luq*). Ajaran Islam tidak pernah digunakan untuk melakukan
tindakan anarkis, seperti pemaksaan, in­ti­midasi, atau terorisme.


Syariat berasal dari kata *syara'*, ber­arti jalan. Syariat dapat diartikan
sebagai jalan kehidupan yang baik, yaitu nilai-nilai agama yang
diaplikasikan secara fung­sio­nal dan dalam makna konkret untuk mengarahkan
kehidupan ma­nusia. Maka, yang dimaksud sya­riat Islam ada­lah tuntunan
Islam yang meliputi segala aspek ke­hidupan manusia. Yakni, mulai moralitas,
seruan pada pe­ne­ga­kan hukum, keadilan, mencip­takan kemakmuran, dan upaya
mening­katkan sumber daya manusia.


Di masa Nabi Muhammad, sya­riat menampilkan dua aspek da­lam dirinya, yaitu
aspek ek­sote­rik dan esoterik. Sisi eksote­rik syariat Islam, seperti
kewajib­an puasa, zakat, atau haji baru sempurna ketika kondisi sosial
politik serta ekonomi masyarakat Ma­dinah sudah sampai ke situasi stabil dan
kukuh. Dari kondisi plural ini lahirlah "Negara Madi­nah". Konsep Negara
Madinah ter­tuang dalam *al-Shahifah *(Piagam Madinah) yang mengan­dung
nilai universalitas: keadilan, kebebasan, persamaan hak dan kewajiban, serta
perlakuan yang sama di mata hukum.


Dalam Piagam Madinah ini ti­dak di­temukan teks-teks apa pun yang
menunjuk­kan superiori­tas simbol-simbol Islam. Se­perti ka­ta "Islam",
"ayat Alquran" atau "syariat Islam". Kota Yatsrib pun berganti nama menjadi
"Madinah", yang berasal dari kata *ta­maddun*, yang berarti "peradaban".
Maksudnya, kota atau ne­gara yang mencita-citakan tatanan masyarakat
berperadaban. Dan, untuk mewujudkannya, Na­bi Muhammad mengembangkan konsep
*ukhuwah madaniyah*. Yakni, komitmen bersama untuk hi­dup dalam sebuah kota
atau ne­geri yang berperadaban.


Dalam kerangka *ukhuwah* seper­ti ini, masyarakat Madinah betul-betul merasa
betah dengan pola penegakan syariat Islam yang dipraktikkan Nabi Muhammad di
Madinah. Misalnya, ketika mendengar ada penduduk Madinah beragama Yahudi
terbunuh, Nabi Muhammad segera memobilisasi dana masya­rakat untuk kemudian
diberikan kepada pihak keluarganya. "*Barang siapa yang membunuh non­muslim,
maka ia akan berha­dap­an dengan saya*," tegas Nabi.


Melalui pengalaman Nabi Muhammad di Madinah ini, syariat Islam lebih
bermakna sebagai upaya untuk saling menghormati dan menghargai,
tolong-menolong, cinta tanah air, serta mewujudkan keadilan dan kemakmuran.
Dari pengertian inilah, Islam pun dikenal dengan penegakan syariat secara *
kaffah*. Dalam Alquran sendiri, tidak kita jumpai kata-kata "umat Islam".
Apalagi, kata-kata "negara Islam". Alquran lebih me­me­rintahkan untuk
membangun *ummat­an wasathan* dan *khoiru ummah*.


Ada lagi aspek *hadlarah* (kebudayaan) dan *tsaqafah* (peradaban). Kita
perlu mempertimbangkan aspek ilmu pengetahuan dan peradaban. Maka, di sini
berlaku Islam sebagai *din al-'ilm wa al-tsaqafah. *Islam tidak hanya
berputar-putar pada persoalan akidah dan syariah yang selama ini sering
diperdebatkan dan bahkan menghasilkan tindakan radikalisme agama dan juga
terorisme.


Dalam aspek *tsaqafah* dan *hadlarah* ini, Islam mengajar kita bagaimana
memberikan pencerahan kepada umat Islam agar kreatif dan produktif. Ketika
Islam membangun peradaban di wilayah yang dulu dikenal dengan Andalusia
(Spanyol), sejarah menorehkan tinta emas tentang pencapaian-pencapaian yang
diraih para ulama dan cendekiawan dari berbagai kalangan penganut agama.


Kebenaran itu adalah milik bersama. Dari mana pun dia berasal, kita akan
menerimanya. Ini yang ditunjukkan dalam pe­ngalaman sejarah umat Islam yang
mengadopsi, misalnya, bentuk kubah dan menara dalam bangunan masjid.
Padahal, kubah berasal dari bentuk bangunan khas Romawi, sementara menara
dari Persia. Menara berasal dari kata *manara*, yang berarti tempat perapian
orang-orang Majusi.


Dalam bidang ilmu pengetahuan, inter­aksi umat Islam dengan tradisi
pengetahu­an Yunani-Romawi dan Persia, melapangkan jalan bagi mereka untuk
mem­­bangun peradaban agung di bebe­rapa belahan dunia. Ilmu manthiq atau
lo­gika yang menjadi kebanggaan tradisi ke­ilmuan Islam, adalah produk
perjumpa­an umat Islam dengan tradisi non-Islam. Ajakan Nabi untuk menuntut
ilmu hingga ke negeri China, menjadi pemicu bagi kebangkitan *tsaqafah* dan
*hadlarah* di kalangan umat Islam itu.


Islam memang datang dari negeri Arab. Kata *Arab* secara etimologis berarti
menggelinding atau bergerak. Ini mengisyaratkan kalau kehadiran Islam akan
terus bergerak dinamis, bukannya statis atau stagnan.


Jelaslah bahwa *tsaqafah* dan *hadlarah* akan terbangun dari manusia-manusia
yang aktif dan produktif. Dan, di situlah hikmah manusia diciptakan. Dia
akan belajar, mencari, dan memetik pelajaran dan kebenaran dari mana pun
asalnya. Dua aspek ini yang kerap dilupakan, sehingga membuat umat Islam
ketinggal­a­n dalam kompetisi membangun peradaban dewasa ini. Saya
istilahkan umat Is­lam sebenarnya "nonmuslim" dalam bi­dang *tsaqafah* dan *
hadlarah*. Sedangkan orang-orang Barat adalah "nonmuslim" dalam bidang
akidah dan syariah. (*)


**) Said Aqiel Siradj, ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU)*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke