Assalamu Alaikum

Alhamdulillah setelah disibukkan oleh pilpres yang melelahkan, akhirnya keluar 
juga SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional 2010, walaupun molor beberapa 
bulan dari biasanya. Hari libur nasional serta cuti bersama berdasarkan SKB 3 
menteri, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri 
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia. Nomor : 1 TAHUN 2009, 
Nomor : SKB/13/M.PAN/8/2009, Nomor : KEP. 227/MEN/VIII/2009. 

Untuk mendapatkan kalender 2010 yang telah direvisi setelah keluarnya SKB tiga 
menteri, anda bisa download
di sini : http://moeidzahid.site88.net/

Wassalam
Ibnu Zahid Abdo el-Moeid



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke